Jelang Pengamanan Pertandingan Piala AFF Antara Timnas Indonesia Versus Philipina Polresta Surakarta Gelar Tactical Floor Game

Solo, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Polresta Surakarta melakukan persiapan pengamanan pertandingan International Asean Championship Mitsubishi Electric Cup 2024 antara Timnas Indonesia versus Philipina yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2024 di Stadion Manahan Solo.

Salah satu antisipasi dan strateginya yakni melalui Tactical Floor Game (TFG). Kegiatan ini diikuti semua Perwira Pengendali yang akan terlibat dalam pengamanan pertandingan di Stadion Manahan Solo.

Dalam giat TFG yang dipimpin oleh Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH dan Kabagops AKBP Sutoyo, S.Sos itu, menggambarkan pola pengamanan dan tugas-tugas personel yang terlibat di setiap titik yang dikendalikan.

Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH mengatakan, pihaknya akan menjamin dan memastikan keamanan maupun kenyamanan para penonton sekaligus menjaga kelancaran jalannya pertandingan.

“Diketahui sebanyak 890 personel gabungan TNI, Polri dan Pemkot akan melaksanakan pengamanan pertandingan International Asean Championship Mitsubishi Electric Cup 2024 antara Timnas Indonesia versus Philipina tersebut,” ujar AKBP Catur, Kamis(19/12/2024).

‘Personil akan tempatkan di semua titik. Mulai dari jalur kedatangan  sejak para pemain dan offisial datang ke Kota Solo, yakni mulai dari Bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, kemudian hotel-hotel, lapangan latihan dan Stadion Manahan,” jelasnya.

Wakapolresta menambahkan adapun pengamanan akan digelar di tiga zona yang dilakukan dengan kolaborasi antara official FIFA dan Polri. Pengamanan Zona Pertama di Tribun Stadion Manahan diawaki oleh steward dan official FIFA, Sedangkan Polri bertanggung jawab pengamanan di zona Dua, di Kawasan Stadion Manahan serta Zona Tiga yang berada di luar Stadion Manahan.

“Maka tentunya cara bertindak kita yang pertama, kita menggelar tugas pengamanan dan pengawalan peserta. Itu untuk menjamin hilir mudik delegasi kontingen sejak kedatangan di bandara sampai dengan menginap di hotel, kemudian ke lapangan latihan dan sebaliknya itu aman,” urainya.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menegaskan, seluruh perwira pengendali yang hadir dalam TFG  harus mampu memberikan arahan kepada anggotanya serta melakukan pengamanan yang optimal dalam seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

“Ada beberapa persoalan yang disampaikan, tentunya ini menjadi tugas dari perwira pengendali untuk memberikan arahan kepada anggotanya yang terlibat dalam satuan tugas pengamanan ,” ujarnya.

“Dengan diselenggarakannya Tactical Floor Game ini, seluruh personel kepolisian khususnya, mampu untuk memahami tugasnya masing-masing serta cara bertindak, terutama ketika menemukan dinamika persoalan di lapangan,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta Surakarta mengharapkan dengan latihan yang dilakukan hari ini, masing-masing anggota mengerti apa yang menjadi tugasnya, bagaimana koordinasi antar-satuan tugas dan kemudian bagaimana koordinasi dan komunikasi pada saat menerima informasi dan arahan dari para pimpinan yang berada di lapangan ataupun yang di Command Center.

“Saya tekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang solid antara semua pihak untuk memastikan keberhasilan Pengamanan pertandingan International Asean Championship Mitsubishi Electric Cup 2024 antara Timnas Indonesia versus Philipina. Dan diharapkan melalui kegiatan TFG ini, semua pihak dapat lebih siap dan lebih baik dalam menghadapi situasi yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pengamanan tersebut” pungkas Kapolresta.

 

Humas Polda Jateng

BJateng/Mpl/AG

Tiga Warnet di Kendal Digerebek Polda Jateng Mudahkan Pelanggan Akses Judi Online

Kendal, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Siber Polda Jateng menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian online di Jawa Tengah. Kali ini dengan mengungkap jaringan judi online yang beroperasi melalui warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Minggu (3/11/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga warnet, yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G, terbukti menyediakan fasilitas yang memudahkan para pengguna untuk mengakses situs judi online yang telah diblokir pemerintah. Petugas turut mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet itu, yang diidentifikasi dengan inisial W, R, dan S.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet sehingga para pengunjung dapat dengan mudah mengakses situs-situs yang diblokir, termasuk situs judi online,” ungkap Direktur Reserse siber Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng pada Jumat, (8/11/2024) pagi.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari ketiga warnet tersebut.

Operasi ini menambah deretan upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang menyimpang di dunia maya, khususnya terkait distribusi konten terlarang seperti perjudian dan lain sebagainya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perjudian online. Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketiga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga 10 miliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan masa depan, terutama bagi generasi muda.

“Judi online bukan hanya sekedar permainan, tetapi adalah kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

 

Tribratanews

BJateng/Mpl/AG

Keberadaan Pinjol Berikan Pilihan Buruk Bagi Masyarakat yang Kekurangan Opsi

Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Dr. Ida Ruwaida, M.Si., mengungkapkan bahwa fenomena pinjaman online (pinjol) yang semakin meluas di masyarakat, membawa dampak besar pada tekanan sosial.

“Pinjol dampaknya lebih besar dari perkiraan. Kasus ini sudah cukup mencuat dalam beberapa hari terakhir, dan dampaknya sangat besar,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (18/12/24).

Dalam kesempatannya ia menegaskan bahwa keberadaan pinjol memberikan pilihan buruk bagi masyarakat yang kekurangan opsi.

“Pinjol sangat memudahkan, namun tanpa garansi, ini memperburuk keadaan,” jelasnya.

Selanjutnya ia juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan oleh pinjol. Pinjaman tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar mengarah pada tekanan sosial.

Hal ini menunjukkan bahwa pinjol bukan hanya masalah finansial, tetapi juga menambah tekanan psikososial.

“Saya pernah menemui seseorang yang meminjam di lima platform pinjol sekaligus, itu luar biasa,” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia menekankan, pentingnya evaluasi terhadap bantuan sosial yang diberikan negara.

“Tantangan ekonomi yang luar biasa ini perlu diatasi dengan cara yang lebih mendasar,” tutupnya.

Kortastipidkor Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie

JAKARTA – Maspolin.id|| Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sedang diperiksa penyidik korps tersebut.

“Betul (tengah diperiksa, red),” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis.

Mengenai alasan dan substansi pemeriksaan, Arief enggan menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.

“Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespons mengenai kabar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Arie telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak diketahui awak media.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri masih tampak sepi dan Budi Arie tidak terlihat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.

“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” katanya.

Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi.

 

Antara

BJak/Mpl/AY

Pemprov DKI Nonaktifkan Iwan Henry sebagai Kadisbud Diduga Lakukan Korupsi

JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Iwan Henry Wardhana sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis ini sebagai imbas dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

“Rencananya akan diisi oleh Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Pusat (Kasudinbud Jakpus) sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Dinas kebudayaan per hari ini,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin yang dihubungi di Jakarta, Kamis.

Penonaktifan ini, kata dia, agar penyidikan yang masih dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dapat berlangsung dengan baik.

Budi membenarkan penggeledahan yang dilakukan Kejati DKI di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12) atas kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

“Penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” jelasnya.

Budi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Kemudian, sambung dia, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan melakukan investigasi terhadap kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Menurut Budi, dari hasil investigasi, terdapat beberapa dugaan terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pun menghitung besaran kerugian daerah.

Dia memastikan Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan tersebut.

 

Antara

BJak/Mpl/MA

Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polisi diduga Melakukan Penganiayaan

JAKARTA – Maspolin.id|| Seorang wanita berinisial YB (19) melaporkan selebgram Chandrika Chika karena diduga melakukan penganiayaan di tempat hiburan malam kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Pemicunya saling bertatapan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menjelaskan, peristiwanya terjadi pada Sabtu (14/12) pukul 04.30 WIB.

“Kejadiannya pukul 04.30 WIB. Siangnya buat laporan polisi,” katanya.

Nurma mengatakan saat itu korban menunggu jemputan mobilnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Kemudian, korban melihat ke arah Chika yang juga tengah menunggu jemputan mobilnya.

“Kemudian mereka saling melihat dan saling pandang. Kemudian setelah itu perempuan tersebut (Chika) tidak menerima ditatap atau dilihat oleh seseorang yaitu korban. Lalu, terjadilah perlakuan yang tidak baik,” ujarnya.

Chika yang merasa tidak suka, saat itu melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan tangan kosong hingga akhirnya mengalami luka di beberapa bagian.

Namun saat ditanya mengenai luka, polisi tidak dapat menyampaikan lebih jelas lantaran masih menunggu hasil visum.

“Menyerang korban dengan tangan kosong Itu yang dari keterangan korban yang melapor. Ya, itu nanti kita dalami (lukanya). Kita dalami karena memang sudah divisum,” ujarnya.

Kini, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan rencananya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Antara

BJak/Mpl/MA

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Firli Bahuri Belum Dihentikan

JAKARTA – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Metro Jaya, tegaskan bahwa kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum dihentikan.

“Ini kan putusannya Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) bahwa putusan itu bukannya ditolak, cuma tidak bisa diterima,” ujar, Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya, Ipda Mansyur, dilansir dari laman Antaranews, Rabu (18/12/24).

Putusan NO merupakan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima.

Usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia menegaskan praperadilan dalam prosesnya menguji formil bukan materiil, sehingga berdasarkan pandangan hakim belum bisa dibuktikan oleh pemohon dengan hanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dan dari kami pun belum pernah mengeluarkan SP3 ya,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyebutkan berdasarkan putusan NO itu, maka pihak Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) masih bisa mengajukan gugatan.

“Bisa gugat karena tadi artinya NO itu masih bisa diajukan maka kami siap, kami tuh bukan masalah gugat menggugat,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan memberikan kepastian hukum mengingat Kejaksaan sudah memberikan petunjuk untuk memenuhi pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P19).

Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar bersurat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan.

Alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut karena substansi perkara yang dituduhkan kepada Firli tidak memenuhi syarat materiil.

Tribratanews

BJak/Mpl/AY

Ini Kronologi Penembakan Hingga Tewas yang Dilakukan Oknum Polisi di Palangkaraya

PALANGKARAYA – Maspolin.id|| Oknum polisi di Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah berinisial AKS dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP usai menembak warga sipil asal Banjarmasin berinisial BA hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan mencuri kendaraan yang dibawa korban.

Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

AKS juga telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri lewat sidang Kode Etik Profesi, menurut Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho.

Kasus tersebut terjadi pada tanggal 27 November 2024 saat AKS bersama seorang sopir taksi daring berinisial HA menelusuri korban di KM 39 Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya. Saat itu AKS menyuruh korban untuk ikut menaiki mobil yang disopiri oleh HA.

Ketika mobil berjalan, AKS diduga menembak BA sebanyak dua kali, kemudian setelah BA meregang nyawa, AKS pun membuang jasad korban di dekat areal perkebunan Desa Bukit Batu, Kabupaten Katingan.

Ironis, AKS tak hanya membunuh korban, tapi juga membawa pergi satu unit mobil yang dikendarai oleh BA sebelum terjadi pembunuhan.

Lalu jasad BA ditemukan warga Desa Bukit Batu, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada tanggal 6 Desember 2024, dengan identifikasi awal belum dikenali karena kondisi post-mortem yang telah berlangsung berhari-hari.

Pada 10 Desember 2024, saksi mata peristiwa tersebut yakni HA kemudian melaporkan dugaan kasus pembunuhan dan pencurian yang disaksikannya ke Polresta Palangka Raya; namun, belakangan yang bersangkutan turut ditetapkan penyidik sebagai tersangka, di samping penetapan tersangka terhadap AKS oleh penyidik.

Dilansir dari ANTARA, penyidik turut mengenakan Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP yang mengatur tentang “sengaja memberikan sarana supaya melakukan perbuatan, dapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana”.

Kendati demikian, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya. Dalam kasus tersebut, polisi memerlukan ketelitian dalam mengungkap terjadinya pembunuhan secara saintifik.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto mengungkapkan bahwa oknum anggota Polresta Palangka Raya berinisial Brigadir AKS diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat aksi penembakan terhadap warga berinisial BA hingga meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan alat bukti dan tes urine terhadap Brigadir AKS, yang disokong oleh Mabes Polri, Djoko menyampaikan bahwa hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

Selain itu, diduga HA mengikuti AKS selama kejadian tersebut berkaitan dengan pekerjaannya sebagai sopir taksi daring.

Anggota DPR RI khususnya di Komisi III menyayangkan peristiwa seperti ini kembali terjadi mengingat sebelumnya banyak kasus yang melibatkan polisi melakukan penembakan kepada masyarakat sipil maupun kepada sesama anggota.

Anggota lembaga legislatif pun menilai kasus itu harus dituntaskan secara adil dan tanpa intervensi mana pun demi menjaga nama baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dan mereka mengingatkan bahwa senjata, seragam, dan kewenangan aparat itu ada guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga jangan disalahgunakan.

Komisi III DPR RI telah memanggil Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk membahas kasus dugaan pembunuhan warga sipil tersebut pada 17 Desember 2024.

 

Antara

RED/Mpl/SSS

Setelah Dilakukan Penyelidikan Mendalam Terkait Kasus Penemuan Mayat di Katingan, Polda Kalteng Sampaikan Peran Tersangka H

PALANGKARAYA – Maspolin.id|| Polda Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan terkait pemeriksaan saksi berinisial H yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penemuan mayat di Kab. Katingan beberapa waktu lalu.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menerangkan, penetapan status H sebagai tersangka ini setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.

“Bedasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan. Tim penyidik Ditreskrimum menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus ini,” terang Erlan dalam konferensi persnya di ruang Bidhumas, Rabu (18/12/2024) sore.

Erlan mengatakan, antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya.

Adapun peran dari tersangka H dalam kasus penemuan mayat di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kab. Katingan, Kalteng.

Sebelumnya, H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.

Kemudian, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya.

Selanjutnya, H juga membawa mobil tersebut ketempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil box milik korban.

Tak hanya itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000,- dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil box korban. Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.

“Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tutup Kabidhumas.

 

Tribratanews

RED/Mpl/SSS

Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

MABES POLRI – Maspolin.id|| Polri meraih peringkat dua kualifikasi Informatifkategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalamPenghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024. Dalam kategori tersebut,hanya ada 25 Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mendapatkan predikat badan publik informatif.

Penghargaan itu diberikan kepada Polri dinilai dari pelaksanaan monitoring dan evaluasinya selama ini. Polri pun mendapat penilaian 96,46.

Penghargaan itu pun diterima Polri melalui Kadiv Humas Irjen. Pol. Sandi Nugroho yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menyampaikan, apresiasi kepada badan publik yang masuk kualifikasi terbaik informatif. Diketahui, secara keseluruhan terdapat 162 badan publik yang dinyatakan informatif.Angka tersebut naik dari tahun 2023.

”Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik Informatif menjadi pemicu Badan Publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan, Selasa (17/12/24).

Sementara, Kadiv Humas Polri mengungkapkan bahwa apa yang diraih dalam penghargaan dari KIP ini berkat kerja keras seluruh anggota Polri dalam mewujudkan komitmen profesional dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi mewakili Bapak Kapolri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Polri.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolri bahwa ini bisa diraih berkat kerja sama seluruh jajaran, dan rasa bangga tentunya atas capaian ini. Penghargaan ini seyogyanya menjadi motivasi bagi kita semua untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Irjen. Pol. Sandi.

Irjen. Pol. Sandi mengemukakan, sebagaimana komitmen Kapolri bahwa Korps Bhayangkara akan terus melakukan harkamtibmas, memberikan perlindungan dan Pengayoman kepada masyarakat dan penegak hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus mendukung program asta cita Pemerintah dengan menjalankan tugas menjaga kamtibmas dan berkomitmen dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik yang berkualitas dan Presisi dengan aspek availability (ketersediaan informasi yang lengkap), accessibility (kemudahan akses informasi), acceptability (informasi yang dapat diterima dan dipahami), dan affordability (keterjangkauan layanan informasi) demi mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/PR

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Operasi Antik Lodaya Polda Jabar Sasar 47 Target Narkoba Kerahkan 1.112...

BANDUNG, JAWA BARAT - Maspolin.id|| Polda Jawa Barat mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.