Petugas Kepolisian Dari Polsek Diwek, Berhasil Meringkus Pengedar Pil Dobel L

JOMBANG, maspolin.id – Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Diwek, menggerebek sebuah rumah kos yang berada di Dusun/Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (06/2/2019) dini hari. Dan berhasil meringkus seorang pengedar Narkoba jenis Pil Doubel L.

Dari tangan pelaku, yakni Moch Syamrizal Fajar Kharisma (21) tukang cuci mobil asal Dusun/Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Polisi, berhasil mengamankan barang bukti ratusan pil dobel L.

Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan dari keterangan pelanggannya yang terlebih dahulu tertangkap, yaitu Pram Adi Waluyo (21) pemuda asal Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

“Pram ditangkap, karena kedapatan membawa 10 butir pil dobel L yang dibungkus klip kertas grenjeng rokok. Dari keterangannya, bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari Moch Syamrizah Fajar Kharisma,” kata AKP Bambang.

Dari hasil keterangan Pram, petugas kepolisian dari Polsek Diwek langsung memburu tersangka. Tidak membutuhkan waktu lama, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, petugas langsung menggerebek tersangka Moch Syamrizah Fajar Kharisma sekitar pukul 00.30 WIB, saat berada di rumah kosnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa 248 butir pil dobel L yang dibungkus plastik klip dan kertas grenjeng. Juga turut disita polisi, 1 bungkus bekas rokok, serta uang tunai sebesar Rp 40 ribu, diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

“Tersangka sudah kita tahan di Mapolsek Diwek, guna penyidikan lebih lanjut. Moch Syamrizah Fajar Kharisma pun mengaku, jika sudah dua kali ini menjual pil dobel L kepada Pram Adi. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas AKP Bambang Setyo Budi.

Jajang

Hujan Lebat Sebabkan Tebing Longsor, Beberapa Kendaraan Tergelincir

Banyumas, Maspolin.id – Hujan lebat yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Banyumas semalam berakibat tanah longsor di tebing di Jalan Raya Banyumas-Kemranjen, persisnya di Perkebunan Krumput, Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Menurut Koordinator Tagana Kabupaten Banyumas, JawaTengah, Ady Candra, hujan lebat semalam mengguyur wilayah selatan Kabupaten Banyumas.

“Sekitar pukul 03.00 WIB terjadi tebing longsor di dua titik yang menyebabkan separuh jalan utama Banyumas-Kemranjen, itu tertutup tanah,” ucapnya.

Longsoran tanah gembur dan basah menyebabkan jalan menjadi licin, sehingga beberapa pengendara kendaraan tergelincir.

Longsoran pertama di Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas. Yang kedua di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.

Mendapat laporan adanya tanah longsor, pihak Polsek Banyumas, Polsek Kemranjen, dan Koramil Banyumas serta Koramil Kemranjen mendatangi lokasi, kemudian melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup. Selain itu, longsoran pertama juga langsung dibersihkan oleh personel tersebut.

Tagana Kabupaten Banyumas, BPBD, DPU Kabupaten Banyumas, dan Damkar Kemranjen turut membantu membersihkan material longsoran di titik kedua, yang volumenya lebih besar dengan cara disemprot dan memindahkan material longsoran menggunakan truk.

“Target utama pembersihan adalah menyingkirkan material longsoran dan sisa lumpur, agar pengguna jalan merasa nyaman melintasi jalan tersebut,” ungkap Ady. (Estanto)

Laka Maut Bus Eka Vs Tronton Di Tol Nganjuk Renggut Tiga Nyawa

Nganjuk,Maspolin.id – Insiden Kecelakaan Maut Bus Eka yang menabrak truk tronton di KM 643A Jalan Tol Nganjuk-Madiun, Rabu (6/2/2019) berpenumpang 43 orang. Dari total penumpang, tiga diantaranya tewas dan 7 lainnya mengalami luka-luka.

“Semua penumpang, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka serta yang selamat sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk,” terang Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S. Wibowo, Rabu (6/2/2019) siang.

Kecelakaan maut masuk di wilayah Desa Mungkung, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk ,Bus Eka patas bernopol S 7538 US itu dikemudikan Soemarno (44) warga Dinoyo Baru 57-A Surabaya itu menabrak truk tronton bermuatan jagung yang dikemudikan Suraji (56) warga Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

“kedua pengemudi kendaraan dalam keadaan selamat,” tegas Bambang.

Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.50 Wib. Diduga sopir bus mengantuk dan melaju di atas 100 km/jam menuju Surabaya searah dengan truk tronton tersebut. Kecelakaan terjadi saat bus mau mendahului tapi oleng ke kiri dan menabrak truk hingga kedua kendaraan itu keluar jalur tol dan terguling.

Berikut data 10 korban penumpang Bus Eka (3 meninggal dunia, 7 luka-luka):

1. Perempuan sekitar 40 tahun, belum diketahui identitasnya, meninggal dunia di TKP.
2. Perempuan sekitar 50 tahun, belum diketahui identitasnya, meninggal dunia di RS Bhayangkara Nganjuk.
3. Didik Hadi Santoso (61) Warga Jalan Batok VI/4, Desa Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, meninggal dunia di TKP.
4. Miftahul Azmilul Madun (22) Warga Perum Savira Stone Resort Blok D2-03, Masanan Wetan, Sukodono, Sidoarjo, mengalami luka robek dan nyeri pada pergelangan kaki kanan,
5. Raja Pandapotan Purba (29) Warga Surobayan Pratama Residence Kav-3, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Jawa Tengah, luka robek dan nyeri pada pergelangan kaki kiri,
6. Sudiarto (62) warga Payaman, Secang, Magelang, Jawa Tengah, mengalami luka bengkak dan nyeri pada kaki kiri.
7. Susanti (43) warga Cipondoh Makmur M II/25, Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten mengalami luka lecet pelipis kiri.
8. Haniful Mas Uda (23) warga Dusun Margo Agung, Candisari, Secang, Magelang, Jawa Tengah, mengalami luka bengkak mata kiri,.
9. Isttuqomah Nuri Mulyani (57) warga Dusun Kauman, Payaman, Secang, Magelang, Jawa Tengah, mengalami luka bengkak dan nyeri pada tangan kiri,
10. Edi (52) warga Jalan Cipedes Atas No. 79, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung, mengalami luka bengkak dan nyeri pada tangan kiri kesemua dalam perawatan.

(Red/Ciber)

Macan Ronggolawe Polres Tuban Berhasil Amankan Dua Pelaku Curat

TUBAN,Maspolin.id – Rabu, 06 Pebruari 2019 Polres Tuban, selamat dan bravo untuk team Macan Ronggolawe yang biasa di sebut Marong ini berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Marong (Macan Ronggolawe) berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, 2 tersangka di amankan. Satreskrim Polres Tuban ( Marong ) telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor), penangkapan pelaku pada hari mInggu tanggal 03 Pebruari 2019 sekira pukul 15.30 WIB.

Dari hasil introgasi pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 60 (enam puluh) TKP lainnya. Kedua tersangka di amankan oleh petugas jatanras Polres Tuban untuk di lakukan introgasi lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut unit Jatanras mengamnkan Barang Bukti berupa, satu unit sepeda motor HONDA BEATwarna putih strip biru tanpa plat nomor Polisi, satu unit sepeda motor HONDA VARIO warna putih tanpa plat nomor, satu unit sepeda motor HONDA BEAT warna hitam tanpa plat nomor, satu unit mobil L300 pick up warna hitam, satu unit sepeda motor HONDA SCOPPY warna merah, satu unit helm INK warna biru laut metalik, satu buah helm merk VOG warna hitam dop, empat buah kunci L yang di pipihkan seperti pisau, satu kunci L dalam keadaan utuh, satu buah pegangan kunci T, satu buah kunci magnet berbentuk segiempat panjang,, satu buah jaket kulit warna coklat dan satu buah jaket kulit warna hitam.

Akibat perbuatannya kedua tersangka tersebut di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP.

Gondrong/Humas

Seleksi SIPSS 2019 Polda Banten, Calon Siswa Ikuti Pemeriksaan Psikologi

Kota Serang, Banten – Peserta seleksi Sekolah Inspektur Polri Sumber Sarjana atau yang biasa disingkat SIPSS Tahun Anggaran 2019 pagi tadi melaksanakan tes pemeriksaan Psikologi di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (06/07/2019).

Sebanyak 39 peserta yang terdiri dari 24 pria dan 15 wanita bersaing untuk menjadi yang terbaik di tingkat Panitia Daerah (Panda) Polda Banten sebelum dikirim ke tingkat pusat Mabes Polri.

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Langgeng Purnomo, S.IK., M.H. melalui KabagPsi Ro SDM Kompol Ahli Rumekso, M.Psi mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan psikologi tadi tidak menggurkan, namun dari hasil pemeriksaan muncullah skor yang didapatkan. Dari skor tersebut nanti akan dilakukan perengkingan.

“Hasilnya tadi hanya pemetaan saja tapi muncul nilai skor, skor yang didapatkan akan di rangking. Sehingga yang menentukan nanti, kuota atau perengkingan peserta yang dikirim dari Panda ke tingkat pusat adalah Mabes Polri,” kata Kompol Ahli Rumekso saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (06/07/2019) sore.

Dalam tes tersebut ada tiga aspek pemeriksaan yang dilakukan, antara lain tes kecerdasan, kepribadan dan sikap kerja. Tujuan dari pelaksanaan pemeriksaan tes psikologi ini untuk melihat potensi sikologis para peserta.

“Untuk melihat potensi ssikologisnya dalam memprediksi kemampuan intelegensi, karakter pribadinya seperti apa dan sikap kerja. Sikap kerja yang dimaksud adalah bagaimana nantinya peserta bersikap dalam bekerja. Itu nanti akan tergambar potensi yang ada di dia (peserta-red). Akan diungkap hasil dari tiga poin aspek pemeriksaan psikologi tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, 39 peserta seleksi penerimaan SIPSS Polri T.A. 2019 sesuai jadwal yang sudah ditentukan akan menjalani Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes 2) pada esok hari, tepatnya Kamis, 07 Februari 2019. Pemeriksaan Administrasi Akhir tanggal 9 Februari, dan Sidang Akhir tingkat Panda tanggal 11 Februari 2019.

Mendekati Pesta Demokrasi, Brimobda Banten Perketat Penjagaan Kantor Bawaslu

SERANG, Banten – Menjelang pesta demokrasi masyarakat Indonesia pada bulan April mendatang, Personil Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten tanpa hentinya untuk selalu mengamankan kantor Bawaslu Provinsi Banten, Jalan Kelapa Dua, Kagungan Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (05/02/2019) Pukul 08.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dansat Brimob Kombes Pol Reeza Herasbudi SIK MM kepada awak media membenarkan bahwa sebanyak 15 orang anggota satuan Brimob Polda Banten untuk menjaga kantor bawaslu selama 1 x 24 jam setiap harinya.

“Sasaran dengan kegiatan ini adalah menjaga tempat, orang yang bertugas dan menjaga keamanan dilingkungan kantor Bawaslu Provinsi Banten,”terang Reeza

Dijelaskan Reeza kegiatan ini untuk menjaga keamanan dilingkungan kantor Bawaslu Provinsi Banten. Kegiatan dimulai dengan melaksanakan Apel serah terima piket jaga lama kepada piket jaga baru.

Melaksanakan giat standbay dipenjagaan Kantor Bawaslu Provinsi Banten, melaksanakan patroli siang hari di sekitar di kantor Bawaslu Provinsi Banten, situasi aman terkendali dan melaksanakan patroli malam disekitar kantor Bawaslu Provinsi Banten, situasi aman.

“Selama giat pengamanan tidak ditemukan hal yang bersifat mencurigakan serta dilaporkan kantor Bawaslu Provinsi Banten dalam keadaan aman terkendali,”tutup Reeza *(Ary/BidHum)*

Polres Pandeglang Bantuan Masyarakat Ekonomi Terbatas

Pandeglang, Banten – Membantu sesama manusia merupakan perintah agama dan kali ini , Kepolisian Resort Kabupaten Pandeglang berupaya untuk membantu dan meringankan beban saudara kita yang kurang mampuh secara ekonomi.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Pandeglang dan PJU Polres Pandeglang kepada masyarakat Kecamntan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Selasa (05/2/2019)

Acara penyerahan bantuan diikuti dan disaksikan oleh Wakapolres Pandeglang, PJU Polres Pandeglang dan Kapolsek Banjar Polres Pandeglang beserta perwakilan dari Koramil Banjar.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsih Tohir melalui Kapolres Kabupaten Pandeglang Indra lutrianto amstono mengatakan
bantuan yang didistribusikan berupa Sembako seperti Beras, Minyak, Mie instan dan Gula ini semua adalah sebagai bentuk penyaluran Zakat, Infak dan Sodakoh Personil Polda Banten dan Keluarga Polri.

“Selain memberikan sembako Kapolres beserta PJU Polres Pandeglang dan Club Motor Tapac Pandeglang juga melaksanakan olahraga motor trail sambari berpatroli menyusuri desa – desa di sekitaran Kecamatan Banjar,” kata
Indra lutrianto amstono kepada awak media .

Indra menjelaskan kegiatan baksos, ini mengusung tema ” Mari Kita Jaga Kerukunan dan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif ” kenapa kita mengusung tema tersebut karena di tengah-tengah pesta demokrasi di tahun pemilu 2019.

“Ini kita semua khususnya warga Pandeglang menginginkan keamanan, kerukunan dan kedamaian tetap terjaga di wilayah Pandeglang ini,” ungkap Kapolres Pandeglang.(Adm/Bidmas).

Dandim Solo Ikut Semarakkan Wedangan Danrem 074/Wrt Bersama Pemerintah Kota Solo

Surakarta,Maspolin.id – Acara wedangan bersama Pemerintah Kota Surakarta, Rabu (6/2) malam, berlangsung di halaman Makorem 074/Warastratama Surakarta.

Acara yang dihadiri Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Danrem 074/Warastratama Surakarta Rafael Granada Baay, Wakil Kepala Polresta surakarta Andy Rifai, Dandim 0735/Surakarta Letkol inf Ali Akhwan S.E beserta jajarannya, Danlanud beserta jajarannya, Danjen Kopassus beserta jajarannya, Danramil se-Surakarta, Kapolsek se-Surakarta, Kajari Solo beserta jajarannya, Camat se-Surakarta dan masih banyak lagi.

Acara dibuka oleh Danrem 074/Warastratama Surakarta Kolonel Inf Rafael Granada Baay, pria kelahiran Ternate ini menyampaikan bahwa acara wedangan ini akan di agendakan setiap bulan sekali, agar bisa untuk saling mengenal satu sama yang lain dan bisa terjalin silaturahmi dengan semua pihak.

Danrem juga mengungkapkan acara ini adalah acara kebersamaan agar solo selalu Berseri, dengan menggunakan pakaian yang santai terasa seperti tidak ada kesenjangan antara TNI, Polri dan warga biasa,” ujarnya.

Ia juga mengatakan agar Surakarta menjadi kota yang nyaman, aman dan selalu kondusif. Dengan dihibur orgen tunggal membuat acara semakin meriah, apalagi yang bernyanyi dipadukan antara Danramil, Kapolsek dan camat menambah meriahnya acara.

Ada beberapa titik gerobak nasi kucing atau yang sering disebut warga solo HIK (hidangan istimewa kampung) yang semuanya gratis buat tamu yang hadir.

(PNS Agus Kemplu Pendim 0735 Surakarta).

Pangdam: Jangan Ragu Mencegah Tindak Kriminal

Kendal, Maspolin.id – Aksi teror pembakaran mobil di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mendapat perhatian Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi SE MM, yang hadir dalam Deklarasi Warga Kabupaten Kendal Atas Aksi Pembakaran di Wilayah Kabupaten Kendal.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (6/2/2019).

Deklarasi dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Bupati Kendal dr. Mirna Annisa MSi, Danrem 073/Mkt Kolonel Arm Moch Erwansjah, Asintel Kasdam IV/Dip Kolonel Inf M Taku Jasa Wiriawan, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaita SH MH, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Ginda Muhammad Ginanjar SIP, Wakil Bupati Masrur Masykur, Forkopimda Kabupaten Kendal, dan perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Pangdam mengingatkan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kewajiban sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 30, yaitu “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung“.

“Jadi tidak ada lagi istilah takut salah untuk menghalau setiap tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan membuat resah masyarakat,” tegasnya

Menurut Pangdam, dirinya juga sudah menginstruksikan kepada jajarannya, mulai Danrem, Dandim, Danramil hingga Babinsa, untuk jangan ragu-ragu mencegah tindak kriminal dan menangkap pelaku, karena TNI juga merupakan bagian dari warga negara Indonesia.

“Ada atau tidak ada perintah, selaku warga negara berkewajiban untuk menjaga kemananan dan mempertahankan kedaulatan NKRI,” imbuhnya.

Kepada semua yang hadir, Pangdam kembali mengingatkan bahwa amanah yang kita terima baik itu Camat, Danramil, Kapolsek, dan lainnya, suatu saat akan dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Kita tidak perlu takut, bila kita bersatu pasti bisa, dan yakin bila kita bicara untuk pemerintah, bangsa dan negara pasti ada jalan,” pungkas Pangdam, memberikan motivasi. (Estanto/Pendam IV)

Hindari Keraguan, Prajurit Dibekali Buku RoE Pengamanan Pemilu 2019

Banyumas, Maspolin.id – Usai mengikuti kegiatan apel pagi, Prajurit Yonif 405/Surya Kusuma dibekali buku saku berisi aturan pelibatan (Rule of Engagement/RoE) pada pengamanan Pemilu 2019.

Pembagian buku tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Kompi Markas Yonif 405/SK, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (6/2/2019).

Pembagian buku diawali pengantar oleh Komandan Kompi Markas (Dankima) Kapten Inf Bambang Sulistio, dengan membacakan dan menjelaskan isi buku yang terkandung dalam aturan pelibatan atau Rule of Engagement (RoE) dalam pengamanan Pemilu 2019.

Isi buku tersebut diantaranya ada ketentuan umum, ketentuan netralitas, petunjuk kerja sebelum pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, setelah pemungutan suara, tindakan terhadap pelaku kriminal selama pemilu, prinsip penggunaan kekerasan, ketentuan penggunaan amunisi tajam, tata cara membela diri, penangkapan, penahanan, dan penyitaan serta penanggung jawab pengamanan dalam Pemilu.

Usai membacakan dan menjelaskan isi buku aturan pelibatan atau Rule of Engagement (RoE) dalam pengamanan Pemilu 2019, masing-masing prajurit dibagikan buku saku sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019.

“Dari buku ini sudah jelas siapa berbuat apa dalam pengamanan Pemilu 2019 nanti. Pedomani dan pegang teguh ketentuan yang ada agar tidak terjadi keragu-raguan dalam menjalankan tugas dan tidak terjebak dalam pelanggaran yang dapat merugikan diri kita dan satuan,” tandas Kapten Inf Bambang Sulistio, mengakhiri penjelasannya. (Estanto/Pendam IV)

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.