Pelaku Pembuangan Bayi Jeruklegi Ditahan di Rutan Polres Cilacap

Cilacap – Kepolisian Sektor (Polsek) Jeruklegi, Cilacap, belum lama ini berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki.

Diduga, bayi tersebut dibuang oleh ibu kandungnya.

Itu diungkapkan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Jullianto melalui Kapolsek Jeruklegi AKP Bambang Ismanto mengungkapkan, Kamis (20/12/2018), saat melakukan pelimpahan tersangka di Rutan Polres Cilacap.

Dijelaskan, kejadian bermula pada hari Selasa, 4 Desember 2018 menjelang shalat Maghrib, di mana warga RT 03 RT 04 Dusun Cidungun, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki yang masih ada plasentanya di bawah jendela di semak-semak samping rumah salah satu warga.

“Kondisi bayi laki-laki tersebut dalam keadaan sehat, diletakkan di dalam kardus warna coklat dengan dibalut kain warna putih sampai ke lutut, posisi kedua tangan di dada dan ari-ari masih menempel di pusar,” beber Bambang.

Menurutnya, diperkirakan usia bayi saat ditemukan adalah 4 jam pasca dilahirkan.

Saat ada laporan, pihak petugas Polsek Jeruklegi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mohamad Ibnu Sahid melakukan olah TKP yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk keperluan penyelidikan.

Bayi laki-laki tersebut kemudian dirawat di Puskesmas Jeruklegi. Barang bukti (BB) yang ditemukan di TKP lantas diamankan di Polsek Jeruklegi untuk proses selanjutnya.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi pada Kamis, 6 Desember 2018 petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RS (24), warga Jalan Melon, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, yang berstatus janda.

RS diduga sebagai pelaku yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.

Kapolsek kembali menerangkan, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku merasa malu dan takut diketahui orang tuanya atau orang lain dirinya melahirkan anak di luar nikah, sehingga nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Dan, RS akan menerima konsekuensi hukum yakni mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bakal dijerat dengan Primair 76B Jo 77B UU Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 308 KUHP tentang Meninggalkan dan/atau Menelantarkan Anak yang Baru Dilahirkan oleh karena ketakutan atau diketahui orang saat dia melahirkan anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Estanto)

10.000 Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan Polres Cilacap

Cilacap – Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi, Polres Cilacap memusnahkan 10.000 botol minuman keras (miras), puluhan liter ciu, dan narkoba.

Pemusnahan miras dan narkoba ini digelar di depan Mapolres Cilacap, Jalan Juanda Cilacap, Jumat (21/12/2018).

Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Cilacap terutama menjelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Pemusnahan ini diawali dengan penandatanganan oleh Kapolres Cilacap, Kepala BNNK Cilacap, Forkopimda, serta unsur masyarakat.

Tampak hadir Forkopimda Kabupaten Cilacap, para kepala OPD serta dinas instansi di Kabupaten Cilacap, para pejabat TNI, Polri, Dishub, Basarnas, satuan pengamanan, Banser, Pemuda Pancasila, Pramuka, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, hari ini jajaran Polres Cilacap melakukan pemusnahan miras dan narkoba, merupakan kegiatan cipta kondisi dalam giat kepolisian bekerja sama dengan masyarakat menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Menurut Djoko, kita lakukan upaya terus menerus bersama jajaran TNI dan stakeholder yang ada, dan mengamankan beberapa ribu botol miras termasuk minuman oplosan serta jenis narkoba.

“Hari ini kita musnahkan semuanya,” katanya.

Dia berharap, pemusnahan ribuan botol miras dan narkoba ini agar tercipta situasi yang kondusif dan aman di Kabupaten Cilacap khususnya. “Dengan maraknya miras dan narkoba akan menimbulkan kerawanan bagi pelaku kejahatan,” tandasnya.

Kapolres menegaskan, kita terus lakukan upaya pengungkapan bersama pihak terkait secara represif agar masyarakat lebih memahami pentingnya situasi aman dan kondusif di Kabupaten Cilacap.

Djoko mengimbau masyarakat agar ikut membantu Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cilacap, dengan cara memberikan informasi sekecil apapun terkait gangguan kamtibmas agar bisa dilakukan langkah antisipatif.

“Tanpa bantuan masyarakat Polri tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena tugas menjaga keamanan wilayah bukan hanya tugas Polri tetapi tugas kita semua,” pungkas dia.

(Estanto)

Untuk Kejahatan, Tak Ada Titik Rawan dan Titik Aman

Cilacap – Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2018 dilaksanakan Polres Cilacap di Mapolres, Jumat (21/10/2018).

Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Cilacap, OPD serta dinas instansi, segenap unsur pimpinan daerah, para pejabat TNI, Polri, Dishub, Basarnas, satuan pengamanan, Banser, Pemuda Pancasila, Pramuka, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat.

Membacakan amanat Kapolri, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, apel gelar pasukan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, merupakan momentum penting untuk meninjau kesiapsiagaan personel, melakukan pengecekan sarana dan prasarana pengamanan, serta memperkuat soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pengamanan Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan konsolidasi bersama sembari mengecek kesiapan pengamanan, menyamakan persepsi agar pengamanan dapat berjalan dengan lancar,” kata Kapolres.

Dalam Operasi Lilin Candi tahun 2018 ini, pihaknya melibatkan 900 personel gabungan dari Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Satpol PP, Dishub, serta pelibatan beberapa organisasi masyarakat.

“Personel gabungan ini nantinya akan ditugaskan di beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan, seperti di Pos 7 gereja besar di wilayah kota Cilacap, Pos Pelayanan Mergo, Pos Sampang, Alun-alun, dan pos-pos wisata,” terangnya.

Operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019. Sedangkan untuk gereja yang berada di luar kota akan dilaksanakan pengamanan oleh Polsek dan Koramil terdekat.

Ditemui usai apel, Djoko menilai di Kabupaten Cilacap untuk sementara tidak ada titik rawan, namun kita terus berupaya untuk melakukan pengamanan di semua titik.

“Kita antisipasi di tempat-tempat keramaian atau di tempat wisata, seperti Pantai Sodong dan Teluk Penyu,” tutup Kapolres. (Estanto)

Jago Merah Hanguskan Pabrik Pupuk Organik Di Jombang

Jombang,Maspolin.id – Kobaran api membakar tumpukan kayu palet dan tumpukan batu bara untuk bahan produksi pupuk, di halaman gudang pupuk organik UD. Bima Sakti, yang berada di Dusun Ngledok, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jum’at (21/12/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Gudang pupuk organik itu, milik H. warsubi (50) Kepala Desa (Kades) Mojokrapak asal Dusun Mbulak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Tembelang, AKP H. Ismono Hardi, SH mengatakan, kebakaran berawal dari tumpukan batu bara di depan gudang. Tumpukan batu bara tersebut, tiba-tiba mengeluarkan asap dan menyambar tumpukan kayu palet yang berada dekat dengan percikan api, hingga terbakar.

“Kepulan asap disertai api pertama kali diketahui oleh Usman (54) salah satu satpam gudang, yang berada di lokasi kejadian,” katanya.

Melihat Kobaran api, Usman bersama karyawan lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api semakin membesar. Karena takut, Usman pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang dilanjutkan ke petugas PMK Jombang.

Mendapatkan laporan, petugas PMK langsung meluncur ke lokasi kebakaran. Setibanya di lokasi, dengan menggunakan dua unit mobil pemadam petugas segera memadamkan kobaran api dan sekitar pukul 04.00 WIB api bisa dipadamkan, sehingga tidak sampai menjalar ke bangunan gudang.

“Sekitar satu jam kobaran api berhasil dipadamkan oleh petugas PMK, dengan menggunakan dua unit mobil damkar. Dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” pungkas AKP H. Ismono Hardi.

Jajang/Gondrong

POLSEK MONTONG EVAKUASI KORBAN YANG TERJEPIT AKIBAT LAKA LANTAS

TUBAN,Maspolin.id – Laka Lantas terjadi di jalan raya Desa Pucangan, Kecamatan Montong. Kijang LGX dengan mobil ambulance adu body menyebabkan sopir ambulance terjepit kakinya hingga mengalami patah kaki sebelah kanan. Anggota Polsek Montong dengan di bantu warga disekitar membantu mengeluarkan korban dari dalam mobil ambulance, pada pukul 11.30 WIB, Kamis (20/12) siang ini terjadi tepat di tikungan jalan. Wakapolsek Montong Ipda Suparto mengatakan mobil ambulance Puskesmas Jetak Kecamatan Montong bernopol S 8028 EP berjalan dari arah barat ke timur dikemudikan oleh Mahmud (55) asal Montong dan didalamnya ada dua penumpang rekan kerjanya. Sesampai di titik kejadian dari arah berlawanan melaju Kijang LGX S 1161 AC dikemudikan Sampurno (57) warga Desa Pucangan kecamatan setempat salah satu anggota Polsek Montong. “Kita masih menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi di lokasi penyebab kecelakaan ini,” kata Suparto. Dari kejadian ini, Mahmud yang mengalami patah kaki dan penumpangnya Gatot yang mengalami luka pada kepala mendapatkan perawatan di RSUD Tuban. Untuk penumpang sunya bernama Hambali dirawat di Puskesmas Montong. Ipda Suparto, Sh “ Sementara kasusnya langsung ditangani oleh unit laka Sat Lantas Polres,” ucapnya. Sementara Sampurno pengemudi kijang juga langsung mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat. Akibat kecelakaan ini bodi depan mobil ambulance dan kijang ringsek. Kerugian material ditaksir lebih dari Rp. 20 juta.

Lilik s

CEGAH PERTIKAIAN ANTAR PERGURUAN PENCAK SILAT,PETUGAS LAKSANAKAN PATROLI DAN BERI HIMBAUAN SAAT LATIHAN

TUBAN,Maspolin.id– Guna mencegah Pertikaian dan Permusuhan antar perguruan Pencak Silat yang ada di wilayah Grabagan Kab. Tuban, anggota Polsek Grabagan Polres Tuban melaksanakan Patroli dialogis dan memberikan pembinaan kepada anggota Pencak Silat yang sedang berkumpul melaksanakan latihan. Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Grabagan menghimbau agar para pemuda yang tergabung dalam organisasi pencak silat tersebut bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, biarpun dari golongan apapun atau perguruan apapun kita harus bisa saling menghargai. Ingat bahwa tujuan awal kita mengikuti organisasi pencak Silat ini bukanlah untuk jadi jagoan ataupun digunakan untuk menyerang atau membuat keonaran. Jangan mudah terpancing dengan isu-isu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa memecah belah kerukunan antar perguruan pencak silat yang selama ini sudah terbina dengan baik, dan yang terakhir marilah kita sama-sama berlomba antar perguruan Silat untuk mengukir prestasi yang dapat mengharumkan nama bangsa kita ini, melalui Pencak Silat kita kenalkan tradisi dan seni budaya kita ke dunia internasional. Kegiatan tersebut bisa diterima dengan baik oleh para anggota perguruan pencak Silat yang ada di wilayah Grabagan ini.

Lilik s

POLSEK SOKO PATROLI BANK DAN BERIKAN HIMBAUAN KEPADA SATPAM BANK BRI

TUBAN,Mapolin.id – Jum’at, 21 Desember 2018 Polsek Soko mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah yang cukup besar, mengingat sering terdapat beberapa kasus pencurian yang mengincar nasabah yang mengambil uang dari bank. Kapolsek Soko AKP YUDI HERMAWAN, mengungkapkan beberapa kasus pencurian yang banyak diberitakan terutama terhadap nasabah yang baru saja mengambil uang merupakan ulah sekelompok orang yang merupakan sindikat dan masih dalam penyelidikan polisi “Kita menduga mereka ini ramai, paling tidak ada tiga orang dan satu sudah menunggu di bank. Karena tak mungkin mereka tahu kalau tidak diawasi dari bank” Menurutnya, kerja sindikat ini sangat rapi sehingga tak diketahui oleh nasabah. Untuk mengatasi hal tersebut ia sudah berkoordinasi dengan pihak Bank dan memberikan himbauan kepada Satpam untuk mengawasi dan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada nasabah. “Satpam jangan jadi tukang parkir, kalau ada masyarakat yang mencurigakan berada di dalam bank tanpa melakukan aktifitas apapun tanya. Karena bisa jadi keberadaan di bank hanya untuk memantau nasabah yang membawa uang dalam jumlah besar yang akan menjadi target,” tutur AKP YUDI HERMAWAN

Lilik s

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TAMBAKBOYO LAKSANAKAN DDS

TUBAN,Maspolin.id– Guna mencegah gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Tambakboyo Polres Tuban, Bhabinkamtis Desa Kenanti, Kecamatan Tambakboyo Bripka M.Habibi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan menyambangi rumah salah satu warga di desa Binannya, Jumat (21/12/18) pukul 09.20 WIB Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar warga lebih waspada saat hendak keluar rumah. Pihaknya meminta agar warga memeriksa kembali seluruh perabot rumah tangga sebelum meninggalkan rumah, seperti kompor agar dipastikam tidak dalam keadaan menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran. Selain berupa kegiatan sambang, menurutnya, kegiatan DDS juga merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya. Dengan adanya DDS, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif dengan cara tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kejahatan dan menanamkan ke dalam diri sendiri bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat Desa di awali dari diri sendiri. “Kegiatan ini juga untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk dicarikan jalan keluar,” kata Bhabinkamtibmas, Bripka M.Habibi. Diharapkan dengan dilaksanakan nya DDS, dapat merangkul semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama dengan Kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Tambakboyo dapat tetap kondusif

Lilik s

JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU,TIGA PILAR GELAR PERTEMUAN DENGAN PENGELOLA TEMPAT WISATA

TUBAN,Maspolin.id – Persiapan menjelang libur Natal dan Tahun Baru guna memberikan pelayanan bagi masyarakat terus dilaksanakan oleh petugas Polsek Rengel Polres Tuban. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Rengel bekerja sama dengan Keala Desa dan Babinsa Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban menggelar pertemuan dengan Linmas dan pengelola tempat wisata Goa Ngerong. Jum’at, (21/12/2018). “Di Desa Rengel terdapat obyek wisata Goa Ngerong, untuk itu kami laksanakan pertemuan dengan semua pihak untuk membantu dalam pengamanannya”, kata Aiptu Ngaspan, Bhabinkamtibmas Desa Rengel. Seperti pada musim liburan yang sebelumnya, pada musim liburan kali ini petugas Linmas dari Desa Rengel juga akan ditempatkan membantu pengamanan di salah satu destinasi wisata Bumi Wali tersebut. Dalam himbauannya, Aiptu Ngaspan mengharap agar linmas maupun petugas pengelola obyek wisata memprioritaskan keamanan pengunjung, melakukan pengawasan di tempat parkir serta menata parkir dengan baik supaya tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. “Persiapan untuk pengamanan telah kami lakukan, semoga liburan Natal dan Tahun Baru akan aman dan nyaman”, imbuh Aiptu Ngaspan.

Lilik s

CEGAH AKSI KRIMINAL JALANAN,POLSEK TAMBAKBOYO TINGKATKAN PATROLI RODA DUA

21 DESEMBER 2018

TUBAN,Maspolin.id – Sebagai antisipasi kerawanan kamtibmas, terutama aksi pelaku kejahatan jalanan dengan sasaran pengendara yang melintas setelah beraktifitas pulang malam, maupun kegiatan balap liar yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Bripka M.Habibi bersama Brigadir Abd. Mukti selaku anggota jaga Polsek Tambakboyo Polres Tuban, meningkatkan kegiatan Patroli dengan sepeda motor. Selain patroli juga siaga dijalan raya dengan menggunakan sepeda motor untuk melakukan tindakan preventif dalam mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas dari aksi pelaku kejahatan jalanan maupun balap liar yang mencari kesempatan saat sepi dimalam hari, Kamis (20/12/18) pukul.23.00 wib “Kita lakukan upaya preventif cegah aksi kriminalitas. Penggunaan sepeda motor akan lebih mudah, efesien dan lebih gesit. Terutama dalam pengejaran maupun dalam melakukan tindakan jika sewaktu terjadi,” katanya. Karena sepeda motor juga lebih mudah dipergunakan, terutama jika melintas di jalan sempit pemukiman warga, dan akan memudahkan apabila keluar masuk dalam perlintasan yang jalannya sempit. “Selain itu, penggunaan sepeda motor untuk patroli mobile, juga akan mempercepat suatu tindakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan sewaktu-waktu terjadi, “tambahnya. Sementara itu, Kapolsek Tambakboyo AKP Rukimin,SH.MH mengatakan, penggunaan sepeda motor dilakukan tidak hanya sekedar patroli mobile dengan melintas di jalan yang rawan dan sepi. Melainkan juga dilakukan dengan pemantauan di jalan utama dan perkampungan, yang saat malam hari kondisinya sepi. “Keberadaan anggota di jalan raya sangat diperlukan, mengingat wilayah hukum Polsek Tambakboyo berada di jalur Pantura terutama untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga sebagai pengendara disaat melintas pulang malam hari setelah beraktifitas. Menurutnya dengan adanya keberadaan anggota di jalan akan berdampak secara langsung dapat dirasakan, baik bagi warga sebagai pengendara kendaraan bermotor yang melintas maupun pelaku kejahatan yang akan beraksi. Bagi warga yang melintas akan dapat merasa aman dan nyaman sehingga tenang, karena saat melintas di jalan raya tidak menjadi korban kejahatan. “Keberadaan anggota bisa sebagai tindakan preventif guna mengantisipasi timbulnya aksi kejahatan. Sedangkan bagi pelaku, akan mengurungkan niat maupun kesempatan dalam beraksi karena keberadaan anggota di jalan, sekaligus dapat meminimalisir pelaku dalam mencari sasaran korbannya,” tutur Kapolsek Tambakboyo

Lilik s

Jangan Lewatkan

Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri terus memberikan dukungan penerbangan dalam pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Papua Tengah. Dukungan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.