8,6 Liter Etomidate Senilai Rp97 Miliar Disita Polres Bandara Soetta

PMJ – Maspolin.id|| Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menyita 8,6 liter narkotika golongan II jenis etomidate dengan nilai Rp97,8 miliar dari kejahatan peredaran narkoba jaringan internasional.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana menyampaikan bahwa barang bukti narkotika tersebut didapat dari tiga kasus hasil pengungkapan selama lima bulan, mulai Februari hingga Mei 2026.

“Untuk barang bukti kita dapatkan total sebanyak 8.600 mililiter/8,6 liter cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp97,8 miliar,” ucap Kapolresta, Senin (22/6/2026).

Ia mengatakan jaringan penyelundupan narkoba lintas negara tersebut melibatkan empat tersangka yang berasal dari Singapura, Malaysia, Thailand dan China. Mereka berperan sebagai kurir dengan mendapat imbalan per orang mencapai Rp45-132 juta.

“Pengungkapan tiga kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolresta.

Kapolresta mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan jaringan internasional ini dilakukan berkat sinergi Satresnarkoba Polri dengan Bea Cukai dalam mengawasi arus penumpang yang melintas Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Pengungkapan ini menunjukkan Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkotika internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, dari tiga kasus tersebut polisi mengamankan empat tersangka yakni TN warga Singapura, CT warga Malaysia, JZ warga China dan SP warga Thailand.

Menurutnya, untuk penanganan kasus pertama diawali pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. “Dari informasi yang mencurigakan terhadap koper bagasi milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ241. Setelah pesawat mendarat, tim melakukan pemeriksaan terhadap kedua penumpang,” terang Kasat Resnarkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bawaan milik TN ditemukan dua kemasan plastik berwarna silver berisi cairan etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 1.995 gram.

Sementara itu, dari koper warna silver milik CT ditemukan dua botol bertuliskan “Dove” berisi etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 2.244 gram atau total barang bukti yang diamankan mencapai 4.000 ml etomidate.

Para tersangka dijanjikan upah sebesar 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp42 juta hingga perjalanan wisata ke Indonesia. “Kedua tersangka mengaku diperintah seorang berinisial DN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Jakarta,” kata Kasat Resnarkoba.

Ia menjelaskan untuk mengungkap kasus kedua dilakukan pada 25 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Petugas mengamankan seorang warga negara China berinisial JZ yang baru tiba dari Thailand menggunakan pesawat Thai Lion Air penerbangan SL116.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper hitam miliknya, ditemukan satu botol bertuliskan “Dove” berisi 500 ml cairan etomidate dengan berat 572,2 gram yang disembunyikan dalam kantong plastik,” ujar Kasat Resnarkoba.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa JZ diperintah oleh seseorang berinisial HC yang kini berstatus DPO untuk membawa etomidate dari Thailand ke Jakarta. Barang haram tersebut rencananya akan diambil oleh penerima di Jakarta setelah JZ kembali ke negaranya.

“Sebagai imbalan, JZ dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Yuan atau sekitar Rp132,5 juta. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp5,6 miliar dan dapat menghasilkan sekitar 800 cartridge vape siap edar,” tuturnya.

Selanjutnya, penanganan kasus ke tiga di awal pada 26 Februari 2026 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas mengamankan SP, warga negara Thailand yang tiba menggunakan pesawat Thai Airways TG435 dari Bangkok.

Dalam koper hitam milik tersangka ditemukan tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari. Rinciannya tiga botol bertuliskan “Parrot” berisi 2.100 ml etomidate dan empat botol bertuliskan “Coconut Oil” berisi 2.000 ml etomidate.

Tersangka dijanjikan upah sebesar 80.000 Baht atau sekitar Rp43,6 juta. Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp44,8 miliar dan dapat menghasilkan 6.400 cartridge vape mengandung etomidate.

“Total barang bukti mencapai 4.100 ml dengan berat bruto 4.129 gram. SP mengaku diperintah seseorang berinisial SS yang kini menjadi DPO. Barang tersebut akan diambil oleh jaringan penerima di Jakarta setelah SP kembali ke Thailand,” tutup Kasat Resnarkoba. (ndt/hn/rs)

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Satu Pelaku Ditahan dalam Penggerebegan Home Industry Vape Mengandung Narkoba di Deli Serdang

MEDAN, SUMUT – Maspolin.id|| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) yang memproduksi vape mengandung narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial R (26) beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meracik dan mengemas ulang produk vape ilegal tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencampurkan cairan vape yang mengandung narkotika dengan produk vape nonnarkotika yang beredar di pasaran, kemudian mengemasnya kembali untuk dijual kepada konsumen.

“Pelaku mencampurkan vape yang mengandung narkoba dengan vape nonnarkoba yang banyak dijual di pasaran,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, lokasi produksi berada di sebuah rumah kos yang ditempati pelaku di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan selama beberapa hari sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku R yang merupakan warga Kota Binjai.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan di rumah kos yang ditempatinya,” jelas Kompol Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memperoleh vape yang diduga mengandung narkoba dari seorang bandar. Selanjutnya, cairan tersebut dicampur dan dikemas ulang untuk meningkatkan jumlah produk yang dapat dijual.

“Dari satu pod yang diperoleh dari bandar, pelaku mengemasnya kembali menjadi tiga pod. Modus ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit vape berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat (device) vape, tiga botol liquid, satu mesin impulse sealer, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ulang vape mengandung narkoba tersebut.

Hasil pemeriksaan awal terhadap produk vape yang diedarkan pelaku menunjukkan adanya kandungan narkotika. Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk memburu bandar yang diduga menjadi pemasok utama.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Identitas pemasok atau bandar sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami memastikan akan terus mengungkap berbagai bentuk peredaran narkoba, termasuk yang bertransformasi melalui modus-modus baru,” tegas Kompol Rafli.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengantisipasi berbagai modus baru yang berpotensi mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

 

Humas Polda Sumut

red/mpl/sss

Motif Penculikan Kakek GH di PIK Diungkap Polda Metro

PMJ – Maspolin.id|| Polisi mengungkap dugaan motif di balik aksi percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus yang sempat terekam CCTV dan menghebohkan publik itu ternyata diduga dipicu persoalan asmara.

Temuan tersebut terungkap setelah penyidik menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Kedua tersangka, yakni berinisial CW (31) dan FAP (26).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah satu pelaku disebut memiliki hubungan dengan keluarga korban. Hubungan tersebut diduga tidak mendapat restu sehingga memicu munculnya persoalan pribadi yang berujung pada dugaan tindak pidana.

“Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,” jelasnya, Senin (15/6/26).

Menurutnya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, rekaman CCTV, telepon seluler, obeng, hingga pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

“Saat ini keduanya telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, CW dan FAP dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penculikan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Kendaraan Over Dimension dan Over Loading Ancam Keselamatan Masyarakat

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho

KORLANTAS POLRI – Maspolin.id|| Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan persoalan kendaraan over dimension dan over loading tidak hanya berdampak pada pelanggaran aturan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Ia menyampaikan hasil evaluasi menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan perubahan cara pandang terhadap keselamatan transportasi.

Menurut Irjen Pol. Agus Suryonugroho, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

“Ketika kita bicara kendaraan over dimension dan over loading, sesungguhnya yang dibicarakan bukan hanya kendaraan dan muatan,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengingatkan, setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman selama beraktivitas.

“Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” ujarnya.

Melalui langkah menuju transportasi yang lebih tertib dan aman, Irjen Pol. Agus Suryonugroho berharap budaya keselamatan dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/pr

Dua Petinggi PT SJU yang Sempat Mangkir, Resmi Ditahan Bareskrim Polri Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan menahan dua petinggi PT Simba Jaya Utama (SJU). Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan pengolahan dan distribusi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kedua tersangka tersebut adalah DHB, yang merupakan mantan Direktur PT SJU, serta VC yang saat ini menjabat sebagai Direktur di perusahaan yang sama. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pada Senin (15/06/2026).

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, terhadap kedua orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, mulai 16 Juni 2026 sampai dengan 5 Juli 2026,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (17/06/2026).

Tindakan penahanan ini bukan tanpa alasan kuat. Menurut Brigjen Ade, kedua tersangka sebelumnya sempat mangkir dari panggilan kepolisian tanpa memberikan keterangan yang jelas pada jadwal pemeriksaan pertama, yakni tanggal 10 Juni 2026.

Mereka baru bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan kedua pada 15 Juni 2026. Keduanya langsung diperiksa di ruang riksa lantai 5 Gedung Bareskrim Polri sebelum akhirnya digiring ke rumah tahanan.

Sebagai informasi, tersangka DHB diketahui merupakan anak dari mendiang pengusaha Siman Bahar yang telah wafat di Cina pada April 2026. Penetapan DHB dan VC sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus yang sama.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan dua alat bukti mengenai keterlibatan pelaku yang secara bersama-sama memfasilitasi kejahatan,” ungkap jenderal bintang satu tersebut.

Sebelum menjerat kedua petinggi perusahaan ini, polisi telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni TW, DW, dan BSW pada 27 Februari 2026 lalu. Kini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus bergerak cepat memburu aliran dana dari kejahatan lingkungan tersebut.

Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini menjadi langkah krusial dalam penerapan pasal TPPU terhadap kelima tersangka.

Koordinasi dengan PPATK ini dilakukan “Untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara optimal terhadap seluruh aliran dana dalam rantai kejahatan tambang ilegal (PETI) dan TPPU dalam perkara tersebut,” tegas Brigjen Ade.

Terkait proses hukum tiga tersangka awal (TW, DW, dan BSW), berkas perkara mereka telah melalui proses splitsing (pemisahan). Berkas tahap I tersebut telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI pada 11 Mei 2026 untuk proses penelitian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian, Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan

MABES PORI – Maspolin.id|| Polri terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan tinggi kepolisian. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Wisuda Mahasiswa Program S1 Angkatan ke-83, S2 Angkatan ke-14, dan Program Doktor Ilmu Kepolisian Tahun Akademik 2026 yang dirangkaikan dengan Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Kampus STIK-PTIK, Jakarta, Rabu (17/6).

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menyampaikan bahwa sebanyak 289 wisudawan yang terdiri dari Program Sarjana, Magister, dan Doktor telah menyelesaikan pendidikan sebagai bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas dan kapabilitas personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

“Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan kemampuan pengetahuan seluruh personel SDM Polri agar mampu memahami serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya melalui pendekatan keilmuan yang mereka ikuti selama program pendidikan di STIK Lemdiklat Polri,” ujar Komjen Pol. Panca.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan implementasi dari rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri serta kebijakan Kapolri dalam membangun SDM yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab harapan masyarakat.

Komjen Pol. Panca juga mengungkapkan bahwa Kapolri mendorong STIK untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui pengembangan Universitas Kepolisian yang saat ini tengah dikaji. Universitas tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan bagi anggota Polri, tetapi juga terbuka bagi masyarakat yang ingin mendalami ilmu-ilmu terkait keamanan dan ketertiban.

“Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian harus terus beradaptasi dan mengembangkan diri melalui Universitas Kepolisian yang saat ini sedang kita bahas untuk dapat mengakomodasi tidak hanya polisi, tetapi seluruh elemen masyarakat yang ingin menimba ilmu dan berkaitan dengan masalah-masalah keamanan,” katanya.

Sementara itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan aspek etika, logika, dan rasa dalam pembentukan perwira Polri.

“Polisi harus pintar. Kami terus berbenah agar STIK menjadi bagian penting dalam mencetak kader-kader Polri yang bermartabat, profesional, dan beradab,” ujar Irjen Pol. Eko.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar STIK Lemdiklat Polri Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., menilai peningkatan jumlah lulusan pendidikan tinggi, khususnya program doktoral, akan memperkuat kualitas kepemimpinan di lingkungan Polri.

“Semakin cerdas, semakin tinggi, semakin pintar, semakin memiliki empati kepada publik,” ungkap Prof. Hermawan.

Melalui penguatan pendidikan tinggi kepolisian, Polri berharap dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak hanya memiliki kecakapan akademis, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, serta semakin dekat dengan masyarakat sesuai arah kebijakan Kapolri dan harapan Presiden Republik Indonesia.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Polres Metro Tangkot Buru Penadah Motor Curian

PMJ – Maspolin.id|| Polres Metro Tangerang Kota memburu jaringan penadah sepeda motor hasil curian. Kasus ini terungkap setelah personel kepolisian menangkap seorang pelaku yang hendak menjual kendaraan curian tersebut di wilayah Lebak, Banten.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, Selasa (16/6/26).

Kombes Pol. Jauhari mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui telah empat kali menjalani hukuman penjara atas perkara serupa.

Ia menegaskan kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Peredaran 102 Gram Sabu di Jaktim Digagalkan Polda Metro Jaya

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RRM (24) ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram, tembakau sintetis, serta cairan sintetis yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan dilakukan oleh personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (7/6/26) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian, Polisi mengidentifikasi target yang berada di depan kontrakan. Saat penangkapan dan dilakukan pemeriksaan polisi menemukan satu buah kantong plastik hitam yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu, kemudian polisi kembali melanjutkan pemeriksaan ke dalam kontrakan pelaku dan di dapati kembali narkotika jenis Sabu, Tembakau Sintetis, dan botol bibit Sintetis.

“Dari tangan pelaku disita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 Gram, 17 sedotan berisi Sabu, Tembakau Sintetis 15 Gram, 6 Botol bibit Sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” jelas Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Gandi Rezeki Sinaga, Rabu (17/6/26).

Ditambahkannya, pelaku menggunakan modus menggunakan Sticker Sedot WC yang akan di tempel di tiang maupun di pohon disepanjang jalan daerah Cipayung. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnakoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

bjak/mpl/apl

TMR Adakan Promo Masuk Gratis Peringati HUT ke-499 Jakarta

JAKARTA – Maspolin.id|| Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menyiapkan beragam kegiatan menarik untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Selain menggratiskan tiket masuk pada tanggal tertentu, Ragunan juga akan menghadirkan kuis interaktif berhadiah serta berbagai aktivitas edukatif bagi para pengunjung.

 

“Menumbuhkan kepedulian terhadap konservasi”

Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan, kebijakan tiket masuk gratis merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-499 Jakarta yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurutnya, sesuai arahan Pemprov DKI Jakarta, masyarakat dapat menikmati akses masuk gratis ke TMR pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.

“Kami berkomitmen mendukung rangkaian perayaan HUT ke-499 Jakarta yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya, Rabu (17/6).

Wahyudi menjelaskan, pada perayaan tahun ini, TMR mengusung tema “Jelajah Ragunan, Kenali Satwa, Cintai Jakarta”. Tema tersebut menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih mengenal kekayaan fauna Indonesia sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap upaya konservasi satwa.

Ia menuturkan, tema tersebut juga sejalan dengan semangat transformasi Jakarta menuju kota global yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

“Melalui tema ini, kami ingin mengajak masyarakat mengenal lebih dekat kekayaan satwa Indonesia, menumbuhkan kepedulian terhadap konservasi, serta bersama-sama merayakan perjalanan Jakarta menuju era baru yang lebih maju dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Untuk menambah semarak perayaan, lanjut Wahyudi, TMR akan menggelar kuis interaktif berhadiah yang dapat diikuti pengunjung selama periode HUT Jakarta. Kegiatan ini dirancang sebagai sarana edukasi yang dikemas secara menarik dan menghibur, khususnya bagi keluarga dan generasi muda.

“Pengunjung tidak hanya diajak menjelajahi kawasan Ragunan dan mengenal berbagai koleksi satwa nusantara maupun mancanegara, tetapi juga mengikuti beragam kuis yang menguji pengetahuan tentang satwa, konservasi, serta sejarah Jakarta,” bebernya.

Wahyudi menilai momentum HUT ke-499 Jakarta menjadi kesempatan yang tepat untuk memperkuat peran Ragunan sebagai destinasi wisata edukatif unggulan yang mampu menghadirkan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi masyarakat.

“Momentum HUT Jakarta merupakan kesempatan yang baik untuk memperkuat peran Ragunan sebagai destinasi wisata edukasi unggulan yang memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia memaparkan, layanan Ragunan Night Zoo juga direncanakan kembali hadir pada malam puncak perayaan HUT ke-499 Jakarta. Program ini diharapkan menjadi daya tarik tambahan bagi masyarakat yang ingin merasakan pengalaman berbeda melihat aktivitas satwa pada malam hari.

“Melalui berbagai kegiatan spesial ini, TMR mengajak masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk turut merayakan HUT ke-499 Jakarta sambil menikmati wisata edukatif yang menghibur dan penuh manfaat,” tandasnya.

 

Pemprov DKI

bjsk/mpl/ma

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap 18 Remaja dan Bom Molotov

Bekasi Kota – Maspolin.id|| Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di wilayah Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (16/6/26) dini hari. Dalam patroli, petugas mengamankan 18 remaja beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Pengungkapan itu berawal saat personel melaksanakan patroli antisipasi tawuran, balap liar, begal, dan kejahatan jalanan lainnya di sejumlah ruas jalan wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Lisong Menteng.

Tim kemudian mengamankan seluruh terduga pelaku berikut barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota guna penanganan lebih lanjut. Dari hasil pengamanan, petugas turut menyita satu buah bom molotov, lima unit sepeda motor, serta 10 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan bahwa patroli preventif yang dilakukan personel di lapangan merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat. Ia menegaskan, kehadiran anggota Brimob di titik-titik rawan menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap aman, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi.

“Patroli yang dilaksanakan personel Batalyon D Pelopor merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat dari potensi tindak kriminal dan aksi kekerasan jalanan. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Henik.

Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, juga diharapkan dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

bjak/mpl/ma

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.