JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RRM (24) ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram, tembakau sintetis, serta cairan sintetis yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan dilakukan oleh personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (7/6/26) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian, Polisi mengidentifikasi target yang berada di depan kontrakan. Saat penangkapan dan dilakukan pemeriksaan polisi menemukan satu buah kantong plastik hitam yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu, kemudian polisi kembali melanjutkan pemeriksaan ke dalam kontrakan pelaku dan di dapati kembali narkotika jenis Sabu, Tembakau Sintetis, dan botol bibit Sintetis.

“Dari tangan pelaku disita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 Gram, 17 sedotan berisi Sabu, Tembakau Sintetis 15 Gram, 6 Botol bibit Sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” jelas Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Gandi Rezeki Sinaga, Rabu (17/6/26).

Ditambahkannya, pelaku menggunakan modus menggunakan Sticker Sedot WC yang akan di tempel di tiang maupun di pohon disepanjang jalan daerah Cipayung. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnakoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

bjak/mpl/apl

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini