Pengamat Nilai Polri Makin Humanis Tangani Aksi Unjuk Rasa

JAKARTA – Maspolin.id|| Pengamat politik, Boni Hargens, menilai Polri menunjukkan pendekatan yang semakin humanis dalam menangani gelombang aksi unjuk rasa berskala besar pada Juni 2026. Harus diakui, pendekatan Polri yang humanis sangat dibutuhkan dalam situasi tegang guna menjaga stabilitas sosial dan politik.

Ia menekankan, hal ini menjadi prasyarat penting agar pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan yang relevan dengan kondisi masyarakat.

“Pendekatan yang semakin humanis dan demokratis dari institusi kepolisian menjadi faktor utama yang memungkinkan demonstrasi masif berjalan terkendali tanpa eskalasi kekerasan yang berarti,” jelas Boni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/6/26).

Boni mengatakan, pendekatan Polri yang terukur mencerminkan keseimbangan antara penegakan ketertiban umum dan penghormatan terhadap hak-hak sipil. Ia menyebut, kedua nilai tersebut tidak harus saling bertentangan dalam negara demokrasi sebab, politik yang demokratis sejatinya selalu membuka ruang serta menghargai kritik untuk memperkaya informasi bagi pembuat kebijakan.

Menurut Boni, kepercayaannya terhadap kemampuan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah meningkatnya aksi demonstrasi pada pertengahan Juni 2026.
Gelombang protes tersebut mencerminkan resistensi masyarakat sipil terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai kontroversial dan berdampak pada melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ditambahkannya, memang perlu sikap berimbang dalam menilai situasi yang sedang dihadapi pemerintah.

“Itu memang hak demokratis dari warga untuk melakukan aksi protes. Namun, kita juga harus ‘fair’ mengakui bahwa pemerintah sedang bekerja keras mengatasi kesulitan yang muncul sebagai implikasi dari geopolitik global yang sedang berkonflik dan tidak stabil,” ujarnya.

Lebih lanjut Boni menambahkan, situasi global saat ini memaksa banyak negara beradaptasi demi menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri. Indonesia pun tidak berbeda dari negara lain yang tengah berjuang menghadapi ketidakpastian tatanan dunia.

Atas dasar tekanan eksternal dari dinamika geopolitik tersebut, ia berpendapat pemerintah perlu diberikan ruang untuk bekerja, meski di tengah hujan kritik publik.

“Meski demikian, pemerintah harus semakin responsif terhadap segala bentuk kritik dari masyarakat untuk menunjukkan respek terhadap aspirasi dan deliberasi publik,” jelas Boni. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/pr

10 Kilogram Ganja via Jasa Ekspedisi di Sidoarjo Digagalkan Bareskrim Polri

JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sebanyak 10 kilogram ganja kering yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, menuju Sidoarjo, Jawa Timur, disita aparat dalam sebuah operasi senyap.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada 8 Juni 2026. Laporan tersebut menyebutkan adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja.

Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC di bawah komando Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury segera bergerak. Mereka melakukan koordinasi intensif dengan pihak ekspedisi terkait untuk melacak keberadaan paket tersebut.

Polisi kemudian menjalankan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi hingga barang tiba di alamat tujuan di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Saat paket diterima, petugas langsung meringkus penerima barang berinisial Muhammad Abdul Hafidh.

Pelaku menerima paket yang dikemas dalam kardus berisi pakaian dan dibungkus karung putih untuk mengelabui pemeriksaan, ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dikutip Senin (15/06).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto mencapai 10.190 gram. Selain itu, sebuah telepon genggam turut disita sebagai bukti komunikasi jaringan pengedar yang lebih luas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sadar bahwa barang yang diterimanya adalah narkotika. Ia menyebut bahwa paket tersebut merupakan milik dua rekannya yang berinisial Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil yang saat ini telah ditetapkan sebagai target pengejaran.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa Hafidh bukanlah orang baru dalam bisnis haram ini. Ia mengaku pernah membantu mengambil paket serupa pada Maret 2026 dengan imbalan uang sebesar Rp 600 ribu.

Sebagai imbalan, Hafidh dijanjikan bayaran Rp 300 ribu per kg ganja yang berhasil diterima, tutur Brigjen Eko.

Saat ini, Hafidh beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih mendalam. Penyidik tengah melakukan uji laboratorium forensik sekaligus menyusun daftar pencarian orang (DPO) untuk menangkap pengendali jaringan di balik pengiriman tersebut.

Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika. Ia menyatakan bahwa jajarannya akan terus memperketat pengawasan terhadap modus operandi yang memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai daerah.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan modus peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyelundupkan barang haram ke berbagai daerah, pungkas Eko.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

6.675 Personel Gabungan Layani Aksi Mahasiswa di Sejumlah Titik Jakarta

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 6.675 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat yang akan digelar sejumlah elemen mahasiswa di kawasan DPR/MPR RI, Monas, Bundaran HI hingga Gedung BGN RI, Senin (15/6/2026).

Ribuan personel tersebut terdiri dari 6.165 personel Polri, 500 personel TNI, dan 10 personel Dinas Perhubungan yang akan ditempatkan di sejumlah titik pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Polda Metro Jaya telah menyiapkan 6.675 personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat. Personel akan ditempatkan di titik-titik strategis guna menjamin keamanan peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi,” kata Kombes Budi, Senin (15/6/2026).

Aksi diperkirakan berlangsung di beberapa lokasi dengan konsentrasi massa terbesar berada di depan Gedung DPR/MPR RI. Selain itu, massa juga direncanakan berkumpul di kawasan Bundaran HI, Silang Monas Selatan, dan Gedung BGN RI.

Kombes Budi menegaskan seluruh personel yang bertugas telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam melakukan pengamanan.

“Personel yang bertugas mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Selain pengamanan, petugas juga akan melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terdampak kegiatan. Rekayasa arus lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.

Polda Metro Jaya menghimbau peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi, tidak membawa benda-benda berbahaya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Peserta aksi juga diminta menjaga fasilitas umum, menghormati hak pengguna jalan lainnya, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kami berharap seluruh peserta aksi dapat menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga suasana Jakarta tetap aman dan kondusif,” kata Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI, Monas, Bundaran HI, Semanggi, dan Gedung BGN RI agar menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kepadatan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Penegasan Korlantas Polri Hanya Polri yang Berwenang Menerbitkan SIM

KORLANTAS POLRI – Maspolin.id|| Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menegaskan bahwa kewenangan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia secara sah dan resmi hanya dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penegasan ini disampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri, karena ini sangat dapat merugikan masyarakat.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan Surat Izin Mengemudi adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Brigjen Pol. Wibowo.

Kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa ‘Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.’ Selain itu, Pasal 87 ayat (3) juga mengamanatkan bahwa ‘Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan Surat Izin Mengemudi.’

Menurut Brigjen Pol. Wibowo, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai Surat Izin Mengemudi yang sah menurut hukum Indonesia,” tegasnya.

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri. Masyarakat diharapkan selalu memperoleh layanan penerbitan SIM melalui saluran dan prosedur yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan penerbitan SIM yang profesional, transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi informasi guna menjamin keamanan, kepastian hukum, dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sss

Ini Cara Memiliki SIM Digital Resmi dari Korlantas Polri Secara Mudah dan Praktis

KORLANTAS POLRI – Maspolin.id|| Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo yang dikutip pada laman resmi Korlantas Polri.

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sss

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Saling Menebar Manfaat

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Indonesia melalui akun Instagram resminya.

‎Dalam unggahannya, Kapolri berharap momentum Tahun Baru Islam menjadi sarana refleksi dan hijrah menuju pribadi yang lebih baik, sekaligus memperkuat keimanan, ketakwaan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

‎Semoga momentum hijrah semakin memperkuat keimanan dan semangat pengabdian kepada masyarakat, tulis Kapolri,  Selasa (16/6/2026).

‎Kapolri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pergantian tahun Hijriah sebagai langkah baru dalam menebarkan kebaikan, mempererat persatuan dan kesatuan, serta menghadirkan manfaat bagi sesama.

‎Mari jadikan tahun baru ini sebagai langkah untuk menebarkan kebaikan, mempererat persatuan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama, pesan Kapolri.

Ucapan tersebut sekaligus menjadi pesan kebangsaan agar momentum Tahun Baru Islam tidak hanya dimaknai sebagai pergantian waktu, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang penuh kepedulian, persaudaraan, dan semangat gotong royong.
‎

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Polda Metro Imbau Tidak Gunakan Kawasan Bundaran HI Demi Kepentingan Publik

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk mengawal dan menjamin hak kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa. Namun, jajaran kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas yang persuasif agar elemen mahasiswa tidak menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Langkah ini diambil murni demi menjaga fasilitas publik, urat nadi perekonomian, serta hak-hak masyarakat umum pengguna jalan lainnya. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin penuh oleh undang-undang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menerangkan bahwa pelaksanaan aksi di wilayah DKI Jakarta wajib mematuhi koridor regulasi yang berlaku, salah satunya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 232 Tahun 2015. Aturan tersebut hadir sebagai instrumen pacing & balancing untuk menyeimbangkan antara hak demonstran dalam bersuara dengan hak ratusan ribu warga Jakarta lainnya untuk mendapatkan kenyamanan, kelancaran beraktivitas, dan rasa aman.

“Sebagai dasar pemikiran utama imbauan ini, pihak kepolisian menekankan kepatuhan terhadap aturan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” jelasnya, Jumat (12/6/26).

Regulasi tersebut, ujarnya, secara tegas mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara memiliki kewajiban hukum untuk menghormati hak-hak orang lain serta menjaga ketertiban umum. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi secara konstitusional harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas.

Ia menjelaskan, pelarangan aktivitas demonstrasi di Bundaran HI didasari oleh kajian teknik dan analisis dampak sosial yang sangat mendalam di lapangan. Poros Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin merupakan episentrum roda penggerak sirkulasi kendaraan di Jakarta.

“Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Namun, mengacu pada amanat UU No. 9 Tahun 1998 untuk menghormati hak orang lain, kami mengimbau dengan sangat agar kawasan Bundaran HI disterilkan dari aktivitas unjuk rasa. Konsentrasi massa di titik tersebut berisiko tinggi memicu kelumpuhan total lalu lintas yang berdampak domino hingga ke jalur arteri. Selain itu, area tersebut merupakan hub transportasi massal strategis seperti Stasiun MRT dan halte integrasi TransJakarta yang menjadi tumpuan mobilitas kaum komuter, serta merupakan zona objek vital ekonomi dan perhotelan internasional yang harus kita jaga bersama stabilitasnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, guna mengakomodasi hak bersuara para mahasiswa secara representatif dan aman tanpa mengorbankan ketertiban kota, pihak kepolisian mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan tiga ruang alternatif resmi sesuai Pasal 4 Pergub DKI No. 232/2015. Lokasi tersebut dirancang agar mampu menampung massa tanpa melumpuhkan urat nadi transportasi logistik kota, yaitu Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi DPR/MPR RI.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa personel di lapangan akan tetap mengedepankan pendekatan preventif, humanis, dan menjunjung tinggi prinsip ultimum remedium dalam mengawal setiap jalannya aksi penyampaian pendapat. Sinergi dan komunikasi yang baik antara korps mahasiswa dan petugas diharapkan dapat terus terjalin agar penyampaian aspirasi dapat berjalan secara cerdas, tertib, dan konstruktif.

Polda Metro Jaya senantiasa menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan ibu kota. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengantisipasi rute perjalanan jika terjadi peningkatan kepadatan.

Apabila masyarakat membutuhkan pengawalan, informasi arus lalu lintas terkini, atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan, silakan mengakses kanal resmi kepolisian atau memanfaatkan layanan darurat Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan cepat dan responsif. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

bjak/mpl/ay

Saat Unras Bawa Botol Bersumbu Bakar Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

PMJ – Maspolin.id|| Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka. Tindakan tegas ini diambil setelah pria tersebut terbukti menguasai dan membawa benda yang dirancang sebagai alat pembakar berupa botol berisi cairan berbahaya yang dilengkapi sumbu pada bagian ujungnya saat berlangsungnya aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin (12/06/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. membenarkan perihal penangkapan dan penetapan status tersangka tersebut. ANH diamankan oleh personel pengamanan di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekira pukul 15.30 WIB setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Sabtu (13/06/2026).

Guna memperjelas konstruksi perkara dan mendalami rangkaian peristiwa sebelum tersangka melancarkan aksinya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa seorang pria berinisial R. Yang bersangkutan, yang diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, bahwa tersangka ANH datang menuju kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya. Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

“Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” jelas Kabid Humas.

Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya pada prinsipnya sangat menghormati dan siap mengawal hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Kendati demikian, aturan hukum mengenai larangan membawa senjata tajam, zat kimia, maupun botol berisi cairan berbahaya yang dimodifikasi sebagai alat pembakar saat berdemonstrasi akan ditegakkan secara absolut tanpa kompromi.

“Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun apabila terdapat oknum atau penyusup yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, institusi Polri akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas terukur,” pungkasnya.

Menutup rilis tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan imbauan Kamtibmas yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para koordinator lapangan dan peserta aksi, agar tidak mudah terhasut oleh sebaran maklumat sepihak di media sosial. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keamanan kota Jakarta agar tetap kondusif. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat Call Center resmi Polri 110.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Ilaga, PAPUA TENGAH – Maspolin.id|| Di tengah sejuknya udara pegunungan dan aktivitas masyarakat yang berlangsung seperti biasa, personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali hadir menyapa warga melalui patroli humanis di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu (14/6/2026).

Patroli tersebut tidak hanya bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga menjadi ruang interaksi yang hangat antara aparat keamanan dan warga. Personel berjalan menyusuri kawasan permukiman, menyapa masyarakat, berbincang dengan para orang tua, serta berinteraksi dengan anak-anak yang antusias menyambut kehadiran mereka.

Bagi sebagian warga, kehadiran personel yang datang dengan senyum dan sapaan sederhana memberikan rasa tenang tersendiri. Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, personel mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat sekaligus memastikan aktivitas warga dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang terus dikedepankan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Selain memantau situasi wilayah, personel juga berupaya membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat sebagai mitra utama dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian penting dari upaya membangun rasa aman sekaligus memperkuat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat Papua.

 

“Keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepercayaan. Karena itu, kami terus mendorong personel untuk hadir, menyapa, mendengarkan, dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Dengan kedekatan tersebut, rasa aman akan tumbuh secara alami,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan yang berkelanjutan di Papua.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa patroli humanis merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang mengedepankan sentuhan kemanusiaan.

“Setiap interaksi yang terbangun dengan masyarakat memiliki arti penting. Ketika masyarakat merasa didengar dan diperhatikan, maka akan terbangun hubungan yang kuat antara aparat dan warga. Inilah yang terus kami jaga melalui berbagai kegiatan humanis di lapangan,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Respons positif masyarakat yang ditemui selama patroli menjadi gambaran bahwa pendekatan humanis mampu menciptakan suasana yang lebih hangat dan harmonis. Kehadiran personel di tengah aktivitas warga tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga kedamaian di Tanah Papua.

Melalui patroli rutin dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pelayanan sahabat masyarakat dalam mewujudkan Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Personel Damai Cartenz Partisipasi Giat Donor Darah di Polres Nabire

Nabire, PAPUA TENGAH – Maspolin.id|| Personel Operasi Damai Cartenz 2026 Sektor Nabire turut memeriahkan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dengan berpartisipasi dalam kegiatan bakti kesehatan donor darah yang diselenggarakan di Aula Polres Nabire, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud kepedulian sosial sekaligus semangat pengabdian insan Bhayangkara kepada masyarakat. Kehadiran personel Operasi Damai Cartenz dalam kegiatan donor darah menunjukkan bahwa selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Papua, personel juga aktif berkontribusi dalam aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Operasi Damai Cartenz bersama anggota Polres Nabire mengikuti tahapan registrasi, pemeriksaan kesehatan, pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin, serta skrining medis yang dilakukan oleh tim Sidokkes Polres Nabire sebelum melaksanakan donor darah.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa partisipasi personel dalam kegiatan donor darah merupakan bentuk nyata semangat Bhayangkara yang tidak hanya hadir dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

“Momentum HUT Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan donor darah ini, personel Operasi Damai Cartenz ikut berkontribusi membantu sesama dan mendukung ketersediaan stok darah yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menilai kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian yang sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

“Setetes darah yang disumbangkan memiliki arti besar bagi keselamatan orang lain. Karena itu, kami mengapresiasi partisipasi personel yang turut memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 melalui kegiatan kemanusiaan ini. Semoga kegiatan seperti ini terus memperkuat nilai kepedulian dan solidaritas sosial di tengah masyarakat,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Kegiatan donor darah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui partisipasi dalam bakti kesehatan tersebut, personel Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat Papua.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.