Saat Hendak Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Narkoba Asal Australia Berhasil Ditangkap

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kartel narkoba asal Australia, Angelo Pandeli, saat hendak terbang dengan jet pribadi di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama kepolisian dengan pihak Imigrasi, dan Bea Cukai sebagai bagian dari operasi gabungan (joint operation) pada Minggu (7/6/2026).

Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” jelas Dirtipid Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, keberadaan Angelo sebagai buronan paling dicari berhasil diketahui berkat informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA). Informasi itu juga menyebut yang bersangkutan akan pergi memakai jet pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian, ujar Eko.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bahwa Angelo turut memakai dokumen palsu dengan identitas George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil. Padahal berdasarkan hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional, nama Angelo Pandeli terdeteksi dalam Interpol Blue Notice dengan tingkat kecocokan 100 persen.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan pria tersebut bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung. Selain mengamankan Angelo Pandeli, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor atas beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat, jelasnya.

Menurut Eko, temuan sejumlah dokumen perjalanan dan identitas berbeda menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika, ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima aparat penegak hukum internasional, Angelo diduga berperan penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia dan disebut sebagai salah satu tokoh kejahatan terorganisir lintas negara. Informasi intelijen juga menyebut yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels dan diyakini terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika skala besar ke Australia.

Kami akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, jelasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan barang bukti yang ditemukan untuk mendukung proses penegakan hukum serta kerja sama dengan otoritas Australia terkait status hukum Angelo Pandeli.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Bongkar Sindikat Cuci Uang Emas Ilegal, Bareskrim Polri Sita Pabrik di Sidoarjo dan Tetapkan Tersangka Baru

Sidoarjo, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Langkah tegas dan tanpa kompromi kembali ditunjukkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam memberantas mafia kejahatan lingkungan dan finansial. Kepolisian terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus berskala besar ini berkaitan erat dengan rantai panjang penampungan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, hingga penjualan emas yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Mengurai benang kusut kejahatan terorganisir ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidikan maraton ini berpijak pada Laporan Polisi yang diterbitkan pada November tahun lalu. Dalam perjalanannya, tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, meliputi Toko Mas Semar Nganjuk, PT Semar Permata Emas Mulia (PT SPEM), kediaman pemilik toko, hingga fasilitas pabrik dan kantor milik PT Simba Jaya Utama (PT SJU). Berbekal lima alat bukti yang kuat, penyidik sebelumnya telah menjebloskan tiga orang tersangka utama dari pihak PT SPEM, yakni TW selaku Direktur Utama, beserta DW dan BSW, ke dalam sel tahanan.

“Para tersangka secara bersama-sama melakukan transaksi pembelian emas batangan yang berasal dari hasil pertambangan emas tanpa izin yang dilakukan oleh FL, terpidana kasus PETI di Kalimantan Barat,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri dalam keterangan resminya pada Kamis (11/06/2026).

Modus operandi yang dijalankan sindikat ini terbilang sangat rapi dan sistematis. Emas hasil tambang ilegal tersebut dijual kepada sejumlah pihak, termasuk kepada individu berinisial SB atau perusahaan afiliasinya. Emas gelap itu kemudian dicuci secara fisik dengan cara diproses dan dimurnikan di fasilitas milik PT Simba Jaya Utama untuk disulap menjadi emas batangan dengan kadar tertentu.

Tidak berhenti pada pencucian fisik, hasil kejahatan ini juga dicuci secara finansial. Dana hasil kejahatan diduga kuat ditempatkan, ditransfer, dan ditransaksikan secara masif melalui belasan rekening perbankan guna menyamarkan jejak asal-usulnya. Praktik kotor ini disinyalir telah berlangsung secara berkelanjutan sejak tahun 2019 hingga 2025.

Dari hasil pengembangan penyidikan yang tajam, Bareskrim Polri kini kembali menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut memfasilitasi tindak pidana tersebut. Kedua tersangka tersebut adalah DHB, putra dari SB yang pernah menjabat sebagai Direktur PT SJU pada periode 2021 hingga 2022, serta VC yang memegang tongkat kepemimpinan sebagai Direktur PT SJU sejak akhir 2022 hingga saat ini.

Sementara itu, SB yang disinyalir sebagai salah satu aktor kunci tidak dapat diproses lebih lanjut karena telah meninggal dunia, sehingga tuntutan pidananya gugur demi hukum. Guna melancarkan proses hukum, tersangka DHB dan VC kini telah dikenakan status pencegahan ke luar negeri dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif pada 15 Juni 2026 mendatang.

Sebagai bentuk transparansi dan ketegasan penegakan hukum, penyidik Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penyitaan aset berskala masif. Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Surat Perintah Penyitaan, petugas menyita secara resmi bangunan pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama yang berlokasi di kawasan Jalan Brebek Industri II, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Di lokasi yang sama, petugas juga menyita belasan unit mesin pengolahan dan pemurnian emas yang diduga menjadi alat kejahatan utama sindikat ini. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk tidak akan berhenti sampai di sini. Aparat penegak hukum akan terus menelusuri setiap aliran dana haram dan memburu seluruh aset demi memberangus sampai ke akar-akarnya rantai mafia pertambangan ilegal di Tanah Air.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

140 Saksi Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Hanania Group

PMJ – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hanania Travel, dan hingga saat ini, sebanyak 140 orang saksi telah diperiksa guna mengusut tuntas perkara yang merugikan ratusan jemaah tersebut.

​”Update sampai sekarang, saksi yang diperiksa ada 140 orang, di mana 122 orang di antaranya merupakan korban. Dari 122 korban yang diperiksa ini, mereka mewakili jumlah total 337 jemaah yang menjadi korban,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo di Jakarta, Kamis.

​Dia mengatakan jumlah saksi maupun korban kemungkinan besar masih akan terus bertambah, terutama mengingat adanya indikasi korban-korban lain yang domisili hukumnya berada di luar wilayah Polda Metro Jaya.

“​Guna menampung laporan yang terus mengalir, pihak kepolisian memastikan bahwa posko pengaduan di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih dibuka secara luas bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh Hanania,” ujar Andaru.

Selain itu, dia menjelaskan banyaknya jumlah saksi yang diperiksa itu berbanding lurus dengan keseriusan polisi dalam melakukan pelacakan aset (asset tracing).

Polda Metro Jaya menegaskan telah berkoordinasi secara intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memetakan ke mana saja uang ratusan jemaah tersebut dialirkan oleh tersangka.

​”Kami berempati penuh kepada para korban yang uangnya seharusnya digunakan untuk beribadah. Saat ini, selain mengumpulkan fakta dari ratusan saksi, fokus utama tim penyidik adalah melakukan penelusuran aset bersama PPATK dan meminta keterangan ahli,” ungkap Andaru.

Saat ini, dia mengungkapkan tersangka utama kasus Hanania Travel, ASFR (30) telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya demi kelancaran proses penyidikan dan percepatan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama (Dirut) PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASFR terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang perjalanan ibadah umrah dengan total kerugian mencapai Rp12,14 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta pada 30 Mei 2026 menyebutkan penahanan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan ASFR sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

 

Antara

bjak/mpl/ay

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda NTT Salurkan Tas dan Buku untuk Siswa SD Negeri Boof di Pedalaman TTS

NTT – Maspolin.id||  Senyum bahagia terpancar dari wajah puluhan siswa SD Negeri Boof, Desa Kakan, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Di tengah keterbatasan sarana pendidikan yang mereka hadapi, perhatian dan kepedulian datang dari Kapolda NTT melalui Kapolres TTS dengan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan pendidikan anak-anak di wilayah pedalaman Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan yang berlangsung di halaman SD Negeri Boof itu menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Bantuan berupa 50 tas sekolah dan 50 paket buku diserahkan oleh Kapolsek Kuanfatu, IPDA Ever G. Tinenti bersama personel Polsek Kuanfatu kepada pihak sekolah dan para siswa.

Kehadiran rombongan kepolisian disambut hangat oleh Kepala SD Negeri Boof, Marten Baunsele, para guru, serta seluruh siswa. Bahkan, sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur, Kapolsek Kuanfatu menerima pengalungan selendang adat dari pihak sekolah sesaat sebelum kegiatan berlangsung.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Kapolda NTT terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang berada di wilayah pelosok.

“Bapak Kapolda NTT memiliki perhatian besar terhadap masa depan generasi muda NTT. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin hadir bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi juga sebagai sahabat bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan. Kami berharap bantuan sederhana ini dapat menambah semangat belajar dan membantu kebutuhan sekolah para siswa,” ujar AKBP Hendra Dorizen.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, Polri memiliki tanggung jawab moral untuk turut mendukung upaya menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Di hadapan para siswa, Kapolsek Kuanfatu menyampaikan pesan Kapolda NTT agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kegiatan belajar mengajar sehari-hari. Ia juga mengajak para pelajar untuk terus rajin belajar dan tidak mudah menyerah dalam mengejar cita-cita.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Boof, Marten Baunsele, mengaku terharu dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada sekolahnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda NTT dan Kapolres TTS atas bantuan yang diberikan. Tas dan buku ini sangat membantu anak-anak kami dalam menunjang proses belajar. Kepedulian seperti ini memberikan motivasi besar bagi siswa untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita mereka,” ungkapnya.

Bagi sebagian siswa, bantuan tersebut bukan sekadar perlengkapan sekolah, tetapi juga simbol bahwa mereka tidak berjalan sendiri dalam menggapai masa depan. Di balik tas dan buku yang mereka terima, tersimpan pesan tentang harapan, perhatian, dan komitmen untuk membangun generasi penerus bangsa yang lebih baik.

Kapolres TTS menambahkan bahwa semangat pengabdian Polri harus diwujudkan melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pendidikan adalah fondasi kemajuan daerah. Ketika anak-anak memiliki semangat belajar yang tinggi dan didukung dengan fasilitas yang memadai, maka masa depan NTT akan semakin cerah,” tutupnya.

Di tengah keterbatasan yang masih dihadapi sebagian sekolah di pelosok daerah, kepedulian yang ditunjukkan Polda NTT menjadi bukti bahwa semangat Bhayangkara tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut menyalakan harapan bagi masa depan anak-anak Nusa Tenggara Timur. (nf/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/pr

Aksi Mahasiswa di Jakarta Pusat Hari Ini Dikawal 4.151 Personel Gabungan

PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya bersama TNI menyiapkan sebanyak 4.151 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang akan digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa personel yang diterjunkan terdiri atas 3.651 personel Polri dan 500 personel TNI. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, Polda Metro Jaya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Kehadiran aparat keamanan di lapangan bertujuan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengamanan agar kegiatan dapat berlangsung dengan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

“Polda Metro Jaya menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kehadiran personel di lapangan adalah untuk memberikan pelayanan dan pengamanan agar kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu masyarakat lainnya,” ujar Budi.

Ia menambahkan, aparat telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna menghadapi dinamika yang berpotensi muncul selama pelaksanaan aksi. Langkah tersebut meliputi pengaturan arus lalu lintas, pengawasan terhadap konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional apabila diperlukan, pengamanan fasilitas umum, serta pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

Selain itu, peserta aksi diimbau untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Polisi juga meminta massa aksi untuk tidak membawa benda berbahaya, tidak melakukan tindakan perusakan, serta tetap menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami mengimbau peserta aksi untuk tetap tertib, tidak membawa benda berbahaya, tidak melakukan perusakan, dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional di sekitar lokasi aksi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.

“Pengaturan lalu lintas kami siapkan secara situasional. Apabila terjadi kepadatan atau diperlukan pengalihan arus di sekitar lokasi aksi, petugas akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan tetap mengutamakan keselamatan peserta aksi maupun masyarakat pengguna jalan,” pungkas Budi.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Gubernur DKI Minta Nobar Piala Dunia di BUMD dan OPD Tidak Ganggu Jam Kerja

JAKARTA – Maspolin.id|| Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta badan usaha milik daerah (BUMD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berencana menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 agar memastikan kegiatan tersebut tidak mengganggu jam kerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan sejumlah BUMD dan OPD telah mengajukan permohonan untuk menyelenggarakan siaran langsung pertandingan Piala Dunia. Namun, ia mengingatkan bahwa sebagian besar pertandingan berlangsung pada jam kerja sehingga perlu diatur dengan baik.

“Banyak BUMD kita dan OPD-OPD sudah meminta untuk diperbolehkan melakukan siaran langsung Piala Dunia. Problemnya adalah karena jamnya itu jam orang bekerja, yang paling penting, jangan sampai kemudian mengganggu orang yang sedang bekerja,” ujar Gubernur Pramono, Kamis (11/6/2026).

Salah satu BUMD yang berencana menggelar nobar adalah Perumda Pasar Jaya yang akan menyelenggarakan kegiatan tersebut di tiga lokasi. Menurutnya, penyelenggaraan nobar dapat menjadi persoalan apabila tidak dikelola secara tepat dan berpotensi mengganggu aktivitas kerja maupun pelayanan publik.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada prinsipnya memberikan ruang bagi masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), maupun publik untuk menikmati perhelatan sepak bola terbesar di dunia tersebut.

“Tetapi secara prinsip, saya akan memberikan ruang. Apa pun, masyarakat ataupun ASN ataupun publik juga perlu untuk memanfaatkan Piala Dunia yang menurut saya menjadi semakin menarik, karena tidak semata-mata persoalan bola, tetapi ketika geopolitik yang seperti ini,” ujar Gubernur Pramono.

Ia menilai Piala Dunia 2026 memiliki daya tarik yang lebih luas dibanding sekadar kompetisi olahraga, karena juga berlangsung di tengah dinamika geopolitik global yang berkembang saat ini.

Sebagaimana diketahui, Piala Dunia FIFA 2026 berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 dan digelar di 16 kota yang tersebar di tiga negara tuan rumah, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. (ndt/hn/rs)

 

Tribratanews

bjak/mpl/apl

Resmi Dibuka, Jakarta Fair Kemayoran 2026 Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

JAKARTA – Maspolin.id|| Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

Pramono menargetkan jumlah pengunjung pameran Jakarta Fair Kemayoran pada tahun ini mencapai enam juta orang, dengan total transaksi lebih dari Rp8 triliun.

“tahun ini mudah-mudahan bisa Rp8 triliun,”

“Mudah-mudahan tahun depan lebih meriah, yang hadir lebih banyak, dan juga transaksinya buat UMKM lebih dari Rp9 triliun. Karena tahun lalu sudah lebih dari Rp7,3 triliun dan saya dengar tahun ini mudah-mudahan bisa Rp8 triliun UMKM transaksi di tempat ini,” ujar Pramono.

Pramono berharap, pameran multiproduk yang menjadi salah satu ikon utama Jakarta ini dapat menarik kunjungan masyarakat baik dari Jakarta maupun luar kota.

Ia melanjutkan, saat ini Jakarta tercatat memberikan kontribusi terhadap GDP sebesar 16,67 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Jakarta sebesar 5,59 persen.

Tak hanya itu, Pemprov DKI pun terus berbenah diri untuk meningkatkan layanannya di sektor transportasi. Gubernur menyebut, konektivitas transportasi Jakarta semakin lengkap yang bahkan telah mencapai 93 persen.

Karena itu, ia mendorong masyarakat yang akan berkunjung ke Jakarta Fair Kemayoran agar memanfaatkan fasilitas transportasi umum yang tersedia.

“Termasuk acara-acara yang ada di Kemayoran ini mudah-mudahan bisa menghadirkan dan lebih gampang orang naik transportasi umumnya,” kata dia.

Sementara Direktur Utama PT Jakarta International Expo, sekaligus Ketua Umum Panitia Jakarta Fair Kemayoran 2026, Siti Hartati Murdaya menyampaikan, event tahunan Jakarta Fair Kemayoran ini digelar mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026 untuk memeriahkan HUT ke-499 DKI Jakarta.

Jakarta Fair merupakan pameran multiproduk terbesar, terlengkap, terlama di kawasan Asia Tenggara yang menampilkan beragam promosi produk unggulan dalam negeri dan mancanegara.

Pameran ini juga menjadi arena hiburan musik konser yang menampilkan 150 band top papan atas selama 32 hari. Pada tahun ini terdapat 2.800 perusahaan turut berpartisipasi dengan 1.800 stan.

Siti Hartati juga menyebut, gelaran Jakarta Fair tahun lalu mencatat 5,9 juta pengunjung dengan total transaksi mencapai Rp7,3 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dan kepercayaan para pelaku usaha yang menjadikan Jakarta Fair sebagai salah satu promosi efektif berbagai produk-produk yang relevan,” ujar Siti Hartati.

Event ini diharapkan dapat menjadi salah satu ruang yang mempertemukan pelaku usaha perdagangan dan perindustrian serta kreatif industri termasuk UMKM.

Pameran Jakarta Fair Kemayoran ini menampilkan ragam produk, seperti industri otomotif, fesyen, perlengkapan rumah tangga, furnitur, kosmetik dan skincare, dan lainnya.

 

Pemprov DKI

red/mpl/ma

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

JAKARTA – Maspolin.id|| Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang akan digelar pada 1 Juli 2026, Polri menyerahkan bantuan sosial bagi ratusan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dankor Brimob Komjen Pol. Ramdani Hidayat selaku Ketua Panitia HUT ke-80 Bhayangkara dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho yang bertindak sebagai koordinator kegiatan bakti sosial.

Dalam sambutannya, Dankor Brimob Komjen Pol. Ramdani Hidayat mengatakan rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara tahun ini tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai aksi sosial yang langsung menyentuh masyarakat. Sebelumnya, Polri telah menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat, berupa bantuan sosial dan layanan kesehatan.

“Alhamdulillah hari ini (Rabu 10 Juni 2026) bisa kami laksanakan dengan komunitas ojol. Yang hadir sekitar 550 orang. Ke depan kegiatan bakti sosial, bantuan sosial, dan bakti kesehatan akan terus berlanjut, tidak hanya menjelang 1 Juli saja, tetapi insyaallah sepanjang tahun,” kata Komjen Ramdani Hidayat.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengusung tema HUT ke-80 Bhayangkara yakni “Polri untuk Masyarakat”. Menurutnya, kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan pengabdian kami kepada masyarakat bisa terwujud. Kehadiran Polri benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, kami juga membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat mengenai apa yang harus kami kerjakan dan tingkatkan,” ujarnya.

Komjen Pol. Ramdani Hidayat juga menyampaikan salam dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada komunitas ojol yang selama ini menjadi salah satu mitra strategis Polri di lapangan. Ia berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan kegiatan bantuan sosial kepada komunitas ojol menjadi bagian dari rangkaian bakti sosial HUT ke-80 Bhayangkara. Menurutnya, para pengemudi ojol memiliki peran penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena aktivitas mereka yang hampir setiap hari berada di jalan.

“Hari ini (Rabu 10 Juni 2026) kami melaksanakan bantuan sosial kepada kawan-kawan ojol. Ojol adalah sahabatnya Polri. Kami bukan hanya berdiskusi dengan mereka, tetapi juga sedang menyiapkan pembentukan Ojol Nusantara,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Ia menjelaskan, keberadaan komunitas ojol sangat membantu Polri dalam memperoleh informasi secara cepat terkait berbagai peristiwa yang terjadi di jalan raya maupun lingkungan sekitar.

“Informasi persoalan di jalan biasanya lebih cepat diketahui oleh teman-teman ojol. Karena itu kami membangun komunikasi melalui wadah bersama agar informasi bisa segera diterima dan ditindaklanjuti,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Selain itu, pihaknya juga mengajak para pengemudi ojol untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Menurut Irjen Pol. Agus Suryonugroho, masih ditemukan sejumlah pelanggaran seperti melawan arus, hingga penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.

“Kami ingin ojol dan seluruh pengguna jalan tertib dan patuh berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan maupun pelanggaran. Karena itu pendekatan yang kami lakukan adalah merangkul dan mengedukasi,” katanya.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho juga menyebut, rangkaian bakti sosial HUT ke-80 Bhayangkara akan dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Sejumlah program yang telah disiapkan antara lain penyaluran sekitar 300 ribu paket bantuan sosial, penyediaan air bersih di sejumlah daerah, program bedah rumah yang ditargetkan mencapai 130 unit, pembersihan tempat ibadah, hingga kegiatan penghijauan melalui penanaman pohon.

“Kami mewakili Bapak Kapolri (Jenderal Polisi Listyo Sigit) memohon doa restu dari seluruh masyarakat agar pada HUT Bhayangkara Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat serta benar-benar hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sss

10 WNI Positif Narkotika yang Pulang dari Bangkok Diamankan BNN

JAKARTA – Maspolin.id|| Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi positif narkoba ketika kembali dari Bangkok, Thailand melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan pengamanan 10 WNI ini dilakukan berdasarkan hasil Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” secara terpadu yang dilaksanakan pada Senin (8/6) sejak pukul 17.30 sampai 21.30 WIB.

“Sepuluh orang WNI ini dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya,” jelas Kepala BNN, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan melalui operasi gabungan yang melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026. Saa titu, tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK (52) dan SK (40), dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg yang diduga berasal dari Thailand.

“Selain itu kegiatan ini adalah sebagian dari kegiatan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara,” ujar Kepala BNN.

Berdasarkan pengembangan kasus dan informasi pada operasi gabungan tersebut, kata Kepala BNN, tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada Senin (8/6) malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, sementara empat orang lainnya negatif.

“Untuk 10 orang penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA,” ucap Kepala BNN.

Ia menerangkan saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium.

“Setelah asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalahguna kategori ringan atau coba pakai. Langkah yang diambil adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai kewajiban wajib lapor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pada Rabu (10/6) para penyalahguna narkoba itu dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor. “Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” tegas Kepala BNN. (ndt/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

Selama Operasi Antik 2026 111 Kasus Narkotika Diungkap dengan BB Lebih 13 Miliar Rupiah Dimusnahkan

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam, turut hadir PJU Polda Bali serta para Kasubditres Narkoba dan undangan dari Kejaksaan Tinggi, BNN, DCBC Wilayah Bali, Beacukai Ngurah Rai, BPOM, Dinkes dan MDA Provinsi Bali

DENPASAR, BALI – Maspolin.id|| Ditresnarkoba Polda Bali bersama Satresnarkoba Polres Jajaran sukses menggelar Operasi Antik Agung-2026 selama 16 hari (13 s/d 28 Mei 2026). Operasi ini berfokus pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI, rabu (10/6/2026).

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam, turut hadir PJU Polda Bali serta para Kasubditres Narkoba dan undangan dari Kejaksaan Tinggi, BNN, DCBC Wilayah Bali, Beacukai Ngurah Rai, BPOM, Dinkes dan MDA Provinsi Bali

Dalam konfrensi persnya, Kapolda Bali menyampaikan Polda Bali dan jajaran telah melaksanakan Ops Antik Agung-2026 selama 16 hari (13 s/d 28 Mei 2026), berhasil menyapu bersih seluruh Target Operasi (TO) serta mengungkap puluhan kasus Non-TO. Capaian Total Ungkap Kasus & Tersangka Polda Bali dan jajaran berhasil mengamankan total 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap, dengan rincian: Target Operasi (TO): Berhasil diungkap 100% (77 target) dari 74 kasus dengan 77 orang pelaku. Non-Target Operasi (Non-TO): Sebanyak 37 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 61 orang pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui memiliki peran strategis sebagai penjual, pengedar, perantara, hingga kurir narkoba. Rincian Barang Bukti dan Nilai Estimasi Total barang bukti yang berhasil disita dari seluruh wilayah hukum Polda Bali bernilai fantastis, yakni mencapai Rp 13.155.843.400,- (Tiga Belas Miliar Seratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah). Keberhasilan ini diklaim mampu menyelamatkan sekitar 40.846 jiwa anak bangsa dari bahaya narkotika.

Berikut adalah akumulasi barang bukti yang disita:Sabu: 6.279,22 gram netto, Ganja: 2.123,41 gram netto, Ekstasi 584 butir, Mephedrone 937 butir, Tembakau Gorila (Sintetis) 53,46 gram netto, Pil Koplo 1.282 butir, Kokain: 23,5 gram netto.

Terkait barang bukti 937 butir Mephedrone ini merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba dan Bea Cukai Bandara, dengan tersangka WNA asal Ukraina an. BL diamankan di bandara ngurah rai Bali didalam koper tersangka yang baru turun dari pesawat Qatar Airways dari Polandia.

Peta Pengungkapan per Wilayah (Polda & Polres Jajaran) Satuan Kerja/Polres Jumlah Kasus Jumlah Tersangka dan Barang Bukti Menonjol :
*Ditresnarkoba Polda Bali: 31 Kasus 41 Orang 5,1 kg Sabu, 2 kg Ganja, 937 butir Mephedrone dan 461 butir Ekstasi.
*Polresta Denpasar: 22 Kasus 26 Orang 992,05 gram Sabu dan 50 butir Ekstasi.
*Polres Badung: 13 Kasus 14 Orang 63,17 gram Sabu, 76,23 gram Ganja dan 1,94 gram Kokain.
*Polres Buleleng: 10 Kasus 10 Orang 18,82 gram Sabu dan 21,56 gram Kokain.
*Polres Tabanan: 7 Kasus 8 Orang18,28 gram Sabu.
*Polres Gianyar: 6 Kasus 8 Orang 4,73 gram Sabu.
*Polres Karangasem: 5 Kasus 8 Orang 25,03 gram Sabu dan 19 butir Ekstasi.
*Polres Jembrana: 5 Kasus 6 Orang 19,54 gram Sabu dan 1.282 butir Pil Koplo.
*Polres Klungkung: 5 Kasus 6 Orang 12,86 gram Sabu dan 4 butir Ekstasi.
*Polres Bangli: 4 Kasus 6 Orang 0,81 gram Sabu.
*Polres Bandara Ngurah Rai: 3 Kasus 5 Orang1,06 gram Sabu dan 3,30 gram Ganja

Modus Operandi dan Pasal yang dipersangkakan ;
Para tersangka mengedarkan narkotika golongan I di wilayah Bali melalui jalur darat serta memanfaatkan jalur udara (pesawat) dari luar negeri khusus untuk penyelundupan jenis Mephedrone.
Pasal yang Dipersangkakan: Untuk memberikan efek jera, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis:
1.    Primer & Subsider: Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 610 ayat (2) huruf a. (Ancaman hukuman: Pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, dan denda kategori VI).
2.    UU Narkotika: Pasal 114 ayat (1) & (2) serta Pasal 111 ayat (1) & (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ancaman hukuman: Mulai dari minimal 4-5 tahun penjara hingga pidana mati, pidana seumur hidup, serta denda miliaran rupiah).

Rencana Tindak Lanjut: Setelah pelaksanaan Press Release yang dilakukan secara serentak, Polda Bali beserta jajaran langsung melakukan pemusnahan barang bukti di wilayah masing-masing, dimana pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tindakan prifesionalisme Polri dalam penegakan hukum.

Polda Bali menegaskan:
1.Bali bukan tempat yg aman bagi peredaran gelap Narkoba
2.mari bersama kita jaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan bersih dari peredaran gelap Narkoba.
3.bagi masyarakat yang menemukan peredaran Narkoba segera laporkan kepada Polri melalui Hotline 110.
Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna membongkar jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya, baik jaringan nasional maupun internasional, Tegas Kapolda Bali.

 

Humas Polda Bali

red/mpl/sss

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.