Info Demo 12 Juni 2026 di Jakarta dan Tuntutannya

(Gambar Ilustrasi)

JAKARTA – Maspolin.id|| BEM Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta malam ini menggelar mimbar bebas untuk wadah konsolidasi sikap terkait isu-isu nasional yang berkembang saat ini. Belum diketahui hasil dari konsolidasi tersebut apakah akan ikut turun ke jalan besok atau tidak.

Aksi-aksi mahasiswa yang direncanakan pada 12 Juni 2026 adalah cara mereka mengkritisi kondisi ekonomi nasional dan sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Meskipun masing-masing kampus memiliki fokus dan gaya gerakan yang berbeda, terdapat kesamaan dalam visi mereka yaitu kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi, penggunaan anggaran negara, arah kebijakan publik, serta isu demokrasi.

 

Berikut daftar aksi demonstrasi yang akan digelar Jumat, 12 Juni besok di berbagai titik di Jakarta:

 

 

1. Demo BEM UI

Melalui akun Instagram @bemui_official, BEM UI mengajak semua mahasiswa UI khususnya untuk ikut dalam aksi demo besok.

  • Hari/Tanggal: Jumat, 12 Juni 2026
  • Pukul: 10.00 WIB – selesai
  • Titik Kumpul UI: Lapangan FISIP UI
  • Titik Kumpul FEB UI: Depan Koperasi Gedung A FEB UI
  • Titik Lokasi Demo: Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat
  • Dresscode: pakaian hitam dengan jaket kuning almamater

Daftar Tuntutan:

  • Hentikan pemborosan APBN
  • Turunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM)
  • Hentikan Program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
  • Hentikan militerisme di ranah sipil
  • Meminta Presiden Prabowo mengakui kesalahan pemerintah dan berhenti mengelak

2. Demo UNJ Melawan

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @aliansiunjmelawan berikut informasi demo besok:

  • Hari/Tanggal: Jumat, 12 Juni 2026
  • Pukul: 13.00 WIB – selesai
  • Titik Kumpul: Arena Prestasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, UNJ kampus A
  • Titik Lokasi Demo: Rawamangun

Daftar Tuntutan Nasional:

  • Stabilkan dan Kuatkan Kembali Nilai Rupiah
  • Turunkan Harga Bahan Bakar dan Bahan Pokok
  • Wujudkan Kesejahteraan Guru
  • Murnikan 20% APBN untuk Pendidikan
  • Hentikan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Kembalikan TNI-Polri ke Barak
  • Stop Kriminalisasi Orang Muda, Bebaskan Seluruh Tahanan Politik
  • Hentikan PTN-BH. Wujudkan Perguruan Tinggi Gratis & Demokratis
  • Wujudkan Lingkungan Pendidikan Menjadi Ruang Aman Dari Kekerasan Seksual
  • Hentikan Proyek Strategis Nasional yang merugikan lingkungan

Tuntutan ke UNJ:

  • Percepat Pembangunan Gedung SFD
  • Tiadakan Penambahan Biaya Pembelajaran di Luar UKT
  • Wujudkan UKT Sesuai dengan Keadaan Ekonomi Mahasiswa
  • Mahasiswa Bisa Isi IPI 0
  • Wujudkan Ruang Aman Kampus dari Kekerasan Seksual

3. Konsolidasi UPNVJ Bergerak

Berbeda dengan UI dan UNJ yang telah mengumumkan aksi demo pada Jumat (12/6/2026) besok, BEM UPN “Veteran” Jakarta masih menggodok konsolidasi sore ini.

  • Hari/Tanggal: Kamis, 11 Juni 2026
  • Pukul: 15.00 WIB – selesai dilanjutkan sesi 2 mulai pukul 18.00 WIB – selesai
  • Titik Kumpul Konsolidasi: Selasar FISIP B
  • Dresscode: baju hitam dan almamater

Agenda:

  • Membahas kondisi ekonomi yang dianggap memburuk
  • Mengkritisi pemerintahan atau arah kebijakan nasional
  • Mengonsolidasikan sikap mahasiswa

Belum diketahui apakah dari hasil konsolidasi malam ini, mahasiswa UPNVJ juga akan menggelar demo besok.

 

** Berita ini juga dimuat di Tirto.id, edisi Rabu 11 Juni 2026.

red/mpl/nn

Pemprov DKI Bakal Bangun Pusat Bisnis di Lahan Eks BPSDM, Tanpa APBD

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau aset lahan eks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seluas 2,4 hektare, pada Kamis (11/6).

JAKARTA – Maspolin.id|| Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau aset lahan eks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seluas 2,4 hektare, pada Kamis (11/6).

Aset ini merupakan barang milik daerah yang lokasinya sangat strategis karena berada di kawasan segitiga emas Jakarta. Sayangnya, aset tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

“Ini adalah aset,”

“Ini adalah aset yang betul-betul premium karena lokasinya di segitiga emas Jakarta. Sebagai tempat pusat perkantoran, perbelanjaan, kemudian hunian, rekreasi, gaya hidup di Jakarta,” ujar Pramono.

Pramono mengatakan, kawasan ini memiliki nilai strategis karena berada di pusat bisnis Jakarta yang dikelilingi perkantoran dan kedutaan besar.

Nantinya lahan ini diproyeksikan menjadi Jakarta International Cultural Hub yang menggabungkan fungsi budaya, hiburan, MICE, hotel, serviced apartment, dan perkantoran untuk mendukung berbagai kegiatan nasional maupun internasional di Jakarta.

Gubernur juga meminta agar dalam pengembangan lahan ini turut dibangun ruang terbuka hijau.

“Saya akan segera memutuskan tempat ini yang merupakan aset dari BPSDM digunakan untuk MICE, hotel, kantor, kemudian perumahan, apartemen, dan juga gaya hidup. Dan juga tentunya kantor untuk BPSDM,” kata dia.

Pengembangan lahan ini akan dilakukan menggunakan pembiayaan kreatif atau skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak swasta dan tanpa menggunakan APBD.

Melalui skema tersebut, pembangunan yang dilakukan tidak akan membebani keuangan daerah. Gubernur pun meyakini, pengembangan lahan yang bekerja sama dengan pihak swasta ini memiliki potensi yang sangat besar.

Nilai investasi pengembangan lahan ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,53 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun. Proses pembangunannya diperkirakan berlangsung selama tiga tahun dan ditargetkan mulai konstruksi pada awal 2027.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga memberikan kesempatan perpanjangan kerja sama selama 20 tahun.

“Dan kemudian kalau sama-sama ingin diperpanjang masih ada ruang kurang lebih 30 tahun sehingga total bisa kerja sama di tempat ini 80 tahun secara by law, by undang-undang,” lanjutnya.

 

Pemprov DKI

bjak/mpl/ma

Pemprov DKI Gratiskan Transum Sampai Tempat Wisatav Sebagai Kado HUT DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kado spesial bagi warga Jakarta dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta. Berbagai layanan transportasi publik di bawah naungan Pemprov DKI seperti LRT, MRT, dan TransJakarta akan digratiskan.

JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kado spesial untuk warga Jakarta dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.

Berbagai layanan transportasi publik di bawah naungan Pemprov DKI seperti LRT, MRT, dan Transjakarta akan digratiskan.

“kita gratiskan,”

Begitu juga akses masuk kawasan wisata di bawah pengelolaan Pemprov DKI seperti Ancol, museum, Monas, dan Taman Margasatwa Ragunan, serta sarana dan prasarana olahraga juga akan digratiskan.

“Hal ini berlaku pada hari Senin tanggal 22 Juni, itu tepat ulang tahun Jakarta ke-499. Kemudian hari Sabtu tanggal 27 Juni,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/6).

Serangkaian acara hiburan untuk masyarakat pun akan dihadirkan untuk menyemarakkan HUT Kota Jakarta. Pemprov DKI, kata Pramono, akan melibatkan para pekerja seni baik dari Jakarta maupun wilayah lainnya dalam acara hiburan yang akan diselenggarakan pada 27 dan 28 Juni.

“Karena memang peringatannya secara publik melibatkan masyarakat, nanti akan ada beberapa musikalitas yang ada di Jakarta maupun daerah,” jelasnya.

Gubernur berharap, kado HUT Jakarta ini dapat dinikmati dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.

“Maka semua yang tadi saya sampaikan kita gratiskan. Mudah-mudahan ini akan membawa manfaat bagi warga masyarakat,” tandas Pramono.

 

Pemprov DKI

bjak/mpl/apl

Kurir 58 Kilogram Sabu yang Pernah Buron dari Polda Jambi Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jambi

JAMBI – Maspolin.id|| Penyidik Polda Jambi melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap M. Alung Ramadan alias Alung bin Asnawi, kurir narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Rabu (10/6/2026).

Alung diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi pada Oktober 2025.

Dalam perjalanan proses hukum, tersangka sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, setelah dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian, Alung berhasil diamankan kembali pada April 2026 untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa alat komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana narkotika tersebut. Sementara barang bukti utama berupa sabu telah lebih dahulu disita dari tersangka lain yang telah menjalani proses hukum, yakni Agit Putra Ramadhan dan Juniardo alias Ardo bin Guntur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Widjaja, menjelaskan bahwa setelah pelimpahan dilakukan, proses penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

“Sekarang tanggung jawab penanganan perkara beralih kepada Jaksa Penuntut Umum dan akan dilakukan penyempurnaan administrasi guna segera dilimpahkan ke PN Kota Jambi,” sebut Noly Widjaja, Kasi Penkum Kejati Jambi.

Dalam perkara ini, Alung dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana narkotika. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pelimpahan tahap II ini menandai selesainya proses penyidikan dan menjadi langkah lanjutan menuju tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Kota Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Humas Polda Jambi

red/mpl/sc

Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional di Sulsel Dimusnahkan

SULAWESI SELATAN – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Konferensi Pers yang dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel pada Rabu (10/06/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan serta stakeholder terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa Polda Sulsel bersama unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Sulsel. Polda Sulawesi Selatan, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, namun dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan tren kejahatan narkotika.

Beberapa perkembangan tersebut di antaranya adalah munculnya narkotika sintetis generasi baru dalam bentuk cair, termasuk penyalahgunaan liquid vape yang telah dimodifikasi dengan mencampurkan zat narkotika seperti etomidate, yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut menuju wilayah Sulawesi Selatan.

Pengungkapan tersebut antara lain kasus menonjol oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram. Selanjutnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram sebagai hasil pengembangan kasus pada bulan Mei 2026. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar juga berhasil mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Sementara itu, Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare mengungkap satu kasus menonjol dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram serta 157 cartridge etomidate.

Secara kumulatif, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Sulsel sepanjang Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.175 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.778 orang. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu lebih dari 70 kilogram, ganja lebih dari 2 kilogram, ekstasi sebanyak 1.039 butir, tembakau sintetis seberat 544,95 gram, cairan sintetis sebanyak 1.723,49 mililiter, obat daftar G sebanyak 16.797 butir, kokain lebih dari 30 kilogram dengan status barang temuan, serta cartridge etomidate sebanyak 157 buah.

Pada kegiatan pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 56.844,49 gram, ganja seberat 2.000 gram, ekstasi sebanyak 209 butir, kokain seberat 7.600 gram, serta 157 cartridge etomidate. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah melalui proses pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keaslian, jumlah, serta kandungan zat narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika.

Terhadap para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 114 ayat (2) Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Kapolda Sulsel bersama unsur Forkopimda. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan wilayah Sulawesi Selatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

 

Humas Polda Sulsel

red/mpl/sc

Guna Perkuat Sinergi dengan Polri, Ojol Jakarta Dorong Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara

KORLANTAS POLRI, JAKARTA – Maspolin.id|| Perwakilan komunitas ojek online (ojol) Jakarta, Erna, mendorong terbentuknya Asosiasi Ojol Nusantara sebagai wadah pemersatu pengemudi ojol dari berbagai daerah dan platform aplikasi di Indonesia. Gagasan ini disampaikan dalam kegiatan bakti sosial (baksos) Polri bersama ratusan pengemudi ojol di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (10/6) sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Menurut Erna, kehadiran organisasi nasional bagi pengemudi ojol dinilai penting untuk memperkuat solidaritas, memperjuangkan aspirasi bersama, serta membangun komunikasi yang lebih efektif dengan pemerintah, kepolisian, dan perusahaan aplikator.

“Kami berharap sinergitas yang selama ini terjalin dapat terus terarah dan terjaga. Ke depan, kami juga mendorong adanya wadah bersama yang dapat menyatukan seluruh komunitas ojol di Indonesia,” ujar Erna.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 550 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di wilayah Jabodetabek.

Dalam acara ini, hadir pula Dankor Brimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat selaku Ketua Panitia HUT Bhayangkara ke-80, serta Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho selaku Ketua Seksi Bakti Sosial.

Dalam sambutannya, Dankor Brimob Polri yang juga Ketua Panitia HUT Bhayangkara ke-80, Komjen Pol. Ramdani Hidayat menyampaikan apresiasi atas kontribusi komunitas ojol yang selama ini membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, para pengemudi ojol menjadi mitra strategis lantaran kerap memberikan informasi awal terkait berbagai kejadian di lapangan.

“Pengemudi ojol sudah menjadi bagian dari keluarga besar dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran dan kerja sama ini sangat membantu tugas kepolisian,” ucap Ramdani.

Ia menjelaskan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya akan digelar pada 1 Juli 2026.

Polri kata Ramdani, berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sesuai tema “Polri untuk Masyarakat”.

Sementara itu, Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, Polri terus membangun pendekatan yang lebih humanis melalui program “Polri Menyapa Ojol”.

“Hari ini wajah Polri sudah berubah. Kami ingin lebih banyak bersilaturahmi, berkomunikasi, dan mendekati masyarakat dengan hati. Rekan-rekan ojol adalah sahabat Polri,” ujarnya.

Irjen Pol. Agus juga menyampaikan salam dari Kapolri Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo serta berharap dukungan dan doa dari komunitas ojol agar Polri semakin profesional, dicintai masyarakat, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga negara.

Selain penyaluran bantuan sosial, kegiatan di Tugu Proklamasi tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antara Polri dan komunitas ojol. Dorongan pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara pun mendapat sambutan positif dari sejumlah perwakilan komunitas yang hadir dan diharapkan dapat menjadi wadah resmi perjuangan pengemudi ojol di tingkat nasional.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sc

Soal Polisi di Jabatan Sipil, Kapolri: Kalau Tak Diminta, Tidak Kirim

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait hasil Undang-undang Polri yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR RI terkait dengan penugasan Anggota Polri pada jabatan sipil atau luar struktur. Menurutnya, penempatan anggota di luar struktur Polri akan diterapkan sebagaimana aturan dilakukan atas permintaan kementerian/lembaga maupun dari Presiden langsung

“Kemudian kita lebih pertegas bahwa Polri hanya bisa melaksanakan tugas di luar struktur apabila diminta. Jadi kalau tidak diminta ya saya juga tidak akan mengirim, itu pernah saya sampaikan,” jelas Jenderal Sigit dalam acara Rakorwas Kompolnas-Polri 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (9/7/26).

Jenderal Sigit menerangkan, ada juga penugasan dari Presiden yang tentunya mungkin bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian urgensinya. Ia pun menegaskan, adanya aturan ini jangan diartikan Anggota Polri Aktif bisa mengambil ruang ASN.

Ditambahkan Kapolri, setiap permintaan tetap harus mengacu pada kebutuhan sesuai fungsi dari kepolisian. Fungsi itu mencangkup jabatan manajerial maupun nonmanajerial pada kementerian atau lembaga menyangkut tugas a. Pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan pemeliharaan masyarakat; b. Penegakan hukum; dan c. Perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bukannya kita bermaksud untuk kemudian mengganggu ruang ASN Polri di luar struktur, tidak. Tapi semata-mata karena kami memberikan ruang pada prinsipnya kalau kami dibutuhkan, sepanjang itu sesuai dengan fungsi hal-hal yang menyangkut dengan fungsi kepolisian kita akan melaksanakan,” ujar Kapolri.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Anggota Brimob Korban Penganiayaan DC Dijenguk Kapolda Banten

BANTEN – Maspolin.id|| Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menjenguk personel Satbrimob Polda Banten, Bripda Fajar Dwi, yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Korps Brimob Polri (RSB Korbrimob Polri) setelah menjadi korban penganiayaan oleh debt collector. Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap anggotanya yang sedang menjalani pemulihan pascaoperasi akibat luka yang diderita.

Irjen Pol. Hengki pun memberikan dukungan moril serta memastikan kondisi kesehatan Bripda Fajar Dwi terus mendapatkan penanganan medis yang optimal. Kapolda Banten berharap Bripda Fajar Dwi tetap semangat menjalani proses pemulihan.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril kepada anggota yang sedang menjalani perawatan. Semoga Bripda Fajar Dwi segera pulih, sehat kembali, dan dapat beraktivitas seperti biasa. Institusi akan terus memberikan perhatian dan pendampingan selama masa pemulihan,” ujar Irjen Pol. Hengki, Rabu (10/6/26).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kondisi Bripda Fajar Dwi saat ini terus menunjukkan perkembangan yang positif.

“Alhamdulillah, kondisi Bripda Fajar Dwi semakin membaik setelah menjalani operasi pada bagian kepala dan tangan kiri. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak merasakan pusing pada kepala dan tangan kirinya juga sudah mulai dapat digerakkan,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.

Lebih lanjut Kombes Pol. Maruli menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan tim medis, kondisi Bripda Fajar Dwi dinilai stabil dan menunjukkan progres pemulihan yang baik.

“Menurut informasi dari tim dokter yang menangani, apabila kondisi terus membaik, besok yang bersangkutan direncanakan dapat dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk melanjutkan perawatan dan selanjutnya menjalani rawat jalan,” jelasnya.

Kombes Pol. Maruli menambahkan, kunjungan Kapolda Banten merupakan wujud nyata perhatian institusi kepada setiap personel yang mengalami musibah.

“Kehadiran Bapak Kapolda di tengah proses pemulihan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada Bripda Fajar Dwi agar segera pulih. Polda Banten akan terus memberikan pendampingan dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi dengan baik,” ungkap Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.

Sementara itu, Bripda Fajar Dwi mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pimpinan dan rekan-rekannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda dan seluruh keluarga besar Polda Banten atas perhatian, dukungan, dan doa yang diberikan. Alhamdulillah kondisi saya semakin membaik dan saya siap menjalani proses pemulihan hingga sembuh,” ungkap Bripda Fajar Dwi.

 

Humas Polda Banten

red/mpl/pr

Kortastipidkor Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar

JAKARTA – Maspolin.id|| Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan terhadap dugaan korupsi pada proyek strategis tersebut.

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ujar Kombes Pol. Gunawan.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkapkan bahwa negara diduga mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.

Kombes Pol. Gunawan menjelaskan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Selain melakukan penggeledahan di kantor WIKA, penyidik juga secara bersamaan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” katanya.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti tambahan yang nantinya akan dianalisis dan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Di sisi lain, penyidik berupaya mempercepat penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol. Gunawan.

Penyidik memastikan seluruh proses penyidikan maupun penggeledahan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Gunawan meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa Kortastipidkor Polri tidak membuka sesi tanya jawab dalam kesempatan tersebut, namun mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kantor WIKA dilakukan di lantai 3 dan lantai 12.

“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, jajarannya bakal ikut menggelar nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2026. Nantinya, nobar gratis itu bakal diselenggarakan baik di tingkat Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Dalam pertemuan itu juga dibahas sejumlah kerja sama mulai dari nobar, perizinan hingga pengamanan.

Kami tentunya sangat menyambut baik terkait dengan rencana kerja sama untuk mendukung program dalam rangka nonton bareng Piala Dunia. Dan kebetulan tadi kami sepakat bahwa kami, Polri, akan membantu untuk mengajak masyarakat nobar, mulai dari Mabes, Polda, Polres, dan Polsek di seluruh wilayah, kata Sigit.

Menurut Sigit, pelaksanaan nobar di kantor polisi juga menjadi wadah untuk hiburan masyarakat Indonesia khususnya para pecinta si kulit bundar. Serta, menghidupkan roda perekonomian UMKM di basis wilayah masing-masing.

Sehingga kemudian ini bisa menjadi hiburan masyarakat, hiburan rakyat, sekaligus juga membantu menghidupkan ekonomi daerah dari sisi UMKM tingkat daerah, ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, pelaksanaan nobar World Cup ini juga bisa diselipkan edukasi terhadap masyarakat untuk menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dan tentunya ini juga bagian dari kegiatan yang bisa kita selipkan untuk hal-hal yang bersifat edukasi untuk masalah-masalah yang terkait dengan harkamtibmas, ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyatakan, kerja sama nobar di Mabes, Polda, Polres hingga Polsek ini untuk semakin mendekatkan aparat kepolisian dengan lapisan masyarakat.

Tentunya kerja sama ini juga menjadi hal yang sangat baik buat institusi Polri, khususnya menjelang Hari Bhayangkara, dan kita akan bantu apa saja yang nanti diperlukan terkait mulai dari perizinan sampai dengan kegiatan-kegiatan pengamanan dan hal-hal lain yang dibutuhkan. Saya kira dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat dan mari kita nobar bersama-sama Piala Dunia untuk menjadi hiburan bagi kita semua, tutup Sigit.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.