Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Kelapa Sawit

JAKARTA – Maspolin.id|| Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setelah ditemukan penurunan harga yang tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri indikasi praktik yang menyebabkan harga TBS di tingkat petani turun di tengah tren positif pasar global.

“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Ade dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi di seluruh Indonesia.

Ade menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan petani maupun penerimaan negara, termasuk dugaan permainan harga TBS di tengah tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.

“Satgas Pangan Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk mencegah segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat maupun negara. Kami melihat adanya fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO dunia justru cenderung meningkat,” kata Ade.

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena harga TBS justru mengalami penurunan ketika berbagai indikator pasar menunjukkan tren yang positif.

Ade menegaskan Satgas Pangan Polri tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan petani dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing komoditas Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Mentan Amran menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada komoditas tersebut. Menurutnya, penurunan harga TBS yang terjadi beberapa waktu terakhir merupakan anomali karena tidak sejalan dengan perkembangan harga CPO dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

“Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun,” kata Mentan Amran.

Berdasarkan hasil pemantauan Kementan, sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit tercatat belum mengembalikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Data perusahaan tersebut akan disampaikan kepada jajaran kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan menyerahkan datanya kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi. Kita tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Mentan Amran menambahkan, langkah cepat pemerintah bersama Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan laporan yang diterima Kementan, sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini telah kembali bergerak normal.

Sinergi Kementan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, KPPU, serta pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan sehingga manfaat industri sawit dapat dirasakan secara optimal oleh jutaan petani di seluruh Indonesia.

“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Pengusaha mendapatkan kepastian berusaha, sementara petani memperoleh harga yang layak sesuai kondisi pasar. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” tutup Mentan Amran.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman Bawa 21 Paket Besar Ganja dari Sumut

Pasaman, SUMBAR – Maspolin.id|| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja siap edar dalam jumlah besar. Dua orang pemuda yang bertindak sebagai kurir antarlintas provinsi diringkus petugas saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, depan SD N 05 Pauh, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan adalah FTH (17), seorang pelajar SMA asal Kota Bukittinggi, dan MATS (23), seorang petani asal Kabupaten Padang Pariaman. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita puluhan paket besar ganja kering yang disembunyikan di dalam tas ransel, karung plastik, hingga bagasi motor.

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasaman membenarkan adanya penangkapan kakap tersebut.

Penangkapan ini berawal dari kejelian petugas Sat Reskrim yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan Sungai Pandahan.

“Saat patroli, anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX biru bernomor polisi BA 2347 LP dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping. Salah satu pelaku tampak menyandang tas ransel berukuran sangat besar. Berbekal kecurigaan itu, petugas langsung membuntuti mereka,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasaman saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi secara senyap. Setibanya di depan SD N 05 Pauh, petugas berinisiatif memepet dan menghentikan paksa kendaraan pelaku. Sadar telah dikepung oleh petugas gabungan yang datang memperkuat personel di lapangan, kedua pelaku akhirnya tidak berkutik dan langsung ditiarapakan di lokasi kejadian.

“Saat diinterogasi awal di tempat, mereka langsung mengakui bahwa barang yang dibawa di dalam tas adalah ganja. Kami kemudian memanggil perangkat nagari setempat sebagai saksi untuk mendampingi proses penggeledahan,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan menyeluruh yang disaksikan oleh saksi dari pihak perangkat nagari, polisi menemukan barang bukti yang cukup fantastis, antara lain:

• 12 paket besar ganja dibalut lakban coklat di dalam tas ransel hitam.
• 6 paket besar ganja di dalam karung plastik hijau yang diletakkan di bagian depan motor (antara stang dan jok).
• 2 paket besar ganja rapi dan 1 paket besar ganja dalam kondisi sudah terbuka di dalam bagasi jok motor.
• 1 paket kecil ganja siap pakai di saku celana tersangka FTH.
Secara total, polisi menyita 21 paket besar dan 1 paket kecil diduga narkotika jenis ganja. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, STNK atas nama orang lain, dua unit ponsel genggam, serta uang tunai Rp100.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut sengaja dijemput dan dibawa dari daerah Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara.

“Rencananya, puluhan paket ganja ini akan mereka pasok dan edarkan ke wilayah Kota Padang. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di mapolres untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Humas Polda Sumbar

red/mpl/nn

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Pelaku Berhasil Melarikan Diri

POLDA SUMUT – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan pada Sabtu (6/6/26), setelah petugas melakukan operasi pengejaran terhadap sebuah kendaraan yang diduga membawa narkoba dari Kabupaten Langkat menuju wilayah Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan sebuah mobil Toyota Innova yang digunakan untuk mengangkut narkotika. Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan pengejaran selama kurang lebih satu setengah jam hingga memasuki wilayah Aceh Timur.

Dalam proses pengejaran, pengemudi kendaraan berusaha melarikan diri meski telah diberikan peringatan oleh petugas. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi terperosok ke parit, sementara pelaku berhasil meloloskan diri dari lokasi kejadian. “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 113 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh asal Tiongkok. Namun, tersangka masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri saat proses penindakan berlangsung,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi.

Selain narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku, di antaranya kartu identitas, surat izin mengemudi, telepon seluler, dan dokumen kendaraan. Seluruh barang bukti tersebut kini sedang dianalisis untuk membantu proses penyelidikan dan mengungkap identitas sebenarnya dari jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.

Kombes Pol. Andy Arisandi menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui wilayah pesisir Sumatera Utara sebelum direncanakan masuk ke Aceh untuk didistribusikan lebih lanjut. “Tim masih terus bergerak melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku yang diduga berada di wilayah Aceh. Kami berkomitmen mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegasnya. (ig/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

Polwan Korsabhara Baharkam Polri Sabet Dua Medali Emas di Ajang Karate Internasional 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Korps Sabhara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri kembali menorehkan tinta emas dan kebanggaan di panggung olahraga internasional. Bripda Salma Aulia, seorang Polisi Wanita (Polwan) tangguh yang sehari-harinya berdinas di Subditcakkal Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, sukses menyapu bersih dua medali emas sekaligus dalam turnamen karate bergengsi tingkat dunia.

Prestasi gemilang tersebut diraihnya dalam ajang Adidas Combat Sport And Senkaido Present International Karate Open 2026. Turnamen berskala internasional ini digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Jumat hingga Minggu (05–07 Juni 2026), dengan mengambil tempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur.

Tampil percaya diri di atas tatami, Bripda Salma Aulia yang turun bertanding di kelas berat putri sukses menumbangkan lawan-lawannya yang berasal dari berbagai penjuru. Ketangguhan fisik dan strategi matangnya berhasil mengamankan podium tertinggi di dua kategori utama:

  • Medali Emas: Juara 1 Kumite Perorangan U21 +68kg Putri
  • Medali Emas: Juara 1 Kumite Perorangan Senior +68kg Putri

Bukan pencapaian sembarangan, medali emas ganda ini diraih di tengah persaingan yang sangat ketat. Ajang prestisius ini dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia Acara, H. Suparni, bersama dengan Wakil Sekretaris Jenderal II PB Forki (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia), Dr. Andi Taletting Langi, S.I.P., M.Phil.

Tahun ini, kompetisi tersebut diikuti oleh 1.438 atlet tangguh yang terbagi ke dalam 106 kontingen dari 7 negara berbeda. Mereka bertarung sengit dalam empat kategori utama yang dipertandingkan, yakni kategori TNI, Polri, Open, dan Festival. Keberhasilan Bripda Salma menyingkirkan lawan-lawannya di tengah kepungan ribuan peserta internasional ini secara tidak langsung menegaskan kualitas prima dan kesiapan fisik paripurna yang dimiliki oleh personel Korsabhara Baharkam Polri.

Menyambut kabar gembira tersebut, Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol. Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya yang mendalam saat memberikan laporan resmi kepada Kakorsabhara Baharkam Polri.

Beliau menilai bahwa raihan prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa personel kepolisian tidak hanya mahir dalam menjalankan tugas pokok melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tetapi juga mampu mengukir prestasi gemilang di ranah olahraga profesional tingkat dunia.

Prestasi yang diraih oleh Bripda Salma Aulia ini merupakan buah dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi tinggi. Ini tidak hanya mengharumkan nama institusi Polri, tetapi juga membawa bangga nama Indonesia di mata dunia, ujar Kombes Pol. Dodi Rahmawan dalam keterangannya pada Minggu (07/06/2026).

Raihan dua keping emas ini diharapkan dapat menjadi motivasi serta inspirasi bagi personel Polri lainnya untuk terus mengembangkan bakat, menjaga kebugaran jasmani, dan berprestasi membawa nama baik institusi di berbagai bidang kompetisi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si.

JAKARTA – Maspolin.id|| Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa adanya jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6), dari Jakarta.

Dalam arahannya, Irjen Pol. Anwar menjelaskan bahwa saat ini tahapan seleksi Akpol telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang dilaksanakan pada 5–6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Irjen Pol. Anwar.

As SDM Kapolri menekankan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan menggunakan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” ujar Irjen Pol. Anwar.

Menurutnya, seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal terus dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan seleksi.

As SDM Kapolri juga meminta seluruh Karo SDM Polda jajaran dan jajaran Humas Polri untuk menggaungkan serta mempublikasikan secara masif kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026 agar tidak muncul informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu.

“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” kata Irjen Pol. Anwar.

Lebih lanjut, As SDM Kapolri menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas, seperti Kompolnas, Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB yang selama ini turut melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan dan masyarakat, baik internal maupun eksternal Polri, sehingga pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

 

 

Pelaksanaan Operasi Patuh Ditunda

JAKARTA – Maspolin.id|| Polri menunda menggelar Operasi Patuh 2026 yang awalnya direncanakan dimulai hari ini (8/6/26). Penundaan tersebut berkaitan dengan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” jelas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjem Pol. Agus Suryonugroho.

Ia pun belum dapat memastikan sampai kapan penundaan tersebut akan dilakukan. Korlantas Polri masih akan melakukan penyesuaian waktu pelaksanaan setelah rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 akan diselenggarakan hingga 21 Juni. Operasi ini menindak para pelanggar dengan sistem ETLE statis, ETLE handheld, ETLE statis, ETLE drone, dan penilangan manual.

Penindakan sebelumnya direncanakan menyasar titik-titik yang biasa terdapat lawan arus. Sebab, kecelakaan sering terjadi karena pelanggaran tersebut.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sss

Terduga Anggota KKB Kepala Air Diringkus Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

Puncak, Mimika, PAPUA TENGAH – Maspolin.id|| Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan bersenjata di Papua Tengah dengan menangkap seorang pria berinisial YM (24) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 08.55 WIT di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.

 

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo,  saat diwawancarai, Minggu (7/6) membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“YM diamankan oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1/III/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tanggal 11 Maret 2026, terkait kasus penembakan terhadap Almarhum Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, yang terjadi di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika,” jelas Kasatgas Humas.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasatgas Humas juga menyampaikan bahwa YM diduga turut terlibat dalam aksi penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tembak pada bagian kepala saat berada di bak sebuah kendaraan pikap yang terparkir di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga YM berperan sebagai pemantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat aksi berlangsung. Peristiwa tersebut diduga dilakukan bersama sejumlah anggota kelompok lainnya, termasuk JM (meninggal dunia) dan BM alias N yang saat ini masih dalam proses pencarian,” tambah Kasatgas Humas.

Penangkapan YM merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Ilaga. Setelah diamankan, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz 2026.

Dugaan Pasal yang Diterapkan

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, YM diduga dapat dipersangkakan dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

* Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan;

* Pasal 18 jo. Pasal 19 KUHP mengenai penyertaan tindak pidana (turut serta melakukan tindak pidana);

* Pasal 466 KUHP apabila penyidik menemukan unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut;

* Ketentuan lain yang relevan terkait kepemilikan, penggunaan, atau keterlibatan dalam penggunaan senjata api dan amunisi tanpa hak sesuai hasil pengembangan penyidikan.

“Apabila terbukti turut serta dalam tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya korban, tersangka terancam pidana penjara yang berat atau penjara seumur hidup sesuai ketentuan KUHP yang berlaku,” ucap Kasatgas.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata yang mengakibatkan korban jiwa.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara profesional oleh Satgas Operasi Damai Cartenz. Setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan kepastian hukum bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat Papua,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Ia menambahkan bahwa aparat akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan di Papua Tengah.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan secara terukur, profesional, dan berkesinambungan. Kami akan menindak setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat maupun stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan penyidik masih mendalami peran YM dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam sejumlah tindak pidana lain yang terjadi di wilayah Tembagapura dan sekitarnya.

“Pemeriksaan masih berlangsung secara intensif untuk mendalami peran yang bersangkutan dalam peristiwa penembakan tersebut. Penyidik juga melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterkaitan dengan perkara lain yang sedang ditangani aparat penegak hukum,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Puncak dan Polres Mimika masih melakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Papua Tengah.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB Ditangkap di Sarmi

JAYAPURA, PAPUA – Maspolin.id|| Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/6/2026), sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut.

Saat diwawancarai pada Minggu (7/6), Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut. “Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” tegas Kasatgas Humas.

Sejak dimulainya operasi penegakan hukum pada Maret 2026, personel Satgas Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi.

“Berdasarkan dari hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage,” jelas Kasatgas Humas.

Dimana tim gabungan yang bergerak menuju lokasi segera mengamankan YK dan membawanya ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata.

“Dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz turut mengamankan sejumlah barang milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” tambah Kasatgas.

Berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026 petugas telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut. Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini menyuplai kelompok bersenjata di Papua.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Ia menegaskan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami peran tersangka YK dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi tersebut.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung secara intensif. Penyidik saat ini mendalami jalur distribusi, pola komunikasi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di wilayah Papua,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu petugas dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua. Petugas juga berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti mendukung aktivitas kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap tersangka YK masih terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Perjalanan Ipda Hilal, Dari Bangun Rumah Yatim hingga Mengemban Amanah di Tanah Suci

Pangkep, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Perjalanan pengabdian Ipda Hilal sebelum bertugas di Tanah suci sebagai Petugas Haji Unit Perlindungan Jemaah, telah lebih dahulu dikenal sebagai Polisi yang aktif dalam kegiatan sosial dan dakwah, salah satunya membangun Rumah Yatim dan Pondok Tahfidz Al-Qur’an di Kabupaten Pangkep.

Dari pengabdian sosial di kampung halaman hingga pelayanan bagi tamu Allah, dedikasinya terus berlanjut tanpa henti.

Sebuah tugas mulia yang menuntut kesiapsiagaan, kepedulian, dan pelayanan maksimal bagi para tamu Allah yang sedang menjalankan ibadah haji.

Ipda Hilal adalah sosok yang dikenal sebagai Dai Polri dan Dai Kamtibmas ini bertugas di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan. Kiprahnya di dunia dakwah juga tidak diragukan. Ia pernah menjadi Finalis Dai Polisi TVRI tahun 2021, Finalis Dai Muda Indonesia (DMI) MNC TV tahun 2014, serta Finalis Akademi Syiar Indonesia (AKSI) Indosiar tahun 2015.

Selain itu, Ipda Hilal juga aktif sebagai Ketua Komunitas Peduli Yatim dan Masjid, Pembina Komunitas Man Jadda Wajada Makassar, serta Koordinator Wilayah Komunitas Pendakwah Keren (KPK) Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, ini merupakan sebuah kesyukuran dan kehormatan bagi saya karena diberi kesempatan menjadi petugas haji. Tugas ini adalah amanah besar untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” katanya.

Ia mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya akan mendapat kesempatan bertugas di Tanah Suci sebagai petugas haji. Selama ini, fokus pengabdiannya lebih banyak tercurah kepada kegiatan sosial dan pembinaan masyarakat, khususnya melalui Rumah Yatim dan Pondok Tahfidz Al-Qur’an yang ia dirikan.

Yayasan tersebut lahir dari rasa empati dan kepeduliannya terhadap anak-anak yatim piatu serta keluarga kurang mampu yang masih menghadapi berbagai keterbatasan hidup. Menurutnya, masih banyak anak yang kehilangan akses pendidikan, hidup dalam kondisi kurang layak, bahkan tidak lagi memiliki keluarga yang dapat mengasuh mereka.

Bagi Ipda Hilal, apa yang dilakukannya sejalan dengan tugas pokok kepolisian. Tidak hanya menegakkan hukum, Polri juga memiliki tanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Rumah Yatim dan Pondok Tahfidz Al-Qur’an Al Hilal dibangun pada tahun 2019 di atas tanah pribadi dengan menggunakan tabungan pribadi sebagai modal awal pembangunan. Seiring perjalanan waktu, dukungan para donatur mulai berdatangan hingga akhirnya Yayasan tersebut resmi diresmikan pada 10 April 2021.

Tidak hanya menjadi tempat tinggal dan pembinaan bagi anak-anak yatim, pondok tersebut juga membuka ruang belajar bagi para santri dari berbagai daerah yang datang setiap sore untuk mempelajari dan menghafal Al-Qur’an. Selain itu, majelis ilmu bagi kaum ibu juga rutin dilaksanakan setiap pekan.

Hingga kini, puluhan santri dan sekitar 30 ibu-ibu tercatat aktif mengikuti kegiatan belajar dan tahfidz Al-Qur’an di Rumah Yatim dan Pondok Tahfidz Al Hilal. Seluruh program dijalankan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk komitmen menghadirkan pendidikan keagamaan yang mudah diakses masyarakat.

Kini, semangat melayani yang selama ini diwujudkan melalui dakwah, pembinaan yatim, dan kegiatan sosial, kembali diwujudkan Ipda Hilal di Tanah Suci. Sebagai Petugas Haji pada tugas fungsi Perlindungan Jemaah, ia hadir untuk memastikan para jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapat amanah ini. Semoga dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjadi bagian dari upaya melindungi serta membantu jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci,” tutupnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

KDM Perkuat Pemerataan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan pentingnya kolaborasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat guna memperkuat pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Hal tersebut diungkapkan Dedi Mulyadi usai menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, di Kantor Perwakilan BI Jabar, Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, berharap kolaborasi yang telah terbangun dengan BI dapat terus berjalan, khususnya dalam mendukung dua kebijakan utama Pemda Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan pertama, distribusi keuangan yang merata di seluruh wilayah Jawa Barat. Menurut KDM, pemerataan distribusi keuangan menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan begitu, setiap daerah memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan kedua, membangun ekosistem ekonomi berbasis ekologi sebagai arah pembangunan masa depan Jawa Barat.

Ia menilai pembangunan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan alam.

“Dengan pendekatan tersebut, Jabar diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang adaptif terhadap tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” kata KDM.

Sementara itu, pengukuhan Junanto Herdiawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, otoritas keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Jabar.

 

Editor:Humas Jabar

bjabar/mpl/adr

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.