Presiden Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

Presiden RI pada penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 10 April 2026. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali aset strategis memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menekankan bahwa upaya penyelamatan keuangan negara telah dilakukan secara berulang dalam kurun satu setengah tahun terakhir. Presiden menyebut capaian tersebut sebagai langkah konkret untuk memastikan setiap potensi kerugian negara dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo menekankan bahwa besarnya dana yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara lebih merata. Kepala Negara juga menyampaikan bahwa capaian tersebut berpotensi melampaui realisasi pembangunan sebelumnya yang masih terbatas.

“Tahun lalu kita baru berhasil memperbaiki 17.000 sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan,” tuturnya.

Selain sektor pendidikan, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa penyelamatan keuangan negara juga memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Presiden menilai, pemanfaatan dana tersebut dapat memperluas jangkauan program perumahan sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih. Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa penyelamatan juga mencakup penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan dengan nilai yang sangat besar. Presiden menilai capaian tersebut memiliki potensi strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional.

“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan yang bila dinilai, nilai tersebut adalah sekitar Rp370 triliun. Padahal seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun, kurang lebih. Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,” jelas Presiden.

Menurut Presiden, nilai aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas fasilitas publik di seluruh Indonesia. Kepala Negara pun menggambarkan bahwa pemanfaatan optimal akan membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat.

“Kalau kita hitung Rp370 triliun kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi, dengan layar-layar digital yang cerdas, kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita, kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa, kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan,” ucap Kepala Negara.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa setiap rupiah yang berhasil diselamatkan adalah hak rakyat yang harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bangsa. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa kekayaan negara tidak lagi bocor, melainkan menjadi kekuatan untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia. (BPMI Setpres)

red/mpl/pr

Bahas Strategi Lawan Perdagangan Orang Polda NTB Bertemu Australian Federal Police

NTB – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus memperkuat sinergi internasional dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara yang kian kompleks. Langkah ini ditandai dengan kunjungan perwakilan Australian Federal Police (AFP) yang diterima langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Edy Murbowo pada Rabu (8/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam membahas berbagai isu krusial, khususnya terkait tindak pidana eksploitasi anak dan perdagangan orang yang terjadi di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kerja sama lintas negara ini merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap kejahatan yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak dan perdagangan orang,” ungkap Kombes Kholid.

Dalam forum tersebut, sambung Kabid Humnas Polda NTB, kedua pihak juga membahas tren terbaru kejahatan transnasional yang menunjukkan peningkatan kompleksitas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah modus penyelundupan manusia yang melibatkan jaringan internasional, bahkan diduga didukung oleh oknum warga negara asing.

Situasi ini menuntut adanya koordinasi yang lebih intensif serta pertukaran informasi yang cepat dan akurat antarnegara. Dengan demikian, langkah penanganan dapat dilakukan secara terintegrasi dan lebih efektif.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan sistem deteksi dini terhadap potensi kejahatan lintas negara dapat semakin diperkuat. Selain itu, kesiapsiagaan aparat penegak hukum juga diharapkan meningkat dalam menghadapi berbagai ancaman yang terus berkembang,” ungkap Kabid Humas Kombes Kholid.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sekaligus memperluas jaringan kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

Humas Polda NTB

red/mpl/sc

Resmi Dimulai Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I Tahun 2026

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setiyono

MANADO, SULUT – Maspolin.id|| Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setiyono secara resmi membuka kegiatan Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I Tahun 2026 yang dipusatkan di Dermaga Youth Center, Kawasan Megamas, Manado, pada Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar komunitas pencinta olahraga memancing, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi di sektor kepariwisataan Sulawesi Utara, khususnya wisata bahari.

Dalam sambutannya mewakili Kapolda Sulut, Brigjen Pol Awi Setiyono menekankan pentingnya peran sektor pariwisata dalam menggerakkan ekonomi daerah yang juga berdampak pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Masalah ekonomi ini sangat menentukan, khususnya dalam rangka maintenance of public order. Dengan ekonomi yang berjalan, hunian hotel menggeliat, kapal nelayan disewa, dan UMKM seperti toko pancing serta restoran turut merasakan dampaknya,” ujar Wakapolda.

Turnamen ini dibagi menjadi dua kategori utama, yakni pertama Shore Fishing (Mancing Pinggiran) yang diikuti oleh 250 peserta, berlokasi di sepanjang garis pantai Pasir Putih Boulevard hingga Youth Center Manado.

Kedua, Sport Fishing (Mancing di Laut), yang diikuti oleh 105 tim dengan total 516 pemancing. Kategori ini diikuti oleh tim asal Sulawesi Utara dan luar daerah, termasuk peserta mancanegara dari Timor Leste.

​Ajang ini memperebutkan total hadiah ratusan juta rupiah, dengan hadiah utama kategori Sport Fishing sebesar Rp100 juta bagi juara pertama, Rp75 juta untuk juara kedua dan Rp50 juta untuk juara ketiga.

Selain itu, pihak Kementerian Pariwisata RI juga telah memberikan dukungan penuh dan berencana menjadikan turnamen ini sebagai agenda nasional tahunan.

Wakapolda juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga kelestarian lingkungan laut selama kompetisi berlangsung, terutama di kawasan konservasi Taman Nasional Bunaken.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Kami berharap melalui kegiatan ini, Polri semakin dicintai masyarakat dan sinergitas dengan berbagai elemen, termasuk komunitas angler, terus terjaga,” pungkasnya.

Pembukaan kegiatan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Sulawesi Utara, perwakilan Kementerian Pariwisata, para Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolresta Manado dan Kapolres jajaran.

 

Humas Polda Sulut

red/mpl/sc

Hukum Tanpa Logika: Ketika Vape Diperlakukan Seperti Narkoba

Oleh: S Stanley Sumampouw

Kalau vape benar-benar dilarang total, mari kita berhenti berpura-pura. Ini bukan kebijakan. Ini kegilaan yang dilegalkan.

Suatu hari, ketika bangun pagi, anda berhadapan dengan aparat yang turun ke jalan. Razia terjadi dimana-mana. Orang nongkrong digeledah. Tas dibuka paksa. Kantong-kantong celana di”rogoh” paksa. Yang dicari? Vape!

Bukan sabu.

Bukan heroin.

Bukan narkoba.

Tetapi benda yang tidak mengandung narkoba, yang tiba-tiba diperlakukan seperti musuh negara.

Sudah anda bayangkan skalanya? Jutaan orang Indonesia adalah pengguna vape. Artinya apa? Potensi jutaan “pelanggar hukum” dalam semalam. Polisi ketambahan pekerjaan dadakan. Selain bandar narkoba, sekarang polisi mengejar juga pengguna vape plus bandar vapenya. Yang notabe para pengusaha UMKM pembuat liquid. Polisi sibuk mengejar anak muda, pekerja, bahkan kuli pelabuhan dan orang biasa yang memegang vape. Akhirnya menjadi wajar di penglihatan kita, orang diborgol dikeramaian gara-gara kedapatan menyimpan vape meskipun mengisapnya diam-diam dan ngumpet.

Kita bukan lagi negara kuat. Kita menjadi negara yang salah arah.

Polisi akan tenggelam dalam BAP. Jaksa akan kehabisan tenaga menyusun tuntutan, meskipun template tuntutan sudah lazim digunakan. Hakim akan dibanjiri perkara yang bahkan mereka sendiri tahu: “Ini sungguh tidak masuk akal.”

Pengadilan berubah jadi pabrik vonis untuk kasus-kasus kosong substansi.

Bagaimana dengan penjara?

Penjara yang sudah sesak itu akan berubah jadi gudang manusia. Kita akan menciptakan satu kategori baru yang terkategori “napi vape.”

Ini bukan hukum. Ini produksi kriminal secara massal.

Lalu uangnya dari mana, bray? Dari rakyat, coy!

Anggaran negara akan dibakar hidup-hidup untuk membiayai razia, proses hukum dan memberi makan narapidana baru yang sebenarnya tidak perlu ada. Triliunan rupiah lenyap, bukan untuk pendidikan, bukan untuk kesehatan, tapi untuk mempertahankan kebijakan yang cacat logika.

Dan pertanyaannya, semua ini untuk apaaaaaa?

Untuk terlihat tegas? Gagah? Hebat? Pencitraan agar jadi Kapolri? Atau untuk memuaskan satu dua orang yang sedang memegang kekuasaan?

Kita harus berani bilang, kebijakan seperti ini tidak lahir dari kepanikan, dari ketidaktahuan, atau dari ambisi yang tidak peduli konsekuensi.

Hari ini mereka melarang vape. Besok melarang apa?

Sendok?

Kopi?

Gula?

Atau apa saja yang bisa dengan mudah diberi label “berbahaya” tanpa kajian utuh?

Jika logika ini dibiarkan, tidak ada lagi batas.

Negara berubah dari pelindung menjadi penghukum tanpa arah. 

Dan yang paling berbahaya, pejabat yang membuat kebijakan ini tidak akan menanggung dampaknya. Mereka selesai masa jabatan, pindah kursi empuk lagi atau pensiun dengan tenang bergelimang kenikmatan.

Sementara rakyat yang menanggung.

Rakyat yang ditangkap.

Rakyat yang diadili.

Rakyat yang dipenjara.

Dan itu kita semua.

Ini bukan lagi soal vape. Ini soal kewarasan dalam membuat kebijakan.

Kalau sesuatu yang bukan narkoba bisa diperlakukan seperti narkoba, maka kita sedang membuka pintu bagi kesewenang-wenangan yang lebih besar.

Dan jika hari ini kita diam, maka jangan kaget kalau besok giliran hal lain yang “dilarang”, tanpa logika, tanpa batas.

Ini bukan lagi peringatan.

Ini alarm keras.

Negara ini sedang diuji: masih pakai akal sehat, atau sudah menyerah pada absurditas?

(Apakah benar kita ber-IQ 78?)

 

** Penulis adalah Pemred www.maspolin.id dan www.tabloidrealita.id, Pengusaha dan Ketua Umum Masyarakat Polisi Indonesia

Pengungkapan Sindikat BBM Ilegal di Lampung Diungkap

Pesawaran, LAMPUNG – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob Polda Lampung membongkar praktik penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di Kabupaten Pesawaran.

Pengungkapan dilakukan melalui operasi pada Rabu (8/4/2026) di tiga lokasi berbeda di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 orang serta menyita sekitar 203.000 liter solar ilegal.

Dalam Press Release yang Digelar pada Kamis (9/4/2026, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran.

“Dari hasil operasi, ditemukan tiga titik aktivitas ilegal, mulai dari pengolahan hingga penimbunan BBM,” ujar Helfi dalam konferensi pers pada Kamis (9/4/2026).

Di lokasi pertama, petugas menemukan gudang yang digunakan untuk mengolah minyak mentah asal Sekayu, Sumatera Selatan, menjadi solar ilegal dengan metode bleaching. Dari lokasi ini diamankan sekitar 26.000 liter BBM dan 26 orang pekerja.

Sementara di lokasi kedua, ditemukan gudang penampungan solar hasil pembelian ilegal dari SPBU dengan barang bukti sekitar 168.000 liter serta enam orang yang diamankan.

Adapun di lokasi ketiga, petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar ilegal dan masih mendalami kepemilikan gudang tersebut.

Selain BBM, polisi turut menyita sembilan unit truk Colt Diesel yang dimodifikasi menjadi tangki, 237 tandon berkapasitas 1.000 liter, tiga kapal motor, serta puluhan mesin pompa dan peralatan pendukung lainnya.

Kapolda menyebut, aktivitas ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp160,7 miliar. Perhitungan didasarkan pada estimasi produksi mencapai 203 ton per minggu atau 812 ton per bulan, dengan kerugian sekitar Rp5.500 per liter dalam kurun waktu tiga tahun.

Para pelaku dijerat Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik ilegal di sektor energi. Masyarakat juga diimbau melaporkan aktivitas serupa melalui Call Center Polri 110.

 

Humas Polda Lampung

red/mpl/nn

Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4).

JAKARTA – Maspolin.id|| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

Polri akan mengedepankan Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal, Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan dan Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.

Selain itu, akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak diantaranya 42 kasus tengah diproses hukum, 1 kasus sudah tahap lanjutan serta kerugian mencapai Rp92,64 miliar

Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.

Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.

Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.

Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden. Diantaranya perlindungan penuh terhadap jemaah serta menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat

Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.

Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi, memastikan travel memiliki izin resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Polri, bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis Tim Indonesia Diperkuat 21 Personel Brimob

JAKARTA – Maspolin.id|| Sebanyak 21 personel Korps Brimob Polri dipercaya memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam ajang bergengsi 6th FAI World Cup Indoor Skydiving yang digelar pada 9–11 April 2026 di Lesquin, Lille, Prancis. Keikutsertaan ini menjadi wujud kontribusi Polri dalam mengharumkan nama Indonesia di kancah olahraga dirgantara internasional sekaligus menunjukkan profesionalisme personel Brimob di bidang olahraga ekstrem.

Kejuaraan dunia tersebut diikuti oleh 24 negara yang siap bersaing di berbagai kategori, yakni 4-Way FS Open yang diikuti 26 tim dari 16 negara, 4-Way FS Female sebanyak 14 tim dari 12 negara, serta 4-Way VFS Open yang diikuti 10 tim dari 8 negara. Ajang tahunan ini mempertemukan atlet indoor skydiving terbaik dunia dalam disiplin formation skydiving dan vertical formation skydiving, sehingga menjadi salah satu kompetisi paling prestisius di cabang olahraga dirgantara.

Ketua Kontingen Timnas Indoor Skydiving Indonesia, Irjen. Pol. Almas Widodo Kolopaking, menegaskan bahwa partisipasi personel Brimob merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam membawa nama Indonesia di panggung global.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar Timnas Indoor Skydiving dapat tampil maksimal, menjaga semangat juang, serta memberikan hasil terbaik untuk Indonesia,” ujar Almas.

Kontingen Indonesia terdiri dari 21 personel gabungan Korps Brimob Polri yang terlatih dan siap mewakili Indonesia pada sejumlah nomor pertandingan. Keikutsertaan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan prestasi olahraga dirgantara nasional.

Kejuaraan yang berlangsung di Lille, Prancis ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi Indonesia dalam kompetisi internasional serta menginspirasi generasi muda untuk berprestasi di bidang olahraga dirgantara.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan optimisme kuat terhadap kebangkitan Indonesia sebagai kekuatan besar dunia atau “Rising Giant” saat meresmikan fasilitas perakitan kendaraan komersial listrik PT VKTR Sakti Industries di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 9 April 2026. Momentum ini disebut sebagai bagian dari fase kebangkitan nasional yang ditopang oleh kemandirian dan kekuatan sumber daya bangsa.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia memiliki fondasi yang sangat kuat untuk menghadapi tantangan global, terutama di sektor energi. Kepala Negara menilai kekayaan sumber daya alam menjadi modal besar untuk melangkah dengan optimisme di tengah ketidakpastian dunia.

“Kita harus waspada, tapi kita optimis, kita akan menghadapi tantangan beberapa bulan yang akan datang, tapi kita punya resources, kita punya sumber-sumber yang sangat kuat, sangat banyak, walaupun bagaimana kita harus hemat energi, walaupun bagaimana kita harus sekarang menuju energi yang bersih, energi terbarukan,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemandirian pangan dan energi merupakan syarat mutlak bagi Indonesia untuk bertahan dan terus tumbuh sebagai bangsa besar.

“Negara yang sebesar kita kalau masih mau merdeka, kalau masih mau survive, bertahan hidup, mau tidak mau kita harus mandiri di bidang-bidang yang paling menentukan, yaitu di antaranya yang paling utama tentu pangan, habis itu energi,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo turut menyampaikan pesan optimisme kepada masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa masa depan Indonesia sangat cerah dan penuh harapan. Presiden menegaskan bahwa pandangan pesimistis tidak mencerminkan realitas kekuatan bangsa saat ini.

“Indonesia tidak gelap, Indonesia sangat cerah, kita sangat kuat, makin kuat, pertumbuhan kita baik. Untuk anak-anak muda, masa depan kita cerah,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tengah memasuki era kebangkitan besar dan tidak lagi menjadi “raksasa tidur”. Dengan keyakinan penuh, Kepala Negara menyampaikan pesan bahwa Indonesia kini bangkit dan siap menjadi kekuatan global yang diperhitungkan.

“Tahun depan kita akan bikin kejutan untuk seluruh dunia, Indonesia sedang bangkit. This giant is waking up, we will not be anymore the sleeping giant, we are rising,” pungkas Presiden.

Peresmian ini menjadi simbol kuat bahwa Indonesia tidak hanya bergerak maju, tetapi sedang berlari menuju posisi strategis di panggung dunia sebagai rising giant yang percaya diri, mandiri, dan siap memimpin masa depan. (BPMI Setpres)

red/mpl/sss

BNN Larang Vape: Kebijakan Serampangan Ancam 1,5 Juta Pekerja

Oleh: S Stanley Sumampouw

Pengantar:

Dengan wajah dingin dan kaku, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR-RI, kamis 04 April 2026, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dengan gagahnya, melontarkan wacana, pelarangan total terhadap vape dan produk-produk penyertanya. Bak gayung bersambut, Wakil Ketua Komisi III, Syahroni, setuju dan mendukung penuh wacana ini.

Wacana pelarangan vape oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan sekadar kebijakan yang terburu-buru. Ini adalah potensi kesalahan besar dalam pengambilan keputusan publik. Di balik narasi perlindungan kesehatan, tersimpan resiko nyata: kehancuran satu ekosistem industri dan terlemparnya hingga 1,5 juta orang ke jurang pengangguran.

Pertanyaannya sederhana, apakah kebijakan sebesar ini, dan menyangkut hajat hidup jutaan orang, benar-benar dibangun diatas data yang kredibel dan analisis yang utuh?

Data yang Dipakai Tidak Transparan.

BNN melakukan klaim telah menemukan kandungan berbahaya, bahkan narkotika, dalam liquid vape. Namun, publik tidak pernah diberikan jawaban yang jelas dan transparan, sample apa yang sebenarnya diuji?

Apakah yang diuji adalah:

  • produk resmi berpita cukai, yang diawasi negara?
  • atau produk ilegal yang sejak awal memang tidak terkontrol?

Jika yang diuji adalah produk ilegal, maka menjadikan temuan tersebut sebagai dasar pelarangan total adalah logika yang cacat. Itu sama saja dengan menyimpulkan seluruh industri makanan berbahaya hanya karena menemukan makanan beracun di pasar gelap.

Kebijakan publik tidak boleh dibangun diatas generalisasi. Tanpa transparansi metodologi, klaim BNN justru menimbulkan kecurigaan, apakah ini berbasis sains, atau sekadar asumsi yang diperbesar?

Cherry Picking Negara: Ambil yang Melarang, Abaikan yang Mengatur

BNN juga menjadikan sejumlah negara pelarang sebagai referensi. Namun pendekatan ini mencerminkan satu hal: pemilihan data yang selektif (cherry picking).

Mengapa hanya mengutip negara seperti Thailand atau Singapura? (Atau tiru juga Thailand yang bebas Ganja..?). Mengapa mengabaikan negara-negara yang justru mengatur vape secara ketat?

Fakta global menunjukkan:

  • Inggris menggunakan vape sebagai instrumen harm reduction
  • Perancis dan sejumlah negara Eropa memilih regulasi, bukan pelanggaran
  • Otoritas kesehatan di negara maju justru membedakan risiko vape dan rokok konvensional.

Ini bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap vape. Ini soal kejujuran dalam membaca realitas global. Ketika hanya satu sisi yang diambil, maka kebijakan yang lahir bukanlah kebijakan objektif melainkan kebijakan yang sudah “dipaksakan” sejak awal.

Mengorbankan 1,5 Juta Orang Tanpa Perhitungan.

Yang paling mengkhawatirkan adalah abainya dimensi ekonomi.

Berdasarkan data asosiasi industri vape, sektor ini telah berkembang menjadi ekosistem besar:

  • Ribuan UMKM hidup dari industri ini
  • Rantai distribusi melibatkan jutaan tenaga kerja
  • Produksi liquid lokal tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Dan kini, semua itu terancam dihapus oleh satu kebijakan, oleh satu Kepala BNN, yang kebetulan lewat dalam rantai rotasi kepemimpinan.

Apakah BNN siap bertanggung jawab atas 1,5 juta pengangguran baru?

Ini bukan sekadar angka. Ini adalah:

  • Kepala keluarga
  • Pelaku usaha kecil
  • Pekerja ritel yang tidak punya bantalan ekonomi

Larangan Total: Jalan Pasti Menuju Pasar Gelap.

Sejarah selalu memberi pelajaran yang sama: “Ketika sesuatu dilarang total, ia tidak hilang, ia hanya berpindah ke bawah tanah”

Jika vape dilarang:

  • Pasar gelap akan tumbuh lebih liar
  • produk tanpa standar akan membanjiri pasar
  • negara kehilangan kendali penuh.

Ironisnya, kebijakan yang diklaim untuk melindungi kesehatan justru bisa menghasilkan produk yang jauh lebih berbahaya karena tanpa pengawasan.

Ini bukan hipotesis. Ini pola yang berulang di berbagai sektor, dari alkohol hingga narkotika.

Kebijakan Serius Tidak Boleh Dangkal.

Masalah terbesar dari wacana ini bukan hanya pada substansi, tetapi pada cara berpikir dibaliknya.

Kebijakan publik tidak boleh:

  • berbasis data yang tidak transparan
  • memilih referensi secara sepihak
  • mengabaikan dampak ekonomi yang masif.

Jika semua itu terjadi, maka kebijakan tersebut bukan solusi, melainkan sumber masalah baru.

Penutup: Negara Harus Hadir, Bukan Menghancurkan.

Tidak ada yang menolak perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, perlindungan tidak boleh berubah menjadi penghancuran.

Yang dibutuhkan adalah:

  • regulasi ketat
  • pengawasan distribusi
  • penindakan produk ilegal.

Bukan pelarangan total yang justru membuka pintu chaos baru.

Jika negara memilih jalan pintas ini, maka yang terjadi bukan sekadar pelarangan vape, melainkan pengorbanan jutaan rakyat atas nama kebijakan yang tidak matang.

Dan itu, dalam bahasa yang paling jujur, adalah bentuk kegagalan negara dalam memahami realitas yang dihadapinya sendiri.

** Penulis adalah Pemred www.maspolin.id dan www.tabloidrealita.id, Pengusaha dan Ketua Umum Masyarakat Polisi Indonesia

Bareskrim Polri Bentuk Satgas Penanganan Pengeboran Minyak Ilegal

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) pada Rabu (8/4/2026). Langkah ini dilakukan usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Polri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, dan Pertamina.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni menjelaskan bahwa pembentukan Satgas dilatarbelakangi meningkatnya kebutuhan cadangan energi nasional di tengah tingginya harga minyak dunia.

“Seperti rekan-rekan ketahui bahwa terkait perkembangan hubungan strategis bahwa harga minyak sangat tinggi. Tentunya pemerintah Indonesia memerlukan cadangan di dalam negeri. Dan cadangan itu ada. Akan tetapi masih banyak terjadi kegiatan-kegiatan ilegal, jelas Irhamni di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, pembentukan Satgas diawali dengan langkah pendahuluan untuk menertibkan praktik illegal drilling di sejumlah wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Sektor ESDM Rudy Sufahriadi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan Hukum illegal drilling. Menurut Rudy, pemerintah berupaya menata sumur minyak milik masyarakat agar dapat dikelola secara legal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita baru melakukan FGD bersama Dittipidter untuk persiapan membentuk Satgas, melakukan penertiban terhadap tambang-tambang masyarakat, jelasnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang memungkinkan sumur minyak masyarakat dibeli oleh Pertamina dan pihak ketiga yang sah.

Ya, saya ulangi, bisa dibeli oleh Pertamina, dan nanti ada ikut Medco juga, dan menjadi tidak ilegal dengan catatan sudah ada perjanjian kerja sama dan ditentukan sumur-sumurnya,” jelas Rudy.

Ia menegaskan kebijakan tersebut berlaku selama empat tahun dan tidak membuka peluang pengeboran sumur baru. Pemerintah hanya akan menertibkan sumur yang sudah ada agar dapat masuk dalam skema legal.

“Ini berlaku selama 4 tahun dan tidak ada sumur baru. Sumur yang sudah ada sekarang ini kita tertibkan, dibeli oleh Pertamina, akan menjadi bahan untuk Pertamina dan tidak ada sumur baru. Di luar sumur-sumur itu akan dilakukan penertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan apresiasi atas langkah Bareskrim Polri dalam memperkuat pengawasan sektor hulu migas, termasuk potensi penindakan terhadap praktik ilegal lainnya di rantai bisnis migas.

“Terima kasih kepada Bareskrim Polri yang tadi sudah FGD untuk penertiban illegal drilling dan juga tadi dibahas, di samping illegal drilling, juga ada dimungkinkan untuk penertiban illegal refinery dan juga illegal distribusi, dan juga illegal perdagangan, perniagaan,” kata Djoko.

Ia menegaskan bahwa minyak yang telah memiliki izin harus dipasarkan kepada Pertamina maupun pihak ketiga yang sah, termasuk Medco. Aktivitas di luar ketentuan tersebut akan ditindak.

“Jadi harus dijual, minyak yang legal, yang sudah mendapat izin kepada Pertamina dan pihak ketiga lainnya seperti Medco. Jadi di luar itu akan ditertibkan,” ujarnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.