Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 Oktober 2022. Ada beberapa poin penting terkait pemberlakuan paspor tersebut.
JAKARTA - Maspolin.id|| Brimob Polda Metro Jaya memberikan pelayanan kepada massa penyampaian aspirasi yang dilaksanakan oleh Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (PERDA KSPI)...