Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 Oktober 2022. Ada beberapa poin penting terkait pemberlakuan paspor tersebut.
Solok Selatan, SUMBAR – Maspolin.id|| Kepedulian terhadap kesehatan generasi muda ditunjukkan oleh Sidokkes Polres Solok Selatan melalui pemeriksaan keamanan pangan (food safety) terhadap program...