KORLANTAS POLRI, Ponorogo, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek, tepatnya di timur SPBU Desa Besuki, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Insiden ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dan mengakibatkan dua korban meninggal dunia serta satu orang luka berat.
Awalnya, sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi AE 1726 GL yang dikemudikan oleh Marcellino Rian Pratama (25), warga Desa Sawoo, melaju dari arah barat ke timur dalam kecepatan tinggi.
Di dalam kendaraan tersebut turut serta dua penumpang, yaitu Ahmad Azis Fahruddin (22) dan Aan Anugrah Adi Wiguna (25), yang juga berasal dari Desa Sawo.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Avanza tersebut sempat bersenggolan dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.
Setelah kehilangan kendali, mobil menabrak truk bernomor polisi AG 9447 UQ yang sedang berhenti di pinggir jalan. Truk tersebut dikemudikan oleh Gusti Akbar Anoraga (24), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
“Kecelakaan diduga kuat karena pengemudi Avanza kurang konsentrasi dan melaju dengan kecepatan tinggi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, Rabu siang.
Akibat tabrakan keras tersebut, dua penumpang Avanza, Ahmad Azis dan Aan Anugrah, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi Marcellino mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis.
“Sopirnya mengalami luka berat langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara 2 penumpangnya meninggal dunia,” ujar Iptu Abdul Cholik.
Dari kejadian tersebut, kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Petugas dari Polsek Sambit langsung mengamankan lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Satlantas Polres Ponorogo.
“Identitas truk yang bersenggolan awal dengan mobil Avanza masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.










