Aceh Utara, ACEH – Maspolin.id|| Aparat gabungan mengungkap ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Lokasi yang berada di kawasan terpencil dan hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki sejauh sekitar lima kilometer itu berhasil ditemukan dalam operasi pada 27–28 Oktober 2026.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dan Polres Lhokseumawe. Petugas menyasar dua titik yang diperkirakan memiliki total luas mencapai 18 hektare.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mewakili Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Gazali Ahmad, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi untuk memberantas penanaman ganja ilegal hingga ke sumbernya.

“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut, seluas 18 hektare ladang ganja berhasil diungkap. Tanaman ganja kemudian dicabut dan diamankan untuk nantinya dimusnahkan. Tinggi tanaman sudah mencapai dua meter dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter,” kata Joko dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Selain menemukan ladang ganja, petugas juga mengamankan empat orang berinisial MW, HM, SF, dan WD. Keempatnya beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Operasi tersebut dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Gazali Ahmad, dengan dukungan personel Satuan Brimob Polda Aceh dan jajaran Polres Lhokseumawe.

Joko menegaskan pemberantasan narkotika memerlukan sinergi aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan agar penindakan terhadap tindak pidana narkotika dilakukan secara berkelanjutan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman, penyimpanan, maupun peredaran gelap narkotika. Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

“Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika serta melindungi generasi muda Aceh dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Pengungkapan ladang ganja ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai pasokan narkotika dari hulu. Melalui kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat, penindakan diharapkan tidak hanya menyasar jaringan peredaran, tetapi juga praktik penanaman ganja ilegal.

 

Humas Polda Aceh

red/mpl/sc

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini