Sumenep, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Aparat Polres Sumenep, Jawa Timur, tengah menyelidiki temuan 23 bungkus yang diduga narkotika jenis kokain dengan total berat sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting pada 13 April 2026.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba di Pulau Giligenting yang ditemukan kemarin itu,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, Selasa (14/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba. “Ini demi untuk melawan peredaran gelap narkotika, menjaga keamanan, dan masa depan generasi muda di kabupaten ini,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, narkoba yang diduga jenis kokain tersebut kini telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumenep dan akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya.

Sebelumnya, warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, dikejutkan dengan temuan 23 bungkusan mencurigakan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Senin (13/4) sore.

Barang temuan itu kemudian dilaporkan warga ke Mapolsek Giligenting sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Sumenep.(ndt/hn/rs)

 

Tribratanews

bjatim/mpl/vs

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini