30 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Bongkar Kasino Ilegal di Jawa Tengah

Sukoharjo, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik perjudian kasino yang beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB”, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan jajaran Polda Maluku yang kemudian ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, hasil pemeriksaan dan pendalaman menemukan adanya aktivitas perjudian dengan sejumlah orang yang memiliki peran berbeda dalam operasional lokasi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Wira dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/08/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah jenis permainan, di antaranya bakarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Permainan tersebut diduga menggunakan sistem taruhan.

Sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Subdit Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam operasional perjudian tersebut.

Para tersangka kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. Mereka diketahui memiliki sejumlah peran, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya uang tunai sekitar Rp1,048 miliar, puluhan telepon seluler, komputer, meja bakarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak uang, serta perangkat CCTV.

Wira menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Polisi tidak hanya mendalami keterlibatan para pemain, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional perjudian tersebut.

Pendalaman mencakup pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan.

“Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” jelasnya.

Menurut Wira, penyidik masih mencocokkan keterangan para pihak dengan alat bukti yang telah diamankan. Jika nantinya ditemukan pihak lain yang memiliki keterlibatan, polisi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bareskrim Polri memastikan akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian secara profesional sesuai hukum yang berlaku. (Ad/hn/rs)

 

Tribratanews

bjateng/mpl/gg

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Sukoharjo, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil diungkap melalui sinergi Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah. Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.

Di “Gedung SB”, petugas menemukan sejumlah permainan, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Aktivitas tersebut diduga memiliki unsur taruhan sehingga kemudian dilakukan penindakan oleh tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah bersama unsur terkait.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 71 orang yang diamankan, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas di lokasi tersebut, di antaranya sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan. Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000. Selain itu, diamankan puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.

Pada 19 Agustus 2026, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri bersama Tim Resmob dan Inafis Polres Sukoharjo kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Dari pengecekan tersebut, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian masih ditemukan di lokasi dan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Brigjen Pol. Wira menjelaskan, penyidik tidak hanya mendalami aktivitas para pemain, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam operasional lokasi tersebut.

“Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” jelasnya.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pengungkapan perkara ini menunjukkan penanganan tindak pidana perjudian dilakukan secara berjenjang melalui sinergi antarkewilayahan, mulai dari temuan awal dalam penyelidikan Polda Maluku, penindakan bersama Polda Jawa Tengah, hingga pendalaman perkara oleh Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan.

“Komitmen kami jelas, setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tutup Brigjen Pol. Wira.

 

Tribratanews

bjateng/mpl/gg

Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Sajam dan Bahan Molotov

PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan senjata tajam serta sejumlah bahan yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan yang ditemukan.

“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Iman Imanuddin.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu. Petugas juga menemukan sejumlah barang lain, antara lain tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.

Penyidik turut menelusuri sumber pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lain untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian persiapan yang dilakukan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah kepolisian diarahkan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam ruang yang aman.

“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya juga melakukan patroli ruang digital untuk mengantisipasi provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian. Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta terpantau aman dan terkendali, sementara aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian tetap berjalan.

“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Budi.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Demo di DPR, Polisi Borong Tahu Pedagang, Dibagikan ke Massa Demo

JAKARTA – Maspolin.id|| Ada momen ringan di tengah pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Sejumlah personel kepolisian membeli dagangan seorang penjual tahu yang berada di sekitar lokasi, lalu membagikannya kepada warga.

Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram Matabebas. Dalam rekaman, petugas terlihat menghampiri pedagang dan membeli tahu yang masih tersisa.

Setelah dibeli, tahu tersebut dibagikan kepada masyarakat di sekitar lokasi. “Warga silakan, boleh makan, silakan,” terdengar suara dalam rekaman saat warga dipersilakan mengambil makanan.

Bagi pedagang, momen itu membuat dagangannya habis terjual. Sementara warga yang berada di sekitar kawasan DPR ikut menikmati tahu yang dibagikan.

Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela pelaksanaan pengamanan, dengan personel tetap menjalankan tugas di sekitar lokasi penyampaian aspirasi.

Interaksi sederhana antara petugas, pedagang, dan warga itu menjadi salah satu suasana yang terlihat di tengah dinamika kegiatan di kawasan DPR/MPR RI.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Perwakilan Lady Ojol Jabodetabek Dukung Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Tertib

JAKARTA – Maspolin.id|| Perwakilan Lady Ojol Jabodetabek sekaligus perwakilan Asosiasi Ojol Nusantara, Saidah Anwar, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di Jakarta. Ia mengajak seluruh peserta untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama menyampaikan aspirasi.

Saidah mengatakan, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut perlu disertai dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Aksi unjuk rasa hari ini, saya pribadi sebetulnya mendukung, yang penting teman-teman bisa menjaga ketertiban dan keamanan pada saat melaksanakan aksi. Karena setiap orang berhak menyampaikan pendapat, jadi buat saya pribadi mendukung,” ujar Saidah.

Ia berharap kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara kondusif, aman, dan damai. Saidah juga mengingatkan peserta agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum.

“Untuk teman-teman yang hari ini melaksanakan aksi, saya berharap banget berjalan dengan kondusif, aman, dan tidak merusak fasilitas umum. Jadi tunjukkan kalau kita memang bisa tertib dalam menyampaikan aspirasi,” katanya.

Menurut Saidah, penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib akan menunjukkan bahwa masyarakat mampu menyuarakan aspirasi dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya. Ia mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman hingga kegiatan selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Saidah juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri serta seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian pendapat.

“Saya mewakili Asosiasi Ojol Nusantara mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri dan lain sebagainya yang sudah mengawal jalannya aksi sehingga menjadi aman dan damai,” tuturnya.

Saidah berharap pelayanan dan sinergi antara masyarakat dengan aparat dapat terus terjaga sehingga kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat secara luas.

 

Tribratanews

bjak/mpl/ay

Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan

JAKARTA – Maspolin.id|| Dalam melakukan pelayanan terhadap pengawalan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung MPR/DPR RI pada Kamis (27/8/2026) di Jakarta. Polri mengedepankan pendekatan humanis dan bertahap dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan serta kepentingan masyarakat lainnya. Setelah kegiatan penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai, situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8/2026) sore menjelang malam hari.

Massa pendemo dari berbagai elemen masih berdatangan dan sebagian tidak lagi menyampaikan aspirasinya. Situasi kemudian disertai percobaan merusak dan mendorong pagar utama Gedung MPR/DPR RI serta pembakaran di pintu gerbang. Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pengerusakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sehingga ketika situasi telah memasuki malam hari, Polri mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara lebih luas.

“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa pengerusakan. Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

Menurut Budi, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” jelasnya.

Budi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami jg mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

Budi juga mengimbau para orang tua untuk memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam menjaga keselamatan sekaligus masa depan anak.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu para orang tua diharapkan membimbing dan mengedukasi anaknya untuk kepentingan masa depan dan keselamatan anak,” tuturnya.

Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan serta pelayanan. Polri tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dengan mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas,” pungkasnya.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Gempa dan Pemulihan Wilayah Terdampak di Nagekeo

Presiden Prabowo memimpin rapat penanganan bencana gempa bumi di Posko Penanganan Gempa Bumi di Bataliyon Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu, 26 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres)

NTT – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan bencana gempa bumi di Posko Penanganan Gempa Bumi di Bataliyon Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 26 Agustus 2026. Rapat diikuti sejumlah pihak terkait guna membahas perkembangan penanganan dan langkah percepatan pemulihan di wilayah terdampak.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, dalam pengantarnya, menyampaikan bahwa rapat dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. Selain itu, Seskab Teddy mengatakan bahwa rapat tersebut turut dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) NTT.

“Hari ini Rabu, 26 Agustus 2026 di posko penanganan gempa bumi Nusa Tenggara Timur, bertempat di Bataliyon Teritorial Pembangunan Kabupaten Nagekeo. Telah hadir Menteri ESDM, Mensesneg, Mendagri, Kapolri, Wakil Panglima TNI beserta forkopimda Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kapolda, kemudian ada Bupati Nagekeo,” ucap Seskab Teddy.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menyampaikan perkembangan penanganan tanggap darurat dari bencana gempa bumi. Suharyanto memaparkan bahwa gempa dengan episentrum di Nagekeo tersebut berdampak pada tujuh kabupaten di Pulau Flores.

“Kemudian, yang terdampak itu ada tujuh kabupaten, Bapak Presiden. Jadi, dari mulai Labuan Bajo itu Manggarai Barat, kemudian Manggarai, Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo di sini, Bapak Presiden, kemudian Ngada, Ende, dan Sika,” ucapnya.

Kepala BNPB menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 105 orang meninggal dunia, 1.678 orang luka-luka, 179.037 orang mengungsi, serta 81.436 rumah mengalami kerusakan. Tingginya jumlah pengungsi, menurut Suharyanto tidak hanya dampak dari gempa, tetapi adanya kekhawatiran masyarakat akan gempa susulan.

“Hanya gempa susulannya itu 142 kemarin, sekarang sudah 143 kali, Bapak Presiden, yang dirasakan oleh masyarakat, yang terasa dari mulai tanggal 15 sampai sekarang. Kalau hari ini hanya tinggal 1 kali kemarin,” jelasnya.

Pemerintah memastikan bahwa dukungan logistik, kesehatan, energi dan layanan dasar terus berjalan. Kepala BNPB melaporkan bantuan logistik telah didistribusikan melalui sejumlah jalur, sementara kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat relatif aman.

“Banyak sekali bantuan dari kementerian lembaga, dari TNI Polri, dari swasta, dari pemerintah-pemerintah daerah lainnya juga banyak membantu ke sini, sehingga untuk masalah logistik dasar yang dibutuhkan saat tanggap darurat itu tidak ada permasalahan,” lanjutnya. (BPMI SETPRES)

red/mpl/sss

Bagi Masyarakat dalam Kegiatan Penyampaian Aspirasi Polda Metro Jaya Siapkan Layanan Kesehatan

PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya menyiapkan layanan kesehatan bagi masyarakat dalam rangka kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) disiagakan untuk memberikan pertolongan dan pelayanan medis apabila dibutuhkan.

Kesiapan tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Personel Dokkes disiapkan untuk memberikan pertolongan pertama serta layanan kesehatan kepada masyarakat maupun personel yang membutuhkan.

Selain menyiagakan personel medis, Polda Metro Jaya juga memastikan akses terhadap fasilitas kesehatan lanjutan apabila terdapat kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan pelayanan kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kesiapan layanan kesehatan merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, personel Dokkes kami siapkan untuk memberikan pertolongan apabila ada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, kami juga memastikan akses terhadap fasilitas kesehatan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dapat berlangsung secara tertib. Polri juga berupaya memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

“Yang kami kedepankan adalah pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat yang hadir maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi tetap mendapatkan pelayanan dan merasa aman. Termasuk apabila ada yang membutuhkan pertolongan kesehatan, personel Dokkes siap memberikan bantuan,” katanya.

Polri mengajak seluruh masyarakat yang mengikuti maupun berada di sekitar kegiatan penyampaian aspirasi untuk bersama-sama menjaga ketertiban, memperhatikan kondisi kesehatan, serta saling menghormati agar seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Harapan kami seluruh kegiatan dapat berlangsung tertib dan damai. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kebutuhan masyarakat dapat direspons dengan baik, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan,” tutupnya.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Pemda DKI Siapkan Langkah Antisipasi Kemacetan saat Aksi Penyampaian Pendapat

JAKARTA – Maspolin.id|| Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menyiagakan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama berlangsungnya aksi penyampaian pendapat pada Kamis (27/8).

Sebanyak 60 petugas disiagakan pada shift pertama pukul 07.00–13.00 WIB dan 60 petugas pada shift kedua pukul 13.00–19.00 WIB.

“dilakukan secara situasional,”

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pengaturan lalu lintas disiapkan berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang terbagi dalam tiga zona.

Petugas Dishub berada di Zona 3 dan akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan,” ujar Budi, Kamis (28/8).

Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga zona sesuai dengan tahapan pengamanan aksi penyampaian pendapat. Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR RI (Senayan), Zona 2 merupakan kawasan pengaturan lalu lintas di sekitar koridor Senayan–Gatot Subroto–Sudirman, sedangkan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI dan kawasan Istana.

Berikut rekayasa lalin yang disiapkan:

1.) Zona 1 – Kawasan DPR/MPR RI (Senayan)

Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional.

2.) Zona 2

Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari arah Cawang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto–Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Sisingamangaraja–Jalan Asia Afrika–Jalan Patal Senayan dan seterusnya.

b. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang masih dapat melintas, namun tetap dilakukan antisipasi rekayasa lalu lintas secara situasional.

3.) Zona 3 – Kawasan DPR/MPR RI

Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang dialihkan melalui Jalan Tomang Raya–Jalan Balikpapan–Jalan Suryopranoto–Jalan Juanda.

b. Lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto–Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Sisingamangaraja–Jalan Asia Afrika–Jalan Patal Senayan dan seterusnya.

c. Lalu lintas dari arah Blok M menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja–Jalan Asia Afrika–Jalan Patal Senayan dan seterusnya, atau Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Cawang.

4.) Zona 3 – Kawasan Istana

Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari Tugu Tani menuju Tanah Abang dialihkan melalui Jalan M.I. Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan Veteran–Jalan Cideng Timur dan seterusnya.

b. Lalu lintas dari Tanah Abang menuju Pulogadung dialihkan melalui Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit–Jalan Ir. H. Juanda dan seterusnya.

c. Lalu lintas dari Senayan menuju Kota dialihkan melalui Jalan KH. Mas Mansyur–Jalan Cideng Barat–Jalan Cideng Timur–Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit dan seterusnya.

d. Lalu lintas dari Harmoni menuju Senayan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Katedral–Jalan Pejambon–Jalan M.I. Ridwan Rais–Jalan Tugu Tani–Jalan Menteng Raya–Jalan Taman Cut Mutiah–Jalan GSSJ Samratulangi–Jalan HOS Cokroaminoto–Jalan H.R. Rasuna Said dan seterusnya.

Untuk mendukung pelaksanaan pengaturan lalu lintas, Dishub menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas yaitu Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah/kolong. Dishub juga menyiapkan empat unit derek di Pintu 10, Bawah Flyover Ladogi, Hotel Mulia, dan FX.

Dishub DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta unsur terkait dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas.

”Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas, berhati-hati dalam berkendara, serta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan dengan kondisi lalu lintas terkini,” tandasnya.

 

Pemprov DKI

bjaik/mpl/ma

Gelar Apel Bersama, Polda Metro dan Kodam Jaya Apel Kesiapan Pelayanan Masyarakat di Sejumlah Titik

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan pelayanan masyarakat, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 47 agenda berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdiri atas 62 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 18 kegiatan masyarakat lainnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi, antara lain Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, Taman Pandang Silang Monas.

“Menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi serta memastikan aspirasi dapat disampaikan secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Pada saat yang sama, beragam agenda olahraga, pameran, seni dan hiburan, organisasi, hingga produksi perfilman juga berlangsung di sejumlah wilayah. Beberapa di antaranya ialah Piala Soeratin U-15 di Klender, International Battery Summit 2026 di JIExpo Kemayoran, Kejuaraan Nasional Karatedo Gojukai di GOR Ciracas, APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD City, serta Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK 2.

Sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI. Personel lainnya ditempatkan di sejumlah lokasi guna mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan.

Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi di lapangan.

Polda Metro Jaya mengimbau peserta penyampaian pendapat agar menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas, serta menghormati hak masyarakat lain yang menggunakan ruang publik. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan aktivitas publik tetap berjalan aman dan nyaman. Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi dengan tertib, damai, dan saling menghormati,” pungkasnya.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.