Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

Lombok Timur, NTB – Maspolin.id||  Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong penguatan produksi bawang putih dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus mengembalikan kejayaan Indonesia sebagai negara yang mampu memenuhi kebutuhan bawang putih secara mandiri.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penanaman bawang putih secara serentak di 14 Polda, panen raya, serta groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, kelompok tani dan pemangku kepentingan terkait.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki modal untuk kembali mencapai swasembada, mulai dari ketersediaan lahan, sumber daya petani, hingga pengalaman Indonesia yang pernah mencapai swasembada bawang putih.

“Indonesia pernah swasembada bawang putih. Tentunya saat ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk bagaimana kita mengulang kejayaan yang pernah terjadi saat itu,” ujar Titiek.

Menurut Titiek, momentum penanaman bawang putih secara serentak harus menjadi awal gerakan yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menilai pencapaian swasembada membutuhkan sinergi seluruh pihak, dengan setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Polri, pelaku usaha, kelompok tani, dan pemangku kepentingan bergerak sesuai perannya.

“Penanaman bawang putih serentak ini harus menjadi awal gerakan yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial, guna mendukung pencapaian swasembada bawang putih,” kata Titiek.

Dalam program tersebut, Polri bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan mitra strategis telah memperoleh potensi lahan terverifikasi seluas 2.593,1 hektare yang tersebar di 17 Polda. Sebanyak 927,6 hektare telah ditanami dengan proyeksi produksi mencapai 9.276 ton. Program tersebut melibatkan 117 kelompok tani dan 2.257 petani.

Sementara pada penanaman serentak 19 Agustus 2026, bawang putih ditanam di lahan seluas 279,5 hektare yang tersebar di 59 Polres pada 14 Polda. Penanaman tersebut melibatkan 110 kelompok tani dan 2.174 petani dengan potensi produksi sekitar 2.795 ton.

Polda NTB menjadi wilayah dengan lahan penanaman terluas, yakni 120 hektare dengan potensi produksi 1.200 ton. Selanjutnya Polda Sumatera Selatan seluas 81 hektare dengan potensi 810 ton dan Polda Jawa Barat seluas 44,58 hektare dengan potensi produksi 445,8 ton.

Tiga Polda lainnya, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, akan melaksanakan penanaman pada September dan Oktober 2026 dengan menyesuaikan masa tanam di wilayah masing-masing.

Titiek menekankan bahwa peningkatan produksi harus diikuti dengan pembangunan ekosistem bawang putih yang kuat dari hulu hingga hilir. Dukungan tersebut mencakup ketersediaan benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, teknologi, pendampingan, hingga kepastian pasar dan harga.

“Dukungan sarana produksi harus benar-benar sampai kepada petani, meliputi benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, teknologi, serta pendampingan dengan memperhatikan ketepatan jumlah, waktu, dan sasaran,” ujar Titiek.

Menurutnya, kepastian pasar menjadi faktor penting agar petani tetap memiliki insentif untuk mempertahankan budidaya bawang putih. Penyerapan hasil panen dan tata niaga perlu diperkuat sehingga peningkatan produksi benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

“Swasembada tidak hanya berorientasi pada perluasan lahan dan peningkatan produksi, tetapi juga harus membangun ekosistem bawang putih yang kuat serta memberikan manfaat dan keuntungan bagi petani,” katanya.

Di Sembalun, penguatan sektor hilir ditandai dengan panen raya bawang putih pada lahan seluas 105 hektare yang melibatkan sembilan kelompok tani dan 287 petani dengan potensi hasil mencapai 1.050 ton.

Selain itu, dilakukan groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri seluas 250 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan hingga 300 ton bawang putih. Gudang tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pascapanen, menjaga kualitas hasil produksi, serta mendukung proses penyerapan dan distribusi.

Penguatan sektor produksi juga dilakukan melalui bantuan alat dan mesin pertanian. Polri memberikan 81 unit hand tractor dan lima unit pompa air tenaga surya. Kementerian Pertanian memberikan sembilan unit hand tractor, satu unit traktor roda empat dan 19 unit pompa air, sedangkan PT Pupuk Indonesia memberikan 17 ton pupuk.

Titiek juga mendorong pemerintah memiliki roadmap swasembada bawang putih yang jelas dan terukur, meliputi target luas tanam, produktivitas, produksi, dukungan anggaran, serta pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Sentra produksi seperti Sembalun perlu terus diperkuat dan diikuti dengan pengembangan sentra baru di daerah lain.

“Komisi IV DPR RI akan terus memberikan dukungan dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendorong keberhasilan program swasembada bawang putih,” tegas Titiek.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penguatan ketahanan pangan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mampu mandiri di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.

“Bapak Presiden selalu menekankan bahwa di tengah situasi eskalasi global yang tidak menentu seperti ini, kita semua harus mandiri, khususnya di bidang ketahanan pangan. Oleh karena itu, ini menjadi perintah dari beliau yang harus kita tindak lanjuti sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Kapolri.

Bawang putih menjadi salah satu komoditas yang masih menghadapi tantangan besar. Kebutuhan nasional mencapai sekitar 600.000 ton per tahun, sedangkan produksi dalam negeri masih berada di kisaran 34.000 hingga 40.000 ton. Ketergantungan terhadap impor pun masih berada di kisaran 90 hingga 95 persen.

Melalui penguatan produksi dari hulu hingga hilir, sinergi Polri, pemerintah, DPR RI, kelompok tani, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

14 Polda Tanam Serentak Menuju Swasembada Bawang Putih

Lombok Timur, NTB – Maspolin.id|| Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mendorong percepatan swasembada bawang putih nasional dengan memastikan peningkatan produksi berjalan beriringan dengan penguatan ekosistem pertanian dan kesejahteraan petani.

Hal tersebut disampaikan Titiek Soeharto dalam kegiatan penanaman bawang putih secara serentak di 14 Polda, panen raya, serta groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, kelompok tani dan pemangku kepentingan terkait.

Menurut Titiek, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk kembali mencapai swasembada bawang putih. Selain memiliki lahan dan petani, Indonesia juga memiliki pengalaman pernah mencapai swasembada bawang putih.

“Indonesia pernah swasembada bawang putih. Tentunya saat ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk bagaimana kita mengulang kejayaan yang pernah terjadi saat itu,” ujar Titiek.

Ia menilai momentum penanaman serentak di 14 Polda harus menjadi awal gerakan yang konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, swasembada bawang putih tidak boleh berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi harus dilanjutkan dengan perencanaan, pendampingan, penguatan produksi, hingga penyerapan hasil panen.

“Penanaman bawang putih serentak ini harus menjadi awal gerakan yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial, guna mendukung pencapaian swasembada bawang putih,” kata Titiek.

Dalam kegiatan tersebut, penanaman bawang putih dilakukan pada lahan seluas 279,5 hektare yang tersebar di 59 Polres pada 14 Polda. Penanaman melibatkan 110 kelompok tani dan 2.174 petani dengan potensi produksi mencapai sekitar 2.795 ton bawang putih.

Polda NTB menjadi wilayah dengan lahan penanaman terluas, yakni 120 hektare dengan potensi produksi 1.200 ton. Selanjutnya Polda Sumatera Selatan seluas 81 hektare dengan potensi 810 ton dan Polda Jawa Barat seluas 44,58 hektare dengan potensi produksi 445,8 ton. Sementara Polda Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah akan menyusul melakukan penanaman pada September dan Oktober 2026 sesuai masa tanam di wilayah masing-masing.

Titiek menegaskan, peningkatan luas tanam harus diikuti dengan pembangunan ekosistem bawang putih dari hulu hingga hilir. Dukungan kepada petani harus mencakup benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, teknologi, serta pendampingan.

Menurutnya, ketepatan bantuan menjadi hal penting agar berbagai sarana produksi benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas petani.

“Dukungan sarana produksi harus benar-benar sampai kepada petani, meliputi benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, teknologi, serta pendampingan dengan memperhatikan ketepatan jumlah, waktu, dan sasaran,” ujar Titiek.

Selain aspek produksi, Titiek menyoroti pentingnya kepastian pasar bagi petani. Menurutnya, hasil panen harus memiliki penyerapan dan tata niaga yang jelas agar petani memperoleh kepastian harga serta keuntungan yang layak.

Ia menilai keberhasilan swasembada tidak dapat hanya diukur dari luas lahan dan jumlah produksi, tetapi juga dari kemampuan menciptakan usaha tani yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi petani.

“Swasembada tidak hanya berorientasi pada perluasan lahan dan peningkatan produksi, tetapi juga harus membangun ekosistem bawang putih yang kuat serta memberikan manfaat dan keuntungan bagi petani,” katanya.

Untuk memastikan program berjalan secara berkelanjutan, Titiek mendorong pemerintah memiliki roadmap swasembada bawang putih yang jelas dan terukur. Roadmap tersebut mencakup target luas tanam, produktivitas, produksi, dukungan anggaran, serta pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Menurutnya, sentra produksi yang telah berkembang seperti Sembalun perlu terus diperkuat. Pada saat yang sama, pemerintah perlu mengembangkan sentra-sentra baru di daerah lain yang memiliki karakteristik dan potensi budidaya bawang putih.

Di Sembalun sendiri, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan panen raya bawang putih pada lahan seluas 105 hektare dengan potensi hasil mencapai 1.050 ton. Panen melibatkan sembilan kelompok tani dan 287 petani.

Penguatan sektor pascapanen juga dilakukan melalui groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri seluas 250 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan mencapai 300 ton bawang putih. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas hasil panen sekaligus mendukung proses penyerapan dan distribusi.

Titiek juga menilai kebijakan impor perlu dikelola secara hati-hati. Pemenuhan kebutuhan nasional tetap harus dijamin, namun pada saat yang sama produksi dalam negeri harus diberikan ruang untuk tumbuh sehingga petani memiliki kepastian usaha.

Ia menambahkan, Komisi IV DPR RI akan terus mengawal program tersebut melalui fungsi dukungan dan pengawasan agar kebijakan swasembada bawang putih dapat berjalan sesuai target.

“Komisi IV DPR RI akan terus memberikan dukungan dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangan kami untuk mendorong keberhasilan program swasembada bawang putih,” tegas Titiek.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penguatan ketahanan pangan merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mampu mandiri di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.

“Harapan kita semua, kita bisa melaksanakan swasembada, masyarakat kita, petani kita juga sejahtera dan Indonesia betul-betul memiliki kedaulatan di negeri sendiri,” tegas Kapolri.

Melalui sinergi pemerintah, DPR RI, Polri, kelompok tani, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan, percepatan swasembada bawang putih diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi nasional dan mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga membangun ekosistem pertanian yang kuat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta menggelar kegiatan Bedah Film “Jihad Selfie”

JAKARTA – Maspolin.id|| Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta menggelar kegiatan Bedah Film “Jihad Selfie” dan diskusi interaktif yang diikuti 200 Ketua OSIS, guru, komite sekolah, serta wali murid SMA/MA negeri dan swasta se-Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran sekolah dan keluarga sebagai lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, perundungan (bullying), propaganda di media sosial, paham radikal, dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakili Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Moh Dofir, menegaskan bahwa keluarga dan sekolah memiliki posisi penting dalam menjaga masa depan generasi muda.

“Keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman, perhatian, ruang dialog, serta lingkungan yang nyaman dan bebas dari bullying,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Adib menekankan pentingnya membangun pemahaman keagamaan yang moderat dan selaras dengan prinsip kebangsaan.

“Di Kanwil Kementerian Agama tentu mendorong untuk terus terbangunnya pemahaman beragama yang moderat, pemahaman beragama yang sejalan dengan prinsip-prinsip kebangsaan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang menjunjung tinggi keragaman, perbedaan dan menolak bentuk kekerasan apa pun.”

Dari unsur pendidikan, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas menyampaikan bahwa pencegahan terorisme harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda.

“Pencegahan terorisme pada akhirnya bukan hanya tentang mencegah sebuah tindakan kekerasan, melainkan kita sedang membangun generasi yang tidak mudah dipecah oleh perbedaan dan tidak mudah dihasut oleh kebencian.”

Dalam sesi diskusi interaktif, Densus 88 AT Polri melalui Kompol Agus Isnaini menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan. Ruang digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi ekstrem dengan menyasar kelompok remaja.

“Anak diperkenalkan pada konten atau figur bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian—sering lewat game online, forum atau media sosial.”

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI, Ruspita Putri Utami, menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang inklusif sekaligus memperkuat kemampuan deteksi dini.

“Jangan lagi ada eksklusivisme di sekolah. Harus inklusif, benar-benar inklusif, dan yang cukup paling penting adalah kemampuan sekolah melakukan deteksi dini.”

Sementara itu, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho, menyoroti pentingnya pendekatan sistemik dalam perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi.

“Kita sering memberikan jawaban tidak sistemik, sedangkan masalahnya sistemik. Agar kita bisa berpikir sistemik maka kita perlu berpikir secara komprehensif.”

Melalui pendekatan bedah film dan diskusi interaktif, peserta diajak memahami bagaimana proses paparan ideologi kekerasan dapat terjadi serta pentingnya membangun komunikasi antara anak, orang tua, dan sekolah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kemampuan deteksi dini di lingkungan pendidikan, serta mendorong terciptanya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

 

 

Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan, Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri sekaligus komitmen untuk memastikan tindak pidana terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, maupun TPPO ditangani secara profesional dan tegas.

“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapapun pelakunya, apapun latar belakangnya. Semua perkara ini yang masih dalam proses, kami proses tetap dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tentu melalui proses peradilan,” kata Nurul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kasus pertama yang diungkap merupakan tindak pidana kekerasan seksual yang ditangani Subdit Perempuan. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/101-3/III/2026/SPKT Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026 dengan tersangka berinisial HB, yang merupakan pelatih pada periode 2022 hingga 2024 dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, serta beberapa negara saat pertandingan internasional dan berlangsung berulang sejak 2022 hingga Desember 2025. Tersangka dijerat Pasal 6 huruf C dan Pasal 15 angka 1 huruf C dan E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 18 saksi dan lima ahli, yang terdiri atas dua ahli visum et repertum, satu ahli psychiatricum, satu ahli pidana, dan satu ahli TPKS. Penyidik juga mengamankan bukti surat, bukti elektronik berupa percakapan, serta keterangan tersangka.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 7 Juli 2026. Selanjutnya, pada 13 Juli 2026 telah dilakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Kasus kedua merupakan dugaan kekerasan seksual terhadap lima korban laki-laki, terdiri dari empat anak dan satu orang dewasa, yang dilakukan tersangka berinisial SAM, seorang tokoh agama berusia 39 tahun.

Perkara tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/586-11/XI/2025/SPKT Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025. Peristiwa terjadi di Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, dan Mesir sejak 2017 hingga 2025.

Nurul menjelaskan, tersangka diduga memanfaatkan pengaruhnya sebagai tokoh agama dan guru ngaji untuk melakukan kekerasan seksual terhadap para korban. Tersangka juga memberikan iming-iming kepada korban berupa fasilitas untuk kuliah atau sekolah di Mesir.

“Tersangka yang mengklaim dirinya sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban dengan memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah di Mesir,” ujar Nurul.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan SAM sebagai tersangka pada April 2026. Karena tersangka diketahui sudah tidak berada di Indonesia, penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan red notice melalui Interpol.

Red notice terhadap tersangka telah diterbitkan pada 9 Juli 2026. Polri selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait di Mesir, Baintelkam Polri, dan Interpol untuk mengetahui keberadaan serta mengupayakan pemulangan tersangka ke Indonesia.

Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Faisal Febrianto mengatakan proses tersebut ditempuh melalui mekanisme Interpol lantaran Indonesia dan Mesir belum memiliki perjanjian ekstradisi.

“Sampai saat ini, untuk terkait ekstradisi, kami masih melakukan kerja sama Interpol karena negara kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Mesir. Jadi, kami memilih jalur Interpol untuk melakukan pemulangan terhadap tersangka,” kata Faisal.

Kasus ketiga yang diungkap merupakan TPPO dengan modus pengantin pesanan warga negara Indonesia (WNI) untuk warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Perkara tersebut ditangani Subdit TPPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/I/2025/SPKT Bareskrim Polri tanggal 17 Januari 2025.

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni CA, perempuan berusia 25 tahun yang berperan sebagai perekrut korban, dan CU, laki-laki berusia 59 tahun yang berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus penghubung antara calon suami dengan korban.

CA diketahui memperkenalkan korban kepada calon suami warga negara Tiongkok, membantu pemalsuan dokumen, serta mengurus dokumen pemberangkatan korban ke Tiongkok. Dari perannya tersebut, CA memperoleh keuntungan Rp20 juta. Sementara CU memperoleh keuntungan Rp5 juta.

Modus yang digunakan yakni menawarkan kehidupan lebih layak apabila korban bersedia menikah dengan warga negara Tiongkok. Korban dijanjikan uang Rp25 juta setelah pernikahan dan uang Rp10 juta setiap bulan ketika berada di Tiongkok. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi.

Setelah berada di Tiongkok, korban justru mengalami kekerasan fisik oleh suaminya dan harus bekerja sebagai pekerja rumah tangga untuk keluarga suaminya yang berjumlah sekitar 10 orang.

Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan modus pengantin pesanan dilakukan dengan merekrut perempuan menggunakan iming-iming pernikahan dengan WNA dan kehidupan yang lebih baik.

“Namun, nanti sampai di negara tujuan, apa yang diiming-iming itu tidak diberikan. Perempuan-perempuan yang menikah ini akan diperlakukan di sana seperti pembantu. Jadi, dia mengerjakan pekerjaan sehari-hari, namun uangnya tidak diberikan untuk bulanannya,” ujar Yolanda.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain delapan paspor asli perempuan WNI, delapan fotokopi KTP WNA yang dinikahkan dengan WNA Tiongkok, empat telepon seluler, tiga kartu ATM, dua buku tabungan, serta buku catatan nikah palsu.

Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan dalam tahap II.

Nurul menegaskan penanganan perkara perempuan, anak, kelompok rentan, dan TPPO akan terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama lintas negara. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan dan pemulihan korban.

“Kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun psikis, eksploitasi seksual, termasuk yang terjadi di ranah daring, perdagangan orang, maupun penyelundupan manusia dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap korban. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, cepat, profesional, dan berpihak pada perlindungan korban,” tegas Nurul.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan, pernikahan, pendidikan, maupun kehidupan yang lebih baik apabila terdapat indikasi eksploitasi, penipuan, atau pemberangkatan melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

“Khusus bagi korban perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Anda tidak sendiri. Polri hadir untuk melindungi, memberikan rasa aman, dan memastikan proses hukum tetap berjalan,” kata Nurul.

Polri juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan kekerasan maupun TPPO. Dittipid PPA-PPO turut menjalankan program Rise and Speak sejak 2025 sebagai upaya membangun keberanian masyarakat untuk berbicara dan melaporkan kekerasan.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan masyarakat tidak boleh diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Program Rise and Speak yang telah dicanangkan dan digaungkan sejak tahun 2025 ini mohon terus kita gaungkan dan budayakan. Mari kita bersama-sama membangun keberanian untuk tidak diam, khususnya dalam mencegah dan mengungkap kejahatan, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” ujar Erdi.

Melalui penegakan hukum dan upaya pencegahan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan sekaligus memutus mata rantai kekerasan, eksploitasi, serta TPPO.

“Pada akhirnya, penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga tentang memulihkan rasa aman korban, memberikan kepastian hukum, mencegah terulangnya kejahatan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Nurul.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Tingkatkan Disiplin Personel Sipropam Polres Mitra Gelar Gaktibplin

0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:0 scene:0 humanIn:0;

Minahasa Tenggara, SULUT – Maspolin.id|| Menindaklanjuti atensi Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., untuk menekan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri di Polres Mitra, Seksi Profesi dan Pengamanan / Sipropam Polres Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin / Gaktibplin kepada personel Polres Minahasa Tenggara, Rabu, 19 Agustus 2026.

‎Gaktibplin ini dilaksanakan secara mendadak sebagai upaya untuk menekan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Selain itu juga untuk memastikan seluruh personel tampil rapi, disiplin, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎Kasi Propam Polres Mitra AKP Elias Sasebohe menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perintah pimpinan sebagai bentuk pengawasan internal.

‎‎“Tujuan Gaktibplin untuk meminimalisir pelanggaran. Kami mengingatkan kembali agar seluruh personel selalu menjaga sikap, perilaku, dan disiplin selama bertugas. Hindari pelanggaran sekecil apapun,” ujarnya.

‎‎Hasil pemeriksaan secara umum personel Polres Mitra dalam keadaan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran menonjol. Bagi personel yang masih terdapat kekurangan telah diberikan teguran dan arahan untuk segera diperbaiki.

‎‎Polres Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus melaksanakan Gaktibplin secara rutin guna mewujudkan Polri yang Presisi, profesional dan dicintai masyarakat.

 

Humas Polda vSulut

red/mpl/sss

Tanggap Bencana Dampak El Nino ​Polres Talaud Gelar Apel Pasukan

Talaud, SULAWESI UTARA – Maspolin.id|| Polres Kepulauan Talaud menggelar Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak El Nino pada Selasa (4/8/2026). Selain internal Kepolisian, kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, TNI AL, TNI AD, serta instansi terkait lainnya.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat tertulis dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.

Melalui amanatnya, Kapolda menekankan bahwa berdasarkan data BMKG, wilayah Sulut telah resmi memasuki fase El Nino dengan intensitas kuat hingga sangat kuat. Penurunan curah hujan secara drastis dinilai mengancam ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, serta stabilitas ekonomi daerah.

“Hari ini kita melaksanakan apel bukan sekadar bersiap menghadapi potensi, melainkan menghadapi realitas. Tanggap bencana El Nino menuntut kerja kolektif, cepat, dan presisi. Kita harus menggeser paradigma dari yang semula responsif menjadi mitigasi preventif masif,” ujar Kapolda dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres.

Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, terdapat beberapa langkah taktis utama yang harus segera dilaksanakan. Untuk pencegahan karhutla, pemerintah memberlakukan zero burning dengan menindak tegas pembakaran lahan, serta meningkatkan patroli dan kesiapan posko pemantauan titik panas (hotspot). Sementara itu di bidang ketahanan pangan, Satgas Pangan diaktifkan berkoordinasi dengan Bulog guna mengamankan stok beras, menjaga rantai distribusi logistik, dan mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok.

Terkait manajemen air, langkah diambil dengan bekerja sama bersama Dinas PU dan PDAM untuk mengawasi volume air, memprioritaskan air bersih bagi konsumsi warga, serta membangun sumur bor komunal di area krisis air. Di akhir amanatnya, Kapolda mengimbau seluruh personel dan masyarakat untuk senantiasa menghemat penggunaan air bersih serta bersama-sama menjaga lingkungan dari risiko kebakaran.

 

Humas Polda Sulut

red/mpl/sss

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

SUMUT – Maspolin.id|| Reskrim Polsek Air Putih berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MF (23) yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi untuk diedarkan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di areal parkiran Nirwana Karaoke, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Air Putih terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MF. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam saku celana bagian belakang tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 40 butir pil yang diduga ekstasi dengan rincian 22 butir warna oranye dengan berat bruto 10,96 gram, 11 butir warna tua dengan berat bruto 6,01 gram, serta 7 butir dengan berat bruto 4,10 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut dan menyebutkan bahwa barang tersebut akan diedarkan.

Selanjutnya Polsek Air Putih  melimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui jajarannya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika .

Polres Batu Bara dan jajaran Polsek mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Humas Polda Sumut

red/mpl/sc

Deklarasikan Pelopor Kamtibmas, 350 Bikers Konvoi Merah Putih di Tangerang

Tangerang, PMJ – Maspolin.id|| Sekitar 350 bikers dari berbagai komunitas scooter dan motor mengikuti Konvoi Kebangsaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Tangerang. Tak sekadar riding, para peserta juga mendeklarasikan diri sebagai Pelopor Kamtibmas dan Keselamatan Berlalu Lintas. Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang dimulai dari Polres Metro Tangerang Kota dan berakhir di Coffeterio, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

Sejumlah komunitas turut ambil bagian, di antaranya Scooterist Tangerang Kota (STAKOTA), Bikers Brotherhood, Satu Darah, V-Twins of Society, Royal Riders hingga Royal Enfield.

Sekitar 300 kendaraan memadati kegiatan tersebut. Para peserta mengenakan atribut riding dan membawa bendera Merah Putih sebagai simbol semangat kemerdekaan.

Konvoi dilepas setelah apel yang dipimpin Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi bersama Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin.

Dalam arahannya, Eko mengingatkan para bikers agar menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk menunjukkan bahwa komunitas kendaraan bermotor juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Komunitas Scooterist Tangerang Kota harus dikenal bukan karena keberanian di jalan, tetapi karena kekompakan, kesantunan, kepedulian, ketaatan terhadap hukum, serta kebermanfaatannya bagi masyarakat,” kata Eko.

Ia juga mengajak seluruh peserta menjaga ketertiban selama perjalanan. Menurutnya, semangat kebersamaan harus berjalan beriringan dengan keselamatan berlalu lintas.

“Mari kita laksanakan riding ini dengan semangat persaudaraan, tertib berlalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengutamakan keselamatan sampai kembali ke tempat masing-masing,” ujarnya.

Eko menambahkan, perbedaan komunitas maupun latar belakang tidak boleh menjadi alasan untuk terpecah.

“Meskipun kita berbeda komunitas, latar belakang maupun pilihan, kita tetap satu kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Indonesia yang kuat dimulai dari masyarakat yang bersatu, tertib dan peduli,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi kegiatan yang mempertemukan berbagai komunitas tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi contoh bagaimana komunitas dapat mengambil bagian dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif.

“Kami mengapresiasi kegiatan Scooterist Tangerang Kota. Komunitas yang sebelumnya melaksanakan kegiatan masing-masing kini bisa dipersatukan dalam semangat kebersamaan dan persaudaraan,” kata Sachrudin.

Ia juga mengajak para peserta ikut menjaga keamanan dan ketertiban mulai dari lingkungan terkecil.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, ketenteraman dan ketertiban, mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Usai apel dan pembacaan deklarasi, rombongan bergerak melewati sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang. Rute dimulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Benteng Jaya, Daan Mogot, Satria Sudirman hingga Jalan TMP Taruna.

Salah satu momen penting terjadi ketika peserta tiba di Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna Kota Tangerang. Para bikers melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan.

Konvoi kemudian dilanjutkan menuju titik akhir di Coffeterio. Rangkaian kegiatan diisi dengan ishoma dan games.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi antarkomunitas serta mendorong komunitas kendaraan bermotor menjadi bagian dari upaya menjaga kamtibmas dan membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

 

bjak/mpl/ay

Diduga Perusuh Demo Jakarta, Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang dan Sita Bom Molotov hingga Flare

PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.

“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.

Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).

“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini. (ax/hn/rs).

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Pesantren Al-Uswah Eks JI Bersama Santri Peringati HUT ke-81 RI Gemakan Semangat Merah Putih

Sumenep, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Satgaswil Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri melakukan pendampingan terhadap eks anggota Jamaah Islamiyah (JI), ustadz, ustadzah, serta santri Pondok Pesantren Al-Uswah Sumenep dalam pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Upacara yang digelar di Pondok Pesantren Al-Uswah, Jalan Raya Manding, Sumenep, tersebut diikuti sekitar 150 peserta, terdiri dari eks JI, eks narapidana terorisme, tenaga pengajar, serta santri putra dan putri.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Manding AKP Fathor Rahman, S.H. sebagai inspektur upacara dan turut dihadiri unsur Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Kecamatan Manding, Koramil Manding, Polres Sumenep, serta pengurus Pondok Pesantren Al-Uswah.

Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, teks Proklamasi, UUD 1945, mengheningkan cipta, dan doa bersama.

Pendampingan ini bertujuan memperkuat rasa cinta Tanah Air, nasionalisme, serta nilai-nilai Pancasila di kalangan eks JI dan lingkungan pesantren.

Pihak Pondok Pesantren Al-Uswah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan Satgaswil Jawa Timur sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat wawasan kebangsaan, persatuan, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.