Polresta Bandung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis Rumahan, Amankan Puluhan Paket Siap Edar

Pelaku berinisial RK, warga Cileunyi, Kabupaten Bandung

BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung berhasil membongkar praktik produksi tembakau sintetis rumahan dan mengamankan puluhan paket siap edar dalam sebuah penggerebekan di wilayah Sumedang. Seorang pelaku berinisial RK, warga Cileunyi, Kabupaten Bandung, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung. Kami nyatakan perang terhadap narkoba. Tidak akan ada ruang bagi para pengedar di wilayah kami, tegasnya, Selasa (7/10/2025).

Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa penangkapan RK dilakukan pada Minggu (5/10) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah bengkel motor di Kecamatan Cileunyi. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa RK tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi tembakau sintetis di sebuah kosan di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Saat penggeledahan di kosan pelaku, petugas menemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar, cairan bibit tembakau sintetis, dua botol etanol, empat botol aseton, satu botol perisa cokelat, alat pres, timbangan elektrik, suntikan, dan beberapa botol spray kosong.

Modus operandi pelaku adalah mencampurkan bahan kimia seperti etanol dan aseton dengan cairan sintetis, lalu menyemprotkan campuran tersebut ke tembakau sebelum dikemas dalam plastik kecil dan dipasarkan. Saat ini kami masih mendalami jaringan pemakai dan pemasok bahan kimia tersebut, ujar Kompol Nova.

Tersangka RK, yang merupakan warga Cileunyi, telah menjadi target operasi Satnarkoba Polresta Bandung. Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Amankan Mahasiswa Perakit Bom Molotov di Bandung, Polda Jabar Gagalkan Rencana Ledakan Berbahaya

Moch Sidik alias Acil (20), asal Morowali, Sulawesi Tengah. Pemuda ini diketahui merakit sejumlah bom molotov

BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menggagalkan potensi ledakan besar setelah mengamankan seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil (20), asal Morowali, Sulawesi Tengah. Pemuda ini diketahui merakit sejumlah bom molotov dan terlibat dalam aksi pembakaran serta pelecehan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana terekam dalam video yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh bukti kuat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang berbahaya, di antaranya empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa kombinasi bahan-bahan tersebut berpotensi menimbulkan ledakan besar dengan daya rusak tinggi. Tindakan pelaku tidak hanya mencederai nilai-nilai kebangsaan dengan merusak simbol negara, tetapi juga dapat mengancam stabilitas keamanan publik.

Pihak kepolisian menegaskan, tindakan pelaku tidak hanya mencederai nilai-nilai kebangsaan dengan merusak simbol negara, tetapi juga dapat mengancam stabilitas keamanan publik. Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau terhubung dengan aktivitas tersangka.

Sejumlah warga Bandung menyambut lega atas penangkapan tersebut. Mereka berterima kasih kepada Polda Jabar karena telah berhasil menggagalkan potensi ledakan yang bisa berdampak fatal. Warga kini merasa lebih tenang dan aman.

Saat ini, Moch Sidik masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut upaya pembuatan bahan peledak rakitan dan tindakan penghinaan terhadap simbol negara.

 

Humas Polda Jabar

bjabar

Polres Subang Amankan Tiga Pelaku pada Kasus Pengeroyokan Maut di Subang

Subang, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polres Subang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga. Konferensi pers yang diadakan di Aula Patriatama Polres Subang pada hari Selasa (7/10/2025) dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, yang menjelaskan detail kasus yang terjadi di Kecamatan Pamanukan.

Korban dari tindakan brutal ini adalah Herna (66), seorang warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan. Herna ditemukan meninggal dunia di ruang tamunya dalam posisi tertelungkup setelah menjadi korban pelemparan batu dan pengeroyokan oleh tiga pelaku yang saat kejadian berada di bawah pengaruh minuman keras.

Satreskrim Polres Subang bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku kurang dari 48 jam setelah kejadian. Pelaku yang berhasil diamankan adalah DS bin Tamin (28 tahun), MA bin Karno (16 tahun), dan EK bin Torin (39 tahun). Bersama dengan penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Menurut keterangan Kapolres Subang, aksi kekerasan ini dipicu oleh ketersinggungan pelaku yang merasa tidak terima setelah ditegur korban karena membuat keributan di sekitar rumahnya. Para pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian melakukan penyerangan dengan melempari rumah korban menggunakan batu dan bambu secara membabi buta, menyebabkan luka parah di bagian kepala dan wajah yang mengakibatkan kematian korban.

AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa Polres Subang tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan dan kriminalitas. Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang sering menjadi penyebab tindak kekerasan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana yang diketahui atau dialami.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Subang berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lainnya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

Penonton Puji Pengamanan Lalu Lintas MotoGP Mandalika 2025

Mandalika – Maspolin.id|| Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2025 tak hanya memikat publik lewat aksi para pembalap di lintasan, tetapi juga menuai pujian atas pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang dinilai tertib, aman, dan efisien.

Selama tiga hari penyelenggaraan, kolaborasi antara aparat kepolisian, panitia, pemerintah daerah, dan relawan membuat arus kendaraan di sekitar Sirkuit Internasional Mandalika berjalan lancar. Penonton dari berbagai daerah hingga mancanegara kompak mengakui bahwa akses menuju sirkuit semakin mudah dan suasana di sekitar arena terasa kondusif.

Eithen, penonton asal Amerika Serikat, mengaku terkesan dengan pengelolaan keramaian dan transportasi yang disiapkan.

“Lalu lintasnya sangat bagus, terorganisir dengan baik. Bus antar-jemput memudahkan turis menuju sirkuit. Saya suka bagaimana arus orang diatur sehingga tidak menumpuk di satu titik. Waktu tunggu jadi lebih singkat dan saya merasa aman sepanjang acara,” ujarnya.

Ebi, penonton asal Jakarta yang pertama kali hadir di MotoGP Mandalika, juga memuji sistem lalu lintas satu arah yang diterapkan.

“Walaupun traffic padat, flownya bagus. Dari hari pertama sampai ketiga tetap lancar, parkirnya teratur, jadi mudah untuk datang ke sirkuit,” katanya.

Pujian serupa datang dari warga lokal. Sukardi, warga Lombok Tengah, menyebut kesuksesan gelaran MotoGP tak lepas dari kesigapan aparat kepolisian.

“Keamanan dan kelancaran penonton serta lalu lintas terjaga dengan sangat baik,” ucapnya.

Sementara itu, Putra, warga lainnya, merasa puas dengan suasana yang aman dan nyaman.

“Alhamdulillah, keamanannya kondusif, lalu lintas aman terkendali, penonton merasa nyaman,” ungkapnya.

Apresiasi dari penonton dan warga menjadi bukti bahwa MotoGP Mandalika 2025 sukses tidak hanya sebagai ajang balap kelas dunia, tetapi juga sebagai contoh pengelolaan event internasional yang aman, tertib, dan terkoordinasi dengan baik.

Keberhasilan ini semakin mengukuhkan Mandalika sebagai ikon sport tourism unggulan Indonesia di mata dunia.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Pengawalan Logistik Pasca-MotoGP Mandalika 2025 Berjalan Aman dan Lancar

Lombok Tengah – Maspolin.id|| Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah usai dengan meriah dan sukses besar. Namun, kerja keras aparat keamanan, khususnya jajaran Polda NTB, tidak berhenti pada puncak balapan. Pasca-event akbar ini, fokus utama beralih pada pengamanan dan kelancaran mobilisasi logistik tim balap internasional kembali dari sirkuit.

Kegiatan krusial ini berhasil dilaksanakan dengan sempurna oleh Subsatgas Pengawalan Logistik (Wal Logistik) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB. Proses pengawalan seluruh logistik pasca-event ini telah rampung, memastikan seluruh perlengkapan balap yang vital—mulai dari motor, suku cadang, hingga perlengkapan paddock—sampai dengan aman di kargo Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Pengawalan logistik Pasca-MotoGP Mandalika 2025 merupakan tahapan akhir yang sangat penting dalam keseluruhan rangkaian pengamanan event kelas dunia ini. Logistik yang dikawal memiliki nilai yang sangat tinggi dan esensial untuk seri balapan selanjutnya, sehingga membutuhkan tingkat keamanan dan ketepatan waktu yang maksimal.

Kegiatan pengawalan logistik ini berlangsung intensif, dimulai pada Minggu, 5 Oktober 2025, hingga Senin, 6 Oktober 2025, mencakup periode waktu 22.00 Wita hingga 08.00 Wita. Waktu malam hingga dini hari dipilih untuk meminimalkan potensi gangguan lalu lintas dan memastikan kelancaran pergerakan kendaraan berat. Rute yang dilalui adalah dari Sirkuit Mandalika menuju Kargo BIZAM, yang menjadi pintu gerbang logistik kembali ke negara asal atau lokasi balap berikutnya.

Menurut Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., kesuksesan pengawalan ini adalah hasil dari perencanaan matang dan sinergi antarunit kepolisian. Fokus utama adalah menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif selama proses perpindahan logistik berlangsung.

Selama proses pengawalan, tim Subsatgas Wal Logistik Ditlantas Polda NTB menerapkan prosedur pengamanan yang ketat dan berlapis. Setiap truk kontainer yang membawa kargo penting dari tim-tim MotoGP dikawal oleh personel patroli yang memastikan tidak ada intervensi atau hambatan di sepanjang jalur.

Kepolisian menyadari bahwa logistik ini bukan hanya sekadar barang, melainkan aset penting yang menentukan keberlangsungan balapan di seri-seri selanjutnya. Oleh karena itu, kecepatan dan keamanan menjadi prioritas mutlak. Petugas lalu lintas juga bertugas mengelola arus kendaraan lain agar iring-iringan truk logistik dapat bergerak tanpa hambatan berarti.

Pengamanan ini adalah bukti komitmen Polda NTB untuk menyukseskan seluruh rangkaian acara MotoGP Mandalika 2025 hingga tuntas, ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Ia menambahkan bahwa tahap recovery atau pengiriman balik logistik sama pentingnya dengan tahap kedatangan.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Mohammad Kholid mengumumkan keberhasilan operasi ini. Alhamdulillah, kami sampaikan bahwa Subsatgas Wal logistik Ditlantas Polda NTB pada MotoGP Mandalika 2025 berhasil dengan aman terkendali, tegasnya.

“Seluruh pengawalan berjalan dengan aman dan lancar, sesuai target kita untuk menjaga logistik event MotoGP Mandalika 2025 tetap aman dan kondusif.”

Keberhasilan ini melengkapi rangkaian kesuksesan pengamanan MotoGP Mandalika 2025 secara keseluruhan. Sebelumnya, Polda NTB telah mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk dari InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai penyelenggara, atas kinerja luar biasa dalam mengamankan jalannya balapan utama yang dihadiri oleh rekor jumlah penonton.

Ini adalah kerja tim yang solid, dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan. Kami berharap kesuksesan ini semakin memperkuat citra NTB dan Indonesia sebagai tuan rumah event internasional yang profesional dan aman, tutup Kholid.

Kesuksesan pengawalan logistik pasca-MotoGP ini menjadi penutup manis, menegaskan bahwa kesiapan dan profesionalisme Polda NTB telah menjamin kelancaran event balap motor paling bergengsi di dunia ini dari awal kedatangan hingga keberangkatan seluruh komponen yang terlibat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

(Dok. Div. Humas Polri)

MABES POLRI – Maspolin.id|| Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri resmi naik pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang digelar di Rupattama Mabes Polri pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

Dalam upacara tersebut, empat Pati Polri naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), delapan Pati Polri naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), dan lima belas lainnya menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Adapun keempat Pati yang menerima kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol adalah:

1. Komjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., menjabat sebagai Dankorbrimob Polri

2. Komjen Pol Yuda Gustawan, S.I.K., S.H., M.H., menjabat sebagai Kabaintelkam Polri

3. Komjen Pol Yudhiawan, S.I.K., S.H., M.H., M.Si., menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI

4. Komjen Pol Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si., menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan pengabdian para perwira tinggi tersebut terhadap institusi dan negara.

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Kenaikan pangkat juga diberikan kepada 8 personel yang kini berpangkat Irjen Pol, di antaranya adalah Irjen Pol Reza Arief Dewanto, S.I.K. (Wadankorbrimob Polri), Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, S.H., M.H. (Wakabaintelkam Polri), serta Irjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H. (Dosen Kepolisian Utama TK. I Akpol Lemdiklat Polri).

Sementara itu, 15 Pati Polri lainnya yang menerima kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol berasal dari berbagai satuan dan instansi, termasuk di antaranya Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. (Dirtipideksus Bareskrim Polri), dan Brigjen Pol Dra. AA Sagung Dian Kartini (Karokerma KL Stamaops Polri).

Lebih lanjut, Irjen Sandi Nugroho berharap para perwira tinggi yang baru saja menerima kenaikan pangkat dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.

“Kami percaya para perwira yang naik pangkat ini akan semakin memperkuat soliditas dan kapasitas organisasi Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya di berbagai sektor, baik di dalam struktur Polri maupun di lembaga pemerintahan lainnya,” pungkasnya.

Upacara ini berlangsung khidmat dan merupakan bagian dari agenda rutin institusi dalam rangka pembinaan karier personel Polri.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

BANGKA BELITUNG – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. “Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

  • ⁠ ⁠108 unit alat berat;
  • ⁠ ⁠99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
  • ⁠ ⁠94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
  • ⁠ ⁠Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
  • ⁠ ⁠Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
  • ⁠ ⁠Mess karyawan 1 unit;
  • ⁠ ⁠Kendaraan 53 unit;
  • ⁠ ⁠Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
  • ⁠ ⁠Alat pertambangan 195 unit;
  • ⁠ ⁠Logam timah 680.687,6 kg;
  • ⁠ ⁠6 unit smelter, serta
  • ⁠ ⁠Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.

Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” tegas Presiden. (BPMI Setpres)

red/mpl/sss

Tiba di Bangka Belitung, Presiden Prabowo akan Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara

Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

BANGKA BELITUNG – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Kedatangan Kepala Negara disambut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo.

Dari Bandara Depati Amir, Presiden langsung menuju PT. Tinindo Internusa untuk meninjau langsung barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi atas hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Bangka Belitung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan memastikan aset negara yang berasal dari hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo. (BPMI Setpres)

 

red/mpl/sss

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

(Dok. Div. Humas Polri)

JAKARTA – Maspolin.id|| Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi Mochtar, Halim Kalla, RR, dan HYL.

Pertama ini tersangka FM. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Terus kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, RR, dan juga pihak lainnya, jelas Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Senin (6/10/25).

Ia menjelaskan, kasus bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt. Namun, sebelum pelaksanaan lelang tersebut, PLN diduga melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN yang tujuannya untuk memenangkannya dalam lelang tersebut.

Dari awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan, ungkapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan.

Ditambahkan Irjen Pol. Cahyono, hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak. Akhirnya, kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan, serta diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali sampai Desember 2018.

Meski telah mendapatkan perpanjangan, KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Proyek itu mangkrak lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

“Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo

JAKARTA – Maspolin.id|| Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

HUT Ke-24 Propam Polri, Bidpropam Korbrimob Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Rumah...

Depok, JAWA BARAT - Maspolin.id|| Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Korbrimob Polri menggelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.