Pelaku Penyelundupan 84 Vape Narkoba Dari Malaysia Diamankan

(Dok. Bareskrim Polri)

JAKARTA – Maspolin.id|| Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan vape narkoba dari Malaysia, Dari pengungkapan ini, tersangka berinisial T ditangkap bersama barang bukti 84 vape narkoba.

Dalam keterangan resmi pada Senin (6/10/2025), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, tersangka ditangkap di Terminal 2F kedatangan bandara Soekarno hatta, Kota Tangerang, Banten, pukul 01.45 WIB, kemarin (5/10/2025). Total barang bukti 84 vape narkoba.

Dari tangan tersangka ini kami sita barang bukti 68 bungkus bertulisan SHIELD FROG dan 13  bungkus bertulisan THE GODFATHER vape berisi cairan yang diduga mengandung zat etomidate, dan tiga digunakan pihak Bea Cukai untuk pemeriksaan lab, ungkapnya.

Eko menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka diakui bahwa vape ini adalah pemesanan kedua dari seorang bernama Yenny. Pada pembelian pertama, tersangka hanya memesan lima pcs dengan harga 350 MYR/bungkus atau sekitar Rp1.400.000.

Setelah membeli lima bungkus vape tersebut, tersangka Tetdy kembali ke Indonesia dan kemudian menjual ke temannya atas nama Karisha sebanyak satu bungkus, Ko Edward dua bungkus, dan dua bungkus sisanya digunakan secara pribadi, jelasnya.

Lebih jauh, Eko menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka, kepada teman-temannya vape itu dijual Rp3.500.000/bungkus. Tersangka juga mengakui bahwa vape ini memberikan efek high and rileks.

Eko menambahkan, tersangka kemudian memesan lagi kepada Yenny sebanyak 80 pcs dengan membayar seharga 13.240 MYR atau setara dengan Rp52.008.679,52 untuk dijual di Indonesia. Tersangka kemudian mengajak dua temannya mengambil barang dan mengemas untuk langsung dibawa ke Indonesia.

“Saat tiba di Indonesia, koper milik tersangka terdeteksi xray adanya narkoba sehingga pihak Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” terangnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Kakorlantas Polri Tinjau SPPG di Pusdik Lalu Lintas Serpong, Dukung Penuh Program Pemerintah MBG

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Pusat Pendidikan (Pusdik)

KORLANTAS POLRI, Tangerang – Maspolin.id|| Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Pusat Pendidikan (Pusdik) dalam rangka memperkuat kolaborasi pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.

Mendukung program Pemerintah yang sudah berjalan, Pembangunan SPPG yang dilakukan oleh Korlantas Polri juga mendapatkan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Hari ini saya dengan staf kunjungan ke Pusdik Lalu Lintas di Serpong dalam rangka kolaborasi tugas-tugas di lapangan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Ia menambahkan bahwa koordinasi yang intens dengan Kepala Pusdik (Kapusdik) sangat penting agar implementasi tugas kepolisian berjalan efektif dan relevan dengan kondisi yang ada.

Selain itu, Korlantas Polri juga tengah membangun program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola di bidang lalu lintas. Proyek pembangunan SPPG ini sudah hampir selesai dan diharapkan siap beroperasi dalam waktu dekat.

“Di samping itu juga Korlantas Polri membangun SPPG ini, alhamdulillah hampir finishing, sudah selesai. Moga-moga kita tetap mendukung program pemerintah. Jadi mungkin tanggal 17 besok sudah siap. Kita mendukung program pemerintah jadi kita loyalitas,” pungkasnya.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sc

Tol Bogor-Serpong via Parung Pangkas Waktu Tempuh Jadi 45 Menit

Peta Bogor - Serpong via Parung

JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera memulai proyek tol perdananya, yakni Tol Bogor-Serpong via Parung. Jalan bebas hambatan sepanjang 32,03 kilometer ini ditargetkan memangkas waktu tempuh Bogor–Serpong menjadi kurang dari 45 menit.

Tol ini akan melintasi dua provinsi sekaligus. Sepanjang 27,83 km berada di Jawa Barat dan 4,2 km di Banten. Saat ini, perjalanan Bogor–Serpong melalui jalan arteri bisa memakan waktu hingga satu jam.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menegaskan proyek ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

“Pembangunan Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) tidak hanya mempercepat perjalanan antara Bogor dan Serpong, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, mempermudah distribusi logistik, dan mendorong investasi di wilayah penyangga ibu kota,” ujar Rivan.

Proyek ini merupakan inisiatif badan usaha (unsolicited) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Nilai investasinya mencapai Rp12,35 triliun dan sepenuhnya ditanggung badan usaha tanpa dana APBN.

Pemrakarsa proyek adalah Konsorsium PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) yang terdiri dari PT Persada Utama Infra (52%), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (25%), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (12%), dan PT Hutama Karya Infrastruktur (10%).

Tol Bogor-Serpong via Parung akan dibangun dalam empat seksi:

  1. Junction Salabenda–SS Pondok Udik (3,97 km)
  2. SS Pondok Udik–Putat Nutug (9,27 km)
  3. Putat Nutug–SS Rumpin (8,23 km)
  4. SS Rumpin–Junction Serpong (10,56 km)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo menilai ruas tol ini akan menjadi simpul penting yang menghubungkan berbagai pusat pertumbuhan ekonomi di Jabodetabek.

“Keberadaannya insyaallah akan memperlancar mobilitas, mengurangi beban jalan arteri, dan memperpendek waktu tempuh. Lebih dari itu, ruas ini juga membuka pertemuan ekonomi baru di kawasan Jabodetabek,” ujar Dody saat penandatanganan PPJT Tol Bogor-Serpong di Kantor Kementerian PUPR.

Tol ini nantinya menjadi bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III, terhubung dengan Tol Serpong–Balaraja, Tol Bogor Ring Road (BORR), Tol Depok–Antasari, serta Tol Sentul Selatan–Karawang Barat yang segera dilelangkan.

Proses pengadaan tanah akan dimulai pada awal 2026, disusul konstruksi pada Oktober 2026, dan ditargetkan rampung Agustus 2028.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sc

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Sikat 7 THM, 3 di Antaranya Dirobohkan

Direktur Reserse Narkoba, Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Tebingtinggi, SUMUT – Maspolin.id|| Direktur Reserse Narkoba, Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hasil kerjasama pihaknya dengan sejumlah Polres jajaran berhasil menindak sebanyak 7 Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga terlibat kuat dalam transaksi narkoba.

Dijelaskan Calvijn, adapun sejumlah THM yang ditindak pihaknya diantaranya di Cafe Kembar di Kabupaten Deli Serdang, Kafe Budi, Cafe valentine, Cafe duku indah, Lapota dan beberapa lainnya.

“Ada 7 tempat hiburan malam yang dilakukan penindakan, diantaranya di Kabupaten Deli Serdang Kembar Kafe, Kafe Budi, valentine, cafe duku indah, lapota. Grand Galaxy di Kabupaten Sergai kemudian, di Tebing Tinggi tempat karaoke Black With,” ujar Kombes Calvijn Simanjuntak, Kamis (2/10/2025) di Polres Tebingtinggi.

Kata Calvijn dari 7 THM yang ditindak oleh pihaknya, ada 3 THM yang harus ditindak dengan cara dirobohkan di tanah. Dimana ketiga lokasi, selain terlihat dalam transaksi narkoba. Tempat ini juga tidak memiliki legalitas apapun secara hukum.

“Ada 3 THM yang dirobohkan di tanah, antara lain Cafe dukuh indah, Cafe lopota dan Marcopolo,” tegas Calvijn.

Ditambahkan Calvijn, berdasarkan hasil dari kerjasama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Deli Serdang, Tebing Tinggi dan Polres Serdang Bedagai, mengungkap sebanyak 862 kasus, dengan 1.010 tersangka.

Setidaknya, ada 145 kilogram sabu yang berhasil disita, 76 kilogram ganja, ekstasi 76.712 butir dan 15.000 pil happy five, ujar Calvijn mengakhiri.

 

Humas Polda Sumut

red/mpl/sss

Polda Bali Amankan Dua WNA Saat Grebeg Kebun Ganja

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

DENPASAR, BALI – Maspolin.id|| Konfrensi Pers Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Kabidlabfor, serta para Kasubdit membenarkan pengungungkapan kebun ganja milik WNA, jumat 3/10/2025.

Pengungkapan/penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan mencurigakan yaitu clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik yang dilakukan oleh warga negara asing di sebuah rumah kontrakan di Jl bina kusuma IV ubung kaja, denpasar utara sekaligus TKP.

Selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda Bali melalukan penyelidikan diseputaran TKP hingga rabu 1 oktober 2025 sekitar pukul 12.30 wita, Tim mengamankan dua orang WNA didepan rumah/TKP,  yaitu an. NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda. an. KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di dalam rumah/TKP tersebut dan benar saja di dalam TKP ditemukan tanaman ganja hidroponik dengan jumlah banyak, terbagi menjadi beberapa area untuk dijadikan pelaku melakukan pembibitan, penanaman hingga area perkebunan hidroponik pohon ganja tersebut.

Dan ini sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pedingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti bahwa tersangka sengaja membangun tenda hidroponik termasuk kelistrikan dan pengairan, serta mulai dari penyemaian biji, hingga pembibitan pada pot hidroponik serta area pertumbuhan tanaman ganja siap panen.

Tersangka juga mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial C (dalam pengembangan lebih lanjut), pada bulan mei 2025 dan mulai melakukan pembibitan, serta mengaku belum sempat melakukan panen terhadap tanaman ganja tersebut.

Selanjutnya ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan “C” dan jaringannya yang ada di Bali maupun sumber barang / benih narkotika jenis ganja tersebut. Modus operandi memiliki, menyimpan dan menguasai serta memproduksi narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja hidroponik (clandestein).

Barang bukti yang ditahan ratusan polibag dan media tanah termasuk kecambah/bibit pohon ganja siap tanam, serta beberapa pohon ganja yang sudah mencapai tinggi 1 meter, serta berbagai peralatan dan perlengkapan lainnya termasuk timbangan, untuk melakukan clandestein tanaman ganja hidroponik tersebut.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau 5 (lima) batang pohon.
ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan maksimal 8.000.000.000 (delapan milyar rupiah) ditambah sepertiga.

Terkait kasus ini kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan dan kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan seperti kasus tersebut di atas, mohon segera dilaporkan kepada Kepolisian terdekat, kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor dan kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk peredaran Narkoba yang sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa, tegas KBP Radiant.

 

Humas Polda Bali

red/mpl/nn

Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran di Bogor Utara, Pembacok Polisi Masih Buron

Dua pelaku tawuran yang menyebabkan anggota Polri dibacok diamankan

Kota Bogor, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok yang menyebabkan seorang anggota Polri terluka akibat serangan senjata tajam.

Pelaku yang berhasil diamankan pada Minggu (5/10/2025) adalah MA (22) dan MR (16). Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Saat itu sedang ada patroli gabungan Raimas-Brimob tiba di lokasi, diamankanlah satu orang MA, kemudian kita lakukan penyelidikan pukul 08.00 diamankanlah anak berhadapan dengan hukum atas nama MR (16) di daerah Tegallega, ujarnya.

Namun, pelaku yang melakukan pembacokan terhadap anggota Polri tersebut masih berkeliaran. AKP Enjo Sutarjo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama tersebut.

Yang melakukannya sudah dewasa belum diamankan karena di rumahnya kosong, saat ini anggota juga masih di jalan, katanya.

Sebelumnya, seorang anggota Polri menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang yang akan melakukan tawuran. Insiden yang terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Utara tersebut membuat korban harus dilarikan ke Rumah Sakit PMI untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penanganan perkaranya ditangani oleh penyidik Polsek Bogor Utara.

Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban mengenakan pakaian preman hendak pulang ke rumah.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

Sempat Beraksi di Kota Bogor, Spesialis Ganjal ATM Lintas Daerah Dibekuk di Sukabumi

Penangkapan DPO pencurian ganjal mesin ATM di Kota Bogor

Bogor Tengah, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Tim Resmob Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pelaku berinisial AA alias Iting ternyata merupakan spesialis yang telah melakukan aksi di berbagai daerah.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Sukabumi, Bandung, dan Garut. Di Kota Bogor sendiri, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali pada Senin (14/4/2025).

Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku sudah merencanakan aksinya dengan pelaku lain yang sudah diamankan sebelumnya berinisial HT dan AS. Mereka sempat berencana beraksi di wilayah Cianjur, namun salah satu pelaku pernah tertangkap sehingga mereka kemudian melakukan aksi ganjal ATM di Kota Bogor.

Pelaku AA alias Iting diamankan pada Kamis (2/10/2025) berkat koordinasi antara Polresta Bogor Kota dan Polsek Bojonggenteng Sukabumi. Tim Resmob Polresta Bogor Kota langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari anggota Polsek Bojonggenteng.

Pelaku diamankan di sekitar SPBU Bojonggenteng kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di ATM Indomaret Fresh Cimanggu, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dan di ATM BRI Alfamart Semplak yang berlokasi di Jalan Raya Semplak, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada hari yang sama, Senin (14/4/2025).

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

Dalam Sebulan Polres Cimahi Ungkap 34 Kasus Narkoba, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Rupiah Diamankan

Cimahi, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika dalam sebulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 41 tersangka yang beraksi di wilayah hukum Polres Cimahi.

Selama September 2025, Sat Resnarkoba Polres Cimahi telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 34 kasus dengan total 41 tersangka, ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra, Sabtu (4/10/2025).

Adapun rincian kasus dan tersangka ialah 8 kasus dengan 8 tersangka terkait sabu-sabu, 7 kasus dengan 8 tersangka terkait ganja, 12 kasus dengan 16 tersangka terkait tembakau sintetis, 1 kasus dengan 1 tersangka terkait psikotropika, dan 6 kasus dengan 8 tersangka terkait obat-obatan keras terbatas (OKT).

Dari total 34 kasus dan 41 tersangka, sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka sudah diselesaikan dengan dilakukan restorative justice sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu-sabu seberat 38,81 gram, ganja sebanyak 4.603,83 gram, tembakau sintetis sebanyak 938,17 gram, bibit tembakau sintetis seberat 4,46 gram, bibit tembakau sintetis cair sebanyak 37 ml, ekstasi 5 butir, psikotropika sebanyak 74 butir, dan jenis lainnya sebanyak 3.254 butir.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan bahwa semua barang bukti jika dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp 750.000.000. Dari total barang bukti itu, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa.

Para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

Terjunkan 40 Personel Samapta Polresta Sidoarjo Bantu Evakuasi di Ponpes Al Khoziny

Kasat Samapta Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Prasetyo (Dok. Bid. Humas Polda Jatim).

Sidoarjo, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Proses evakuasi korban runtuhnya bangunan di kompleks Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan hingga Selasa (30/9/2025) malam.

Dari hari pertama pascakejadian hingga saat ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui Satuan Samapta ikut turun langsung membantu evakuasi sekaligus melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

Kasat Samapta Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Prasetyo, mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 40 personel untuk memperkuat pengamanan dan membantu jalannya proses evakuasi.

Personel disebar ke sejumlah titik strategis mulai dari pintu masuk, posko pengamanan, hingga mendampingi tim gabungan yang berada di area reruntuhan.

“Evakuasi kami laksanakan dengan penuh kehati-hatian, agar jika ditemukan korban selamat bisa segera mendapat perawatan, ujar Kompol Yudhi.

Dalam pelaksanaan evakuasi ini, Sat Samapta Polresta Sidoarjo bersinergi dengan tim SAR Brimob Polda Jatim serta tim SAR dari Ditsamapta Polda Jatim.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan total ada 30 personel tim SAR kepolisian yang dibagi ke dalam Tiga regu.

Dikatakan oleh Kombes Pol Abast, Satu regu dari Brimob Polda Jatim, Satu regu dari Ditsamapta Polda Jatim, dan Satu regu dari Sat Samapta Polresta Sidoarjo.

“Setiap regu berisi 10 personel yang bekerja secara bergantian, ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo juga berkoordinasi dengan tim evakuasi dari unsur lain, sehingga semua bisa berjalan sinergi.

Kombes Abast menegaskan, hingga saat berita ini ditulis, proses evakuasi masih berlangsung.

Pihaknya berharap upaya gabungan ini dapat segera menemukan seluruh korban dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Biddokkes Polda Jatim Buka Posko DVI di Lingkungan Ponpes Al Khoziny

Kasubbid Dokpol BidDokkes Polda Jatim, AKBP dr. Adam Bimantoro Sp. An. FCC. M. Biomed (Dok. Bid. Humas Polda Jatim)

Sidoarjo, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (BidDokkes) Polda Jawa Timur bersama Sidokkes Polresta Sidoarjo, disiagakan di sekitar lokasi tidak jauh dari runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Kehadiran tim medis tersebut difokuskan untuk memastikan seluruh korban dapat terdata dan teridentifikasi secara akurat.

Kasubbid Dokpol BidDokkes Polda Jatim, AKBP dr. Adam Bimantoro Sp. An. FCC. M. Biomed, menjelaskan bahwa sejak hari pertama insiden, pihaknya telah menyiapkan posko Disaster Victim Identification (DVI) di Dua lokasi berbeda.

“Dari DVI kita ada Dua posko, yaitu posko ante mortem dan post mortem, terang AKBP dr. Adam, Selasa (30/9/25).

Dikatakan oleh dr.Adam untuk posko ante mortem ditempatkan di Kampus Putri, sementara post mortem di rumah sakit, yakni RSUD Sidoarjo dan RS Siti Hajar Sidoarjo.

AKBP dr. Adam menerangkan, posko ante mortem berfungsi mengumpulkan data dari keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

Data yang dikumpulkan meliputi identitas pribadi, ciri-ciri fisik, hingga foto terbaru korban,ujarnya.

Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis dari posko post mortem.

“Di posko post mortem, jika kita menemukan jenazah maka dibawa ke rumah sakit. Di sana dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, kemudian dicocokkan dengan data ante mortem, tambah dr Adam.

Lebih lanjut, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Jatim juga mengatakan, jika ditemukan data primer, seperti gigi dan sidik jari, itu sudah bisa memastikan identitas korban.

Kalau tidak, kita cari data sekunder seperti tanda lahir, bentuk gigi, rambut, hingga tinggi badan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, posko ante mortem telah menerima 62 laporan dari keluarga.

Dari jumlah tersebut, tim berhasil mengidentifikasi Tiga korban.

Kendati demikian, proses pencocokan data masih terus dilakukan dengan melibatkan Enam hingga Delapan petugas dalam setiap shift.

“Kendala terbesar biasanya pada pengumpulan data dan administrasi.

Karena itu, kami aktif menghubungi keluarga untuk mencari tambahan informasi agar proses identifikasi bisa lebih cepat,” ujar dr. Adam.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan sejak menerima informasi kejadian pihaknya langsung mengerahkan personel untuk membantu penanganan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Upaya yang dilakukan tim DVI Biddokkes Polda Jatim dan Dokkes Polresta Sidoarjo ini menjadi bagian penting dari langkah kemanusiaan, guna memastikan para korban reruntuhan bangunan di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny dapat segera teridentifikasi dengan benar, tutup Kombes Pol Abast.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

HUT Ke-24 Propam Polri, Bidpropam Korbrimob Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Rumah...

Depok, JAWA BARAT - Maspolin.id|| Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Korbrimob Polri menggelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.