Pada Dankorbrimob Taekwondo Championship 2025 Brimob PMJ Sabet 6 Medali Emas

JAKARTA – Maspolin.id|| Brimob Polda Metro Jaya kembali menunjukkan prestasi gemilang di dunia olahraga. Dalam ajang Dankorbrimob Taekwondo Championship Tahun 2025, yang digelar pada Sabtu, 9 Agustus 2025 di GOR Ciracas, Jakarta Timur, para atlet Brimob berhasil meraih sejumlah medali dari berbagai kelas pertandingan.

Kejuaraan ini diikuti oleh para atlet terbaik dari jajaran Brimob se-Indonesia, mempertandingkan berbagai kategori Kyorugi, baik tingkat prestasi maupun senior pemula. Kontingen Brimob Polda Metro Jaya tampil dengan penuh semangat, disiplin, dan sportivitas tinggi.

Hasil perolehan medali adalah sebagai berikut:

Kategori Kyorugi Prestasi
🥇 Bripda Ikhsan Fadil – Over 87 Kg (Emas)
🥇 Bripda Tubagus Maulana – Under 74 Kg (Emas)
🥈 Bripda Raka Zidan – Under 87 Kg (Perak)
🥉 Bripda Carlito Ojo Rio – Under 74 Kg (Perunggu)
🥉 Bripda Yusuf G. Aritonang – Under 54 Kg (Perunggu)

Kategori Kyorugi Senior Pemula
🥇 Bripda Rafi Aqil P (Emas)
🥇 Bripda Radu M. Akhtar (Emas)
🥇 Bharada Alfa Rizki Uzzaydinulloh (Emas)
🥈 Ipda Nanung P (Perak)
🥈 Bripda Joe Philip Saragih (Perak)
🥈 Bharada Andika Dwi Putra (Perak)

Selain itu, Bripda Tubagus Maulana Akbar dinobatkan sebagai Atlet Senior Terbaik pada kejuaraan ini.

Dengan total perolehan 6 medali emas, 4 perak, dan 2 perunggu, kontingen Brimob Polda Metro Jaya menegaskan posisinya sebagai salah satu kekuatan utama di cabang olahraga Taekwondo.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat pantang menyerah para atlet. Saya berharap semangat juang ini dapat menjadi teladan, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar dinas,” ujarnya.

Kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan, tetapi juga mempererat hubungan antar personel Brimob dari berbagai daerah serta memupuk rasa persaudaraan dan kebanggaan sebagai bagian dari Korps Brimob Polri.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/apl

Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, Polresta Cirebon Tahan 20 Tersangka

Cirebon, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat-obatan ilegal selama periode Juni hingga awal Agustus 2025. Pengungkapan ini diumumkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (6/8/2025). Kapolresta menegaskan komitmen serius Polresta Cirebon dalam memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda.

Dari 16 kasus tersebut, polisi mengamankan 20 tersangka. Rinciannya, 9 tersangka kasus sabu, 2 tersangka kasus ganja, dan 9 tersangka peredaran obat ilegal. Barang bukti yang disita cukup banyak, meliputi 37,72 gram sabu, 977,21 gram daun ganja kering, dan ribuan butir obat-obatan terlarang seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, DMP, dan pil tanpa merek.

Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon. Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem peta, hingga metode Cash On Delivery (COD). Keberagaman modus operandi ini menunjukkan kompleksitas peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah Cirebon.

Seluruh tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya berat, mulai dari 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda miliaran rupiah. Polresta Cirebon menegaskan tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan narkoba dan obat-obatan ilegal.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Cirebon. Kerja sama antar instansi dan elemen masyarakat dianggap penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Cirebon, khususnya generasi muda.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Polresta Bogor Periksa 70 Saksi Dalam Kasus Dugaan Suap Pilwalkot 2024

Bogor, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polresta Bogor Kota tengah menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor dalam Pilwalkot 2024. Gelar perkara akan segera dilakukan di Polda Jawa Barat untuk menentukan apakah kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Lebih dari 70 saksi telah diperiksa, termasuk komisioner KPU dan Bawaslu Kota Bogor. Jumlah saksi yang banyak ini menunjukkan kompleksitas kasus yang sedang diselidiki.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Kantor Hukum Sembilan

Bintang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor. Mereka menduga adanya suap yang diberikan oleh salah satu calon Wali Kota kepada KPU untuk mengamankan perolehan suara. Dugaan suap ini melibatkan sejumlah besar uang, mencapai miliaran rupiah.

Menurut laporan, seorang petinggi KPU diduga menginstruksikan pembentukan tim pemenangan untuk calon tersebut, dengan anggaran mencapai Rp7 miliar. Calon Wali Kota tersebut juga diduga menjanjikan tambahan dana Rp4 miliar kepada KPU jika menang, dan Bawaslu diduga menerima suap sebesar Rp7 miliar.

Lambatnya penanganan kasus ini menuai kritik dari LBH Ansor. Mereka menduga adanya upaya untuk meredam proses hukum atau intervensi politik. Aditya dari LBH Ansor mendesak agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, tanpa pandang bulu.

Jika Polresta Bogor Kota dianggap tidak mampu menangani kasus ini secara tuntas, LBH Ansor menyarankan agar kasus tersebut dilimpahkan ke instansi yang lebih tinggi, seperti Polda Jabar, Mabes Polri, Kejaksaan, atau bahkan KPK. Total dugaan uang suap yang mencapai Rp11,5 miliar menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Kasus Penembakan Polisi Gerebeg Sabung Ayam di Way Kanan, Terdakwa Divonis Mati

PALEMBANG, SUMSEL – Maspolin.id|| Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatra Selatan, menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Bazarsah atas kasus penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan. Selain sangkaan pembunuhan, dia juga terbukti melakukan tindak pidana Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal dan tindak pidana perjudian.

“Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” jelas Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy dikutip dari RRI, Senin (11/8/25).

Terdakwa juga terbukti mencuri amunisi dari kesatuan untuk senjata ilegal miliknya dan mengelola bisnis judi sabung ayam serta dadu kuncang (koprok). Oleh karenanya, majelis hakim menilai tindakan ini mengkhianati tugas prajurit TNI, menyalahgunakan izin kepemilikan senjata api, dan merusak citra TNI di mata publik.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kepentingan militer, merusak sinergitas. Dan soliditas antara TNI, Polri, dan masyarakat,” ujar hakim.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Kakorlantas Berjanji Akan Tindak Tegas dan Copot Oknum Polantas Terlibat Pungli, Jika Terbukti

JAKARTA – Maspolin.id|| Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat pungutan liar (pungli) saat bertugas di lapangan.

Merespons banyaknya konten viral netizen menampilkan oknum polantas yang terlibat pungli di sosial media. Di mana di antaranya dalam video yang direkam netizen dan viral, oknum tersebut menggunakan mobil PJR terlihat bernegosiasi dengan sopir pick-up terlihat menyerahkan sesuatu dan kemudian dalam video tersebut sang petugas mengembalikan SIM untuk kemudian melanjutkan perjalanan kembali.

Menanggapi fenomena ini, Kakorlantas mengingatkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra kepolisian.

“Pelanggaran sekecil apapun, meski terjadi di wilayah yang jauh, kita semua bertanggung jawab, dan saya yang bertanggung jawab. Fenomena-fenomena ini harus paralel dengan perubahan kultur yang sudah kita canangkan,” tegas Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., pada Senin(11/8/2025).

Ia juga menginstruksikan para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.

“Senyummu adalah marka utama. Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.

Selain itu, Kakorlantas juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas anggota Polantas.

“Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga,” tutupnya.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/ay

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu 80 Kilo di Sulawesi Selatan

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran sabu 80 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan ini dilakukan penangkapan atas nama tersangka Buhori B dan Muhammad Alwi.

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat, 25 Juli 2025, tim gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/25).

Kemudian, Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat ke Sulawesi Selatan untuk melaksanakan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jl. Mattirotasi Baru, Kab. Pare-pare  Prov. Sulawesi Selatan.

“Tim gabungan kemudian melakukan SV dan Mapping di daerah tersebut sehingga menemukan mobil jenis Suzuki Carry berjumlah 3 orang dan menurunkan 2 orang masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” ujarnya.

Ditambahkannya, gerak gerik dua orang tersebut sangat mencurigakan. Tim gabungan akhirnya langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tiga orang tersebut. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan sehingga didapatkan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut menggunakan tes Kit narkotik. Akhirnya didapati hasil positif narkotika jenis sabu.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Bareskrim Grebeg Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, Empat Pelaku Diamankan

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau. Empat tersangka berhasil diamankan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan para pelaku berinisial AS (31), R (31), RD (20), dan A (45) ditangkap dalam operasi yang berlangsung Sabtu (9/8/2025) di Pekanbaru.

“Di lokasi, tim mengamankan tas ransel berwarna abu-abu berisi enam bungkus besar dan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Pengungkapan ini berawal dari laporan pada Juli 2025 lalu, terkait rencana penyelundupan sabu dari Malaysia. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di Karimun dan Pekanbaru. Pada Sabtu (9/8/2025), petugas memantau pertemuan R dan RD dengan AS di Jalan Gatot Subroto, Simpang Sudirman, Pekanbaru, dan menangkap ketiganya sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengaku diperintahkan oleh seorang buronan berinisial Ncek di Malaysia untuk mengambil sabu di Pekanbaru dengan imbalan Rp80 juta.

Sementara R dan RD dikendalikan oleh A untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun dan mengantarkannya ke Pekanbaru, masing-masing dengan upah Rp5 juta, terangnya.

Sekitar pukul 17.25 WIB, di hari yang sama, tim menangkap A di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Dari pengakuan A, ia diperintah oleh Ilham (DPO) untuk menyerahkan sabu kepada kurir Ncek yang telah berada di Pekanbaru, dengan upah Rp180 juta.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Wadankorbrimob Pimpin Tradisi Penerimaan Perwira Remaja Akpol 56 dan SIPSS 2025

Depok, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Korps Brimob Polri menggelar tradisi penerimaan Perwira Remaja Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 56 Batalyon Presisi dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Batalyon Pratistha Gunawisesa T.A. 2025 di Lapangan Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok. Jumat (08/08/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Ramdani Hidayat (Sebagai Inspektur Acara), Wadansatlat Brimob Korbrimob Polri AKBP Ahmad Setiadi (Sebagai Komandan Acara), Kasubbag Dalpers Bag SDM Rorenminops Korbrimob Polri AKBP Dwi Bachtiar Rivai (Sebagai Perwira Acara).

Dihadiri Pati Anjak Utama Korbrimob Polri Brigjen Pol. Amostian, Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen. Pol. Reza Arief Dewanto, Teknisi KBRN Utama Tingkat ll Korbrimob Polri Brigjen Pol. Pradah Pinunjul, Teknisi Jibom Utama Tingkat II Korbrimob Polri Brigjen Pol. Agustri Heriyanto, Beserta PJU Korbrimob Polri.

Acara tradisi ini menjadi momen penting sebagai simbol penyambutan dan pengukuhan sebanyak 8 Perwira baru yang terdiri 6 lulusan Akpol dan 2 lulusan SIPSS untuk menjadi bagian dari keluarga besar Korps Brimob Polri. Prosesi diawali dengan Tradisi Cium Bumi sebagai wujud penghormatan terhadap tanah air dan pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara.

Kemudian Tradisi penyiraman air bunga oleh Inspektur Acara menjadi momen sakral yang melambangkan penyucian diri dan penyegaran semangat juang para perwira baru. Usai prosesi tersebut, dilanjutkan dengan tradisi penciuman Pataka Korps Brimob Polri, Satya Cakti Yanottama, sebagai simbol penghormatan, kesetiaan, dan tekad untuk menjaga kehormatan serta mengabdikan diri sepenuhnya kepada bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Wadankorbrimob Polri menekankan bahwa para Paja Akpol dan SIPSS yang baru bergabung harus siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, dengan menjunjung tinggi kehormatan, disiplin, dan semangat juang tinggi.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Panitia Acara Tradisi Penerimaan Perwira Remaja Lulusan Akpol Angkatan ke-56 dan SIPSS Gel. I Batalyon Pratistha Gunawisesa T.A. 2025 yang telah merencanakan dan melaksanakan kegiatan ini dengan baik.” Pernyataan Wadankorbrimob.

“Kepada para Perwira Remaja segera beradaptasi dan menyesuaikan di lingkungan Korps Brimob Polri. Mari kita bersama-sama menjaga dan mengharumkan nama baik institusi ini, serta terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kedamaian di seluruh pelosok negeri.” Lanjutan Pernyatan Wadankorbrimob.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Inspektur Acara Tradisi dan diikuti Pejabat Utama lainnya, dengan harapan kehadiran para perwira baru ini dapat semakin memperkuat jajaran Korps Brimob Polri dalam menjalankan tugas-tugas penanggulangan gangguan keamanan berintensitas tinggi.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Polda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai Jelang HUT RI ke-80

Kuningan, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar kegiatan pengibaran bendera Merah Putih di puncak Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan. Pengibaran bendera merah putih ini dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80.

Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur, cinta tanah air, dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan. Pengibaran bendera merah putih itu menjadi salah satu bagian dari program ‘PADAMU NEGERI, KAMI BERBAKTI’.

Program ini tidak hanya berupa pengibaran bendera merah putih, tetapi juga santunan, tanam pohon, membangun shelter, upacara di puncak gunung Ciremai gunung tertinggi di Jabar. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung jalannya kegiatan.

Dalam momen bersejarah ini, juga dilakukan pembuatan prasasti yang memuat tanda tangan Kapolda Jabar dan Kapolres Kuningan sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian alam sekaligus memperkokoh semangat nasionalisme di wilayah Jawa Barat.

Irjen Pol. Rudi menyampaikan, pengibaran bendera di puncak Gunung Ciremai ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa kemerdekaan diraih dengan perjuangan dan pengorbanan.

“Kita ingin generasi muda selalu mengingat, menghargai, dan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif demi kemajuan bangsa,” jelasnya, Minggu (10/8/25).

Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar turut hadir, di antaranya Irwasda Polda Jabar Brigjen Pol. Rinto Prastowo, Karo SDM Polda Jabar, Karo Logistik Polda Jabar, Kabid Propam Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Dir Intelkam Polda Jabar, Kepala SPN Polda Jabar, Kapolres Kuningan, Kapolres Garut, Kapolres Tasikmalaya Kota, Kapolres Cianjur, serta Kapolres Purwakarta.

Kehadiran jajaran Bhayangkari juga menambah kekhidmatan acara, antara lain Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Diana Rudi Setiawan, Ny. Reny Adi Wijaya (Bhayangkari Bidang Propam), serta Ny. Ani Maryani (Bhayangkari Cabang Kuningan).

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sss

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi di Jawa Barat, 43 Bayi Menjadi Korban

JAWA BARAT – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan jumlah bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan orang bertambah menjadi 43 bayi.

Bayi-bayi tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Pontianak, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 17 bayi dijual ke Singapura melalui modus adopsi ilegal.

Dari 43 bayi yang menjadi korban, 17 bayi berhasil diselamatkan, satu bayi ditemukan meninggal dunia di Pontianak, dan 17 bayi lainnya dijual di dalam negeri. Kasus ini melibatkan 22 tersangka, 20 di antaranya telah ditangkap, sementara dua tersangka lainnya, W dan YY, masih buron.

Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki dua jaringan, yaitu jaringan adopsi internasional dan jaringan adopsi lokal. Jaringan internasional telah mengirimkan 17 bayi ke Singapura, sementara jaringan lokal telah memperjualbelikan sekitar 13 bayi.

Penyidik Polda Jabar terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah diamankan untuk mengungkap seluruh jaringan dan mencari keberadaan bayi-bayi lainnya yang masih hilang. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lain.

Modus operandi sindikat ini adalah dengan menawarkan jasa adopsi ilegal, baik secara internasional maupun lokal. Para tersangka memanfaatkan kondisi ekonomi dan sosial para orang tua bayi untuk melakukan aksinya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan eksploitasi anak dan kejahatan kemanusiaan. Polda Jabar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.