Antusiasme Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden di Kuala Lumpur

Prabowo Subianto, tiba di hotel tempatnya bermalam selama rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN pada Minggu, 25 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)

KUALA LUMPUR, MALAYSIA – Maspolin.id|| Langit Kuala Lumpur telah mulai gelap ketika iring-iringan kendaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di hotel tempatnya bermalam selama rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN. Namun, suasana di lobi hotel pada Minggu, 25 Mei 2025, justru terasa hangat yang dipenuhi wajah-wajah penuh antusias dari warga negara Indonesia yang menyambut kedatangan Presiden.

Puluhan diaspora Indonesia berdiri berbaris rapi di sepanjang lobi hotel. Dengan mengenakan pakaian batik, mereka memperlihatkan semangat nasionalisme yang kental meski berada jauh dari Tanah Air.

Setelah turun dari kendaraan, Presiden Prabowo langsung disambut oleh Wili dan Sahla, anak Indonesia yang bersekolah di Malaysia. Keduanya menyerahkan bunga tangan kepada Presiden Prabowo.

“Grogi dikit, tapi senang juga pertama kali jumpa Bapak Presiden,” kata Wili.

“Pas pertama-pertamanya deg-degan tapi lama-lama sudah enggak terlalu gitu,” ungkap Sahla.

Setelahnya, Presiden Prabowo dengan senyum hangat menghampiri barisan diaspora. Ia menyalami para diaspora satu per satu dan menyempatkan waktu untuk berbincang singkat dengan mereka.

Sambutan hangat ini menjadi pembuka yang penuh makna bagi kunjungan Presiden Prabowo ke Malaysia. Selain menghadiri rangkaian KTT ke-46 ASEAN, Presiden juga dijadwalkan akan membahas isu-isu penting kawasan dalam pertemuan bersama sejumlah negara sahabat.

Kehadiran dan antusiasme diaspora malam itu menunjukkan betapa kuatnya ikatan emosional dan kebangsaan yang terjalin. Bagi mereka, kedatangan Presiden bukan sekadar kunjungan kenegaraan, melainkan juga simbol bahwa negara hadir dan peduli terhadap seluruh anak bangsa, di mana pun mereka berada.

Setkab RI

pemred/052527

Cerita Antusiasme dari Monas, Pelajar dan Masyarakat Sambut Kedatangan Premier Li Qiang

Masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul menyambut kedatangan Premier Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu pagi, 25 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Minggu pagi, 25 Mei 2025, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, berubah menjadi semarak dan penuh antusiasme. Masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul menyambut kedatangan Premier Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, yang tengah melakukan kunjungan resmi ke Indonesia.

Suasana hangat dan penuh semangat terasa kuat, bahkan sebelum iring-iringan resmi melintasi kawasan bersejarah ini menuju Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak hanya pasukan kehormatan yang bersiaga, tetapi ribuan siswa-siswi berseragam tampak berjajar rapi dengan bendera kecil kedua negara di tangan mereka.

Salah satunya adalah Milani, siswi dari SMP Negeri 60 Jakarta. Sejak fajar, Ia dan teman-temannya sudah bersiap untuk bekumpul di sekolah sebelum bersama-sama menuju Monas.

“Sekitar setengah 6 kita berangkat dari sekolah ke sini naik Transjakarta,” cerita Milani.

Momen paling berkesan yang diingat oleh para siswa adalah saat pasukan berkuda melintas di hadapan mereka. Bagi para siswa SMAN 30 Jakarta, momen ini bukan hanya sekadar protokoler, tapi kesempatan untuk menunjukkan keramahan Indonesia kepada tamu negara.

“Soalnya itu kayak benar-benar meriah, kan sebagai tamu ya di Indonesia. Jadi kalau ada yang datang itu kita benar-benar menyambut, kalau mereka itu datang secara hangat,” ucap perwakilan dari SMAN 30 Jakarta.

Kemeriahan tidak hanya datang dari kalangan pelajar. Sejumlah warga yang sedang beraktivitas pagi di sekitar Monas ikut bergabung menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Tidak jarang, mereka juga mengabadikan momen penyambutan ini dengan ponsel masing-masing. Ibu Viko, warga asal Banjarmasin yang sedang berkunjung ke Jakarta, mengaku tak menyangka bisa menyaksikan penyambutan pemimpin negara asing secara langsung.

“Senang tentunya karena dengan melihat begini kayaknya makin, senang lah lihat Jakarta. Apalagi dalam acara seperti ini yang jarang kita lihat di daerah-daerah,” tuturnya.

Dalam momen ini, terselip harapan Ibu Viko untuk Indonesia menjadi lebih berkembang dan maju ke depannya. Kedatangan Premier Li Qiang hari ini tidak hanya menjadi bagian dari protokol kenegaraan, tetapi juga menjadi ruang interaksi hangat antara masyarakat dan pemimpinnya.

Setkab RI

pemred/052527

Peringatan Keras untuk Roy Suryo dari Brigjen Pol (P) Siswandi

JAKARTA – Maspolin.id|| Pernyataan Roy Suryo yang tidak puas dengan ketetapan Polisi terkait keaslian ijazah Joko Widodo dihadapi lantang oleh Brigjen Pol (P) Drs Siswandi. Menurutnya, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Hal ini dinyatakan Siswandi di hadapan sejumlah wartawan, Senin (26/05/2025).

Menurut Siswandi, hendaknya Roy Suryo Jangan asal gembor dan membuat gaduh. “Saya sangat menyayangkan pernyataan Roy Suryo tersebut. Padahal Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujar Siswandi.

Siwandi menyesalkan bahwa Roy Suryo akan melaporkan penyidik perkara ijazah Joko Widodo ini ke Pengawas Internal Polri. “Kalau memang begitu, buktikan dong. Jangan asal gembor saja. Bikin gaduh saja dan membuat opini,” ujar Purnawirawan Polri bintang satu tersebut.

Siswandi sendiri merupakan perwira tinggi Polri yang sudah 34 tahun di bidang Reserse. Sehingga tak heran Ia mempertanyakan langkah yang telah diambil oleh Roy Suryo ini.

Kalau memang masih meragukan keaslian ijazah Joko Widodo, Siswandi berharap agar Roy Suryo datang ke penyidik Bareskrim Polri. “Jangan cemen dong. Masa mantan seorang menteri seperti itu. Jangan ngeleneh begitu. Mana nyalimu,” ujar Siswandi lagi.

Siswandi begitu geram dengan langkah yang telah diambil Roy Suryo. Ia berharap agar Roy Suryo harus memiliki data-data yang kuat apabila merasa keberatan. “Datanglah ke Bareskrim Polri dengan membawa bukti-bukti yang akurat dan faktual. Jangan asal ngomong dan koar-koar saja,” ujar Siswandi yang sudah lama malang melintang bertugas di satuan Reserse Kriminal tersebut.

Siswandi mengharapkan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi. “Saya yakin masyarakat sekarang sudah cerdas. Sehingga masyarakat jangan ikut-ikutan terhasut dengan berita yang tidak berlandasan apapun,” ujar Siswandi lagi.

Kepada masyarakat, Siswandi mengimbau agar percayakan proses hukum ini kepada pihak kepolisian. “Saya yakin betul, bahwa Polri sudah pasti prosedural dan profesional menangani kasus ini. Dan menyatakan bahwa ijazah Bapak Jokowi adalah asli,” pungkasnya.

 

sss/mpl/052527

Bandara Aminggaru Ilaga diamankan Satgas Ops Damai Cartenz Saat Terjadi Kontak Senjata

Kabupaten Puncak, PAPUA TENGAH – Maspolin.id|| Personel Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah rawan, khususnya di Kabupaten Puncak. Pada Sabtu (24/5/2025) pagi, saat terjadi gangguan keamanan di beberapa titik di Ilaga, Satgas ODC berhasil mengamankan dan mempertahankan area vital Bandara Aminggaru Ilaga, sehingga penerbangan tetap berlangsung aman.

Insiden bermula saat Tim Belukar 5.6 tengah melakukan patroli rutin dan mendengar suara tembakan dari dua titik berbeda di sekitar bandara. Tim langsung melakukan penyisiran dan meminta dukungan penebalan dari Posko Belukar, mengingat area belakang Kampung Aminggaru cukup luas dan memiliki potensi pergerakan kelompok bersenjata.

Menjelang pukul 10.00 WIT, personel gabungan dari Unit Belukar dan Delta tiba di lokasi untuk memperkuat pengamanan bandara. Di tengah situasi yang sempat menegang, Satgas ODC tetap mampu menjaga kontrol area dan memastikan Bandara Aminggaru Ilaga dalam kondisi aman. Bahkan, pesawat yang mengangkut Bupati Puncak berhasil mendarat dengan selamat, dan Satgas langsung melakukan pengamanan serta pengawalan menuju kediaman dinas di Gome.

Namun gangguan belum berhenti. Dalam perjalanan kembali ke bandara, personel Satgas Damai Cartenz kembali mendapatkan tembakan dari arah Jembatan Ilame. Tembakan tersebut berasal dari dua titik, salah satunya dilakukan oleh pengemudi truk sipil. Meski sempat membalas tembakan, Satgas tetap mengedepankan langkah taktis dan memilih mundur untuk melakukan konsolidasi.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap ketegasan dan kesigapan anggota di lapangan.

“Personel Satgas ODC bertindak cepat dan terukur dalam menghadapi situasi darurat. Bandara sebagai objek vital berhasil diamankan dan aktivitas penerbangan tetap berjalan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas di Papua,” ujarnya.

Tidak ada korban dari pihak aparat dalam kontak tersebut. Dua puluh personel Belukar dan delapan personel Delta yang terlibat dalam pengamanan seluruhnya dalam kondisi aman dan tidak mengalami luka fisik.

Menanggapi sejumlah kabar yang beredar di media sosial soal tembakan yang diarahkan ke pesawat Bupati, Satgas ODC menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tembakan yang terjadi berasal dari gangguan terhadap aparat keamanan, bukan kepada pesawat.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi menyesatkan.

“Kami pastikan situasi Ilaga telah kembali kondusif. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak terprovokasi, dan percayakan pengamanan wilayah sepenuhnya kepada aparat Kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz masih terus menyusun langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di objek vital seperti Gereja Ilaga dan RSUD Ilaga.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Tersangka Jual Gading Gajah via Medsos TikTok hingga Facebook

BARESKRIM POLRI – MaspolinPenjualan barang ilegal kini semakin canggih. Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap modus penjualan pipa rokok dari gading gajah melalui siaran langsung di TikTok. IR (55) dan EF (53), dua dari empat tersangka, diamankan saat sedang melakukan penjualan daring di Sukabumi.

“IR sedang menjual pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah secara live melalui TikTok,” ujar Brigjen Nunung Syaifuddin saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Dari penggerebekan di rumah IR di Cibeureum Permai, Sukabumi, polisi menyita 178 buah pipa rokok dan delapan buah gading gajah. Sementara itu, tersangka SS (46) ditangkap di lokasi berbeda di Sukabumi, dengan 135 pipa rokok dari bahan serupa sebagai barang bukti.

Tersangka keempat, JF (44), diamankan di Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita antara lain 10 patung ukiran, kepala gesper, gelang, dan pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah.

Barang tersebut kemudian oleh IR dijual melalui media sosial dengan harga bervariasi. Barang bukti yang disita dari tersangka IR dan EF di antaranya delapan gading gajah, 178 pipa rokok yang terbuat dari gading gajah, satu mikrofon live, dua paket pipa rokok siap kirim, lima buku tabungan milik IR, dan empat ponsel.

Nunung mengatakan bahwa tersangka SS menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Soni Sopian.

“Tersangka SS membeli gading gajah dari tersangka IR dan membelinya melalui Facebook dengan akun bernama Bonang dan akun bernama Al Malik, sudah dalam bentuk pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran diameter 10×1,8 centimeter per biji sebesar Rp1,2 juta,” ucapnya.

Barang tersebut kemudian dipasarkan oleh SS melalui Facebook. Menurut pengakuan SS, pipa rokok tersebut juga pernah dikirim ke Malaysia dan Korea. Barang bukti yang disita dari tersangka adalah 135 pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah serta satu buah ponsel.

Terakhir, tersangka JF ditangkap di rumahnya di Jalan Ramli, Tebet, Jakarta Selatan. Pada rumah JF, penyidik menemukan 10 buah patung ukiran, satu buah kepala gesper berukiran singa, tujuh buah pipa rokok, dan tujuh buah gelang. Seluruhnya diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi.

JF juga memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, yang menjadi tempat penjualan gading gajah yang belum diolah. Nunung menuturkan bahwa tersangka JF sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2020.

“Sekarang, JF bisa menjual bahan gading gajah sebesar Rp12 juta per kilogram sampai dengan Rp16 juta rupiah per kilogram tergantung dari kondisi bahan gading gajah tersebut,” imbuhnya.

Keempat tersangka pun dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf F juncto Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan/atau Pasal 40 ayat (1) huruf h jo. Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Kasus Penjualan Hewan Dilindungi Senilai Rp 2,3 Miliar 4 Orang Jadi Tersangka

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Dittipidter Bareskrim Polri menangkap empat tersangka yang merupakan bagian dari sindikat penjualan gading gajah ilegal. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut berinisial IR, EF, SS, dan JF.

“Terkait dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki, mengangkut dan/atau memperdagangkan spesimen bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian satwa yang dilindungi, berupa gading gajah utuh yang diduga berasal dari bagian satwa gajah yang dilindungi,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dikemukakan Brigjen Pol. Nunung, keempat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. Tersangka IR dan EF ditangkap di Jalan Matahari, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam penangkapan, penyidik mendapati tersangka IR dan EF menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi, secara live streaming melalui media sosial TikTok dengan nama akun WansJunior9393 dan GG&K.

Nunung belum bisa menaksir pasti nilai aset yang diamankan dari pada tersangka. Namun dia memperkirakan aset ilegal yang dilakukan oleh empat tersangka itu bernilai Rp2.384.000.000

“Berdasarkan keterangan dari tersangka IR bahwa IR membeli gading gajah dari JF yang masih berupa potongan pipa rokok gading dan gading utuh dengan berbagai jenis ukuran,” kata Brigjen Pol. Nunung.

Barang tersebut kemudian oleh IR dijual melalui media sosial dengan harga bervariasi. Barang bukti yang disita dari tersangka IR dan EF di antaranya delapan gading gajah, 178 pipa rokok yang terbuat dari gading gajah, satu mikrofon live, dua paket pipa rokok siap kirim, lima buku tabungan milik IR, dan empat ponsel.

Nunung mengatakan bahwa tersangka SS menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Soni Sopian.

“Tersangka SS membeli gading gajah dari tersangka IR dan membelinya melalui Facebook dengan akun bernama Bonang dan akun bernama Al Malik, sudah dalam bentuk pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran diameter 10×1,8 centimeter per biji sebesar Rp1,2 juta,” ucapnya.

Barang tersebut kemudian dipasarkan oleh SS melalui Facebook. Menurut pengakuan SS, pipa rokok tersebut juga pernah dikirim ke Malaysia dan Korea. Barang bukti yang disita dari tersangka adalah 135 pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah serta satu buah ponsel.

Terakhir, tersangka JF ditangkap di rumahnya di Jalan Ramli, Tebet, Jakarta Selatan. Pada rumah JF, penyidik menemukan 10 buah patung ukiran, satu buah kepala gesper berukiran singa, tujuh buah pipa rokok, dan tujuh buah gelang. Seluruhnya diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi.

JF juga memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, yang menjadi tempat penjualan gading gajah yang belum diolah. Nunung menuturkan bahwa tersangka JF sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2020.

“Sekarang, JF bisa menjual bahan gading gajah sebesar Rp12 juta per kilogram sampai dengan Rp16 juta rupiah per kilogram tergantung dari kondisi bahan gading gajah tersebut,” imbuhnya.

Keempat tersangka pun dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf F juncto Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan/atau Pasal 40 ayat (1) huruf h jo. Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

291 Bintara Remaja (OAP) Asal Pengiriman Polda Papua Barat Laksanakan Penutupan Lakatpuan di Pusdik Sabhara Porong

Manokwari, PAPUA BARAT – Maspolin.id|| Penutupan Latihan Kemampuan dan Keahlian Tambahan Kepolisian (Lakatpuan) Bintara Remaja Orang Asli Papua (OAP) asal pengiriman Polda Papua Barat telah dilaksanakan pada hari Jumat (23/5) 2025, bertempat di Pusdik Sabhara, Porong.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIT ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta penuh semangat dari para peserta. Sebanyak 291 Bintara Remaja OAP asal Polda Papua Barat mengikuti kegiatan tersebut dengan kehadiran lengkap. Secara keseluruhan, jumlah peserta yang mengikuti Lakatpuan di Pusdik Sabhara Porong mencapai 714 orang, terdiri dari Bintara Remaja OAP asal Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Latihan ini bertujuan meningkatkan kesiapan, disiplin, serta kemampuan teknis dan taktis para Bintara Remaja OAP sebelum melaksanakan tugas di wilayah masing-masing. Program ini menjadi bagian penting dalam pembinaan SDM Polri, khususnya dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan inklusif terhadap keberagaman Indonesia.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menyampaikan apresiasinya terhadap kelancaran kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan kedisiplinan para peserta selama mengikuti Lakatpuan ini. Kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang bagi Polda Papua Barat dalam menyiapkan personel OAP yang profesional, humanis, dan siap menjalankan tugas di tengah masyarakat. Semoga para Bintara Remaja ini dapat menjadi contoh teladan dan pelindung bagi masyarakat Papua,” ujar Kombes Benny.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat kembali ke satuan masing-masing dengan membawa semangat baru dan komitmen tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Polri Mantapkan Transformasi Digital Berbasis AI, Command Center Terintegrasi hingga 26 Polda

JAKARTA – Maspolin.id|| Transformasi digital di tubuh Polri kini melaju kencang seperti motor patroli di jalan bebas hambatan. Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri di bawah komando Irjen Slamet Uliandi tengah mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem Command Center yang menghubungkan Mabes Polri dengan 26 Polda dan 36 Polres di seluruh Indonesia.

“Integrasi data ini adalah langkah penting untuk mendukung predictive policing, yaitu pendekatan pemolisian yang mampu memetakan potensi gangguan keamanan sebelum terjadi, berdasarkan analisis data historis kejahatan,” ujar Irjen Slamet, Senin (26/5/2025).

Tak hanya mengandalkan data statis, Polri juga memanfaatkan video analitik cerdas berbasis machine learning dari kamera pengawas (CCTV) dan body-worn camera (bodycam) yang dikenakan petugas di lapangan. Teknologi ini tak sekadar merekam, tapi juga bisa mendeteksi secara otomatis pola-p anomali.

“Mulai dari potensi fraud, kerumunan mencurigakan, sampai pelanggaran lalu lintas, semua bisa dideteksi lebih cepat dan akurat,” beber Slamet yang akrab disapa Bang Ulin.

Meski begitu, Bang Ulin menegaskan bahwa seluruh transformasi ini dijalankan dengan pendekatan human centered design. Artinya, teknologi tidak boleh mengambil alih kendali dari manusia, tetapi harus menjadi alat bantu yang memperkuat peran manusia.

“Teknologi harus melayani manusia, bukan sebaliknya. Karena itu, literasi digital menjadi penting, baik untuk anggota Polri maupun masyarakat umum sebagai subjek dalam sistem pemolisian,” jelasnya.

Langkah-Langkah Strategis Menuju Polri Digital
Dalam Rakernis Div TIK 2025, Slamet memaparkan lima pilar utama transformasi digital Polri:

1. Penguatan infrastruktur digital
2. Adopsi AI yang taat hukum
3. Peningkatan kapasitas SDM
4. Kolaborasi lintas sektor
5. Inovasi berbasis kebutuhan publik

Rakernis ini sendiri merupakan agenda strategis tahunan untuk menyelaraskan arah kebijakan teknologi Polri dengan visi pembangunan nasional. Acara tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran Div TIK, mulai dari Karotekinfo, Karo Datin, Karotekkom, hingga para Kabid TIK dari tiap Polda.

Slamet mengibaratkan data sebagai minyak baru dan AI sebagai mesinnya. Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang inklusif, aman, dan bermanfaat.

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Tantangannya sekarang adalah memastikan bahwa setiap teknologi yang kita bangun tidak hanya canggih, tapi juga bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Polri bukan hanya sekadar menyesuaikan diri dengan zaman, tapi sedang membangun fondasi kepolisian masa depan yang lebih cerdas, adaptif, dan proaktif dalam menjaga keamanan negeri.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Pelaksanaan Proyek Sosial Tabur 100.000 Benih Ikan di Kali Cibalok

Puji Syukur Atas Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa,dan Apresiasi kepada Ketua RT, Ketua RW dan Masyarakat Cibalok atas sambutan meriah dan menyemarakkan Penaburan 20.000 ekor Benih Ikan , pada hari Kamis 22 Mei 2025.
Atas kehadiran bp Wakil Bupati beserta Staf, Bp Kapolsek Ciawi beserta Anggota , Anggota Koramil Ciawi, Wakil Camat Ciawi beserta Staf, dan Bp2 /Ibu2 yg ikut hadir memberikan perhatian pada acara Sosial ini kami ucapkan Terima Kasih.

Kami juga mengapresiasi RT,RW,dan Masyarakat Cibalok yg telah melaksanakan program Kali Bersih, sehingga aliran Kali Cibalok sudah sangat bersih.

Saat ini Rencana Program Sosial Penaburan Sosial 100.000 benih Ikan baru terlaksana 20.000.

Kami Haturkan Penghargaan dan Terima kasih kepada Sponsor yang telah memberikan :
1. 15.000 ekor benih dari Bp.A Zaki ,Wali Kota Sukabumi , dan
2. 5.000 ekor benih dari Bp. AKBP Eko Bagus Riyadi,Wakapolres Metro Tanggerang Kota.

Selanjutnya kami, masih menunggu Sponsor yg berkenan untuk berkontribusi, sehingga dapat memenuhi target sosial yang dimaksud.
Masyarakat Cibalok mengharapkan disamping untuk tempat wiasata memancing, bisa juga menjadi Wahana untuk Perlombaan dalam rangka Merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Bagi kita semua Proyek Sosial ini bisa dijadikan menumbuh kembangkan dedikasi dan pengabdian membangun Ketahanan Nasional, Ketahanan :Pangan,Swasembada Pangan,Program Kalibersih dan Semangat Gotong Royong Masyarakat.
Sekali lagi perlu kita berikan Apresiasi kepada Masyarakat Cibalok atas pelaksanaan Proyek Sosial Penaburan Benih Ikan dikali Cibalok.

Cibalok, 22 Mei 2025.
Sisno Adiwinoto .

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar dan Tetapkan 4 Tersangka Penjualan Gading Gajah Ilegal

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa gading gajah. Keempat tersangka tersebut adalah IR, JF, EF, dan SS.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka menjual gading Gajah Asia yang telah diolah dalam bentuk pipa rokok, tongkat komando, patung, gesper, dan ukiran gelang. Para tersangka menjualkan gading gajah tersebut berbeda-beda, ada yang di sebuah toko dan ada juga secara online melalui Live TikTok.

“Pada TKP yang pertama, yaitu tersangka IR dan EF telah kedapatan oleh penyidik Dittipidter maupun dari Satresmob, diduga menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan gading gajah utuh,” ujar Direktur, Senin (26/5/25).

Ia menjelaskan, pipa rokok yang terbuat dari gading gajah Asia dilindungi itu dijual melalui medsos Tiktok dengan nama akun 1Junior9393 dan GGNK. Berdasarkan keterangan dari tersangka IR bahwa dia membeli gading gajah dari JF yang masih berupa potongan pipa rokok gading dan gading utuh dengan berbagai jenis ukuran.

“Selanjutnya, untuk gading gajah berupa pipa rokok dipasangkan oleh tersangka dengan cara live streaming Tiktok kepada konsumen dengan harga bervariasi sesuai ukuran pipa rokok atau jenis polos atau ukiran, barang yang laku selanjutnya dikirim melalui paket JNT,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, untuk tersangka SA menggunakan modus operandi memperdagangkan pipa rokok yang terbuat dari gading gajah Asia melalui Facebook dengan akun Sony Shopian. Berdasarkan keterangan dari tersangka SS bahwa dirinya membeli gading gajah dari tersangka IR melalui Facebook dengan akun bernama Bonang dan Almalik.

“Barangnya sudah dalam bentuk pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran diameter 10 cm x 1,8 cm per pcs sebesar Rp1.200.000,”  ungkapnya. Tersangka SS, ujarnya, menjual pipa rokok melalui akun Facebooknya. Pengakuan tersangka SS, ia sudah pernah mengirim pipa rokok itu ke Malaysia dan Korea.

Di kasus ketiga, ungkapnya, tersangka F menggunakan modus operandi memperdagangkan pipa rokok, patung ukuran gelang, tongkat komando yang terbuat dari gading gajah Asia. Berdasarkan keterangan dari tersangka JF, penjualan barang-barang antik di Jalan Surabaya, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

“Tersangka mempunyai empat kios, yaitu kios nomor 202, 178, kemudian 175, dan 195 yang menjual gading gajah berupa bahan atau gading bentuk kotakan yang belum diolah menjadi bentuk pipa maupun patung dan lain-lain,” ujarnya.

Atas keterangan JF, jelas Direktur, gading gajah pertama kali pada tahun 2020 dengan cara mengambil sendiri dari daerah Sentul dan BSD Tangerang berupa bahan atau bentuk kotakan. Setelah tersangka JF mendapatkan gading gajah yang masih bahan bentuk kotakan, kemudian JF menjual ke tersangka IR sebesar Rp8 juta per kilo, dan saat ini menjual bahan gading gajah sebesar Rp12 juta-Rp16 juta rupiah per kilonya.

Keempat orang tersangka dijerat Pasal 40A ayat 1 huruf F juncto Pasal 21 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dan/atau dugaan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kegiatan memperdagangkan melalui media elektronik atau media lainnya tanpa izin terhadap satwa yang dilindungi dan atau bagian-bagiannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat 1 huruf H juncto Pasal 21 ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana, penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Food Safety Rutin Cara Polres 50 Kota Pastikan Keamanan Pangan Program...

50 Kota, SUMBAR – Maspolin.id|| Polres 50 Kota melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) kembali melakukan pemeriksaan keamanan pangan atau food safety terhadap pelaksanaan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.