Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum.” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri menghadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (22/7). Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan Polri terhadap penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi nasional sekaligus upaya melestarikan kekayaan budaya Indonesia melalui produk-produk unggulan Nusantara.

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 dengan mengusung tema “Nusantara Berdaya, Bhayangkari Berkarya”. Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Juli 2026 itu menghadirkan pelaku UMKM dari berbagai provinsi di Indonesia sebagai wadah promosi, kolaborasi, sekaligus perluasan akses pasar bagi produk lokal.

Dalam peninjauannya, Kapolri melihat secara langsung berbagai produk unggulan yang ditampilkan oleh para pelaku UMKM. Mulai dari batik dan wastra Nusantara, tenun, songket, dan ulos, produk fesyen, tas dan aksesori, perhiasan, kerajinan tangan, kuliner khas daerah dan minuman, serta berbagai produk unggulan UMKM dari seluruh provinsi di Indonesia. Keberagaman produk tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi kreatif Indonesia yang tumbuh dari kearifan lokal di berbagai daerah.

Sebanyak 374 peserta mengikuti bazar dengan menghadirkan 727 stan, terdiri atas 531 stan fesyen, 152 stan kuliner, dan 44 dapur bersama. Skala penyelenggaraan tersebut mencerminkan tingginya antusiasme pelaku UMKM serta komitmen Bhayangkari dalam memperluas akses promosi produk unggulan daerah.

Selain menjadi ajang promosi dan transaksi, Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 juga berperan sebagai sarana peningkatan kapasitas pelaku usaha. Selama penyelenggaraan, digelar enam sesi talkshow yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengembangan usaha, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk promosi digital, legalitas usaha dan hak kekayaan intelektual, hingga pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan daya saing UMKM. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BRI, Telkomsel, serta Kementerian Hukum sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat ekosistem UMKM nasional.

Suasana bazar semakin semarak dengan hadirnya 29 pertunjukan seni dan budaya, yang meliputi tarian daerah, peragaan busana, parade wastra Nusantara, serta pertunjukan musik. Kehadiran berbagai pertunjukan tersebut menjadikan bazar tidak hanya sebagai ruang promosi budaya, tetapi juga sebagai destinasi bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat produk-produk UMKM Indonesia.

Bazar ini turut diikuti booth Bhayangkari, Polda seluruh Indonesia, satuan kerja Polri, serta mitra strategis seperti BRI, Pegadaian, Telkomsel, JNE, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum. Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat pembinaan UMKM melalui dukungan pembiayaan, digitalisasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga perluasan akses pemasaran.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan dukungan 393 personel gabungan Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya. Kehadiran Kapolri dalam peninjauan Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung pemberdayaan UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta memperkuat pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Wakapolri kepada 282 Perwira Remaja Akpol: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

MABES POLRI – Maspolin.id|| Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 mengikuti Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Rupatama Mabes Polri, Rabu (22/7). Tradisi ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., sebagai penanda dimulainya fase baru pembentukan para lulusan Akademi Kepolisian.

Sebanyak 282 Perwira Remaja, yang terdiri atas 249 Polisi Laki-laki (Polki) dan 33 Polisi Wanita (Polwan), mengikuti rangkaian tradisi penghormatan kepada Panji-panji Kepolisian Negara Republik Indonesia, pembacaan ikrar, tradisi mencium Panji-panji Kepolisian, pengalungan bunga, hingga penyerahan pedang perwira. Prosesi tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga peneguhan komitmen moral untuk mengemban nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian.

Tradisi penyambutan ini menjadi gerbang awal pembentukan karakter kepemimpinan para Perwira Remaja sebelum memasuki tahapan pendidikan sebagai Pasis. Pada fase tersebut, mereka akan dipersiapkan untuk memahami dinamika organisasi, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta membangun kesiapan menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Wakapolri menegaskan bahwa pangkat perwira bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari proses belajar yang lebih besar sebagai calon pemimpin Polri.

“Hari ini adalah hari kebanggaan, tetapi esok adalah hari pembuktian. Bangsa ini menaruh harapan besar di pundak kalian. Jadilah perwira yang cerdas, berintegritas, humanis, dan adaptif, dengan Tribrata serta Catur Prasetya sebagai kompas dalam setiap langkah pengabdian,” tegas Wakapolri.

Menurut Wakapolri, bekal terpenting yang harus dimiliki seorang perwira bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak dibangun oleh pangkat maupun kewenangan, melainkan melalui integritas, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa satu tindakan yang menyimpang dapat mengurangi kepercayaan publik yang selama ini dibangun oleh seluruh anggota Polri. Karena itu, setiap Perwira Remaja harus menjaga kehormatan institusi melalui sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Wakapolri juga menekankan bahwa para Perwira Remaja akan mengabdi pada era yang penuh perubahan. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, mulai dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, radikalisme digital, hingga kejahatan transnasional. Kondisi tersebut menuntut setiap perwira untuk terus belajar, menguasai teknologi, memanfaatkan data, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, setiap wilayah penugasan memiliki karakteristik sosial, budaya, dan tantangan keamanan yang berbeda. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi, memahami masyarakat, serta menghadirkan solusi yang tepat menjadi kualitas kepemimpinan yang harus terus dibangun sejak masa pendidikan.

Mengakhiri amanatnya, Wakapolri mengajak seluruh Perwira Remaja menjadikan masa pendidikan sebagai Pasis sebagai momentum untuk memperkuat karakter, wawasan, dan integritas sebelum terjun mengemban amanah di tengah masyarakat.

Tradisi Penyambutan Perwira Remaja menjadi penanda bahwa perjalanan mereka sebagai pemimpin Polri baru saja dimulai. Dari fase inilah akan lahir perwira-perwira yang tidak hanya cakap dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama keberhasilan Polri dalam mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Mortir Perang Dipotong hingga Meledak adalah Penyebab Ledakan Maut di Biak

POLDA PAPUA – Maspolin.id|| Polda Papua mengungkap hasil penyidikan kasus ledakan yang menewaskan sembilan orang di Kompleks Perikanan, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu (31/5/2026). Hasil penyidikan memastikan ledakan berasal dari aktivitas pembongkaran mortir sisa peninggalan perang yang masih mengandung bahan peledak aktif jenis Trinitrotoluene (TNT). Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, Rabu (15/7/2026).

Parasian menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis Laboratorium Forensik menunjukkan lima orang berupaya memotong mortir menggunakan gergaji besi. Gesekan antara mata gergaji dan badan mortir memicu panas yang mengaktifkan bagian fuse (pemicu), kemudian booster, hingga akhirnya meledakkan muatan utama berupa TNT.

“Hasil penyidikan menunjukkan adanya lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong mortir. Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kelima tersangka juga merupakan korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut,” ujar. Parasian.

Karena seluruh tersangka telah meninggal dunia, penyidik akan menghentikan penyidikan terhadap mereka melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Meski demikian, penyelidikan tetap dilanjutkan untuk mengungkap asal-usul mortir tersebut serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 308 subsider Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana ledakan yang membahayakan keamanan umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua AKBP Dr. I Gede Suhartawan, menjelaskan bahwa sebelum olah TKP dilakukan, Tim Gegana terlebih dahulu mensterilkan lokasi guna mengantisipasi potensi ledakan susulan.

Pemeriksaan forensik menemukan pusat ledakan berada di kolong sebuah rumah warga dengan kawah berdiameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman sekitar 80 sentimeter.

Dari lokasi kejadian, tim mengamankan 111 barang bukti yang terdiri atas 88 serpihan logam, mesin gerinda, mata gergaji, serta botol berisi serbuk yang diduga merupakan sisa bahan peledak.

“Hasil uji laboratorium memastikan serpihan logam identik dengan mortir utuh jenis tertentu. Pemeriksaan kimia juga mengonfirmasi adanya kandungan TNT sebagai bahan peledak kategori high explosive. TNT tidak akan meledak hanya karena dibakar, tetapi memerlukan pemicu mekanis seperti panas akibat gesekan saat proses pemotongan,” jelas I Gede Suhartawan.

Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, terdiri atas delapan korban yang meninggal di lokasi kejadian dan satu korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, enam orang mengalami luka-luka, sementara 10 bangunan terdampak, yakni sembilan rumah warga dan satu rumah ibadah.

Seluruh korban berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua. Penata I Hamzah Chusaeni menjelaskan proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan DNA karena kondisi sebagian jenazah tidak memungkinkan untuk dikenali secara visual.

Tim DVI mengambil 10 sampel jaringan tubuh korban yang kemudian dicocokkan dengan tiga sampel DNA pembanding dari pihak keluarga di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Jakarta.

“Seluruh korban berhasil diidentifikasi secara ilmiah dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing,” ujar Hamzah.

Menutup konferensi pers, Parasian Herman Gultom menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi sinergi TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan masyarakat dalam penanganan peristiwa tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun berupaya membongkar benda yang diduga merupakan sisa amunisi atau peninggalan perang. Apabila menemukan benda mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat TNI atau Polri agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus.

 

Humas Polda Papua

red/mpl/nn

WN Singapura Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Kekasih

DENPASAR, BALI – Maspolin.id|| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial AS yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Denpasar Selatan, Bali. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan seorang pria warga negara Singapura berinisial MZ (25) yang diduga merupakan pelaku.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita setelah terjadi pertengkaran dengan pelaku yang merupakan kekasihnya.

“Menurut hasil penyelidikan, pertengkaran dipicu karena korban meminta mengakhiri hubungan. Pelaku yang tidak menerima keputusan tersebut kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia,” ujar Widiarta dalam konferensi pers di Denpasar, Kamis (16/7/2026).

Jenazah korban baru ditemukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita setelah adik korban berinisial RAS mendatangi kamar kos karena tidak berhasil menghubungi korban selama hampir sepekan. Saat tiba di lokasi, saksi mencium bau menyengat yang berasal dari dalam kamar.

Setelah masuk ke dalam kamar, saksi menemukan korban telah meninggal dunia dalam kondisi tertutup selimut dan bagian tubuhnya ditutupi sejumlah boneka. Saksi kemudian melihat pelaku masih berada di sekitar lokasi. Menyadari keberadaan saksi, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada warga dan diteruskan kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti, serta memburu pelaku.

Pada hari yang sama sekitar pukul 23.45 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan MZ saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku telah berada di Indonesia sekitar satu tahun menggunakan visa wisata dan diketahui telah melewati masa berlaku izin tinggal (overstay) selama kurang lebih satu tahun.

Penyidik juga mendalami motif perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga beberapa kali memaafkan pelaku yang diduga berulang kali berselingkuh. Keinginan korban untuk mengakhiri hubungan diduga menjadi pemicu terjadinya tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Humas Polda Bali

red/mpl/nn

Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Dikawal Pengamanan Ketat

PMJ – Maspolin.id|| Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial DR alias Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Proses pelimpahan tahap II tersebut dilaksanakan dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Korps Brimob Polri disiagakan di sekitar ruang penyimpanan barang bukti, didukung personel Provos serta penyidik guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.

“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa tersangka DR akan diserahkan bersama barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor, Kamis (16/7/2026).

Barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi sejumlah uang dan emas yang telah disita penyidik sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya Pererat Sinergi

PALEMBANG, SUMSEL – Maspolin.id|| Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam II/Sriwijaya di Palembang, Selasa (14/7/2026).

Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, mencerminkan eratnya hubungan kelembagaan antara Polda Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi wadah untuk semakin mempererat sinergi, solidaritas, dan soliditas TNI–Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa komunikasi yang baik dan kebersamaan merupakan fondasi utama dalam menjaga kekompakan kedua institusi sehingga setiap tantangan di lapangan dapat dihadapi secara bersama-sama.

“Silaturahmi seperti ini penting untuk menjaga komunikasi dan kebersamaan. TNI dan Polri di Sumatera Selatan adalah mitra sekaligus saudara dalam pengabdian. Dengan komunikasi yang baik, setiap tugas dan dinamika di lapangan dapat kita hadapi bersama demi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, soliditas TNI–Polri tidak hanya tercermin di tingkat pimpinan, tetapi juga harus diwujudkan melalui koordinasi dan kolaborasi seluruh jajaran hingga satuan kewilayahan.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan kesiapan TNI–Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas semakin kuat, sekaligus mampu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kunjungan ini menjadi bukti komitmen kedua institusi dalam menjaga komunikasi dan memperkuat kolaborasi pada setiap pelaksanaan tugas.

“Kunjungan ini menegaskan bahwa sinergi TNI–Polri di Sumatera Selatan terus terjaga. Semangatnya sederhana, yakni komunikasi diperkuat, koordinasi dipercepat, dan kerja bersama diarahkan untuk memastikan Sumsel tetap aman serta kondusif,” jelasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Polda Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya kembali menegaskan bahwa soliditas bukan hanya simbol kebersamaan, melainkan kekuatan nyata dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Dengan semangat persaudaraan dan langkah yang selaras, TNI–Polri siap terus bersama-sama Nyago Bumi Sriwijaya.

 

Humas Polda Sumsel

red/mpl/nn

Kapolda Lampung Jalin Silaturahmi dengan Pangdam XXI/Radin Inten

BANDAR LAMPUNG – Maspolin.id|| Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polda Lampung melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam XXI/Radin Inten, Selasa (14/7/2026). Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi beserta jajarannya.

Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, hubungan kerja sama antara Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten selama ini telah terjalin dengan baik. Menurutnya, berbagai kegiatan dan pelaksanaan tugas selalu dikoordinasikan sesuai kewenangan masing-masing.

“Hari ini kita melakukan silaturahmi untuk mempererat kembali hubungan yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Semua aktivitas dan kegiatan selalu dikomunikasikan dengan baik bersama Pangdam dan jajarannya, sesuai bidang tugas masing-masing dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah Lampung,” kata Helfi.

Ia menilai sinergi yang telah dibangun memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan di Lampung. Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi kamtibmas tetap kondusif dan aktivitas perekonomian masyarakat juga terus menunjukkan perkembangan yang baik.

“Hasil evaluasi menunjukkan kondusivitas wilayah tetap terjaga. Respons masyarakat terhadap situasi keamanan juga cukup baik, sementara ekonomi terus bergerak positif. Artinya, target-target yang diharapkan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, Polda Lampung bersama TNI dan seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Ia juga menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga kekompakan dalam mengawal keamanan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan program-program pemerintah.

“Kami berkomitmen bersama, TNI-Polri tetap solid menjaga keamanan wilayah bersama stakeholder dan tentunya dengan dukungan masyarakat agar wilayah kita terus tumbuh, berkembang, ekonomi meningkat, masyarakat sejahtera, serta seluruh program pemerintah dapat berjalan dengan baik menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sekaligus menjadi momen mempererat silaturahmi dan memperkenalkan para pejabat baru di lingkungan Kodam XXI/Radin Inten maupun Polda Lampung.

Selain memperkuat hubungan antarlembaga, kedua pihak juga membahas berbagai langkah kolaboratif untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengevaluasi langkah-langkah dan kolaborasi apa yang bisa dikerjakan ke depan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kristomei.

Ia menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, TNI memiliki tugas membantu kepolisian atas permintaan dalam pelaksanaan tugas tertentu. Karena itu, Kodam XXI/Radin Inten telah menyampaikan kesiapan personel yang dapat diperbantukan apabila diperlukan dalam mendukung tugas kepolisian di wilayah Lampung.

“Kami telah menyampaikan kepada Bapak Kapolda mengenai kesiapan pasukan yang ada di wilayah untuk diperbantukan apabila memang dibutuhkan oleh kepolisian dalam rangka mendukung tugas-tugas kamtibmas,” tandas Pangdam.

 

Humas Polda Lampung

red/mpl/nn

Polda NTB Sinergi dengan Kejati NTB Diperkuat

NTB – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sebagai bagian dari upaya membangun penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berintegritas di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. bersama jajaran Pejabat Utama Polda NTB ke Kantor Kejati NTB di Kota Mataram, Selasa (14/7/2026). Kehadiran Kapolda disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Wahyudi beserta jajaran.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam mendukung terciptanya sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) yang semakin solid.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menegaskan bahwa komunikasi dan kolaborasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan merupakan faktor penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Di dalam pelaksanaan tugas, kolaborasi itu sangat penting. Kami memiliki hubungan yang baik sejak lama, bahkan pernah sama-sama bertugas di Jawa Barat. Mudah-mudahan sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik di NTB dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” ujar Irjen Kalingga.

Menurut Jenderal Bintang Dua itu, koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Senada dengan itu, Kajati NTB Wahyudi menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi NTB menyambut baik kunjungan Kapolda NTB sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin secara harmonis.

Ia menilai komunikasi yang intensif antara kepolisian dan kejaksaan merupakan bagian penting dalam mendukung efektivitas proses penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan hingga penuntutan.

“Ini merupakan bagian dari Criminal Justice System. Selama ini komunikasi antara kepolisian dan kejaksaan telah berjalan dengan baik dalam setiap penanganan perkara, dan tentu kami berharap koordinasi tersebut dapat terus ditingkatkan,” kata Wahyudi.

Kajati juga menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda NTB yang baru menjadi momentum untuk semakin memperkuat kerja sama lintas institusi demi menghadirkan penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Di kepolisian terdapat fungsi penyelidikan dan penyidikan, sementara kejaksaan memiliki kewenangan dalam penuntutan. Kedua peran tersebut harus berjalan selaras agar penegakan hukum dapat terlaksana secara maksimal. Jadi masing-masing memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam sistem peradilan pidana,” jelas Kajati Wahyudi.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polda NTB dan Kejati NTB untuk terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Melalui sinergi yang semakin erat, kedua institusi berharap mampu menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Barat.

 

Humas Polda NTB

red/mpl/sss

Polda NTT Bongkar dan Sita Ribuan Bungkus Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten NTT

KUPANG, NTT – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap dugaan peredaran rokok yang tidak dilengkapi legalitas perizinan perdagangan dalam operasi penyelidikan yang dilaksanakan di empat kabupaten, yakni Ende, Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Barat.Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan Ditreskrimsus Polda NTT.

Tim Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) menyasar sejumlah kios dan toko yang diduga memperdagangkan rokok tanpa izin legalitas. Dari hasil pemeriksaan, diketahui rokok tersebut diperoleh para pelaku usaha dari seorang sales yang berasal dari Kabupaten Manggarai Barat.

Kegiatan penyelidikan dan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan dipimpin oleh IPTU Muhammad Yuzakky, bersama personel Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat usaha guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan perdagangan.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 9.271 bungkus atau 185.420 batang rokok yang diduga tidak dilengkapi izin legalitas perdagangan. Barang temuan tersebut terdiri atas beberapa merek, yakni MANRY sebanyak 1.910 bungkus, HAS DJAYA sebanyak 3.861 bungkus, serta HUMER sebanyak 3.500 bungkus dalam dua jenis kemasan berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan, di Mapolda NTT, Selasa (14/7/226), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam melindungi masyarakat sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan perizinan merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan masyarakat, negara, maupun pelaku usaha yang taat aturan. Karena itu, Ditreskrimsus Polda NTT akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di bidang perdagangan,” ujar Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan.

Ia menjelaskan, selain menindak pelanggaran, penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting dalam memberantas peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan hukum, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kepada konsumen.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran rokok yang diduga tidak memiliki legalitas tersebut. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, penyidik menerapkan Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengatur kewajiban pelaku usaha memiliki perizinan di bidang perdagangan.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk rokok maupun barang lainnya serta memastikan produk yang diperjualbelikan berasal dari jalur distribusi yang sah.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan membeli produk yang memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan dugaan peredaran barang ilegal atau aktivitas perdagangan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, aman, dan melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya.

 

Humas Polda NTT

red/mpl/nn

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.