Usai Hotman Mundur, Febrie Tunjuk Febri Diansyah Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum

Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto : Ist

JAKARTA (ANTARA) – Maspolin.id|| Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menunjuk pengacara Febri Diansyah menjadi kuasa hukumnya.

“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat malam.

Penunjukan tersebut usai Hotman Paris Hutapea mundur dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan.

Febri yang juga merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan bahwa kliennya dicecar 20-30 pertanyaan dalam pemeriksaan awal sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pertanyaan itu ada banyak, ada yang sifatnya umum seperti identitas, riwayat kerja, data-data informasi-informasi umum lainnya begitu, karena kalau proses pemeriksaan ini kan sebenarnya baru proses pemeriksaan awal,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Febrie Adriansyah berkomitmen menjelaskan apa adanya yang diketahui sebagai bentuk sikap kooperatif menghargai dan menghormati proses hukum.

“Pak FA sudah menjalaninya secara kooperatif, datang, dan menjawab semua pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kita sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara benar, secara hukum,” katanya.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Risbiani Fardaniah

 

antara

red/mpl/pr

Mantan Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Pakai Rompi Kuning

Kejaksaan Agung menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) malam. Penahanan Febrie dititipkan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA (ANTARA) – Maspolin.id|| Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) tanpa memakai rompi tahanan.

Berdasarkan laporan pewarta di depan Rutan KPK, Febrie Adriansyah tiba dengan mengenakan batik sekitar pukul 23.22 WIB.

Febrie tiba dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

Kejagung menerbitkan sprindik tersebut setelah menerima berkas perkara hingga barang bukti emas 74 kilogram dan mata uang asing senilai ratusan miliar dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri).

Kemudian, Tim Sembilan Kejagung memanggil empat saksi pada 22 Juli 2026. Mereka adalah Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, NH, dan TS.

Akan tetapi, Febrie Adriansyah tidak hadir dengan alasan kesehatan, sedangkan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Tim Sembilan Kejaksaan Agung kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada Jumat ini.

Febrie Adriansyah kemudian memenuhi panggilan Tim Sembilan Kejagung dengan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.

Walaupun demikian, awak media yang berada di Kejagung tidak mengetahui ketibaan Febrie Adriansyah.

Sekitar pukul 22.57 WIB, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan Kejagung menetapkan kliennya sebagai tersangka dan akan menahannya.

Pada kesempatan berbeda, Febrie Adriansyah setelah diperiksa Kejagung merasa dirinya dikriminalisasi.

“Menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” kata Febrie.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: La Ode Masrafi

 

antara

red/mpl/pr

Jampidsus Baru Kuntadi Dilantik, Berikut Rekam Jejaknya

JAKARTA (ANTARA) – Maspolin.id|| Jumat pagi, mantan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.

Ia ditunjuk untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dan terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dilantiknya Kuntadi menjadi Jampidsus usai Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Dalam dunia penegakan hukum, nama Kuntadi sudah tidak asing lagi. Ia merupakan jaksa yang telah menduduki berbagai posisi strategis. Berikut rekam jejaknya.

Kuntadi merupakan seorang jaksa yang lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Kariernya di Kejaksaan dimulai pada 1996 dengan menjabat sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kemudian, ia menjadi jaksa fungsional.

Kuntadi tercatat pernah menduduki beberapa jabatan strategis, di antaranya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pada 2020, ia memulai kariernya sebagai Asisten Umum Jaksa Agung. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2022, ia dipercaya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Di bawah kepemimpinan Kuntadi, terdapat beberapa kasus menonjol yang pernah ditangani, yaitu perkara korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang menjerat suami selebritas Dewi Sandra, Harvey Moeis.

Kasus lainnya adalah korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo pada 2020 hingga 2022. Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka.

Pada 2024, Kuntadi mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Setahun kemudian pada April 2025, ia dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggantikan Mia Amiati.

Selang beberapa bulan kemudian, Kuntadi diangkat menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Pada masa tugasnya, BPA berhasil menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jumlah tersebut berasal dari hasil lelang BPA Fair dan pemulihan aset milik Eddy Tansil, terpidana kasus penggelapan uang.

Tak lama menduduki jabatan Kepala BPA, kini Kuntadi dipercaya menjadi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

 

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah

 

antara

red/mpl/pr

Ratusan Personel Gabungan Kawal Empat Aksi Mahasiswa di Jakarta, Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Jakarta Pusat – Maspolin.id|| Sebanyak 687 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk memberi pelayanan pengawalan empat aksi penyampaian pendapat  yang dijadwalkan digelar di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

“687 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa, dibantu oleh tim Yan Unras (Pelayanan Unjuk Rasa) wilayah Jakarta Pusat lainnya,” tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri.

Erlyn menerangkan, aksi penyampaian pendapat akan dilakukan oleh empat kelompok gabungan mahasiswa. Aksi pertama, kata dia,  akan digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum dan beberapa elemen massa di wilayah Gambir pada pukul 10.00 WIB.

Kemudian, aksi kedua digelar di kawasan Jalan Bungur Besar Raya, Senen, Jakarta Pusat tepatnya di depan Kantor LBH DPN yang digelar oleh Pengurus Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi) pukul 10.00 WIB.

Sedangkan, imbuh Erlyn, aksi ketiga digelar aliansi Cipayung Plus Jakarta Selatan yang terdiri dari LMND, HMP MPO, GMNI, PMKRI, HMI DIPO, SEMMI, PMII, IMM, dan KAMMI di Gedung Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman pukul 13.00 WIB.

Terakhir, aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda DKI Jakarta di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI pukul 14.00 WIB.

Untuk menjamin keamanan selama kegiatan berlangsung, personel gabungan akan disiagakan di sejumlah titik strategis. Pengamanan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional guna memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Erlyn menegaskan, kepolisian juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tidak melakukan tindakan provokatif maupun anarkis, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain pengamanan, petugas akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi aksi apabila terjadi peningkatan jumlah massa.

Masyarakat yang akan melintasi kawasan Gambir dan Senayan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dengan menyesuaikan waktu perjalanan atau menggunakan jalur alternatif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas melintasi kawasan tersebut untuk berhati-hati. Silakan gunakan rute alternatif untuk menghindari kemacetan selama aksi berlangsung,” pungkas Erlyn.

Polres Metro Jakarta Pusat memastikan pengamanan dilakukan secara maksimal agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat terlaksana dengan baik, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan DPR RI Hari Ini, Simak Jalur Alternatif untuk Hindari Kepadatan Lalu Lintas

POLDA METRO JAYA – Maspolin.id|| Kepolisian mengerahkan 900 personel gabungan untuk mengamankan dua aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di kawasan Gambir dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026). Masyarakat, khususnya para pengendara, diimbau menghindari kedua kawasan tersebut karena berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas akibat konsentrasi massa.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan personel pengamanan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan polsek jajaran.

Aksi pertama dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di kawasan Gambir. Massa berasal dari Cipayung Plus Jakarta Selatan yang terdiri atas LMND, HMP, MPO, GMNI, PMKRI, HMI, DIPO, SEMMI, PMII, IMM, KAMMI, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Kawasan Gambir diperkirakan menjadi titik konsentrasi massa karena berada di sekitar sejumlah objek vital pemerintahan, seperti Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda.

Selama aksi berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Selatan, hingga kawasan Patung Kuda berpotensi mengalami kepadatan maupun pengalihan arus.

Sementara itu, aksi unjuk rasa kedua dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di depan Gedung DPR RI, Senayan. Aksi tersebut akan diikuti massa dari Dewan Pimpinan Pusat Go Graber Indonesia.

Untuk mengantisipasi dampak kepadatan, polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Skema pengalihan arus akan disesuaikan dengan jumlah massa dan kondisi di lapangan sehingga dapat berubah sewaktu-waktu.

Bagi masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi aksi, berikut jalur alternatif :

  • Dari arah Selatan menuju Jakarta Pusat/Jakarta Timur
    Hindari ruas Jalan Sudirman–MH Thamrin. Pengendara dapat menggunakan jalur Jalan HR Rasuna Said (Kuningan)–Jalan Prof. Dr. Satrio–Jalan Galunggung, atau melalui Jalan Imam Bonjol–Jalan Diponegoro–Jalan Proklamasi.
  • Dari arah Barat menuju Jakarta Pusat/Jakarta Barat
    Pengendara dari kawasan Slipi atau Tomang disarankan melintas melalui Jalan Kebon Sirih–Jalan Fachrudin–Jalan KH Mas Mansyur. Alternatif lain dapat ditempuh melalui Jalan Gatot Subroto kemudian berbelok ke Jalan KS Tubun.
  • Menuju kawasan Sudirman
    Pengendara dapat memilih rute Jalan KH Mas Mansyur menuju kawasan Karet atau melintas melalui Jalan Blora untuk menghindari kepadatan.

Rute Alternatif di sekitar Lokasi

  • Dari arah Selatan (Blok M/Sudirman/Thamrin) menuju Harmoni atau Kota melalui Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Harmoni, atau Jalan Kebon Sirih-Tugu Tani-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Katedral-Jalan Juanda-Harmoni.
  • Dari arah Utara (Kota/Gajah Mada) menuju Thamrin atau Sudirman melalui Harmoni-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Senen-Jalan Kramat Raya, kemudian kawasan Cikini menuju Sudirman-Thamrin.
  • Dari arah Timur (Senen/Pulogadung) menuju Tanah Abang atau Tomang melalui Jalan Gunung Sahari-Jalan Dr. Sutomo-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Juanda-Jalan Suryopranoto-Tomang.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

MABES POLRI – Maspolin.id|| Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, terus diwujudkan melalui pengembangan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB). Sekolah berasrama yang dirintis atas inisiatif Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ini menjadi salah satu investasi strategis Polri dalam menyiapkan generasi pemimpin Indonesia yang berkarakter, berintegritas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu bersaing di tingkat global menuju Indonesia Emas 2045.

Meski peresmian kampus permanennya akan dilaksanakan pada waktu mendatang, 297 siswa dari berbagai provinsi di Indonesia kini telah mulai menempati asrama dan mengikuti proses pendidikan di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Mereka terdiri atas 117 siswa Angkatan I dan 180 siswa Angkatan II, yang diseleksi secara nasional untuk menjadi bagian dari ekosistem pendidikan unggulan tersebut.

Pada Selasa (21/7), Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meninjau langsung Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memimpin pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB) sekaligus meninjau kesiapan penyelenggaraan pendidikan, fasilitas kampus, dan aktivitas para siswa.

Peninjauan meliputi pelaksanaan pre-test Matematika, pre-test Bahasa Inggris, pembinaan karakter, latihan drumband, serta kesiapan lingkungan belajar dan kehidupan berasrama yang akan menjadi rumah kedua bagi para peserta didik.

Sebagai sekolah unggulan berasrama bertaraf internasional, SMA Kemala Taruna Bhayangkara didukung infrastruktur pendidikan modern yang dirancang untuk membangun ekosistem pembelajaran abad ke-21. Kampus ini memiliki 24 ruang kelas modern yang tersebar di lantai 2, 3, dan 4, masing-masing terdiri atas 8 ruang kelas. Sementara lantai 1 menjadi pusat pembelajaran berbasis praktik dengan enam ruang laboratorium dan fasilitas akademik, termasuk Laboratorium Fisika, Biologi, dan Kimia.

Fasilitas pendidikan juga dilengkapi perpustakaan modern, theater building, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola berstandar internasional, dining hall, asrama putra dan putri, ruang kesehatan, ruang kegiatan siswa, serta rumah ibadah bagi seluruh agama. Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung pembentukan karakter, kepemimpinan, prestasi akademik, maupun pengembangan bakat peserta didik.

Keunggulan SMA Kemala Taruna Bhayangkara semakin diperkuat setelah resmi menerima sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) dari International Baccalaureate Organization (IBO). Dengan pengakuan tersebut, sekolah mengimplementasikan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan Kurikulum Nasional, sehingga peserta didik dibekali kemampuan berpikir kritis, riset, komunikasi, kolaborasi, kepemimpinan, penguasaan sains dan teknologi, Artificial Intelligence (AI), coding, literasi digital, serta perspektif global.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan sekolah unggulan merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi bangsa.

“Membangun sumber daya manusia adalah investasi paling strategis bagi masa depan Indonesia. Melalui SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Polri ingin menghadirkan ekosistem pendidikan yang melahirkan generasi unggul, berkarakter, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap menjadi pemimpin yang mampu membawa Indonesia bersaing di tingkat global.”

Wakapolri menambahkan bahwa keberadaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara tidak hanya menjadi kebanggaan Polri, tetapi juga diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi dunia pendidikan nasional.

“Kami ingin sekolah ini menjadi rumah lahirnya calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki integritas, semangat pengabdian, wawasan global, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Inilah kontribusi Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo melalui pembangunan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.”

Selain meninjau proses pendidikan, Wakapolri juga mengukuhkan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB) sebagai langkah memperkuat tata kelola sekolah agar mampu berkembang secara profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Dengan dukungan tata kelola yang kuat, kurikulum berstandar internasional, serta fasilitas modern, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi salah satu sekolah unggulan Indonesia yang melahirkan generasi pemimpin masa depan berdaya saing global.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Tambang Emas Tanpa Izin di Gorontalo Utara Ditindak, Sejumlah Fasilitas Disegel

GORONTALO – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (22–23/7/2026), petugas memasang garis polisi (police line) pada sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal.

Kegiatan penindakan dipimpin Perwira Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKP Rambe dengan dukungan satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo untuk memastikan operasi berjalan aman dan kondusif.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan penyisiran di lokasi mengidentifikasi sebanyak 14 orang yang diduga terafiliasi dengan aktivitas pertambangan ilegal, baik sebagai pekerja di lubang tambang maupun pengelola fasilitas tromol.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. Barang bukti yang diamankan meliputi dua karung material batu hasil galian, tujuh buah betel, dua buah palu, satu set perlengkapan tromol yang terdiri atas penutup dan palang tromol, satu kantong plastik berisi kapur, serta satu ikat ijuk.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Maruly Pardede mengatakan, selain melakukan pemasangan police line, petugas juga memasang imbauan tertulis di setiap titik lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik turut membuat Berita Acara Pemasangan Police Line serta Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) terhadap sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum.

Meski saat operasi berlangsung tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polda Gorontalo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin. Langkah tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerugian negara, serta menciptakan kepastian hukum terhadap pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Humas Polda Gorontalo

red/mpl/nn

Dalam 20 hari Pelaksanaan Pekat Candi Polda Jateng dan Jajaran Amankan 4,69 kg Sabu-sabu

POLDA JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Polda Jawa Tengah dan polres jajaran di provinsi tersebut mengamankan 4,69 kg narkoba jenis sabu-sabu selama 20 hari pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Semarang, Rabu, mengatakan, selain sabu-sabu, diamankan juga narkoba jenis ganja dengan total 1,59 kg, 1 kg cairan sinte, serta ratusan ribu butir pil koplo berbagai jenis.

“Dalam operasi yang digelar pada 25 Juni hingga 14 Juli tersebut diungkap 198 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 245 orang,” ucapnya. Dilansir dari Antara, Rabu (22/7/26).

Salah satu pengungkapan terbesar, kata dia, dilakukan oleh Polresta Surakarta pada 30 Juni 2026 dengan barang bukti 3,5 kg sabu-sabu.

Selain peredaran narkoba, kata dia, selama pelaksanaan operasi pekat juga diungkap 2.112 kasus peredaran ilegal minuman beralkohol, dan menyatakan sebanyak 2.132 orang ditetapkan sebagai tersangka peredaran ilegal minuman beralkohol.

Berbagai barang bukti hasil pidana yang diamankan, kata dia, memiliki nilai ekonomis mencapai sekitar Rp15 miliar.

Wakapolda menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.

“Peredaran narkoba masih cukup tinggi, tugas kita ke depan untuk memutus rantai peredaran tersebut,” tuturnya. (ax/hn/rs)

 

Tribratanews

bjateng/mpl/gg

 

 

Polsek Luwuk Ungkap Penjualan Miras Ilegal Berkedok Rumah Kos, 173 Botol Disita

Banggai, Luwuk, SULAWESI TENGAH – Maspolin.id|| Polsek Luwuk Polresta Banggai mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah kamar kos di Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Operasi pengendalian dan pengawasan peredaran miras itu berlangsung pada Kamis sore (23/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, S.H. bersama personel Unit Patroli.

Berdasarkan informasi yang diterima, seorang penghuni rumah kos berinisial MA (28), perempuan, diduga menyimpan sekaligus memperjualbelikan minuman beralkohol di wilayah Luwuk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam kamar kos.

“Berdasarkan hasil pendataan barang bukti, ada 173 botol miras dari berbagai jenis yang diamankan, antara lain soju, sifas, batavia, red lebel, captain morgan, black label, api, atlas, newport, amer, anggur putih, smirnov, kawa-kawa, vibe, glenfiddick dan singltoon,” kata Kapolsek AKP Asdar.

Dari hasil pemeriksaan awal, penghuni kos diketahui tidak memiliki izin resmi untuk memperjualbelikan minuman beralkohol. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Luwuk untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Asdar mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin. Ia juga mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

“Laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya.

 

Humas Polda Sulteng

red/mpl/sc

Hasil Pengungkapan 52 Kasus Narkotika Polrestabes Palembang Musnahkan 164,35 Gram Sabu

PALEMBANG, SUMSEL – Maspolin.id|| Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Palembang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berasal dari sejumlah perkara tindak pidana narkotika.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Ruang Kasuari Satresnarkoba Polrestabes Palembang sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 52 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 tersangka merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan.

Secara keseluruhan, aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 174,23 gram. Setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebanyak 164,35 gram sabu dimusnahkan.

Sementara itu, sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan. Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan dalam penanganan barang bukti narkotika. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Kasat Tahti Polrestabes Palembang, Kasiwas Polrestabes Palembang, Seksi Propam Polrestabes Palembang, serta penasihat hukum.

Kehadiran para pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemusnahan barang bukti berlangsung secara transparan dan sesuai mekanisme hukum.

Pemusnahan narkotika juga menjadi langkah penting untuk mencegah barang bukti yang telah disita kembali beredar dan disalahgunakan. Dengan dimusnahkan sesuai prosedur, barang bukti tersebut tidak lagi memiliki potensi masuk ke dalam peredaran gelap.

Polrestabes Palembang menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan penggunanya, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal lainnya.

Oleh karena itu, kepolisian terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain penegakan hukum, langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

Pemusnahan barang bukti dari 52 perkara dengan 61 tersangka tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika memerlukan penanganan yang serius dan berkelanjutan. Kepolisian juga terus mengembangkan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kota Palembang.

Polrestabes Palembang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkotika. Peran keluarga, lingkungan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak lainnya dinilai sangat penting dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih optimal. Kepolisian berharap Kota Palembang tetap menjadi wilayah yang aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polrestabes Palembang untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika. Penegakan hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pengelolaan barang bukti dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Dengan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan aktif masyarakat, Polrestabes Palembang optimistis upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Palembang dapat terus ditingkatkan.

Pemusnahan 164,35 gram sabu tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Polrestabes Palembang memastikan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan demi mewujudkan Kota Palembang yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

 

Humas Polda Sumsel

red/mpl/pr

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.