POLDA JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Polda Jawa Tengah dan polres jajaran di provinsi tersebut mengamankan 4,69 kg narkoba jenis sabu-sabu selama 20 hari pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Semarang, Rabu, mengatakan, selain sabu-sabu, diamankan juga narkoba jenis ganja dengan total 1,59 kg, 1 kg cairan sinte, serta ratusan ribu butir pil koplo berbagai jenis.
“Dalam operasi yang digelar pada 25 Juni hingga 14 Juli tersebut diungkap 198 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 245 orang,” ucapnya. Dilansir dari Antara, Rabu (22/7/26).
Salah satu pengungkapan terbesar, kata dia, dilakukan oleh Polresta Surakarta pada 30 Juni 2026 dengan barang bukti 3,5 kg sabu-sabu. Selain peredaran narkoba, kata dia, selama pelaksanaan operasi pekat juga diungkap 2.112 kasus peredaran ilegal minuman beralkohol, dan menyatakan sebanyak 2.132 orang ditetapkan sebagai tersangka peredaran ilegal minuman beralkohol.
Berbagai barang bukti hasil pidana yang diamankan, kata dia, memiliki nilai ekonomis mencapai sekitar Rp15 miliar. Wakapolda menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.
“Peredaran narkoba masih cukup tinggi, tugas kita ke depan untuk memutus rantai peredaran tersebut,” tuturnya. (ax/hn/rs)
Tribratanews
bjateng/mpl/gg











