GORONTALO – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (22–23/7/2026), petugas memasang garis polisi (police line) pada sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal.
Kegiatan penindakan dipimpin Perwira Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKP Rambe dengan dukungan satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo untuk memastikan operasi berjalan aman dan kondusif.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan penyisiran di lokasi mengidentifikasi sebanyak 14 orang yang diduga terafiliasi dengan aktivitas pertambangan ilegal, baik sebagai pekerja di lubang tambang maupun pengelola fasilitas tromol.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. Barang bukti yang diamankan meliputi dua karung material batu hasil galian, tujuh buah betel, dua buah palu, satu set perlengkapan tromol yang terdiri atas penutup dan palang tromol, satu kantong plastik berisi kapur, serta satu ikat ijuk.
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Maruly Pardede mengatakan, selain melakukan pemasangan police line, petugas juga memasang imbauan tertulis di setiap titik lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik turut membuat Berita Acara Pemasangan Police Line serta Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) terhadap sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum.
Meski saat operasi berlangsung tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polda Gorontalo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin. Langkah tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerugian negara, serta menciptakan kepastian hukum terhadap pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas Polda Gorontalo
red/mpl/nn









