Wakapolri Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security

MABES POLRI – Maspolin.id|| Wakapolri di dampingi Kasatgas Pusat Studi Kepolisian (Ijp Dr Susilo Teguh R, M.Si, ), Sekretaris Percepatan Refirmasi Polri (Ijp Kristiono, S.Ik., M.Si) dan Dir PPA-PPO (Bjp Dr Nurul Azizah, M.Si) menerima kunjungan rektor UNISSULA beserta rombongan.

Komitmen Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dalam mengakselerasi reformasi dan transformasi Polri mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menganugerahkan penghargaan The Visionary Leader of National Security yang diserahkan langsung oleh Rektor Unissula, Prof. H. Gunarto, S.H., M.H., dalam audiensi di Ruang Rapat Wakapolri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/7).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan akademik atas kepemimpinan visioner Wakapolri dalam mendorong reformasi kelembagaan Polri melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, transformasi pendidikan kepolisian, pengembangan scientific policing, serta pembangunan kolaborasi strategis antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi sebagai fondasi penguatan sistem keamanan nasional.

Rektor Unissula, Prof. H. Gunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut lahir dari penilaian akademik terhadap arah pembaruan yang sedang dijalankan Polri.

“Fakultas Hukum Unissula menganugerahkan penghargaan The Visionary Leader of National Security kepada Bapak Wakapolri karena kami menilai beliau berhasil menghadirkan paradigma baru dalam pembangunan institusi Polri. Reformasi pendidikan kepolisian, penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan scientific policing, transformasi STIK-PTIK menuju Universitas Kepolisian, hingga pembentukan jejaring Pusat Studi Kepolisian bersama perguruan tinggi merupakan langkah-langkah visioner yang menunjukkan bahwa keamanan nasional harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi,” ujar Prof. Gunarto.

Menurutnya, kepemimpinan yang visioner bukan hanya mampu menjawab tantangan hari ini, tetapi juga menyiapkan institusi menghadapi perubahan di masa depan.

“Apa yang sedang dilakukan Bapak Wakapolri merupakan investasi jangka panjang bagi lahirnya Polri yang semakin profesional, adaptif, humanis, serta mampu menjawab dinamika keamanan global melalui kolaborasi dengan dunia akademik. Atas dasar itulah penghargaan ini kami persembahkan sebagai bentuk penghormatan akademik sekaligus dukungan terhadap arah reformasi dan transformasi Polri,” lanjutnya.

Di bawah koordinasi Wakapolri pada bidang pembinaan organisasi, Polri saat ini tengah menjalankan berbagai agenda strategis reformasi. Di antaranya pengembangan Laboratorium Kepemimpinan Digital di Sespim Polri untuk membentuk pemimpin adaptif di era digital, pembangunan Laboratorium Sosial di Akademi Kepolisian sebagai wahana penerapan scientific policing, transformasi STIK-PTIK menuju Universitas Kepolisian (UNIPOL), pembentukan Pusat Studi Kepolisian bersama 77 perguruan tinggi di Indonesia, reformasi kurikulum pendidikan yang berorientasi pada hak asasi manusia, kepemimpinan, dan pelayanan publik, serta peningkatan kompetensi penyidik melalui program sertifikasi nasional.

Berbagai transformasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan Polri dalam menghadapi tantangan keamanan kontemporer, termasuk penanganan tindak pidana siber, perlindungan perempuan dan anak, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepolisian berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menerima penghargaan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Fakultas Hukum Unissula. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan kehormatan bagi seluruh insan Polri yang terus berkomitmen melakukan transformasi institusi.

“Transformasi Polri tidak mungkin dilakukan sendiri. Kami membutuhkan kemitraan dengan perguruan tinggi agar setiap kebijakan, sistem pendidikan, dan penegakan hukum semakin berbasis riset, ilmu pengetahuan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kolaborasi akademik adalah bagian penting dalam membangun Polri yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik,” ujar Wakapolri.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unissula juga mengundang Wakapolri untuk menjadi keynote speaker pada Seminar Internasional Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diselenggarakan pada 30 Juli 2026. Forum internasional tersebut akan menghadirkan delegasi dari 18 negara di lima benua guna membahas berbagai strategi penanganan kejahatan transnasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan, anak, dan perdagangan orang.

Wakapolri menyambut baik undangan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi internasional maupun kemitraan dengan dunia akademik merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas Polri menghadapi kejahatan yang semakin kompleks dan lintas batas negara.

Audiensi ini menjadi penegasan bahwa hubungan antara Polri dan Unissula tidak hanya sebatas kemitraan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi kolaborasi strategis dalam pengembangan ilmu kepolisian, penguatan kebijakan berbasis riset, serta mendukung reformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, humanis, dan presisi.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor dalam Operasi Brantas Jaya 2026

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H.

Tangsel, PMJ – Maspolin.id|| Dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2026, Unit Reskrim Polsek Cisauk berhasil menangkap seorang residivis kasus curanmor berinisial Agus Sopian alias Sedeng yang menjadi target operasi. Tersangka diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian intensif.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan penyelidikan dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/II/2026/SPKT/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 13 Februari 2026 di Kampung Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sebelum penangkapan, polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang diduga masih aktif melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan pendalaman identitas, membuntuti aktivitas pelaku, hingga mengetahui lokasi-lokasi yang kerap didatangi. Pengintaian dilakukan sejak Sabtu (4/7/2026) ketika tersangka bergerak dari kediamannya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, menuju beberapa lokasi hingga akhirnya berhenti di rumah pacarnya di Kampung Malahpar.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan plafon kamar dalam kondisi jebol dan mendapati tersangka bersembunyi di atasnya. Meski telah diperintahkan turun, tersangka tetap mencoba melarikan diri hingga plafon ambruk dan dirinya terjatuh ke lantai. Petugas pun langsung mengamankan pelaku tanpa memberikan kesempatan untuk kembali kabur.

Dari hasil pemeriksaan awal, Agus Sopian mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain sekaligus memburu jaringan penadah yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cisauk bersama Polres Tangerang Selatan dalam menyukseskan Operasi Brantas Jaya 2026, khususnya dalam menekan angka kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor.

Polsek Cisauk bersama Polres Tangerang Selatan akan terus memaksimalkan seluruh kekuatan dan sumber daya yang ada untuk memberantas tindak pidana curanmor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitarnya, tegas AKP Dhady Arsya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Cisauk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/mz

Polisi Gadungan di Tangerang Ditangkap dengan Modus Gerebek Kontrakan, 2 Temannya Buron

Tangerang, PMJ – Maspolin.id|| Tim Opsnal Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Senin (6/7/2026).

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial M (26) yang mengaku menjadi korban aksi empat pria yang mengatasnamakan anggota kepolisian di sebuah kontrakan di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Para pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai anggota Reskrim. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba, jelasnya.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Namun karena korban tidak memiliki uang, komplotan tersebut membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat beserta BPKB dan dua unit telepon genggam dengan dalih dijadikan barang bukti.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana, berhasil menangkap pelaku pertama yaitu MAS, di kediamannya di Gebang Raya pada Minggu (5/7/2026) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, HR. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, ujar Kapolsek.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, 2 pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, hingga beberapa tanda pengenal (name tag) yang menyerupai atribut kepolisian.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih diburu petugas.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas dan surat tugas yang sah.

Apabila ada pihak yang mengaku anggota Polri melakukan pemeriksaan atau penggeledahan, masyarakat berhak meminta identitas resmi serta surat perintah sesuai ketentuan. Jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada aksi polisi gadungan, segera hubungi Call Center 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti, tegas Kapolres.

Kapolres juga memastikan Polres Metro Tangerang Kota akan terus memburu dua pelaku yang masih buron dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi pelaku yang menyalahgunakan atribut maupun mengaku sebagai anggota kepolisian.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/mz

Polda Metro Jaya Ungkap Temuan Dari Penggeledahan di Restoran De’Clan

PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya mengungkap temuan dalam penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan. Setelah menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari lantai dua kafe, penyidik kini mengungkap isi brankas tersebut.

Di dalam brangkas itu ditemukan tumpukan uang tunai mata uang asing hingga sejumlah dokumen.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, menerangkan bahwa uang yang ditemukan terdiri dari dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, hingga kini penyidik masih menghitung jumlah keseluruhan uang yang ditemukan.

“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” jelas Kombes Pol. Budi di lokasi, Rabu (8/7/26).

Kombes Pol. Budi menjelaskan, mata uang asing tersebut ditemukan di dalam brankas yang sebelumnya ditemukan tersembunyi di balik etalase lantai dua Cafe de’CLAN. Selain uang tunai, ujar Kabid Humas, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kini turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ujarnya.(ay/hn/rs)

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Pengamat ISESS Minta Penyidikan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Diusut Menyeluruh hingga Dampak Sistemik

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto

JAKARTA – Maspolin.id|| Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendorong agar penyidikan dugaan korupsi dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dilakukan secara menyeluruh. Dukungan tersebut disampaikan menyusul peningkatan status perkara ke tahap penyidikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak 4 Juli 2026.

Menurut Bambang, dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara perlu diungkap secara komprehensif karena berpotensi menimbulkan dampak yang luas terhadap keberlangsungan sistem kelistrikan nasional.

Menurutnya, penyidik tidak hanya perlu melihat aspek kerugian negara dalam perspektif tindak pidana korupsi, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya dampak lanjutan terhadap pelayanan publik dan operasional infrastruktur vital.

“Pengusutan perkara ini harus dilakukan secara komprehensif. Selain menggunakan instrumen dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyidik dapat mengembangkan penerapan ketentuan hukum lain apabila ditemukan hubungan sebab akibat antara manipulasi pasokan batu bara dengan terganggunya pelayanan publik maupun operasional objek vital nasional,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, penyidik juga dapat mengkaji penerapan sejumlah ketentuan hukum lain apabila ditemukan unsur pidana tambahan, seperti pasal-pasal dalam KUHP terkait perbuatan yang membahayakan keselamatan umum atau mengganggu pelayanan publik, pemalsuan dokumen, penipuan, hingga dugaan manipulasi spesifikasi barang apabila terdapat rekayasa terhadap kualitas batu bara.

Selain itu, Bambang menilai penyidik juga dapat menelusuri kemungkinan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan adanya upaya menyamarkan atau mengalihkan hasil tindak pidana.

Lebih lanjut, Bambang berpandangan bahwa pola penyidikan dalam perkara tersebut sebaiknya tidak hanya berfokus pada penelusuran aliran dana, tetapi juga mengungkap dampak yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan tersebut terhadap sistem kelistrikan nasional.

“Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya follow the money, tetapi juga follow the disruption, yakni menelusuri bagaimana penyimpangan tersebut bertransformasi menjadi gangguan sistemik terhadap pasokan listrik nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem kelistrikan nasional merupakan bagian dari infrastruktur kritis yang menopang berbagai sektor strategis, seperti layanan kesehatan, telekomunikasi, transportasi, sistem pembayaran digital, industri, pertahanan, hingga pelayanan pemerintahan.

Karena itu, Bambang menilai dugaan korupsi yang berdampak pada pasokan energi tidak hanya berkaitan dengan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi memengaruhi ketahanan infrastruktur strategis nasional.

“Apabila korupsi mengakibatkan blackout yang meluas, maka dampaknya setara dengan serangan terhadap infrastruktur strategis negara meskipun dilakukan melalui modus penyimpangan tata kelola, bukan sabotase fisik. Hal ini harus diungkap agar tidak kembali terjadi di masa mendatang,” tegas Bambang.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Kortas Tipidkor dan Polda Metro Geledah Cafe dan Money Changer, 2 Lokasi dari 8 Titik Penggeledahan

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah cafe de’CLAN Signature dan di Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (8/7/26). Penggeledahan di dua lokasi cafe dan money changer merupakan bagian dari delapan titik yang secara serentak menjadi target penyidikan.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” jelas Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, Rabu (8/7/26).

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi menyangkut tatakelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.

Ia menyampaikan, dua kasus lain terkait dugaan korupsi asuran Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Kemudian, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat. Kemudian terkait dengan teknis, nanti akan disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan objek perkara dan berkaitan dengan proses penyidikan secara singkat,” ungkapnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi menyangkut pencucian uang serta suap oleh penyelenggara negara.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” jelasnya.

Dengan pidana yang didalami sesuai Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’CLAN dan juga Koin Money Changer. Dan tentunya nanti akan kami sampaikan juga upaya-upaya selanjutnya yang telah dilakukan oleh penyelidik dan juga penyidik yang dilakukan secara joint investigation,” ungkapnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

2.445 Anak Ikuti Khitanan Massal PAM Jaya Pecahkan Rekor MURI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menutup kegiatan khitanan massal di ruang M.H. Thamrin, Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7). Acara yang merupakan hasil kolaborasi antara PAM Jaya dengan Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta ini pun memecahkan rekor MURI.

JAKARTA – Maspolin.id|| Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menutup kegiatan khitanan massal di ruang M.H. Thamrin, Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7). Acara yang merupakan hasil kolaborasi antara PAM Jaya dengan Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta ini pun memecahkan rekor MURI.

“Ini memecahkan rekor khitanan massal,”

Rekor MURI yang diberikan ini untuk kategori khitan dengan metode klem secara seri dengan peserta terbanyak. Dari target 2.000 peserta, acara ini berhasil melibatkan hingga 2.445 anak.

“Acara khitanan massal ini sebenarnya targetnya adalah 2.000, tetapi laporan terakhir jumlahnya menjadi 2.445. Sehingga dengan demikian ini memecahkan rekor khitanan massal yang diadakan dalam satu periode waktu,” ujar Pramono.

Pramono pun mengapresiasi kegiatan sosial ini dan berharap agar acara yang bermanfaat bagi masyarakat ini dapat dilanjutkan pada tahun depan. Ia menargetkan program khitanan massal pada tahun depan melibatkan hingga lima ribu peserta.

“Saya minta untuk dipersiapkan dari sekarang, mudah-mudahan dalam rangka menyambut 5 abad kita bisa 5.000 khitanan massal,” kata Pramono.

Dalam rangkaian perayaan 5 abad Jakarta itu, Pemprov DKI sekaligus memberikan kado kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menikmati transportasi dan tempat wisata gratis selama lima hari berturut-turut.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin melaporkan, kegiatan khitanan massal ini diselenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial PAM Jaya kepada masyarakat. Khitanan massal ini merupakan yang keempat kalinya digelar berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK.

“Saya sempat dichallenge sama Bu Gubernur untuk ditambah jadi 1.000 dan dichallenge lagi tahun ini insyaallah tadi laporan dari panitia sudah tembus di 2.000 anak,” kata Arief.

Arief menyampaikan, penguatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan untuk meningkatkan citra PAM Jaya.

Selain acara khitanan massal, PAM Jaya juga membagikan 5.000 toren kepada masyarakat pada tahun ini. Pembagian toren ini untuk memperkuat pasokan air yang dibutuhkan masyarakat.

“Dengan peran CSR kami, kami harapkan juga kinerja dari perusahaan tetap berjalan, CSR-nya tetap kemudian semakin kuat,” lanjutnya.

Arief pun berharap, kontribusi PAM Jaya dalam menyediakan dan memberikan layanan air bersih kepada seluruh masyarakat Jakarta semakin optimal.

“Dan insyaallah mudah-mudahan semuanya bisa dimudahkan agar Jakarta dan kemudian PAM Jaya bisa memberikan kontribusinya kepada masyarakat,” kata dia.

 

Pemprov DKI

bjak/mpl/ma

IPW Apresiasi Langkah Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

JAKARTA – Maspolin.id|| Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang diperkirakan menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp5 triliun perlu dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai perkara tersebut merupakan kasus besar yang patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortas Tipikor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batubara yang terjadi manipulasi kualitas dan kerugian sampai Rp5 triliun ini nilainya cukup spektakuler,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Sugeng menilai keberhasilan pengungkapan perkara ini akan menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kortastipidkor harus menjadikan penyidikan perkara manipulasi kualitas batu bara ini menjadi satu milestone untuk mengangkat nama Kortas Tipikor dan kedua tentu nama Polri, bahwa Polri sangat mendukung program presiden dalam penindakan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPW meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi. Sugeng juga mendorong penyidik agar tidak ragu menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat apabila ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.

“Karena saya mendapat informasi bahwa ada pejabat utama yang disebut kantornya itu tidak jauh dari Mabes Polri yang berada di belakang perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan menyuplai batu bara secara manipulasi kualitasnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain diduga mengganggu pasokan listrik, perkara tersebut juga disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian dalam jumlah besar. Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Yudi Purnomo Dorong Polri Ungkap Aktor Utama Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Pemicu Blackout

JAKARTA – Maspolin.id|| Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada suplai batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Menurutnya, dampak perkara tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memicu  social cost (biaya sosial) yang besar akibat terjadinya blackout listrik di Sumatera dan Jawa. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat serta menimbulkan kerugian bagi berbagai sektor usaha.

Yudi menilai terdapat dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik praktik korupsi tersebut, mengingat penyimpangan diduga terjadi secara luas di sejumlah PLTU. Ia menegaskan bahwa para pelaku diduga lebih mengutamakan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditanggung masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat perlu diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Ia juga berharap seluruh saksi dapat bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Menurut Yudi, yang pernah menangani sejumlah perkara besar di KPK seperti kasus Bank Century dan proyek E-KTP, keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memperkuat proses penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri. Pendekatan follow the money dinilai penting untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menikmati hasil dugaan korupsi sekaligus menelusuri aset para pelaku sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Ia juga menilai pengungkapan perkara tersebut dapat memberikan jawaban atas pertanyaan publik mengenai penyebab blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
dugaan korupsi sekaligus menelusuri aset para pelaku sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Ia juga menilai pengungkapan perkara tersebut dapat memberikan jawaban atas pertanyaan publik mengenai penyebab blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

Semarang, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengawasi langsung pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik seleksi tingkat pusat (Panitia Pusat/Panpus) Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., Karokespol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., serta Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.Si.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta memanfaatkan teknologi kedokteran terbaru sehingga menghasilkan proses rekrutmen yang semakin akurat, objektif, dan berbasis bukti ilmiah (evidence-based).

Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik diikuti oleh 409 calon taruna dan taruni dari total 410 peserta yang berhak mengikuti seleksi tingkat pusat (Panpus). Satu calon peserta mengundurkan diri sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Seluruh peserta menjalani pemeriksaan melalui 12 stasiun spesialistik, meliputi pemeriksaan mata (visus dan buta warna), Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), gigi dan mulut, saraf, komposisi tubuh, bedah/fisik, penyakit dalam, jantung, obstetri dan ginekologi (Obgyn), radiologi dan paru, kulit, serta pemeriksaan kepadatan tulang (Bone Mineral Density/BMD).

Dalam peninjauan tersebut, Wakapolri memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru yang digunakan Pusdokkes Polri untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan calon taruna dan taruni. Salah satunya adalah penggunaan Heart Rate Variability (HRV) untuk menganalisis irama dan ketahanan jantung peserta secara lebih komprehensif. Wakapolri menginstruksikan agar pemeriksaan jantung tidak hanya dilakukan dalam kondisi istirahat, tetapi juga setelah aktivitas fisik sehingga kemampuan jantung dalam menghadapi beban fisik dan tekanan selama pendidikan dapat dievaluasi secara lebih akurat.

Selain itu, Wakapolri meninjau penggunaan alat Bone Mineral Density (BMD) berbasis digital untuk mengukur kepadatan massa tulang calon taruna dan taruni. Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif dalam mendeteksi secara dini kerentanan patah tulang maupun cedera muskuloskeletal. Arahan tersebut sekaligus menjadi evaluasi terhadap sejumlah insiden cedera yang pernah terjadi selama proses pendidikan, sehingga hasil pemeriksaan kepadatan tulang dapat dijadikan salah satu indikator penting dalam menentukan kesiapan fisik peserta sebelum mengikuti pendidikan kepolisian.

Wakapolri juga meninjau pemeriksaan kapasitas paru melalui VO₂ Max guna memastikan kekuatan fungsi pernapasan dan daya tahan fisik calon taruna dan taruni. Seluruh instrumen kesehatan berbasis digital tersebut diharapkan menjadi landasan pengambilan keputusan yang objektif, akurat, dan evidence-based, sehingga setiap peserta yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kesehatan sebagai calon perwira Polri.

Karokespol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan spesialistik pada seleksi Taruna Akpol kini mengintegrasikan teknologi kedokteran modern untuk meningkatkan akurasi diagnosis sekaligus kualitas pengambilan keputusan.

“Pemeriksaan kesehatan tidak lagi hanya bertumpu pada pemeriksaan klinis konvensional. Melalui pemeriksaan Heart Rate Variability (HRV), tim dokter dapat mengevaluasi respons fisiologis jantung dan kemampuan adaptasi tubuh terhadap beban fisik. Pemeriksaan Bone Mineral Density (BMD) memberikan gambaran objektif mengenai kepadatan tulang untuk mengidentifikasi risiko cedera sejak dini, sedangkan VO₂ Max mengukur kapasitas aerobik dan daya tahan kardiopulmoner peserta. Seluruh parameter tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan spesialistik lainnya sehingga menghasilkan penilaian kesehatan yang lebih komprehensif, objektif, dan berbasis bukti ilmiah,” jelas Brigjen Pol. Maha Andikajaya.

Selain pemanfaatan teknologi medis modern, Wakapolri menekankan pentingnya pemeriksaan secara ketat terhadap riwayat penyakit bawaan maupun gangguan saraf, seperti epilepsi, agar dapat terdeteksi sejak awal proses seleksi. Wakapolri juga menginstruksikan agar pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap seluruh kondisi kesehatan yang menjadi persyaratan penerimaan calon taruna dan taruni. Khusus bagi calon taruni, Wakapolri mengingatkan agar dilakukan pemeriksaan ulang obstetri dan ginekologi (Obgyn) pada hari ke-16 hingga ke-20 setelah pengumuman kelulusan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh peserta yang memasuki pendidikan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Wakapolri mendorong Pusdokkes Polri untuk terus memperbarui spesifikasi peralatan medis dan mengadopsi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta referensi dari literatur dan jurnal kedokteran terbaru. Menurutnya, modernisasi instrumen kesehatan merupakan investasi penting dalam membangun sistem rekrutmen Polri yang semakin presisi, transparan, dan mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sejak tahap seleksi.

Melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rikkes Spesialistik ini, Wakapolri menegaskan bahwa proses rekrutmen calon Taruna dan Taruni Akpol harus mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan ilmiah. Pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru tidak hanya meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin modern dan presisi.

Penguatan sistem seleksi berbasis evidence-based medicine ini diharapkan mampu menghasilkan calon-calon perwira Polri yang memiliki kesehatan prima, ketahanan fisik yang terukur, serta kesiapan menghadapi tuntutan pendidikan dan dinamika tugas kepolisian di masa depan. Dengan demikian, setiap keputusan kelulusan benar-benar didasarkan pada data medis yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mewujudkan rekrutmen yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) sekaligus memperkuat implementasi scientific policing sejak proses seleksi. Melalui rekrutmen yang berkualitas, Polri optimistis akan melahirkan perwira-perwira muda yang sehat, tangguh, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ta/hn/rs)

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.