KAPOLRESTABES MEDAN SHOLAT SUBUH BERJAMAAH DIMASJID AL RIIDHO MEDAN

Medan,Maspolin.id – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi melaksanakan sholat subuh berjamaah di masjid Al Ridho jalan Rakyat Kelurahan Sidorame Timur Medan,Kamis 16 May 2019.

Kegiatan Sholat Subuh ini Dihadiri oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi,Bkm Al Ridho,Tokoh agama,tokoh masyarakat,Personel Polsek Medan Timur serta jamaah masjid Al Ridho yang melaksanakan sholat Subuh.

Kegiatan ini Diawali temuramah
dengan pengurus Bkm Al Ridho,Sholat Subuh berjamaah dan Foto Bersama.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi mengatakan Kegiatan Sholat Subuh ini hanya semata-mata untuk ibadah yaitu mendekatkan diri kepada Allah swt.

Ini merupakan Program Kami menyapa subuh dan membangun silaturahmi serta
menyampaikan informasi yang berkembang saat ini.

Saya menargetkan 1 Polsek melaksanakan 2 kegiatan menyapa subuh setiap Hari.
Yang bertujuan membentuk personel Polri takut kepada Allah Swt sehingga dalam melaksanakan tugas menjadi amanah.kami berharap masyarakat juga ikut aktif mengawali kegiatan dari masjid sehingga masyarakat Menjadi baik maka terciptalah keamanan dan ketertiban.
Kedepan mari kita gelorakan sambil mengajak keluarga,tetangga dan saudara.

Selain itu salah satu program kami juga magrib mengaji yaitu bagi anggota polri yang belum bisa membaca Al qur’an kami ajarkan dan bagi yang bisa membaca al qur’an agar tadarus membaca bersama-sama sehingga bisa menularkan ke anggota yang lain.kita berharap al qur’an sebagai pedoman hidup kita.

Dan Ada juga jum’at barokah,saya mengajak anggota dengan ikhlas untuk berbagi.ini diberikan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu.Ini bertujuan membangun kecintaan kepada Allah Swt dan ibadah serta diminta pertanggung jawaban di hari akhir nanti.

Dari program ini menjadikan polisi yang amanah.insaallah kalau kita melakukan sholat subuh benar-benar ikhlas maka semua berjalan lancar karena sholat subuh sangat banyak manfaatnya.*

Novian Harhara

Setrategi Komsos yang dilakukan Danramil 04/Jebres

Surakarta,Maspolin.id – Silaturahmi merupakan suatu metode atau cara efektif untuk meningkatkan komunikasi antara komponen masyarakat, sehingga akan dapat saling bertukar informasi, menyamakan pemahaman serta tentunya akan dapat mengurangi sikap kecurigaan satu sama lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kapten Inf Edi Susilo Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Iwan selaku Manager Personalia Bengawan Sport . bertempat di Bengawan Sport, Jl HOS. Cokro Aminoto no 55 Pucangsawit Jebres Surakarta. (16.5.2019).

Dalam kesempatan ini Danramil 04/Jebres menyampaikan bahwa pertemuan seperti ini, merupakan sarana yang efektif untuk memelihara hubungan dan kebersamaan,
guna membangun komunikasi sehingga dapat diperoleh kesamaan pandangan dalam memahami setiap permasalahan yang terjadi. Selain itu pertemuan ini menurutnya bertujuan sebagai forum silaturahmi, sehingga bisa memperkuat hubungan emosional antara TNI dan seluruh elemen bangsa.

Pada kesempatan tersebut Danramil Jebres juga menjelaskan, Tugas pokok TNI dalam Undang-undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam pelaksanaan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Peran tersebut dilaksanakan melalui tugas pokok TNI yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara jelasnya.

Danramil Jebres menegaskan bahwa Keluarga besar Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat guna kemajuan bangsa dan negara.
Mari kita bangkit bersama, untuk bekerja keras membangun daerah ini menjadi sejahtera, adil dan makmur. ajak Danramil.

Iwan selaku Manager Personalia mengucapkan banyak terimakasih atas kedatangan Danramil karena ini merupakan awal hubungan yang baik dan perlu dilanjutkan semoga kedepan hubungan yang terjalin dengan baik ini semakin erat rasa persaudaraan dan kekeluargaan diantara kita ungkapnya.

(Agus Kemplu Pendim Solo)

Ada Cara Tersendiri Babinsa Koramil 04/Jebres Silaturahmi dengan Warga Binaanya

Surakarta,Maspolin.id – Babinsa Kel. Kepatihan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/ Surakart Koptu Budiono melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah di Masjid An Nur RT 01/1, Kel.Kepatihan Wetan Kec. Jebres Kota Surakarta, Kamis (16/5/2019).

Dalam menjalin kedekatan dan kebersamaan dengan warga Babinsa Koptu Budiono melaksanakan Sholat Dzuhur bersama-sama masyarakat terlihat suasana yang harmonis.

Babinsa Koptu Budiono mengatakan, “Sholat adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam yang bertujuan untuk meningkatkan rasa ketaqwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT”

“Ini merupakan langkah yang tepat dan salah satu cara untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Selain itu, dapat menghapus pembatas antara aparat dengan masyarakat sekitar,” tambahnya

(Agus Kemplu Pendim Solo)

Merasa Kehilangan Warga Binaannya Babinsa Kemlayan Ikut Pikul Keranda

Surakarta,Maspolin.id – Setelah mendengar berita duka meninggal dunia dari warganya Babinsa Kel. Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/ Surakarta, Serka M Nur Hakib langsung bergegas melaksanakan takziah, sebagai  Bintara Pembina Desa dan sebagai bentuk kedekatan Babinsa dengan warga binaannya.

Mewakili keluarga besar Koramil 03/Serengan Babinsa melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Bp Harsono (64 thn), warga kelurahan Kemlayan, RT:02/ RW:III, Kecamatan Serengan, kota Surakarta, Kamis (16/5/2019).

Tidak hanya takziah, terlihat Babinsa bersama warga juga turut memikul keranda, mengantar jenazah ke tempat pemakaman umum.

“Dengan takziah ikut berbela sungkawa, Babinsa menyampaikan, bahwa kegiatan takziah seperti ini selalu dilakukan kepada warga binaannya yang tertimpa musibah meninggal dunia, hal tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat, serta sebagai sarana untuk lebih dekat dengan masyarakat guna memperkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat,” tutur Serka Hakib.

Ibu Hardini mewakili keluarga almarhum mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang datang dan Khususnya kepada Babinsa Kemlayan yang berkenan ikut melaksanakan takziah. Dirinya bersama keluarga besar memohon maaf bila selama hidup almarhum memiliki kesalahan.

( Agus Kemplu Kodim Solo)

BPD Saat Ini Bisa Awasi dan Minta Keterangan ke Pemdes

Cilacap, Maspolin.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap kembali digelar dengan agenda pembahasan tentang rancangan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Cilacap tentang persetujuan bersama penetapan raperda mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (16/5/2019).

Rapat digelar di Ruang Rapat
Paripurna Lt 2 Gedung DPRD Cilacap, dan dipimpin Ketua DPRD Taswan.

Dihadiri Bupati Cilacap bersama seluruh pejabat Pemkab Cilacap, Dandim Cilacap yang diwakili Pasi Ops Kapten Cba M Issa Saefudin, ketua DPRD serta ketua-ketua fraksi, rapat membahas tentang keberadaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa telah diperkuat dengan terbitnya Perda Badan Permusyawaratan Desa.

Perwakilan Panitia Khusus (Pansus) 22 DPRD Cilacap Nasun, saat membacakan pandangan fraksi-fraksi menjelaskan bahwa peran BPD sangat penting sebagai lembaga permusyawaratan dan permufakatan, dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“BPD memiliki peran penting karena harus menggali aspirasi masyarakat, menampung, dan mengelola sebagai energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. Dengan adanya Perda BPD maka diharapkan menjadi tonggak kemajuan di Pemerintahan Desa,” kata Nasun.

Setelah dibacakan pendapat dan tanggapan fraksi-fraksi tentang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Bupati memberikan pendapat akhir atas laporan Pansus 22 DPRD Kabupaten Cilacap.

Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan pentingnya Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. BPD berhak mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, menyatakan pendapat serta wajib menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan desa.

Dari ketentuan tersebut, maka sangatlah jelas tugas maupun fungsi BPD sangat berat, karena disamping harus mampu membangun kemitraan yang baik dengan kepala desa, juga harus dapat manampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta dapat melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan wewenang, hak, dan kewajiban BPD. Semua tugas tersebut pada hakekatnya bermuara untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Bupati berharap, dengan ditetapkannya Perda ini BPD mampu mewujudkan badan permusyawaratan desa yang semakin berkualitas dan pengangkatan anggota BPD benar-benar berdasarkan pada aspirasi masyarakat dengan memperhatikan unsur keterwakilan wilayah dan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.

“Apabila proses tersebut dapat terpenuhi, maka penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Disamping itu, diharapkan dapat semakin meningkatkan kemitraan BPD dengan Pemerintahan Desa, sehingga setiap permasalahan yang ada dapat dikomunikasikan dengan baik, sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing,” kata Bupati.

Terkait peran BPD dalam optimalisasi peran legislasi yang belum optimal, aspirasi BPD yang masih sebatas formalistik dan kurangnya SDM BPD yang berkualitas, Bupati mengajak untuk berusaha meningkatkan melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan kepada anggota BPD secara berkelanjutan, berupaya mendukung terwujudnya Badan Permusyawaratan Desa yang lebih baik, dan berkualitas, sehingga kinerja BPD mampu mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Desa sebagai ujung tombak pembangunan dan pemerintahan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Kabupaten Cilacap dengan Bupati Cilacap, penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap mengenai Badan Permusyawaratan Desa disaksikan oleh seluruh yang hadir. (Estanto)

Tokoh Lintas Agama di Bojonegoro Menolak Adanya People Power

Bojonegoro,Maspolin.id – Seruan untuk menolak adanya People Power tidak hanya datang dari tokoh agama Islam saja, di Bojonegoro Pendeta Stefanus yang merupakan tokoh agama Kristen di Bojonegoro juga menolak adanya aksi untuk melakukan gerakan people Power karena gerakan tersebut merupakan gerakan inskonstitusional.

Hal itu terungkap saat Pendeta Stefanus menghadiri acara Forum Grup Diskusi (FGD) yang diselenggarakan oleh Polres Bojonegoro pada hari Rabu (15/05/2019) sore bertempat di Aula AP 1 Rawi Polres Bojonegoro yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan 1440 H di wilayah Hukum Polres Bojonegoro. Hadir dalam acara diskusi tersebut Ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro, Ketua I Bamag Kabupaten Bojonegoro, PJU Polres Bojonegoro, Kanit Binmas Jajaran Polres Bojonegoro,  Da’i Kamtibmas Jajaran Polres Bojonegoro dan Pendeta Kamtibmas jajaran Polres Bojonegoro.

Saat memberikan sambutan, Pendeta Stefanus mengatakan bahwa mengenai hasil Pemilu 2019, Pendeta Stefanus mengajak seluruh masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Mei 2019 nanti. Selain itu, apapun hasilnya nantinya agar seluruh elemen masyarakat harus ikhlas menerima apapun hasil resmi yang telah diputuskan oleh KPU kerana itu merupakan hasil dari suara rakyat saat melakukan pemungutan suara Pemilu tanggal 17 April 2019 lalu.

“Apapun hasilnya nanti, tetap rakyat yang menang. Karena itu merupakan hasil aspirasi rakyat Indonesia”, ucap Pendeta Stefanus.

Usai pelaksanaan Pemilu, Pendeta Stefanus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu sebagai saudara setanah air siapaun pemimpinnya nanti yang terpilih. Selain itu, juga agar membangun komunikasi dengan baik antar sesama agar tidak mudah terhasut oleh berita atau isu yang tidak benar,  sehingga dapat membuat perpecahan bangsa.

“Masyarakat Indonesia harus bisa menjaga diri agar tidak terjadi perpecahan dan masyarakat dapat membangun bangsa yang lebih maju”, imbuh Pendeta Stefanus.

Munculnya kelompok radikalisme yang saat ini mulai banyak muncul, Pendeta Stefanu mengajak untuk menjadi hal yang perlu kita waspadai bersama.

“NKRI merupakan harga mati, mari kita jaga bersama keutuhanya”, pungkas Pendeta Stefanus.

Diakhir acara dilaksanakan deklarasi dari semua tokoh lintas agama untuk menjaga keutuhan NKRI, mematuhi aturan perundang – undangan, menolak People Power karena merupakan tindakan yang inkonstitusional, menjaga kebersamaan semua eleman masyarakat, menjaga Bojonegoro tetap aman damai dan sejuk serta selalu berdoa dan berdzikir untuk keamanan bangsa dan negara Indonesia.

Agus/Hum

Ciptakan Bulan Puasa Penuh Berkah, Ini Yang Dilakukan Polsek Palang…

Tuban,Maspolin.id – Polsek Palang Polres Tuban dibulan Romandhon telah diberlakukan Operasi Cipta kondisi yang bersadikan “OPERASI PEKAT SEMERU TAHUN 2019” dengan sasaran, Penyakit Masyarakat yaitu Judi, Prostitusi, Narkoba, dan Minuman keras, serta premanisme, dengan tujuan menciptakan bulan suci Romandhon yang penuh berkah,dalam situasi yang aman dan kondusif.

Dan pada hari Rabu (15/5/2019) unit Reskrim Polsek Palang melaksanakan Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA SUDJARWO. S.H,  telah berhasil mengamankan pelaku penjual miras jenis arak yang berinisial RD yang beralamat di Dsn.Waru Desa.Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang disembunyikan didalam warung milik pelaku RD.

Dalam kegiatan Operasi Tersebut berhasil diamankan 9 (sembilan) botol miras jenis arak Tuban yang dibungkus dalam kardus minuman mineral jenis Aqua,untuk mengelabuhi petugas, dan selanjutnya unit reskrim Polsek Palang membawa Barang Bukti ke Polsek Palang guna proses Penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dalam Pasal 8 Ayat (1)  Perda Kab Tuban No 16 Tahun 2014 tentang pengawasan minuman beralkohol.

Agus/Hum

Jual Barang Hasil Curian, Warga Diwek Dibekuk

Jombang,Maspolin.id – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Jombang berhasil menangkap Lukman Hakim (45 tahun) warga Dusun Ngudirejo Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Jombang. Sabtu (10/5/2019). Diduga, Tersangka telah melakukan pencurian di rumah Siti Marifah (38) Alamat Desa Kedawong Kecamatan Diwek Jombang.

Kasus pencurian tersebut terjadi hari Minggu, tanggal 24 Maret 2019 di Desa Kedawong Kecamatan Diwek Jombang. Adapun barang yang berhasil dicuri oleh pelaku yakni, 1 unit HP Merk Asus Zenfone 4 Max Warna Hitam, 1 unit HP Merk LAVA IRIS warna Hitam serta sebuah Laptop Thoshiba Dinabook beserta cargernya uang tunai sebesar Rp. 1 juta dengan jumlah kerugian seluruhnya Rp 7 juta.

“Pelaku masuk rumah cara mencongkel merusak jendela dengan menggunakan obeng, saat korban masih tidur. Sewaktu korban bangun, baru menyadari HP dan laptopnya sudah tidak ada ditempat semula/hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Jombang,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu.

Pada saat melakukan penyelidikan, Petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumah Ahmad Zainudin Jalan Teratai IX, Desa Candi Mulyo, Jombang. Tanpa menunggu lama, anggota Resmob Polres Jombang bergegas menangkap tersangka beserta barang buktinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah HP Asus Zenfone 4 max warna hitam, sebuah HP merk Lava Iris warna hitam, sebuah laptop Thoshiba Dinabook R732/f, sebuah doosbox HP Asus Zenfone 4 max, obeng warna kuning dan tas ransel merk Polo warna hitam.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksuimal 9 tahun penjara,” pungkas Azi Pratas.

Agus/Jj/Hum

Asyik Ngopi, Pemuda Asal Kesamben Terciduk…..

Jombang,Maspolin.id – Budi Prasetyo alias Achmad Ghufron (18) warga Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben Jombang diringkus Resmob Sat Reskrim Polres Jombang. Pasalnya, Pria bertubuh gendut ini telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario milik Yadi (45) warga Dusun Puri Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan Jombang.

Aksi Pencurian ini dilakukan tersangka bersama temannya berinisial AAA (24) warga Puri Kabupaten Mojokerto yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejadian berawal saat Yadi berniat main kerumah temanya bernama Hudi di Dusun Puri Desa Puri Semanding Kecamatan Pandaan. Yadi berangkat ke rumah temanya ini mengendarai sepeda motor matic Honda Vario miliknya. Sebelum berangkat, Yadi menaruh HP miliknya kedalam jog motornya.

Setelah tiba dirumah Hudi, korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman depan rumah. Tanpa rasa curiga, dia lalu masuk ke dalam rumah temanya tersebut. Ketika korban akan pulang diketahui motor sudah tidak ada, selanjutnya korban melapor ke Polsek Plandaan.

“Menindak lanjuti laporan tesebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku. Setelah memastikan keberadaan pelaku, Polisi langsung meringkus pelaku di sebuah warung kopi sekitar Fly over Kecamatan Peterongan,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (15/05/19).

Masih kata Kasat Reskrim, pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik korban dengan cara merusak rumah kunci dengan kunci T. Dari tangan tersangka disita satu unit HP samsung galaxy young 2 warna hitam milik korban, satu unit doosbok hp samsung galaxy young 2 (disita dari korban),” terangnya.

Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap barang bukti lainya yang terkait dengan kasus ini, termasuk keberadaan sepeda motor milik korban. Petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih belum tertangkap.

Sementara tersangka BP alias AG kini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapoles Jombang. Pelaku harus mendekam di sel jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Azi.

Agus/Jj/Hum

Peduli Kaum Dhuafa, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Bhakti Sosial Untuk 1000 Kaum Dhuafa

Jakbar,Maspolin.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar bakti sosial pengobatan Gratis dan Bantuan Sembako untuk 1000 Kaum Dhuafa di Wilayah Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

Kegiatan Ini diselenggarakan Di gedung Siti Maryam Kebon Jeruk Jakarta Barat dan turut dihadiri oleh Kombes Pol Drs. Komarul Zaman., S.H., M.H (Irwasda Polda Metro Jaya), Kombes Pol Umar Dani (Dirbinmas), Kombes Pol dr. Umar Sahab (Kabiddokes), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes.Pol Hengki Haryadi Sik.MH, Komandan Kodim 0503 Jb diwakilkan Kasdim Mayor Inf Rizal S.ip, Walikota Jakarta Barat Diwakili wakil Walikota Bapak zein, Kasat Bimmas Akbp Aslan Sulastomo SH, Dir Bank BNI diwakilkan oleh Sdr. Darmawan Jaya, Bambang Sujoko (Ketua Yayasan Wisma Siti Mariam), para Kapolsek Jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan 1000 kaum Dhuafa yang berasal dari Slum area wilayah jakarta Barat

Dalam Sambutannya wakil Walikota M Zein mengatakan bulan Ramadhan ini merupakan bulan yang penuh berkah, dimana yang suci ini marilah kita berbagi terhadap sesama karena dibulan ini sekecil ibadah yang kita lakukan akan dilipat gandakan oleh Allah swt dan mengapresiasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang dalam hal ini polda metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat yang telah menyelenggarakan Kegiatan Bhakti Sosial ini

Dalam kesempatan yang sama kapolres metro jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Sik Mh mengatakan “Dimana bakti sosial ini merupakan program pimpinan Kami yaitu Kapolri agar masing-masing polda dan Polres menggelar Kegiatan Bhakti Sosial, dan Dimana Kegiatan sekarang ini bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan” ujar nya, Kamis (16/5/2019).

Bakti sosial ini, lanjut merupakan wujud Kepolisian peduli terhadap kemanusiaan.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami ( Polres Metro Jakarta Barat ) bersama Polda Metro Jaya memberikan santunan berupa paket sembako sebanyak 1000 paket dan Pengobatan Gratis Untuk kaum dhuafa.

Ibu Sukini ( 64 th ) saat ditemui mengatakan sangat senang dengan kegiatan ini saya berterima kasih telah diberikan bantuan sembako ini serta pengobatan gratis yang dilakukan oleh pak polisi, kami pun merasa senang sudah dilayani dengan ramah oleh para petugas kepolisian

Sementara dokter Rendra dari Dokkes polres metro Jakarta Barat mengatakan Kebanyakan yang datang dalam kegiatan ini banyak mengeluh kan tentang sakit hipertensi, kolesterol, maupun asam Urat dan untuk pasien anak anak umum nya sakit batuk, Pilek dan demam ujarnya.

Admin

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

HUT Ke-24 Propam Polri, Bidpropam Korbrimob Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Rumah...

Depok, JAWA BARAT - Maspolin.id|| Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Korbrimob Polri menggelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.