Kapolri Ajak Perkuat Persaudaraan dalam Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan selamat memperingati Kenaikan Yesus Kristus kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia melalui akun Instagram resminya, @listyosigitprabowo.

Dalam unggahannya, Kapolri mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum suci Kenaikan Yesus Kristus sebagai pengingat pentingnya menebarkan kasih, memperkuat persaudaraan, serta menjaga persatuan dalam keberagaman.

“Selamat memperingati Kenaikan Yesus Kristus bagi seluruh umat Kristiani di Indonesia. Semoga makna pengorbanan, kasih, dan pengharapan dari-Nya senantiasa membawa damai serta sukacita dalam kehidupan kita semua,” tulis Kapolri, Kamis (14/5/2026).

Kapolri juga menekankan bahwa nilai-nilai cinta kasih dan kebersamaan harus terus dijaga sebagai fondasi memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Momentum suci ini menjadi pengingat untuk terus menebarkan cinta kasih, memperkuat persaudaraan, serta menjaga persatuan dalam keberagaman,” lanjutnya.

Ucapan tersebut menjadi bentuk perhatian dan komitmen Polri dalam menjaga toleransi antarumat beragama serta memperkuat semangat kebhinekaan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Indonesia.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Polwan Kapolsek Raih 3 Medali Internasional, Tak Hanya Jaga Kamtibmas Juga Berprestasi di Kancah Dunia

Johor Bahru, MALAYSIA – Maspolin.id|| Polri kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional melalui keberhasilan Perwira Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku, IPTU Esterlina Titiheryu, A.Md., yang meraih tiga medali dalam kejuaraan binaraga “NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026” di Hotel Holiday Villa, Johor Bahru, Malaysia, Minggu (10/5/2026).

IPTU Esterlina yang sehari-hari bertugas sebagai PS. Kapolsek Baguala Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease Polda Maluku berhasil menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mampu mengukir prestasi di tingkat dunia.

Dalam kejuaraan yang diikuti peserta dari berbagai negara Asia tersebut, IPTU Esterlina berhasil meraih:

Juara 1 (Medali Emas) kategori Women’s Physique;

Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Figure;

Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Wellness.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dalam keterangan tertulisnya memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi itu mencerminkan kualitas sumber daya manusia Polri yang unggul, disiplin, dan berdaya saing internasional.

“Seorang Kapolsek tidak hanya dituntut mampu menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya, tetapi juga harus menjadi teladan dalam disiplin, semangat hidup sehat, dan prestasi. Apa yang diraih IPTU Esterlina membuktikan bahwa personel Polri mampu menjalankan tugas negara sekaligus berprestasi di tingkat internasional,” ujar Wakapolri.

Sebagai Pembina Utama Komite Olahraga Polri (KOP), Wakapolri juga terus mendorong pembinaan olahraga di lingkungan Polri agar menjadi bagian dari penguatan kualitas personel dan budaya hidup sehat.

Menurutnya, KOP dibentuk sebagai wadah serius untuk mengembangkan potensi dan bakat olahraga anggota Polri sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membawa nama baik institusi dan bangsa.

“Polri akan terus memberikan dukungan terhadap personel yang memiliki potensi dan prestasi olahraga. Pembinaan harus dilakukan secara sportif, profesional, dan berkelanjutan agar mampu melahirkan atlet-atlet Polri yang membanggakan,” tegas Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.

Keberhasilan IPTU Esterlina diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta menghadirkan semangat pengabdian melalui karya dan prestasi nyata.

Melalui Komite Olahraga Polri (KOP), Polri juga terus berkomitmen memberikan dukungan, pembinaan, dan ruang pengembangan bagi personel yang memiliki potensi di bidang olahraga secara sportif, profesional, dan berkelanjutan. Kehadiran KOP menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Polri yang sehat, disiplin, berprestasi, serta mampu mengharumkan nama institusi maupun bangsa di tingkat nasional dan internasional.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Generasi Emas yang Terancam Hilang (Kasus Nadiem dan Ibam)

Oleh: S Stanley Sumampouw

 

Indonesia sejak beberapa tahun terakhir terus menggema dengan slogan besar: Generasi Emas 2045. Sebuah cita-cita tentang lahirnya anak-anak muda Indonesia yang cerdas, inovatif, berani mengambil risiko, dan mampu membawa bangsa ini keluar dari jebakan negara berkembang.

Presiden Joko Widodo bahkan berkali-kali menyampaikan pentingnya menciptakan ruang bagi generasi muda untuk memimpin. Presiden Prabowo Subianto pun melanjutkan narasi besar tersebut dalam berbagai pidato kenegaraan.

Namun pertanyaannya hari ini sederhana: masihkah generasi muda percaya bahwa negara benar-benar memberi ruang dan perlindungan bagi mereka?

Kasus hukum yang menimpa Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief (Ibam) justru menghadirkan pesan yang sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya soal benar atau salah dalam perkara hukum yang sedang berjalan, tetapi tentang bagaimana wajah penegakan hukum itu dipersepsikan oleh publik, terutama generasi muda Indonesia.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, ditambah tuntutan uang pengganti sekitar Rp5,6 triliun. Apabila uang pengganti itu tidak dibayar, jaksa juga menuntut pidana tambahan 9 tahun penjara. Dengan demikian, total ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 27 tahun penjara. (idntimes.com)

Tuntutan tersebut langsung memantik kontroversi luas di tengah masyarakat. Banyak kalangan mempertanyakan proporsionalitas tuntutan itu jika dibandingkan dengan berbagai kasus korupsi lain yang merugikan negara jauh lebih besar ataupun melibatkan aktor-aktor yang menikmati keuntungan pribadi secara terang.

Di titik inilah publik mulai membaca adanya nuansa lain dalam proses penegakan hukum.

Kejaksaan Agung beberapa waktu terakhir memang terlihat sangat agresif dalam menangani sejumlah perkara besar. Nama-nama seperti Amsal Sitepu, Tom Lembong, Ira Puspidewi, hingga Nadiem Makarim muncul dalam pusaran penegakan hukum yang menyita perhatian publik. Di satu sisi, langkah ini dapat dibaca sebagai upaya serius negara memberantas korupsi dan memperkuat supremasi hukum.

Namun di sisi lain, muncul kritik bahwa beberapa penanganan perkara justru menghadirkan kesan berlebihan, emosional, dendam, bahkan terkesan lebih ingin menciptakan efek kejut politik dibanding membangun rasa keadilan.

Dalam konteks Nadiem, publik sulit memahami bagaimana seorang tokoh muda yang selama ini dipromosikan sebagai simbol inovasi dan transformasi pendidikan bisa menghadapi tuntutan hukuman yang sedemikian berat.

Apalagi Nadiem bukan figur birokrat tradisional. Ia datang dari dunia startup dan teknologi. Ia pernah dijadikan contoh sukses anak muda Indonesia yang mampu membangun perusahaan besar, GOJEK, menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang, dan kemudian dipanggil negara untuk membantu pemerintahan.

Demikianpun yang terjadi pada Ibam. Anak muda yang saat itu sudah dipanggil facebook dan sedang mempersiapkan untuk menduduki kantor cabang Facebook di London, terketuk hatinya ketika diminta oleh Nadiem untuk membantunya.

Kini pesan yang diterima generasi muda justru menjadi sangat mengerikan.

Bahwa masuk membantu negara bisa berujung kriminalisasi.

Bahwa kebijakan yang diambil dalam jabatan publik, sekalipun diniatkan sebagai modernisasi dan transformasi, dapat sewaktu-waktu diposisikan sebagai tindak pidana dengan ancaman hukuman luar biasa berat.

Bahwa seorang anak muda yang sebelumnya dipuji-puji negara, dapat sewaktu-waktu dijatuhkan sedemikian rupa ketika arah politik berubah.

Tentu publik tetap harus menghormati proses hukum. Pengadilan adalah tempat menentukan bersalah atau tidak bersalah. Asas praduga tak bersalah harus dijaga.

Tetapi negara juga wajib menjaga rasa keadilan publik.

Penegakan hukum yang kehilangan proporsionalitas akan melahirkan ketakutan kolektif. Dan ketakutan adalah musuh terbesar inovasi.

Anak-anak muda Indonesia akhirnya bisa sampai pada kesimpulan pahit, lebih aman diam, lebih aman tidak ikut mengurus negara, lebih aman menjadi penonton daripada terlibat langsung dalam pemerintahan.

Padahal bangsa ini justru membutuhkan keberanian generasi muda untuk masuk ke ruang-ruang strategis negara.

Kasus Nadiem dan Ibam akhirnya bukan lagi sekadar perkara hukum. Ia telah berubah menjadi simbol psikologis tentang hubungan negara dengan generasi mudanya.

Ironisnya, tantangan terbesar terhadap mimpi Generasi Emas justru seolah datang dari dalam sistem pemerintahan itu sendiri. Narasi tentang Indonesia maju, digitalisasi, inovasi, dan keberanian anak muda, seperti bertabrakan dengan wajah penegakan hukum yang dianggap sebagian publik terlalu keras dan tidak sensitif terhadap konteks kebijakan.

Generasi Emas tidak lahir dari ketakutan.

Generasi Emas tidak tumbuh dalam suasana di mana kreativitas dibalas dengan ancaman kriminalisasi.

Generasi Emas juga tidak akan muncul apabila negara gagal memberikan jaminan bahwa mereka yang bekerja untuk bangsa akan memperoleh perlindungan hukum yang adil, objektif, dan bebas dari nuansa dendam kekuasaan.

Bangsa ini harus mulai bertanya dengan jujur.

Apakah kita benar-benar sedang menyiapkan Generasi Emas?

Ataukah justru sedang menciptakan generasi yang takut berpikir, takut mengambil keputusan, takut berinovasi, dan akhirnya memilih menjauh dari negara?

Jika kondisi ini terus berlangsung, maka slogan Generasi Emas hanya akan menjadi pidato indah di atas panggung kekuasaan.

Sebab generasi terbaik bangsa perlahan akan memilih pergi, diam, atau menolak terlibat.

Dan ketika itu terjadi, Indonesia bukan kehilangan slogan.

Indonesia kehilangan masa depannya.

Masihkan berharap Indonesia memiliki Generasi Emas?

Dibuat di Depok, subuh, Jumat 15 Mei 2026.

Oleh: S Stanley Sumampouw

Polda Jabar Bersihkan Gunung Gede, Lima Ton Sampah Diangkut dan Elang Dilepasliarkan

JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango akhirnya dibersihkan dari tumpukan sampah yang sebelumnya viral di media sosial. Dalam aksi bersih-bersih yang berlangsung selama dua hari, sejak Sabtu (9/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026), sebanyak 5 ton sampah berhasil diangkut oleh ratusan personel gabungan Polda Jabar dan Polres Cianjur.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bhakti Polda Jabar dan Bhayangkari yang menyasar jalur pendakian Gunung Gede Pangrango yang dipenuhi sampah, terutama limbah plastik pembungkus makanan yang ditinggalkan oknum pendaki.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi jika banyak sampah yang dibuang secara sembarangan di Gunung Gede. Sehingga bertepatan dengan Bhakti Polda Jabar dan Bhayangkari ini, Polres Cianjur juga turut serta membersihkan Gunung Gede dari sampah, terutama di jalur pendakian,” ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, Minggu (10/5/2026).

Setelah berhasil dikumpulkan, seluruh sampah tersebut langsung dibawa turun untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Kapolres menegaskan pentingnya kesadaran para pendaki agar tidak merusak alam dengan membuang sampah sembarangan.

“Sampah itu kemudian kami bawa turun untuk dikumpulkan ke TPAS,” kata dia. “Tentu dalam jangka panjang dapat merusak alam. Makanya kami imbau pasca kegiatan ini, seluruh pihak terutama pendaki dapat menjaga Gunung Gede Pangrango dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.

Selain membersihkan sampah, kepolisian juga melakukan upaya restorasi lahan melalui penanaman bibit tanaman saninten dan rotan. Menariknya, proses penanaman dilakukan menggunakan metode shooting seeds untuk menjangkau area yang sulit diakses secara manual.

“Metode yang digunakan pun bukan tanam biasa, tetapi menggunakan cara shooting seeds. Dimana bibitnya ditembakkan menggunakan alat khusus, sehingga dapat menjangkau titik yang sulit,” jelas Alexander.

Petugas juga melakukan penanaman bunga edelweiss di sejumlah titik kawasan puncak.

“Kami juga melakukan penanaman bunga edelweiss yang merupakan bunga abadi. Berharap kelestarian alam Gunung Gede abadi,” tambahnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan bhakti lingkungan tersebut, kepolisian bersama instansi terkait turut melepasliarkan dua ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) ke habitat aslinya di kawasan Gunung Gede Pangrango.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan populasi satwa dilindungi di kawasan tersebut.

“Kita kembalikan ke alam, agar mereka kembali ke habitatnya sekaligus memperkaya keanekaragaman hewan di Gunung Gede Pangrango,” kata Alexander.

Kapolres berharap melalui aksi kolaboratif ini, keberagaman hayati di kawasan Gunung Gede Pangrango tetap terjaga dan mampu pulih dari dampak negatif aktivitas manusia.

“Semoga Gunung Gede tetap terjaga, dengan keberagaman hayati dan alamnya,” pungkasnya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

Tindakan Terukur saat Kontak Tembak di Kampung Idadagi Dogiyai, Situasi Berangsur Kondusif

Dogiyai, PAPUA TENGAH – Maspolin.id|| Telah terjadi kontak tembak antara personel Brimob Unit Siaga BKO Polda Papua Tengah dengan kelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terafiliasi KNPB/TPNPB, di Kampung Idadagi, Kabupaten Dogiyai, pada Minggu pagi (10/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat aparat melaksanakan patroli dan observasi keamanan di wilayah tersebut.

Sebanyak 19 personel Brimob Unit Siaga BKO Polda Papua Tengah yang dipimpin Danyon Gas Kompol Wugar Adi Nugroho bersama Danki Gas Iptu Muhammad Krisna Dirgantara melaksanakan patroli ke sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Kantor DPRD dan Dinas Kesehatan Dogiyai, sebagai upaya peningkatan kewaspadaan pascakejadian gangguan keamanan sebelumnya.

Sekitar pukul 08.30 WIT, saat personel bergerak menuju Kampung Idadagi, situasi berkembang menjadi kontak tembak setelah aparat diduga mendapat serangan dari arah kelompok tersebut. Personel segera melakukan tindakan perlindungan dan pengamanan sesuai prosedur di lapangan.

Dalam kejadian itu, kelompok tersebut diketahui membawa senjata api, termasuk senjata rakitan dan senjata laras panjang jenis SS1-V1, serta melakukan penembakan ke arah aparat meski telah diberikan imbauan untuk menghentikan aktivitasnya.

Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan sebelum melakukan tindakan tegas dan terukur. Kontak tembak berlangsung singkat hingga kelompok tersebut melarikan diri ke berbagai arah.

Usai situasi dinyatakan terkendali, personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan, amunisi kaliber 5,56 mm, senjata tajam, busur dan anak panah, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

Tidak lama kemudian, personel tambahan dari Polres Dogiyai dan Brimob Polda Papua Tengah tiba di lokasi untuk memperkuat pengamanan serta membantu sterilisasi area. Selanjutnya, personel melakukan konsolidasi dan kembali ke Mako Polres Dogiyai.

Hingga saat ini, aparat masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Pengamanan di wilayah Kabupaten Dogiyai juga ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan susulan.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan berangsur kondusif, dengan aparat tetap melakukan pemantauan dan siaga di sejumlah titik strategis.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Personel Bahu-Membahu Jaga Keselamatan Warga Saat Banjir Konawe Utara

Konawe Utara, SULAWESI TENGGARA – Maspolin.id|| Banjir terparah dilaporkan terjadi di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara. Pada jembatan pertama desa tersebut, tinggi genangan air mencapai 1 hingga 1,5 meter, sementara di jembatan kedua berkisar antara 50 hingga 100 sentimeter, Minggu (10/5/2026). Kedua titik tersebut hingga kini belum dapat dilalui kendaraan.

Wakapolres Konawe Utara Kompol Sumarso, turut turun langsung ke lapangan didampingi Kapolsubsektor Langgikima Ipda Rusli Jaya, bersama personel Samapta Polres Konawe Utara dan personel TNI untuk memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat.

Polisi juga mengingatkan warga agar tetap waspada mengingat cuaca masih mendung dan potensi hujan sedang masih dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Hingga saat ini belum ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian materiel warga yang dapat teridentifikasi,” demikian keterangan yang disampaikan pihak Polsek Wiwirano.

Selain itu, pemukiman warga juga terdampak dengan genangan air setinggi 50 hingga 60 sentimeter yang merendam jalan desa. Hingga saat ini, kerugian di sektor pertanian belum dapat diidentifikasi karena wilayah masih terisolir dan jaringan komunikasi seluler lumpuh total sejak sehari terakhir.

 

Humas Polda Polda Sulteng

red/mpl/pr

Driver Ojol Lampung Doa Bersama Kenang Pengorbanan Bripka Anumerta Arya Supena

LAMPUNG – Maspolin.id|| Suasana haru dan khidmat menyelimuti kegiatan doa bersama yang digelar di Yussy Akmal Kedaton, Bandar Lampung, Minggu (10/5/2026) malam, untuk mengenang Bripka Anumerta Arya Supena yang gugur saat menjalankan tugas menghentikan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 anggota komunitas driver ojek online tersebut menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian anggota Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meski harus menghadapi risiko tinggi di lapangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Deni Ribowo, Miftahul Huda, dan Gunawan Parikesit bersama masyarakat yang turut memanjatkan doa untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

Momentum doa bersama ini juga menjadi pengingat bahwa keamanan yang dirasakan masyarakat tidak terlepas dari pengorbanan aparat di lapangan. Tindak kriminal seperti curanmor masih menjadi ancaman yang membutuhkan perhatian dan kerja sama seluruh pihak, baik aparat maupun masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kebersamaan yang terjalin dalam doa bersama ini menunjukkan bahwa solidaritas sosial dan kepedulian masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mendukung terciptanya keamanan di Provinsi Lampung.

 

Humas Polda Lampung

red/mpl/sss

Borong Gelar Juara Tim Berkuda Baharkam Polri Bersinar di Arthayasa Open 2026

Depok, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Tim berkuda Detasemen Turangga Subditcakkal Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang nasional “Arthayasa Open 2026” yang digelar di Lapangan Arthayasa, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu hingga Minggu (9-10 Mei 2026).

Dalam kompetisi berkuda bergengsi tersebut, para personel Turangga Polri tampil impresif di berbagai kelas jumping atau lompat rintangan dan berhasil membawa pulang sejumlah gelar juara.

Pada hari pertama pertandingan, Sabtu (9/5), Bripda Zidane Okta Ramadhona sukses meraih Juara 1 pada kelas Jumping 50–60 cm Open setelah tampil dominan sepanjang perlombaan.

Prestasi juga diraih Bripda M. Raynoso yang berhasil mengamankan posisi Juara 3 pada kelas Jumping 100 cm. Sementara Briptu Galih Aditya Rahman Sagala turut menunjukkan performa membanggakan dengan menempati Peringkat 9 pada kelas Jumping 50–70 cm.

Memasuki hari kedua, Minggu (10/5), persaingan berlangsung semakin ketat. Anggota kemitraan dari Polda Jabar, Bripda Rizal Maulana, berhasil finis di Peringkat 4 pada kelas Jumping 80–90 cm.

Rangkaian prestasi ditutup Bripda Ashila Anugerah Dewangga yang sukses menembus Peringkat 8 pada kelas Jumping 30–50 cm.

Direktur Polisi Satwa Korps Sabhara Baharkam Polri menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari latihan disiplin, konsistensi, serta kerja sama solid antara personel dan satwa Turangga.

Prestasi ini juga menjadi bukti kemampuan personel Ditpolsatwa dalam menguasai keterampilan berkuda yang memiliki manfaat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Polisi Tahan Bos Travel “Labuan Bajo Top”, Diduga Tipu Wisatawan dan Penggelapan

NTT – Maspolin.id|| Polres Manggarai Barat menetapkan pemilik agen perjalanan wisata “Labuan Bajo Top” berinisial KA (32) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan sebesar Rp85,2 juta.

Tersangka yang merupakan warga Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat sejak Sabtu (9/5) guna menjalani proses penyidikan selama 20 hari.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan wisatawan sekaligus mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo.

“Pemilik agen travel tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak kemarin. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik yang merugikan wisatawan dan merusak nama baik pariwisata kita,” ujar Lufthi, Minggu (10/5).

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial SS (34), warga Malaysia yang mewakili rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura, memesan paket wisata premium sejak Maret hingga Mei 2026.

Paket wisata itu meliputi penyewaan kapal MY MOON selama 4 hari 3 malam, penginapan di Hotel Flamingo Avia, hingga tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo.

Namun saat rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo pada Kamis (7/5), mereka justru tidak memperoleh fasilitas sesuai kesepakatan awal.

Rombongan yang terdiri dari delapan orang dewasa dan dua anak-anak diarahkan ke hotel berbeda dari perjanjian, sementara pihak kapal MY MOON menolak beroperasi lantaran belum menerima pembayaran dari tersangka.

“Korban sudah bayar lunas sesuai kesepakatan, tapi di lapangan fasilitas tidak sesuai janji. Saat dikonfirmasi, tersangka sangat sulit dihubungi. Rombongan wisatawan itu hampir saja terlantar,” kata Lufthi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku uang pembayaran wisatawan telah habis dipakai untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan kepada pihak kapal maupun hotel.

KA kini dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda kategori V.

Meski sempat menghadapi kendala, rombongan wisatawan tersebut akhirnya tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo setelah difasilitasi menggunakan kapal lain, yakni KM Gajah Putih.

Polisi juga mengimbau para wisatawan agar lebih teliti dalam memilih agen perjalanan wisata serta memastikan legalitas dan rekam jejak penyedia jasa sebelum melakukan pembayaran.

 

Humas Polda NTT

red/mpl/nn

Polda Kaltim Bongkar Mini Lab Sabu di Balikpapan, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Malaysia

Balikpapan, KALTIM – Maspolin.id||  Tim 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap praktik pembuatan narkoba rumahan jenis sabu-sabu di Kota Balikpapan. Bahan baku untuk memproduksi sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial AS pada Selasa (28/4).

1. Kasus narkoba terungkap dari penangkapan AS
Dari tangan AS, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 6,23 gram dan 5,29 gram.

“Setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa AS merupakan kaki tangan seorang pria berinisial OH,” kata Romy di Balikpapan, Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, personel Tim 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penggerebekan di rumah OH. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan laboratorium mini yang digunakan untuk memproduksi sabu di kamar tersangka.

2. OH diketahui merupakan residivis kasus narkotika
Hasil penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa OH merupakan residivis dalam kasus narkotika. Kepada polisi, OH mengaku memproduksi sabu sendiri untuk diedarkan di wilayah Kalimantan Timur.

“Di kamar OH ditemukan berbagai alat dan bahan baku pembuatan sabu. Bahan baku tersebut dipasok dari Malaysia, sehingga diduga menjadi bagian dari jaringan internasional,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka menggunakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

3. Polda Kaltim prioritaskan pemberantasan narkoba
Romy menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Kaltim. Oleh karena itu, Ditresnarkoba terus melakukan berbagai penindakan guna memastikan masyarakat terbebas dari ancaman narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan 110 maupun kanal pengaduan lainnya apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.