Polda Metro Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

PMJ – Maspolin.id|| Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan berat bermodus penyiraman air keras di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi. Penyidik menangkap R (49) dari pengungkapan kasus ini.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras pada Jumat (24/4/26) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan diduga melakukan penyiraman cairan kimia yang diduga berupa air keras kepada korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Selasa (28/4/26).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/4/26) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban berada di warung makan miliknya di kawasan Jatirahayu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang dari arah luar warung, kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai bagian tubuh korban.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, helm, rekaman CCTV, ember plastik, serta dua botol plastik. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu, penganiayaan berat, dan/atau penganiayaan biasa, sebagaimana diatur dalam Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol. Budi. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sss

Polres Kutim Bongkar Jaringan Narkoba dan Sita 15,53 Gram Sabu

Kutai Timur, KALTIM – Maspolin.id|| Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Teluk Pandan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria bersama puluhan paket sabu dengan total berat bruto 15,53 gram.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Poros Bontang–Samarinda KM 10, RT 002, Desa Suka Damai. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim kemudian langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Pada Rabu dini hari, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama AWH (43), warga asal Tembilahan, Riau, yang kini berdomisili di Sangatta Utara,” jelasnya, Rabu (29/4/26).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 32 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, yang disimpan di dalam kantong celana tersangka. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit ponsel, plastik pembungkus, lakban, tisu, serta beberapa bungkus bekas makanan ringan yang digunakan untuk menyamarkan paket narkotika.

Dari hasil interogasi awal, ujarnya, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama F melalui sistem jejak di Kota Samarinda. Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kutai Timur,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sss

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan

MEDAN, SUMUT – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap tiga kasus besar dalam satu rangkaian operasi, Minggu (26/4/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan kilogram sabu serta ratusan kilogram ganja dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.

“Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media,” ujar Ferry Walintukan saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).

Kasus pertama yang cukup menyita perhatian terjadi di wilayah Medan Sunggal. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.

“Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi,” ucap Andy Arisandi.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka memodifikasi tangki bahan bakar menjadi tiga bagian, dengan sisi kanan dan kiri digunakan untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap difungsikan untuk BBM guna menghindari kecurigaan.

“Untuk mengelabui petugas, kendaraan diparkirkan di sebuah mall agar terlihat seperti aktivitas warga biasa,” jelasnya.

“Diketahui, tersangka sudah empat kali melancarkan aksi serupa dengan tujuan akhir Tangerang dan Palembang,” sambung Andy Arisandi.

Sementara itu, pada kasus kedua, petugas menangkap seorang sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Ia kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal yang hendak dikirim ke Medan menggunakan mobil Innova Reborn.

“Berdasarkan pemeriksaan, MA mengaku ini adalah aksi ketiganya setelah sebelumnya berhasil meloloskan masing-masing 90 kg ganja,” terangnya.

Pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir, Riau. Dalam operasi ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Jaringan tersebut diketahui menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang berasal dari Malaysia.

“Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap,” tambah Andy.

Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang untuk diedarkan.

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Saat ini, aparat tengah memburu satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

Polda Sumut juga berharap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan hingga mencapai target bebas narkoba (zero narcotics). Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

 

Humas Polda Sumut

red/mpl/sss

Sita Sabu 18 Kg dan 30 Ribu Ekstasi, Bareskrim Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Dumai, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 18 kilogram, 30.000 butir ekstasi, serta ratusan etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas jaringan narkotika lintas negara yang diduga terhubung antara Malaysia dan Indonesia.

“Tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” ujar Eko, Kamis (30/4/2026).

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Aditya Febry Kurniawan alias Adit, Rachmad Amin Edriansyah, dan Riski Trikuncoro. Ketiganya diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengendali lapangan dalam jaringan tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Adit pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 23.17 WIB di Jalan Arifin Ahmad, Dumai. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat sekitar 6 gram beserta alat isap.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga petugas menemukan satu unit kendaraan yang ditinggalkan di Jalan Duri–Dumai. Dari dalam kendaraan tersebut, ditemukan barang bukti utama berupa 17 bungkus sabu dengan berat bruto 18.358 gram, 30.000 butir ekstasi berlogo “LV”, serta 500 etomidate.

Selanjutnya, pada Senin (27/4/2026), tim kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Riski dan Rachmad, di sebuah hotel di Kota Dumai.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus “tempel”, yakni menempatkan narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir. Ketiga tersangka diketahui berangkat dari Jambi menuju Dumai menggunakan dua unit mobil sewaan guna menjemput barang haram tersebut.

“Barang narkotika dipindahkan dari kendaraan lain ke mobil para pelaku di titik yang telah ditentukan,” jelas Eko.

Saat dilakukan penangkapan, para tersangka sempat berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga aparat memberikan tembakan peringatan untuk melumpuhkan pergerakan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi para tersangka dikendalikan oleh seorang berinisial Ratumas Okta Cahyani yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Malaysia. Pengendali tersebut memerintahkan distribusi narkotika ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Pulau Jawa dan Madura.

Para tersangka mengaku telah dua kali menjalankan aksi serupa. Pada pengiriman sebelumnya, mereka mendistribusikan narkotika ke wilayah Jakarta Barat dengan imbalan sebesar Rp50 juta yang dibagi bersama.

Polisi memperkirakan total nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp60,9 miliar, dengan rincian sabu senilai Rp33 miliar, ekstasi Rp12,3 miliar, serta etomidate sekitar Rp15,5 miliar. Dari pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 106.694 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat serta mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Ladang Ganja Seluas 3 Hektar Dimusnahkan dalam Operasi Antik Seulawah 2026

ACEH – Maspolin.id|| Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memimpin langsung kegiatan pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).

Marzuki menjelaskan bahwa dalam operasi yang melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, serta Bhayangkari tersebut, ditemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik.

Dari total lahan tersebut, potensi hasil panen diperkirakan mencapai 50 ton. Namun pada kegiatan pemusnahan di Lampanah, lahan yang dimusnahkan hari ini seluas tiga hektare.

“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, kami melaksanakan operasi ladang ganja. Dari hasil temuan, totalnya sekitar 20 hektare dengan estimasi hasil panen mencapai 50 ton. Untuk hari ini yang dimusnahkan di Lampanah seluas tiga hektare,” kata Marzuki, abu (29/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Aceh juga melibatkan petani muda milenial sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat agar beralih dari tanaman ganja ke komoditas produktif seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya.

Marzuki turut mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya tersebut agar berjalan maksimal. Ia berharap masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di wilayah pedalaman untuk menanam ganja dapat beralih ke sektor pertanian yang legal dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk kepemimpinan dalam memastikan upaya penindakan berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita,” ujarnya.

 

Humas Polda Aceh

red/mpl/sss

Korlantas Siapkan Pengawalan Ribuan Buruh dalam May Day

KORLANTAS POLRI – Maspolin.id|| Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memastikan kesiapan pengamanan pergerakan massa buruh dari wilayah Jawa Barat menuju Jakarta dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi di wilayah Cibadak, Polres Sukabumi, Kamis (30/4) bersama jajaran kepolisian setempat, termasuk perwakilan Kapolres, Dirlantas, dan Kabag Ops.

“Saat ini kami di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Cibadak, Polres Sukabumi. Kami rapat koordinasi untuk mempersiapkan pengamanan Hari Buruh,” kata Irjen Pol. Agus.

Ia menjelaskan, massa buruh dari Jawa Barat terbagi dalam tiga kelompok tujuan, yakni menuju Monas, DPR RI, serta kawasan Danantara di Jakarta. Seluruh pergerakan tersebut telah dikoordinasikan dan akan mendapatkan pengawalan dari petugas.

Distribusi kendaraan dan massa juga telah diatur secara sistematis, termasuk pemberian penanda berupa stiker warna pada setiap rombongan bus berdasarkan asal wilayah.

“Dari Jawa Tengah nanti warna kuning, Jawa Timur merah, Jawa Barat biru, dan Banten hijau. Ini untuk memudahkan pengawalan di lapangan,” ujar Irjen Pol. Agus.

Koordinasi juga dilakukan bersama pihak Jasa Marga untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama proses pemberangkatan hingga tiba di lokasi tujuan.

Pergerakan buruh dari wilayah Jawa Barat yang akan mengikuti Mayday Fiesta 2026 di Monas tercatat sebanyak 92.257 orang yang akan berangkat ke Jakarta menggunakan 1.823 unit bus.

Untuk memastikan perjalanan berjalan lancar dan aman, pengawalan turut diperkuat dengan 130 unit kendaraan roda empat (R4) dan 10 unit kendaraan roda dua (R2) yang mengiringi rombongan hingga tiba di lokasi kegiatan.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/nn

Jelang May Day dan Hardiknas, Polisi Berikan Pengawalan Karnaval Budaya dan Deklarasi Damai di Jogja

DIY – Maspolin.id|| Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Kota Yogyakarta diwarnai kegiatan positif berupa Karnaval Budaya, Pentas Seni, serta Deklarasi Damai yang digelar Forum Jogja Damai pada Kamis (30/4/2026).

Kegiatan bertajuk “Jaga Jogja Dengan Cinta” ini berlangsung di sepanjang rute Teteg Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta, dengan melibatkan sekitar 500 peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Yogyakarta AKBP Robertus Kokok S., S.H., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Sumanto serta Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H.

Personel gabungan dari Polresta Yogyakarta, jajaran Polsek, serta instansi terkait diterjunkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kegiatan diawali dengan kirab budaya dari kawasan Malioboro menuju Titik Nol Kilometer. Sepanjang perjalanan, peserta melakukan orasi damai, membagikan bunga kepada masyarakat, serta menampilkan berbagai kesenian tradisional di sejumlah titik strategis.

Puncak acara digelar di kawasan Titik Nol Kilometer dengan berbagai penampilan seni seperti angklung, reog, hingga orkestra biola. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan deklarasi damai oleh seluruh peserta.

Dalam deklarasi tersebut, Forum Jogja Damai menyampaikan tiga komitmen utama, yaitu menolak segala bentuk aksi unjuk rasa anarkis, mendukung penyampaian aspirasi secara damai sesuai aturan yang berlaku, serta berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pre-emptive atau pencegahan dini melalui pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Melalui kegiatan budaya ini, kita mengedepankan pendekatan persuasif untuk membangun opini positif di ruang publik. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menjadi bukti nyata bahwa Jogja menolak segala bentuk tindakan anarkisme,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk penguatan ruang publik secara positif, terutama di kawasan strategis seperti Malioboro. Keterlibatan komunitas, paguyuban, dan organisasi masyarakat diharapkan memperkuat peran sosial dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Momentum menjelang May Day dan Hardiknas ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk menunjukkan kesiapan masyarakat Yogyakarta dalam menjaga keamanan secara bersama-sama.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, mencerminkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kedamaian Kota Yogyakarta.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Harumkan Polri di Kancah Internasional, AKBP Heti Patmawati Raih Leadership Award IAWP 2026

Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati

Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, meraih penghargaan bergengsi Leadership Award 2026 dari International Association of Women Police (IAWP). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinan yang berintegritas, tangguh, serta berdampak positif terhadap kinerja organisasi dan kepercayaan masyarakat.

IAWP merupakan organisasi profesional berskala global yang berfokus pada penguatan peran perempuan dalam institusi kepolisian di seluruh dunia. Presiden IAWP, Julia Jaeger, menyampaikan bahwa AKBP Heti Patmawati dinilai mencerminkan nilai-nilai utama dalam kepemimpinan, termasuk keberanian, integritas, serta dedikasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“AKBP Heti Patmawati menunjukkan kepemimpinan yang tenang namun tegas, dengan komitmen kuat terhadap integritas serta pelayanan publik. Kinerjanya di lingkungan operasional yang kompleks, serta dedikasinya dalam mengembangkan personel dan pendekatan kepolisian yang berpusat pada korban, menjadi inspirasi bagi perempuan dalam kepolisian di seluruh dunia,” ujarnya.

Menanggapi penghargaan tersebut, AKBP Heti Patmawati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan kariernya.

“Saya merasa terhormat menerima penghargaan ini. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama seluruh pihak yang telah saya miliki kehormatan untuk bekerja sama. Saya juga berterima kasih kepada para pimpinan dan mentor yang telah membimbing saya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan bentuk pengabdian yang berlandaskan integritas dan pemberdayaan, khususnya bagi perempuan dalam institusi Polri.

“Kepemimpinan adalah tentang pelayanan, integritas, dan memberdayakan orang lain, terutama perempuan, untuk berani melangkah, memimpin dengan percaya diri, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati memimpin wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks, mencakup 23 kepolisian sektor dengan lebih dari 800 personel. Di bawah kepemimpinannya, kinerja organisasi menunjukkan peningkatan, ditandai dengan penguatan kepercayaan publik serta efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Penghargaan ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi Polri dan Indonesia di tingkat internasional. Rencananya, para penerima penghargaan akan diundang dalam Konferensi dan Pelatihan Tahunan ke-63 IAWP yang akan diselenggarakan di Bali pada 20 September 2026.

 

Humas Polda Lampung

red/mpl/sss

6 Terduga Kurir Narkotika di Bandara Mutiara Diamankan Polda Sulteng

SULAWESI TENGAH – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan enam orang terduga kurir narkotika jenis sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu, dengan barang bukti seberat sekitar 16 kilogram.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sejak Januari 2026 yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

Ia menjelaskan, tim melakukan pendalaman terhadap salah satu terduga pelaku yang diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan penerbangan ke Kota Palu.

“Setelah memastikan pergerakan para pelaku, tim melakukan pengintaian dan akhirnya melakukan penangkapan saat mereka tiba di Palu,” ujarnya. Dilansir dari Antara, Senin (27/4/26).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, kata dia, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu dengan berat mencapai 16 kilogram yang disimpan dalam tas gendong para pelaku.

Selain itu, sejumlah telepon genggam dari berbagai merek turut disita dan diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku hanya bertugas membawa barang haram tersebut atau selaku kurir,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap ancaman narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” tutupnya. (ax/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap Polisi jadi Dokter Gadungan

RIAU – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan dengan menangkap perempuan berinisial JRF. Tersangka diketahui merupakan eks finalis Putri Indonesia Riau.

JRF ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan. Penangkapan dilakukan setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menemukan adanya dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro mengatakan, tersangka selama ini diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya.

“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” jelas Kombes Pol. Ade, Rabu (29/4/26).

Ia menyatakan, JRF diamankan tim penyidik pada Selasa (28/4/26) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Kombes Pol. Ade mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS yang menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025.

Alih-alih mendapatkan hasil perawatan, korban justru mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah serta kepala usai tindakan dilakukan.

“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” ujar Kombes Pol. Ade.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis. Penyidik juga menemukan bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya satu orang. Hingga saat ini, sedikitnya terdapat sekitar 15 orang korban yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan tersangka.

“Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, ujar Kombes Pol. Ade, tersangka diketahui telah menjalankan praktik kecantikan sejak tahun 2019 hingga 2025. Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai jenis tindakan estetika dengan tarif bervariasi hingga Rp16 juta.

 

Tribratanews

red/mpl/pr

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.