Tim Elit Basarnas Dikerahkan pada Kecelakaan KA di Bekasi

Gambar ilustrasi

Bekasi, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Basarnas mengerahkan personel elit Basarnas Special Group (BSG) untuk menangani kecelakaan kereta yang melibatkan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam.

Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Noer Isroedin saat dihubungi di Jakarta, Senin malam, mengonfirmasi bahwa tim khusus tersebut sudah bergerak menuju lokasi untuk memperkuat tim dari Kantor SAR Jakarta dan Pos SAR Bekasi.

“Ya, personel Basarnas Special Group menuju lokasi mendampingi personel dari Kantor SAR Jakarta dan Pos SAR Bekasi,” kata dia.

Noer memastikan tim SAR yang dikerahkan merupakan personel terlatih dengan kualifikasi khusus dan dibekali peralatan lengkap untuk melakukan ekstraksi pada kecelakaan transportasi darat.

“Kami belum menerima laporan final mengenai jumlah total korban secara rinci, namun tim di lapangan terus berupaya melakukan yang terbaik dengan berkoordinasi bersama pihak PT KAI,” katanya.

Adapun berdasarkan informasi awal yang diterima kecelakaan terjadi pada pukul 20.55 WIB. Kereta dilaporkan mengalami tabrakan adu kepala atau head to head dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur (BKST).

Hingga berita ini diturunkan, laporan sementara mencatat adanya sejumlah korban dalam insiden tersebut.

Berdasarkan data awal, terdapat empat orang korban dengan rincian satu orang petugas kebersihan (cleaning service) dan tiga orang penumpang dalam kondisi terjepit material kereta.

Selain itu, dilaporkan adanya dua kru dan empat orang lainnya dalam status meninggal dunia (MD), namun data ini masih terus diperbarui. Informasi terbaru masih menunggu konfirmasi lanjutan dari Basarnas dan KAI.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Riza Mulyadi

 

Antara

red/mpl/sc

Kasus Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Polda Sumsel Buru 4 DPO

PALEMBANG, SUMSEL – Maspolin.id|| Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih melakukan pengejaran terhadap empat orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menyampaikan bahwa keempat DPO tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja yang beroperasi lintas wilayah. Hal itu disampaikannya di Palembang, Senin (27/04/2026).

“Empat pelaku lain yang terlibat saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan,” katanya.

Kasus ini terungkap melalui operasi gabungan pada 24 April 2026 yang berhasil menemukan ladang ganja aktif sekaligus mengamankan 220 kilogram ganja kering siap edar sebagai barang bukti.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang, yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui mengelola seluruh proses mulai dari penanaman hingga distribusi ganja ke beberapa wilayah, termasuk Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa sejak tahun 2024.

Selain ganja dalam jumlah besar, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor serta dokumen kepemilikan lahan dan peta lokasi ladang ganja.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap, sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkotika dari hulu ke hilir.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka utama dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Humas Polda Sumsel

red/mpl/nn

“Asosiasi Bingung, Negara Ngotot: Kisah Runtuhnya Industri Vape dalam Semalam”

Oleh: S Stanley Sumampouw

“Negara rusak karena ngototnya pejabat menerapkan peraturan yang tidak masuk akal”

Imajiner 1.

Pak Banu bangun pagi dengan malas dan ogah-ogahan berangkat kerja.
Tadi malam baru saja berlaku pelarangan vape dan produk turunannya. Meskipun ada peringatan dari pemerintah dan waktu yang cukup longgar diberikan untuk berlakunya pelarangan, tetap saja rasa pahit dan aroma penghianatan pemerintah, cukup terasa.

Sekarang pak Banu sudah sampai ditempat kerjanya. Dari tempat parkir, dia menatap toko vape dua lantai didepan matanya. Lantai pertama dipergunakan untuk show room penjualan ritel. Sedangkan lantai dua dipergunakan untuk gudang penempatan stok.

Tangannya dengan malas membuka pintu teralis tokonya. Karyawan sudah diliburkan alias dalam proses pemecatan. Dan hanya akan masuk kerja jika ada panggilan dari pak Banu untuk beres-beres toko gudang.

Setelah masuk kedalam toko, ditatapnya berbagai produk vape dan liquid yang entah harus diapakan. Usaha yang tiba-tiba berhenti atau terpaksa dihentikan paksa oleh pemerintah, tidak disertai dengan regulasi bantuan yang jelas. Orang dipaksa bangkrut tanpa penggantian modal usaha yang diperjuangkan belasan tahun dengan air mata, keringat dan darah.

Asosiasi vape.

Sejauh ini asosiasi vape bisa di bagi dalam beberapa kategori. Asosiasi untuk penjualan ritel atau toko. Asosiasi produsen vape, baik alat dan liquidnya. Lalu ada asosiasi pengusaha vape.

Entah apa arti asosiasi-asosiasi tersebut jika tidak bisa melindungi usaha para anggotanya. Selain melindungi, sudah seharusnya asosiasi juga menjadi tempat “berteriak” para anggotanya.

Dalam kasus ini, terlihat para asosiasi gamang dan gagal paham pada situasi dan kondisi yang terjadi. Tidak ada langkah yang berarti hingga hari ini yang dilakukan. Mereka saling tunggu dan berharap kawan asosiasi yang lain punya langkah terbaik untuk menyelamatkan mereka semua dari situasi genting saat ini.
Mereka gagal paham dan tetap pada kursi empuknya di kantor asosiasi sementara dunia sekitar akan runtuh dan mengubur mereka.

Mereka lupa, bahwa Pahlawan itu lahir disaat kritis bukan disaat damai.

BNN.

Langkah “ngotot” BNN memasukkan dalam undang-undang produk yang bukan narkoba untuk di larang sangat mengherankan dan patut dipertanyakan.

Langkah cepat BNN melakukan dengar pendapat dengan DPR, seperti sudah diploting sebelumnya, juga mendapat dukungan kuat dari Syahroni, wakil ketua Komisi III DPR-RI.
Ketua BNN dengan wajah dingin dan kaku, tanpa senyum, menyampaikan alasan-alasan dia kenapa vape harus dilarang. Untuk mendukung argumen dia itu, Kepala BNN memakai backup data yang hanya dia sendiri yang tau data itu dari mana. Data yang tidak terverifikasi pada pihak manapun juga.

Argumen yang disampaikan pada Komisi III tersebut, semuanya terdengar resmi, cerdas serta kuat.

Namun justru di situlah masalahnya, ketika argumen terdengar terlalu rapi, terlalu cepat, dan terlalu satu arah, publik patut bertanya: di mana ruang uji, di mana transparansi, dan di mana akuntabilitas?

Tidak ada pembanding. Tidak ada diskursus ilmiah terbuka. Tidak ada keterlibatan pemangku kepentingan yang terdampak langsung, produsen, pedagang, hingga konsumen. Semua seolah diputuskan dalam ruang tertutup, lalu diumumkan sebagai kebenaran mutlak yang tidak boleh digugat.

Padahal kebijakan publik bukan sekadar soal siapa yang paling berwenang bicara, tetapi siapa yang paling siap diuji argumennya.

Imajiner 2.

Pak Banu tidak mengerti soal data. Ia bukan akademisi, bukan pula pejabat. Tapi ia mengerti satu hal: hidupnya hancur dalam semalam. Belasan tahun membangun usaha, membayar pajak, menggaji karyawan, kini dianggap seolah tidak pernah ada kontribusinya.

Ia duduk di kursi kasirnya. Kosong. Tidak ada transaksi. Tidak ada suara pelanggan. Yang tersisa hanya bau liquid yang dulu menjadi sumber rezeki, kini berubah menjadi simbol ketidakpastian.

Di luar sana, asosiasi masih sibuk rapat. BNN masih sibuk dengan pembenaran. DPR masih sibuk dengan narasi politiknya.
Sementara itu, Pak Banu dan ribuan pelaku usaha lainnya, sudah lebih dulu “dihukum” tanpa proses yang adil.

Negara seharusnya hadir sebagai penyeimbang. Bukan sebagai algojo.

Jika memang vape dianggap berbahaya, maka regulasi ketat adalah jalan tengah yang masuk akal: pembatasan usia, standar produksi, pengawasan distribusi, hingga edukasi publik. Bukan pelarangan total yang mematikan ekosistem usaha secara brutal.

Karena ketika negara memilih jalan ekstrem tanpa landasan transparan, maka yang lahir bukan ketertiban—melainkan ketidakpercayaan.

Dan ketika kepercayaan publik runtuh, maka yang rusak bukan hanya satu sektor usaha.

Tetapi fondasi negara itu sendiri.

Di ujung hari, Pak Banu menutup tokonya lebih cepat dari biasanya. Ia berdiri sejenak di depan pintu, menatap papan nama usahanya.

Bukan marah. Bukan juga menangis.

Hanya bingung.

Seperti asosiasi yang tak tahu harus melangkah ke mana.
Seperti negara yang lupa cara berpikir jernih di tengah badai yang diciptakannya sendiri.

 

** Penulis adalah Pemred www.maspolin.id dan www.tabloidrealita.id, Pengusaha dan Ketua Umum Masyarakat Polisi Indonesia

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

MABES POLRI – Maspolin.id|| Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dalam hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) yang mencatat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 79,2 persen.

Direktur Eksekutif Dedi Rohman dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026), menjelaskan bahwa survei tersebut mengkaji persepsi masyarakat terhadap peran Polri, khususnya dalam mendukung program-program kerakyatan Presiden Prabowo Subianto, seperti ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam temuan survei, sebanyak 52,3 persen responden mengaku mengetahui keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan, sementara 45,2 persen tidak mengetahui, dan 2,5 persen tidak memberikan jawaban. Meski tingkat pengetahuan publik masih beragam, mayoritas responden memberikan penilaian positif. Sebanyak 78,7 persen responden mengapresiasi peran Polri dalam mendukung ketahanan pangan, termasuk upaya menuju swasembada pangan. Adapun 17,4 persen menilai keterlibatan tersebut kurang tepat karena dianggap di luar tugas utama kepolisian, sementara 3,9 persen tidak menjawab.

Apresiasi yang lebih tinggi terlihat pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 83,8 persen responden menilai positif keterlibatan Polri, terutama dalam pengawasan mutu pangan dan distribusi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara itu, 13,8 persen responden menyatakan kurang mengapresiasi, dan 2,4 persen tidak memberikan jawaban.

Menurut Dedi, tingginya apresiasi tersebut juga sejalan dengan pengakuan dari tingkat internasional. Hal ini antara lain tercermin dari kunjungan delegasi Kedutaan Besar Prancis bersama tim Badan Gizi Nasional (BGN) ke SPPG Polri Pejaten. Selain itu, Rockefeller Foundation turut memberikan apresiasi terhadap inovasi Polri dalam membangun sistem penyediaan pangan bergizi yang efisien dan aman.

Dari aspek keamanan, sebanyak 88,7 persen responden mengaku merasa aman berjalan di luar rumah pada malam hari, menunjukkan tingkat rasa aman masyarakat yang relatif baik. Pada sektor pelayanan publik, 81,2 persen responden menyatakan puas terhadap layanan Polri, seperti pengurusan SIM, penerimaan laporan, hingga pengaturan lalu lintas saat periode libur dan mudik. Sementara itu, 16,6 persen responden menyatakan belum puas, dan 2,2 persen tidak menjawab.

Dalam aspek penegakan hukum, tingkat kepuasan publik mencapai 75,1 persen, mencakup penanganan berbagai kasus seperti perjudian, perdagangan manusia, narkoba, hingga kejahatan ekonomi. Sebanyak 20,7 persen responden menyatakan tidak puas, dan 4,2 persen tidak memberikan jawaban.

Adapun pada aspek pengawasan internal, 76,7 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri dalam menindak anggotanya yang melanggar. Sebaliknya, 20,4 persen menyatakan tidak puas, dan 2,9 persen tidak menjawab.

Dedi menambahkan, capaian kepercayaan publik sebesar 79,2 persen ini mencerminkan pemulihan citra Polri pascaperistiwa kerusuhan pada Agustus 2025. “Kepercayaan publik terhadap Polri terus menunjukkan tren membaik,” ujarnya.

Hasil survei ini juga menunjukkan korelasi dengan tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 80,7 persen. Polri dinilai berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Sebagai informasi, Survei IDM menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi. Pengumpulan data dilakukan pada 7 hingga 20 April 2026 melalui wawancara tatap muka, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,47 persen.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Sepolwan Polri Edukasi Self Defence kepada Masyarakat di CFD Bundaran HI

JAKARTA – Maspolin.id|| Personel Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Polri berpartisipasi dalam kegiatan talkshow yang digelar di kawasan Bundaran HI, bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD), Minggu (26/4/2026). Kegiatan ini menjadi sarana edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan diri dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam rangkaian acara tersebut, personel Sepolwan turut ambil bagian sebagai peraga pada sesi simulasi self defence. Melalui peragaan ini, disampaikan sejumlah teknik dasar perlindungan diri yang dapat diterapkan dalam situasi darurat, khususnya sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindakan kejahatan maupun pelecehan.

Peragaan berlangsung tertib dan mendapat perhatian luas dari masyarakat yang hadir. Antusiasme peserta terlihat dari fokus serta partisipasi aktif selama sesi berlangsung, termasuk dalam mengikuti instruksi dan praktik gerakan yang diperagakan.

Kehadiran personel Sepolwan dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai peraga, tetapi juga mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan serta memiliki keterampilan dasar dalam menjaga keamanan diri. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Satgas Damai Cartenz Amankan Anggota KKB DPO Penembakan Warga Sipil

Mimika, PAPUA TENGAH – Maspolin.id|| Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Timika berhasil mengamankan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ alias K alias AW, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 10.56 WIT di area Sp 2, Kabupaten Mimika.

T.J. diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/01/II/2026/Reskrim, terkait kasus penembakan terhadap warga sipil atas nama Ahmad Gunawan yang terjadi pada 12 Februari 2026 di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui proses yang terukur berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan.

“Penangkapan dilakukan setelah tim melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di area SP 2 Timika. Saat akan diamankan, berupa melawan petugas dan mencoba melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi, sehingga petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki sebelah kiri pelaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah berhasil diamankan, pelaku segera dibawa ke Rumkit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kasatgas Humas juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok KKB Mewoluk pimpinan Ternus Enumbi yang selama ini diketahui aktif berpindah-pindah wilayah mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya hingga Mimika, guna menghindari pengejaran petugas keamanan sekaligus mencari tambahan senjata dan amunisi.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.

“Penangkapan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelaku tindak kekerasan bersenjata. Upaya ini diiringi dengan peningkatan pengamanan serta langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di Papua.

 

red/mpl/pr

Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.

Dalam acara tersebut, Kepala Negara melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Selanjutnya, Presiden juga melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/TPA/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan menurut agama Islam, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (BPMI Setpres)

 

red/mpl/sss

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.

Pengangkatan Hanif Faisol Nurofiq dan Mohammad Jumhur Hidayat didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 51/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri, serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Selain itu, Presiden Prabowo turut melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi. Pengangkatan Hasan Nasbi berdasarkan pada Keppres RI Nomor 53/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik kemudian menandatangani berita acara pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 dan penasihat khusus Presiden bidang komunikasi. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk diikuti para tamu undangan lainnya.

Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (BPMI Setpres)

red/mpl/sss

Dukungan 27 PD Menguat, Penjaringan Ketum KBPP Polri Berjalan Solid

JAKARTA – Maspolin.id|| Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) menyampaikan bahwa proses penjaringan Bakal Calon Ketua Umum untuk periode 2026–2031 telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku, secara transparan, akuntabel, dan partisipatif ujar Ketua Panitia Steering Committee (SC), Dr. Enita Adyalaksmita, SH, MH, bersama Anggota Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) KBPP Polri

Proses penjaringan dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 14 April 2026, melalui tahapan sosialisasi, penerimaan dukungan dari Pengurus Daerah (PD), serta pemenuhan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi. Seluruh proses tersebut mencerminkan partisipasi aktif dari PD KBPP Polri di seluruh Indonesia sebagai representasi suara kader secara nasional.

Selanjutnya, proses verifikasi dan penetapan hasil penjaringan dilakukan oleh Panitia Pengarah (SC) pada tanggal 19 April 2026, yang memutuskan bahwa hanya terdapat satu kandidat yang melakukan mendaftaran dan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan mendapat dukungan dari 27 Pengurus Daerah (PD) , yaitu Dr. Evita Nursanty, MSc.

Dukungan tersebut diberikan secara sah oleh mayoritas Pengurus Daerah KBPP Polri di seluruh Indonesia, sehingga mencerminkan aspirasi mayoritas kader dan memberikan legitimasi yang kuat terhadap hasil penjaringan.

Seluruh tahapan ini juga telah dilaporkan dan dikomunikasikan kepada Pembina organisasi, serta mendapatkan arahan agar proses tetap berjalan sesuai dengan koridor organisasi dan menjunjung tinggi soliditas serta marwah KBPP Polri.

Munas KBPP Polri yang akan diselenggarakan pada tanggal 14–16 Mei 2026 menjadi momentum penting dalam rangka konsolidasi organisasi, evaluasi program kerja, serta penguatan peran KBPP Polri ke depan sebagai organisasi yang solid, kuat, modern, dan berwibawa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

KBPP Polri mengajak seluruh kader di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga persatuan, memperkuat soliditas, serta bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Munas dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan.

 

sss/prv/mpl

Penyelundupan Pekerja 63 WNI dan 7 WN Myanmar Berhasil Digagalkan di Dumai

Dumai, RIAU – Maspolin.id|| Upaya pemberangkatan secara ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia berhasil digagalkan Kepolisian Resor (Polres) Dumai di wilayah pesisir kota ini. Sebanyak 63 PMI bersama 7 warga negara asing asal Myanmar diamankan saat hendak diberangkatkan melalui jalur ilegal atau tidak resmi.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Polres Dumai pada Sabtu (18/4/26), setelah menerima informasi terkait rencana keberangkatan ilegal melalui kawasan Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Saat dilakukan penyisiran di lokasi, petugas menemukan puluhan orang yang bersembunyi di kawasan hutan pesisir. Mereka diketahui sedang menunggu penjemputan menggunakan speedboat untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Sebanyak 63 orang berhasil diamankan di lokasi pesisir, terdiri dari 56 WNI dan 7 WNA asal Myanmar. Seluruhnya langsung dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Kecamatan Dumai Barat yang diduga menjadi tempat penampungan. Di lokasi tersebut, kembali ditemukan 5 orang calon PMI perempuan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MF dan RGS. Tersangka MF diketahui berperan sebagai penampung PMI dari luar daerah sebelum diberangkatkan secara ilegal. Sementara RGS berperan sebagai sopir yang menjemput dan mengantar para PMI menuju rumah singgah hingga ke lokasi pemberangkatan di pesisir pantai.

Kedua tersangka berhasil diamankan pada Senin (20/4) setelah sempat melarikan diri. Saat ditangkap, keduanya mengakui seluruh perbuatannya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit mobil, masing-masing berwarna hitam dan merah, serta dua unit telepon genggam.

Motif para pelaku nekat menjalankan praktik ilegal tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan ekonomi secara cepat guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana bagi pihak yang merekrut, menempatkan, atau memberangkatkan PMI tanpa izin resmi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa praktik penempatan PMI secara ilegal merupakan tindak pidana serius yang berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja migran serta membuka peluang terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Polres Dumai menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemberangkatan PMI ilegal, baik sebagai perekrut, penampung, pengangkut, maupun pihak lain yang membantu kegiatan tersebut.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Jangan Lewatkan

cleobetra Konto‑Verifizierung – Schritt für Schritt Anleitung

cleobetra – Praktischer Leitfaden für das Online‑Casino in Deutschland 1. Was ist cleobetra? – Überblick und Lizenz cleobetra ist ein modernes Online‑Casino, das 2022 auf dem...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.