Polda Bali Kerahkan 1.595 Personel Gabungan Amankan Event Internasional Kemala Run 2026

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy

BALI – Maspolin.id|| Polda Bali menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal perhelatan olahraga bergengsi berskala internasional, Kemala Run 2026. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan puluhan ribu peserta lari, sebanyak 1.595 personel gabungan disiagakan guna mengamankan jalannya acara yang akan dipusatkan di Bali United Training Centre Pantai Purnama Jl. Ida Bagus Mantra Gianyar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy  dalam keterangan resminya pada Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa persiapan pengamanan telah dimatangkan melalui koordinasi lintas sektoral.

Polda Bali berkomitmen penuh untuk menyukseskan Kemala Run 2026. Fokus utama kami adalah memastikan aspek keamanan (security) dan kelancaran arus lalu lintas (safety and mobility) bagi seluruh elemen yang terlibat, ujar Ariasandy.

Rincian Kekuatan Personel yang diterjunkan Polda Bali dari total 1.595 personel yang diterjunkan, kekuatan pengamanan terdiri dari:
1.397 Personel: Anggota Polda Bali dan jajaran Polres terkait.

198 Personel bantuan Instansi Terkait, diantaranya: TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, serta partisipasi aktif dari Pecalang Adat Bali dan unsur pam swakarsa lainnya.

Strategi Pengamanan sangat ketat dan berlapis pada Event yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 April 2026 ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 11.000 pelari, dari seluruh Indonesia maupun mancanegara. Mengingat tingginya jumlah peserta, Polda Bali akan menerapkan pola pengamanan ketat di titik-titik strategis:

Zona Sterilisasi: Pengamanan intensif pada area Start dan Finish.
Rute Lari: Penempatan personel di sepanjang jalur rute 5K, 10K, hingga 21K (Half Marathon).
Manajemen Lalu Lintas: Pengaturan arus kendaraan secara real-time untuk mencegah penumpukan kendaraan serta memastikan lintasan lari bebas dari hambatan kendaraan bermotor.

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan wisatawan apabila pada hari pelaksanaan nanti terjadi pengalihan arus lalu lintas atau gangguan Kamseltibcarlantas di sekitar lokasi acara.

Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Bali. Kesuksesan Kemala Run 2026 bukan sekadar keberhasilan acara olahraga, namun merupakan representasi wajah Bali di mata dunia. Keamanan yang terjamin akan memberikan efek sangat positif yang signifikan bagi citra pariwisata Bali ke depan.

Polda Bali mengimbau bagi masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah Gianyar pada Minggu pagi untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan memantau informasi pengalihan arus yang akan disosialisasikan lebih lanjut melalui kanal media sosial resmi Humas Polda Bali, tutup Kabid Humas.

 

Humas Polda Bali

red/mpl/sss

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

BALI – Maspolin.id|| Kemala Run 2026 siap digelar Hari Minggu (19/04) sebagai ajang lari berskala nasional dengan total pendaftar mencapai 11.000 peserta per 13 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan antusiasme tinggi dari masyarakat serta melibatkan pelari dari berbagai kalangan, mulai dari profesional hingga komunitas, termasuk unsur TNI-Polri.

Kemala Run 2026 mempertandingkan tiga kategori utama, yakni Half Marathon, 10K, dan 5K. Meliputi kategori nasional berdasarkan kelompok usia, kategori open, hingga kategori khusus.

Selain jumlah peserta yang besar, penyelenggaraan tahun ini menjadikan Kemala Run sebagai salah satu event lari dengan total hadiah terbesar di Indonesia. Besaran hadiah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik sekaligus kualitas kompetisi.

Seluruh rangkaian lomba akan dimulai dan berakhir di Jalan Ida Bagus Mantra, Kabupaten Gianyar, Bali, dengan rute yang melintasi sejumlah kawasan strategis seperti Pantai Saba dan Pantai Purnama. Rute ini dirancang tidak hanya untuk mendukung aspek kompetitif, tetapi juga memberikan pengalaman berlari dengan latar keindahan alam Bali.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia juga menyiapkan area race village yang berlokasi di kawasan Pantai Purnama dengan berbagai fasilitas seperti media center, area start dan finish, panggung media, serta zona UMKM. Alur pergerakan peserta telah diatur secara sistematis mulai dari area parkir menuju garis start hingga ke area pemulihan setelah mencapai garis finish.

Dalam mendukung partisipasi yang lebih luas, panitia menyediakan skema pendaftaran community package bagi kelompok dengan jumlah minimal 50 peserta, sehingga komunitas dapat mengikuti berbagai kategori lomba dengan biaya yang lebih terjangkau.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen. Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Kemala Run tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga bagian dari upaya membangun kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan positif.

“Kemala Run bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan energi positif, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mendorong gaya hidup sehat secara luas,” ujarnya.

Dengan tingginya minat peserta serta dukungan berbagai pihak, Kemala Run 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat daya tarik Bali sebagai destinasi sport tourism di Indonesia.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Kapolri Ucapkan Selamat HUT ke-74 Kopassus

JAKARTA – Maspolin.id|| Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang diperingati pada Kamis (16/4/2026).

Ucapan tersebut disampaikan Kapolri melalui akun Instagram pribadinya @listyosigitprabowo sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan ketangguhan Kopassus dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kopassus senantiasa hadir dengan dedikasi tinggi, profesionalisme, dan ketangguhan dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan NKRI,” tulis Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan harapannya agar Kopassus terus menjadi satuan yang kuat, adaptif, serta semakin dicintai masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-74 Komando Pasukan Khusus. Semoga Kopassus semakin kuat, adaptif, dan selalu dicintai rakyat dalam setiap langkah pengabdian untuk negeri,” ujar Kapolri.

Ucapan ini mencerminkan soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan

SUMUT – Maspolin.id|| Kepedulian terhadap masa depan anak korban kekerasan kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Samosir. Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, melakukan kunjungan langsung ke rumah anak korban penganiayaan di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus memastikan kondisi korban yang diketahui mengalami kekerasan oleh ibu tirinya. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi oleh Kasat Intelkam, Kasat Pamobvit, Kapolsek Simanindo, serta Kanit Reskrim Polsek Simanindo.

Rombongan disambut hangat oleh keluarga korban, para guru dari SD Negeri 4 Marlumba, serta perangkat desa dan masyarakat sekitar dalam suasana sederhana penuh kekeluargaan. Kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk pendekatan humanis antara kepolisian dan pihak keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berdialog langsung dengan korban untuk memberikan dukungan moril dan memastikan kondisi psikologisnya. Dari keterangan korban, tindakan kekerasan disebut terjadi berulang kali setiap kali korban melakukan kesalahan, dengan perlakuan yang dinilai sudah di luar batas kewajaran.

Kapolres juga menggali keterangan dari ayah korban. Diketahui, aksi kekerasan tersebut kerap terjadi saat ayah tidak berada di rumah.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Samosir menyampaikan komitmennya untuk menjadi orangtua asuh bagi korban. Niat tersebut disambut baik oleh korban dan mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga.

Selain itu, Kapolres juga berdialog dengan para guru yang pertama kali mengetahui kondisi korban. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian kepolisian serta berharap adanya penanganan hukum yang tegas terhadap pelaku. Guru juga menyoroti perubahan perilaku dan kondisi psikologis korban selama di lingkungan sekolah, serta menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dalam proses pemulihan.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pimpinan, khususnya Kapolda, sehingga penanganannya akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian yang menghentikan proses hukum, karena merupakan tindak pidana yang harus diproses demi keadilan dan efek jera.

“Polres Samosir berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional serta memastikan perlindungan dan masa depan korban,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, khususnya ayah korban, untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Kepada korban, Kapolres memberikan motivasi agar tetap semangat dalam belajar dan tidak menyerah dengan keadaan. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk meraih masa depan yang lebih baik, serta mengingatkan agar korban kelak tidak mengulangi siklus kekerasan yang pernah dialami.

Sebagai bentuk lanjutan kepedulian, Kapolres Samosir juga berencana mengunjungi SD Negeri 4 Marlumba untuk melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian sepatu dan alat tulis kepada para siswa.

Kegiatan diakhiri dengan ucapan terima kasih dari pihak keluarga korban, para guru, dan perangkat desa kepada Kapolres Samosir beserta jajaran atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa Setelah Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.

Yahukimo, PAPUA PEGUNUNGAN – Maspolin.id|| Kontak tembak antara Satgas Operasi Damai Cartenz dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo terjadi di Kampung Samboga, Distrik Seredala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (15/4/2026). Insiden tersebut berlangsung saat patroli rutin dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Peristiwa bermula siang hari ketika tim gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melintas di Jalan Trans Papua. Saat itu, tim gabungan mendapat tembakan dari arah kelompok KKB yang mengenai kendaraan taktis milik personel. kemudian personil satgas damai cartenz melakukan tembakan balasan sebagai respons atas serangan tersebut.

Situasi kembali memanas ketika kelompok KKB kembali melepaskan tembakan dari dua arah berbeda, yakni sisi kanan dan kiri jalan. Tim gabungan kepolisian kembali membalas tembakan tersebut, sementara dari arah hutan terdengar teriakan yang mengindikasikan keberadaan kelompok bersenjata.

Selain itu tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo juga menemukan adanya pemalangan jalan menggunakan pepohonan yang sempat menghambat akses menuju Kampung Samboga. Dan Berdasarkan penyelidikan Tim, terdeteksi satu orang anggota KKB bersenjata berada di sekitar lokasi kejadian.

Setelah situasi mereda, tim gabungan melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya Sebagai Berikut:
* satu pasang sepatu Boat Berwarna Hitam
* satu buah stripper clip atau alat pengisi amunisi.
* satu bilah sangkur;
* Satu Baju Kaos Berwarna Hitam;
* Lima Bungkus Rokok Tembakau;
* satu unit telepon genggam,
* satu Buah Tas Noken berwarna Merah Hijau Hitam;
* Satu buah Carger Handphone

Satgas Damai Cartenz saat ini melakukan penyelidikan, pendalaman dan langkah-langkah terukur terkait keterlibatan para pelaku kejahatan dari kelompok KKB yang terlibat dalam aksi-aksi yang berpotensi kepada gangguan Kamtibmas dan meresahkan masyarakat.

Dalam peristiwa tersebut, situasi dapat segera dikendalikan oleh tim gabungan dan tidak terdapat korban jiwa dari kedua belah pihak. Seluruh personel tetap dalam kondisi aman dan siap melanjutkan tugas pengamanan di wilayah tersebut.

Berdasarkan Penyelidikan kelompok KKB Kodap XVI Yahukimo diduga telah merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Dekai usai melaksanakan ritual adat bakar batu pada 11 April 2026. Patroli yang dilakukan aparat merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan tersebut.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum secara terukur guna menjaga stabilitas keamanan di Papua.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aksi kelompok bersenjata serta melindungi masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli intensif dan tindakan tegas yang terukur terhadap setiap gangguan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pihaknya terus mengedepankan pendekatan profesional dan terukur dalam setiap pelaksanaan operasi di lapangan.

“Kami mengedepankan langkah preventif dan preemtif, serta memastikan setiap tindakan di lapangan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat sipil,” jelasnya.

Menambahkan hal itu, Wakasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 AKBP Andria, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya terus memastikan penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara akurat dan tidak menimbulkan keresahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Percayakan sepenuhnya kepada aparat dalam menangani situasi di lapangan, serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah rawan seperti Yahukimo.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan terukur guna mencegah kelompok bersenjata kembali melakukan aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Korlantas Pastikan Pemutihan Pajak 2026 Online Gratis Itu Hoaks. Jangan Tertipu!!

JAKARTA – Maspolin.id|| Beredar di media sosial perihal informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026 gratis secara online yang mulai berlaku pada 8 April 2026 sampai 28 Mei 2026.

Informasi tersebut muncul dari akun TikTok @kantorsamsat12 dengan judul “Pemutihan pajak kendaraan 2026 bermotor gratis secara online mulai 8 April sampai 29 Mei”.

Dalam unggahan tersebut disebutkan sejumlah fasilitas, seperti gratis ganti pelat nomor, bebas pajak kendaraan, hingga gratis balik nama kendaraan.

“Pemutihan pajak kendaraan 2026 bermotor gratis secara online mulai 8 April sampai 29 Mei. Gratis ganti plat, gratis pajak, gratis balik nama,” tulis akun @kantorsamsat12, dikutip Rabu (15/4/2026).

Terdapat sembilan konten dalam akun tersebut berisikan informasi hoaks tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026 gratis secara online yang diklaim mulai berlaku pada 8 April 2026 hingga 28 Mei 2026.

Dalam konten tersebut juga dicantumkan foto dokumentasi lama kegiatan Korlantas Polri.

Namun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

“Akun ini, informasi itu hoaks,” tulis Korlantas Polri dalam laman resminya.

Pemerintah resmi menghapus bea balik nama mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menetapkan bahwa objek BBNKB hanya diberlakukan pada penyerahan pertama kendaraan bermotor atau kendaraan baru.

Adapun mengenai Jenis, Biaya, dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia termasuk layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), biaya Mutasi Keluar Daerah, dan biaya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Karena itu, Korlantas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.

Masyarakat juga diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait, seperti Samsat dan Korlantas Polri.

“Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital,” tulis laman Korlantas Polri.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sss

Transformasi Digital dan Penguatan SDM Ditekankan pada Rakernis Humas Polri 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan strategis kepada jajaran dalam kegiatan Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta (15/4/2026). Dalam arahannya, Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas strategi manajemen media yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun. “Humas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,” tegas Dedi Prasetyo.

Lebih dari sekadar juru bicara, Wakapolri menyampaikan bahwa Humas Polri merupakan komunikator strategi yang harus dapat mengelola persepsi publik terutama dalam membangun kepercayaan publik. “Humas bukan sekadar juru bicara, tetapi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional,” tegas Wakapolri.

Wakapolri menekankan bahwa Divhumas harus mampu bertransformasi melalui pendekatan intelligence-led communication, dengan mengoptimalkan sistem berbasis big data dan artificial intelligence seperti monitoring real-time, analisis cerdas, hingga respons cepat terhadap isu. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan framework komunikasi berbasis akurasi, relevansi, hingga tujuan yang jelas dalam setiap produksi konten.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya internalisasi fungsi kehumasan di seluruh lini organisasi Polri. Mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2023, fungsi kehumasan tidak hanya diemban oleh personel Humas, tetapi seluruh anggota Polri. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati,” jelasnya.

Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Wakapolri mengingatkan bahwa seluruh jajaran Humas harus memahami arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025-2045, termasuk delapan agenda pembangunan nasional dan transformasi digital sebagai pilar utama. Hal ini penting agar komunikasi publik Polri selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Wakapolri juga menjelaskan terkait Grand Strategy Polri 2025-2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Lima tujuan utama Polri juga harus dicapai secara terukur, mulai dari menjaga kamtibmas, penegakan hukum yang adil dan humanis, hingga transformasi menuju organisasi modern berbasis teknologi.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.

Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan bahwa Divisi Humas Polri adalah representasi utama dalam komunikasi Polri kepada masyarakat. “Humas harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan strategic intelligence-led communication, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” pungkasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Saat Patroli di Pegunungan Bintang Tim Gabungan TNI–Polri Temukan Ladang Ganja

Pegunungan Bintang, PAPUA PEGUNUNGAN – Maspolin.id|| Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang dan Satgas Yonif 751/VJS berhasil menemukan ladang ganja dalam kegiatan patroli taktis di wilayah Pegunungan Bintang pada Sabtu, 11 April 2026.

Patroli tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 10 hingga 11 April 2026, dengan melibatkan 29 personel gabungan. Kegiatan ini difokuskan pada sejumlah wilayah yang diduga memiliki potensi kerawanan serta untuk memantau kondisi keamanan di lapangan.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan ladang ganja di dua titik berbeda, yaitu di Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon. Dari dua lokasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 226 batang tanaman ganja, dengan rincian 81 batang di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk.

Selain tanaman tersebut, dua orang berinisial LU (57) dan GU alias K (27) turut diamankan di lokasi kejadian. Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine yang hasilnya menunjukkan negatif.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Polisi Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan hasil patroli terkoordinasi yang dilakukan tim gabungan.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari patroli taktis selama dua hari oleh 29 personel gabungan.

“Dari hasil patroli itu, ditemukan ladang ganja di dua lokasi dengan total sekitar 226 batang, serta dua orang yang saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Yusuf.

Yusuf menegaskan bahwa kedua orang yang diamankan masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka, serta masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,” ujarnya.

Temuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana narkotika.

“Penanganan perkara mengacu pada ketentuan Pasal 609 dan 610 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan menanam dan menguasai narkotika golongan I,” terangnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Polisi Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua.

“Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan berdampak pada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Polisi Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sinergi TNI dan Polri menjadi faktor penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Koordinasi dan kerja sama lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah operasi,” katanya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Polisi Yusuf Sutejo, juga menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pencegahan secara berkelanjutan.

“Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” katanya.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Transparansi Polri dalam Penindakan Personel

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

JAKARTA – Maspolin.id|| Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji transparansi dalam penyampaian proses penindakan personel kepolisian yang melakukan pelanggaran.

“Saya harus katakan Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, apabila pada institusi lain, masyarakat tidak bisa melacak proses penindakan oknum personel yang melanggar.

“Kita enggak bisa lacak apa sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum,” ucapnya.

Akan tetapi, apabila pada Polri, semua proses penindakan dilaksanakan secara terbuka, termasuk saat penjatuhan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Jadi, saya melihat institusi Polri di bawah Pak Sigit (Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) ini tidak alergi dengan keterbukaan,” katanya.

Ia menilai, keterbukaan itu menjadi penegasan bahwa yang melakukan pelanggaran adalah oknum dan bukan secara institusi keseluruhan.

“Rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Itu yang kami lakukan dengan menggelar banyak rapat dengar pendapat umum terkait dugaan pelanggaran aparat penegak hukum,” tuturnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Polisi Gerebek Gudang Sabu di Bogor, Lebih dari 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Bogor, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Kampung Kecana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan lebih dari satu kilogram sabu siap edar.

Dirtresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) dan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Kota Bogor.

“Setelah dilakukan pendalaman, kita lakukan penggerebekan dan berhasil amankan barang bukti sabu, dengan berat 1,062 gram atau satu kilogram lebih,” kata Albert di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AWD (30) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua plastik bening berisi sabu. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di rumah yang bersangkutan.

Hasil penggeledahan menemukan 14 bungkus plastik klip berisi sabu siap edar, sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, serta satu unit timbangan digital.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AWD mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian.

“Saat ini, jajaran tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabunya,” kata dia.

Sementara itu, AWD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Ancaman pidananya, seumur hidup,” tegasnya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.