POLDA SULTENG – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) telah mengamankan sedikitnya 40 orang dalam rangkaian operasi penggerebekan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Operasi ini digencarkan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto sejak tiga pekan terakhir, di bawah koordinasi Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan dan dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Dalam rangkaian Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung Kamis (22/10/2026), penggerebekan dilakukan di kawasan Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu. Dari kegiatan tersebut, lebih dari 10 orang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan. Berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap 21 orang yang ditangkap, sebanyak 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba; lima orang di Kayumalue dan sepuluh orang di Tatanga.

“Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba tersebut, sebanyak 15 orang positif narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin.

Selama operasi, petugas juga menghancurkan sejumlah lapak yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba di Kayumalue dan menyita dua paket sabu di Tatanga. Namun, proses penggerebekan tidak berjalan mulus.Menurut Kombes Pol Pribadi Sembiring, terdapat perlawanan serius dari masyarakat, khususnya di Tatanga di mana warga melempari kendaraan petugas dengan batu dan menyalakan petasan.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Pribadi Sembiring.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Humas Polda Sulteng

red/mpl/sc

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini