PMJ – Maspolin.id|| Selebgram Karin Novilda alias Awkarin memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel. Awkarin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Memang saksi influencer Awkarin dipanggil dan dijadwalkan oleh yang bersangkutan untuk beberapa kali pemanggilan, jadwal, di-reschedule dan hari ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (29/6/26).
Menurutnya, Awkarin tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 16.30 WIB. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
“Ini mungkin menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung,” ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.(ay/hn/rs)
Tribratanews
bjak/mpl/ay













