JAYAPURA, PAPUA – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua mengamankan 10 kilogram ganja, sejumlah senjata, dan 10 orang dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (24/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua senapan angin, satu pucuk airsoft gun, senjata tajam, minuman beralkohol merek Singaraja, serta sejumlah barang bukti lainnya. Dari 10 orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian mengatakan, operasi gabungan dimulai sekitar pukul 05.00 WIT. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNN Papua Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko dan melibatkan personel Brimob, Sabhara, Ditpolairud, serta Polresta Jayapura.
Saat petugas menyisir kawasan tersebut dan memeriksa sejumlah orang yang dicurigai, salah seorang terduga sempat melarikan diri ke laut. Namun, petugas berhasil mengamankannya.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Kombes Pol. Alfian di Jayapura, Sabtu (24/10/2026).
Alfian menambahkan, sebelum operasi tersebut, tim gabungan juga telah mengamankan 20 kilogram ganja dari penggerebekan di dua lokasi berbeda.
Seluruh barang bukti kini berada di Mapolda Papua untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Humas Polda Papua
red/mpl/sc













