Kapolri Mutasi 61 Pati dan Pamen Termasuk 7 Kapolda dan Kabareskrim

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi kepada 61 Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen) Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2025.

Dalam keterangannya Selasa (5/8/2025), Kadiv Humas Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, secara kesuluruhan ada 61 personel yang dimutasi.

61 Personel yang dimutasi dengan rincian 34 personel promosi/flat, 4 personel penugasan khusus (Gassus), dan 23 personel pensiun, tuturnya.

Dalam mutasi tersebut, Kapolri menunjuk Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri yang pensiun pada akhir Juni lalu.

Atas penempatan tersebut, Dedi akan meninggalkan jabatannya sebagai Irwasum Polri. Sedangkan posisi Irwasum akan digantikan oleh Komjen Wahyu Widada yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

 

Kemudian, Kapolri menunjuk Komjen Syahardiantono sebagai Kabareskrim Polri, serta Komjen Akhmad Wiyagus ditunjuk sebagai Kabaintelkam Polri.

Sementara itu, Komjen Polri Mohammad Fadil Imran menjadi asisten utama kapolri bidang Operasi (Astamaops). Sedangkan posisi Kabaharkam Polri, dijabat Irjen Pol Karyoto.

Selain itu, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana ditunjuk sebagai Kadivhubinter Polri, menggantikan Irjen Pol Krishna Murti yang mengemban amanah baru sebagai sahlijemen Kapolri.  Kemudian Kapusjarah Polri disandang oleh  Kombes Bagas Uji Nugroho.

Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melakukan mutasi terhadap kapolda di tujuh daerah. Berikut daftar tujuh Kapolda baru:

1. Irjen Asep Edi Suheri (Kapolda Metro Jaya)

2. Irjen Adi Deriyan Jayamarta (Kapolda Sulawesi Barat)

3. Brigjen Djati Wiyoto Abadhy (Kapolda Kalimantan Utara)

4. Irjen Widodo (Kapolda Gorontalo)

5. Irjen Dadang Hartanto (Kapolda Maluku)

6. Brigjen Hengki (Kapolda Banten)

7. Brigjen Marzuki Ali Basyah (Kapolda Aceh).

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Brimob Polda Metro Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang Kemerdekaan RI ke-80

JAKARTA – Maspolin.id|| Menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Brimob Polda Metro Jaya turun ke jalan membagikan ribuan bendera Merah Putih. Aksi ini dilakukan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.

Aksi ini dilaksanakan pada Senin (4/8/2025). Sejumlah personel Brimob Polda Metro turun ke jalan sambil mengatur lalu lintas dan membagikan bendera kepada para pengendara.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Kombes Henik Maryanto menyampaikan bahwa pengibaran bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, namun simbol semangat dan jati diri bangsa.

Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memeriahkan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kendaraan, dan tempat kerja sebagai bentuk cinta terhadap Indonesia, ujar Dansat, Selasa (5/8/2025).

Total ada 5.000 bendera Merah Putih yang disebar kepada para pengendara. Personel disebar di beberapa titik, seperti di perempatan TL Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, depan Capitol Suites, serta depan Makosat Brimob Polda Metro Jaya.

Masyarakat yang melintas tampak menyambut baik kegiatan tersebut. Banyak pengendara yang secara sukarela menghentikan kendaraan untuk menerima bendera dari anggota Brimob yang membagikannya dengan ramah dan penuh semangat.

Kombes Henik menambahkan kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan kebinekaan dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan sesuai tema nasional tahun ini ‘Indonesia Maju, Indonesia Bersatu’.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ma

Densus 88 Gelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme di Gunungkidul

Gunungkidul, DIY – Maspolin.id|| Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil DIY menggelar sosialisasi pencegahan terorisme kepada 50 orang yang terdiri dari Kepala KUA, Kepala MA, Kepala MTS, dan Pengawas Agama Kristen dan Katolik se-Gunungkidul. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Gunungkidul.

AKBP Johanes Budi Moses Harahap, S.I.K., Kasatgaswil DIY Densus 88 AT Polri, menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan materi tentang dasar hukum pemberantasan tindak pidana terorisme, penegakan hukum, dan pencegahan terorisme.

Dalam paparannya, AKBP Johanes menjelaskan bahwa terorisme muncul diawali oleh intoleransi dan radikalisme. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan Kemenag dalam pencegahan dan deradikalisasi terorisme.

Kepala Kemenag Gunungkidul, H. Muqotif S.Ag., M.Pdi., mengucapkan terima kasih atas materi yang telah diberikan oleh Densus 88 AT Polri. Ia berharap kedepan dapat terjalin MOU yang mampu membuat kolaborasi menjadi semakin baik.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Dengan kerjasama yang baik antara Polri dan Kemenag, diharapkan dapat menghambat aktifitas kelompok teror sehingga meminimalisir perekrutan dan aksi terorisme.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Densus 88 Gelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme di Pondok Pesantren se-Kota Surabaya

SURABAYA, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Tim Satgaswil Jatim Densus 88 AT Polri menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Pencegahan Terorisme Radikalisme, Membangun Ketahanan Ideologi Pelajar, Peran Strategis Pendidik dalam Menangkal Radikalisme Sejak Dini yang dihadiri oleh 50 pengurus dan pendidik Pondok Pesantren se-Kota Surabaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dengan pendidik Pondok Pesantren se-Kota Surabaya untuk mencegah berkembangnya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di Jawa Timur.

Kompol Dani Teguh Wibowo, Tim Satgaswil Jatim Densus 88 AT Polri, menyampaikan bahwa terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang menggunakan kekerasan untuk mencapai motif ideologi, politik, dan gangguan terhadap keamanan nasional. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial untuk mencegah paparan paham IRET.

Dalam kegiatan ini, juga disampaikan pengalaman oleh mantan narapidana terorisme, Bpk. Arif Fatoni, yang membagikan pengetahuannya tentang bahaya paham IRET dan pentingnya pencegahan sejak dini.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran pendidik Pondok Pesantren dalam mencegah penyebaran paham IRET dan membangun ketahanan ideologi pelajar. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Pondok Pesantren dan masyarakat sekitar.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka Dalam Kasus Beras Oploson

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Bareskrim Polri melakukan penetapan tersangka kasus beras oplosan oleh PT PIM. Tersangka tersebut adalah S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala QC PT PIM 1.

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan 3 orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatan,” ungkap Kasatgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Selasa (5/8/25).

Ia menjelaskan, dalam kasus ini Modus operandi yag digunakan pelaku usaha dengan melakukan produksi dan memperdangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 Tahun 2020 yang telah ditetapkan Permendag No. 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peratuan Kepala Bapanas No. 2 tahun 2023 tentang standar mutu dan label beras.

“Barang bukti yang telah disita oleh penyidik yang pertama beras total 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah beras premium merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik juga melakukan penyitaan beras patah besar sebanyak 53,150 ton dalam kemasan karung. Selain itu juga melakukan penyitaan beras patah kecil sebanyak 5,750 ton dalam kemasan karung.

Ada juga dokumen legalitas dan sertifikat penunjang meliputi dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional procedure, pengendalian ketidaksesuaian produk, dan proses serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara telah disita.

“Terhadap para tersangka dijerat pasal 62 junto pasal 8 ayat 1 huruf A, E, dan F undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman yaitu 5 tahun penjara dan denda 2 miliar, sedangkan undang-undang TPPU pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” jelas Direktur.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Bareskrim Paparkan Tindak Pidana Dari Temuan Beras Oplosan PT PIM

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Bareskrim Polri menjelaskan mengenai tindak pidana yang dilakukan PT PMI atas produksi beras tidak sesuai mutu. Perusahaan tersebut merupakan produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip.

Kasatgas Pangan sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium terkait dengan pengujian untuk produk mentan, dan ahli pidana, dalam penyidikan PT PIM. Sehingga, penetapan tersangka pun dilakukan atas S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala QC PT PIM 1.

“Perkara ini adalah laporan polisi nomor LP/A/22/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/718/VII/RES.2.1/2025, surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/776/VII/RES.2.1./2025 tanggal 31 Juli 2025, surat perintah tugas penyidikan nomor 719/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, dan surat perintah tugas penyidikan nomor 777/VI/2025 tanggal 31 Juli 2025,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Selasa (5/8/25).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, ditemukan beras premium merk Sania, Fortune, Sovia, dan Siip tidak sesuai dengan standar mutu pada laporan kemasan. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti bersama dengan Puslabfor Polri.

Disampaikannya, petugas pengambil contoh PPC Kementan AI di satu lokasi di kantor Gudang PT PIM di Serang, Banten. Selanjutnya, melakukan uji laboratoris di laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen pasca panen pertanian terhadap barang bukti yang telah disita oleh penyidik.

“Dari hasil tersebut, ditemukan fakta-fakta penyidikan bahwa ditemukan adanya beras premium merk Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang didapat dari beberapa lokasi pasar tradisional dan ritel modern,” ungkapnya.

Setelah dilakukan uji laboratorium, ujarnya, diketahui hasil komposisi beras tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 2020 yang ditetapkan dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan level beras. Selanjutnya, tidak ada arahan khusus dari Direksi Korporasi PT PIM untuk memastikan terjaminnya standar mutu beras sesuai dengan ketentuan.

“Bahkan setelah adanya pertemuan dari penyidik, telah dilakukan teguran tertulis dan permintaan klarifikasi pada tanggal 8 Juli 2025 yang lalu, pihak Direksi hanya menanyakan secara lisan kepada manajer factory dan tidak ada upaya perbaikan terhadap ketemuan tersebut,” ungkapnya.

Fakta lain, ujarnya, ditemukan adanya dokumen instruksi kerja SOP, tes analisis QC, proses produksi beras, dan pengendalian ketidaksesuaian produk atau proses. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pengawasan dengan baik.

“Fakta yang ditemukan yaitu petugas QC yang juga melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai. Sesuai aturan QC, harus dilakukan kontrol QC setiap 2 jam. Faktanya hanya dilakukan 1-2 kali setiap hari,” jelasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Polisi Lakukan Penyelidikan pada Keributan yang Viral Terjadi di Mall Grand Indonesia

Jakarta Pusat – Maspolin.id|| Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara dua pengemudi mobil di kawasan parkiran Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Kejadian itu diduga dipicu oleh aksi saling berebut jalur masuk parkir yang memicu kemarahan salah satu pengendara.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari petugas keamanan serta sejumlah saksi di tempat kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut proses penyelidikan tengah dilakukan secara menyeluruh.

“Tim kami telah melakukan pengecekan di TKP serta berkoordinasi dengan saksi dan pihak keamanan mall. Dugaan sementara, kejadian ini terjadi karena kesalahpahaman antar pengendara. Kami akan terus dalami untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran hukum,” jelas Kombes Susatyo, Selasa (5/8/2025).

Dari informasi yang dikumpulkan, sosok pengendara yang viral tersebut mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi B 2397 SJJ. Ia disebut marah karena jalurnya untuk masuk parkir terhalang kendaraan lain yang sedang berbelok, hingga akhirnya turun dan melakukan konfrontasi.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah lanjutan untuk memastikan proses penanganan berjalan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan etika berlalu lintas dan tidak mudah terpancing emosi, apalagi di ruang publik yang rawan menjadi sorotan. Semua permasalahan sebaiknya diselesaikan secara baik-baik,” tambahnya.

Situasi di lokasi kejadian saat ini telah kembali normal. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pengemudi yang bersangkutan untuk keperluan klarifikasi.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

11 Agustus 2025, Dapur SPPG Polresta Bandung di Soreang Siap Operasi Layani 3.503 Porsi

BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun Polresta Bandung di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, siap beroperasi pada 11 Agustus 2025. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyatakan kesiapan dapur tersebut setelah melakukan pengecekan pada Senin (4/8/2025).

Dapur SPPG ini memiliki kapasitas untuk melayani 3.503 porsi makanan bergizi. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Soreang akan difokuskan kepada pelajar dari tingkat TK, SD, hingga SMP di sekitar lokasi dapur.

Kombes Aldi menekankan pentingnya aspek kebersihan dan higienitas dalam operasional dapur. Pengawasan akan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), ahli gizi, dan pengawasan internal dari Yayasan Bhayangkari. Pengelolaan dapur melibatkan kepala SPPG, ahli gizi, dan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

Polresta Bandung juga akan bermitra dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Soreang sebagai pemasok bahan baku makanan untuk program MBG. Hal ini bertujuan untuk mendukung perekonomian lokal.

Kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, Polresta Bandung, dan masyarakat, diharapkan dapat mempercepat implementasi program MBG dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Program MBG ini merupakan implementasi program pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi gratis kepada masyarakat. Polresta Bandung berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan lancar dan mencapai sasaran yang telah ditentukan.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Kapolda Jabar Terapkan Jam Malam dan Terbitkan Maklumat Berantas Geng Motor

JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengeluarkan maklumat untuk seluruh jajaran Polres di Jawa Barat guna mencegah kejahatan jalanan yang dilakukan oleh geng motor. Maklumat nomor 3/VII/2025, yang dikeluarkan pada 31 Juli 2025, bertujuan melindungi masyarakat dan menciptakan keamanan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa maklumat ini mengimbau keluarga dan sekolah untuk mencegah keterlibatan anggota keluarga atau siswa dalam aksi geng motor, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sekolah juga diminta memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat.

Maklumat tersebut juga menetapkan jam malam bagi anak-anak pukul 22.00 WIB untuk mencegah mereka menjadi korban kejahatan geng motor. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan keberadaan geng motor kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

Kapolda Jabar memerintahkan jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aksi geng motor sesuai dengan ketentuan hukum dan menggunakan diskresi kepolisian. Pelaku akan ditindaklanjuti melalui proses peradilan pidana.

Polrestabes Bandung telah melaksanakan operasi malam dan melakukan penindakan terhadap aksi geng motor. Beberapa pelaku telah diproses hukum, sebagian karena kepemilikan senjata tajam, namun banyak juga yang masih di bawah umur.

Polri menekankan upaya preventif dan melibatkan pemangku kepentingan serta masyarakat untuk mencegah aksi geng motor di wilayah hukum masing-masing. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Jawa Barat.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

Polda Jabar Bantah Tangkap Eks Bos eFishery, Gibran Huzaifah

HUMAS POLDA JABAR – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah kabar penangkapan terhadap mantan Chief Executive Officer (CEO) eFishery, Gibran Huzaifah. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kombes Hendra menegaskan bahwa tidak ada informasi terkait penangkapan Gibran di seluruh direktorat reserse Polda Jabar, termasuk di Reskrim Umum, Reskrim Khusus, Reskrim Narkoba, dan Siber. Ia menyatakan dengan tegas bahwa informasi penangkapan tersebut tidak benar atau hoaks.

Sebelumnya, sebuah media massa memberitakan penangkapan Gibran beserta mantan Wakil Presiden eFishery, Angga Hadrian Raditya, dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery, Andri Yadi, oleh pihak kepolisian daerah Jawa Barat.

Berita tersebut diduga berkaitan dengan laporan yang mencurigakan terkait praktik akuntansi di eFishery. Draf laporan yang diulas oleh Bloomberg News menyebutkan dugaan penggelembungan pendapatan perusahaan hampir US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun (kurs Rp16.197) selama periode Januari-September 2024.

Laporan tersebut juga mengklaim bahwa lebih dari 75% dari angka pendapatan yang dilaporkan adalah palsu. Pendapatan sebenarnya eFishery untuk periode tersebut dilaporkan hanya sekitar US$157 juta, jauh berbeda dengan angka yang diumumkan perusahaan sebesar US$752 juta.

Polda Jabar menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan untuk mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi, serta mengkonfirmasi kebenarannya kepada sumber terpercaya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.