Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo

PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI Jawa Barat memulangkan tiga warga negara Indonesia berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Pemulangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan proses penegakan hukum terhadap jaringan TPPO terus berjalan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan ketiga korban diberangkatkan secara nonprosedural dan mengalami eksploitasi ekonomi. Setibanya di Indonesia, para korban langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan, asesmen psikologis, pendampingan hukum, serta ditempatkan sementara di rumah aman sebelum dipulangkan ke daerah asal. Polda Metro Jaya juga memastikan seluruh hak korban, termasuk pelindungan hukum dan pengajuan restitusi kepada pelaku, akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni R dan DY. Keduanya diduga berperan dalam perekrutan, penampungan, pemberangkatan, serta memperoleh keuntungan dari pengiriman korban secara nonprosedural ke Libya. Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri.

Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI Brigjen Pol. Guritno Wibowo mengapresiasi sinergi Polda Metro Jaya, Kementerian Luar Negeri, KBRI, BP3MI, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan serta pemulangan para korban.

“Kami memberikan jaminan agar para pekerja migran yang telah berada di Indonesia dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat dan berkumpul bersama keluarganya,” kata Brigjen Pol. Guritno.

Pada kesempatan konferensi pers tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menuntaskan penanganan perkara sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural. Pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penempatan, dokumen keberangkatan, serta mekanisme penempatan yang sesuai ketentuan. Kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah semakin banyak warga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” tutup AKBP Onkoseno.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

372 Taruna Akpol Bersama Taruna Akademi TNI Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 372 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI untuk mendampingi siswa di 73 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia melalui Program Taruna Bhakti Tahun 2026. Kehadiran para taruna merupakan wujud dukungan Polri terhadap Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan sejak dini.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan keterlibatan Taruna Akpol merupakan implementasi nyata arahan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf yang saat melepas Program Taruna Bhakti pada 1 Agustus 2026 di Base Ops Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, menegaskan bahwa para taruna harus menjadi role model bagi siswa Sekolah Rakyat.

“Polri mendukung penuh Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun generasi Indonesia yang unggul. Sebagaimana arahan Bapak Menteri Sosial, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI hadir bukan sekadar mendampingi kegiatan siswa, tetapi menjadi kakak asuh yang memberikan keteladanan dalam disiplin, kepemimpinan, integritas, tanggung jawab, serta semangat pengabdian. Kami ingin anak-anak di Sekolah Rakyat memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh inspirasi untuk meraih cita-citanya,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Selasa (4/8).

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan bahwa para taruna memahami kehidupan berasrama karena mereka sendiri telah menjalaninya. Pengalaman tersebut diharapkan dapat ditularkan kepada para siswa Sekolah Rakyat agar mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, membangun kemandirian, serta membiasakan hidup disiplin. Menteri Sosial juga menekankan pentingnya menjadikan para taruna sebagai kakak pendamping yang penuh empati, sekaligus memastikan tidak ada praktik perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, maupun intoleransi selama proses pendampingan berlangsung.

Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Polri mengerahkan 372 Taruna Akpol yang ditempatkan di 73 Sekolah Rakyat pada 29 Subsatuan Taruna (Subsattar). Pelaksanaan kegiatan didukung oleh 110 personel pendamping (Paping) yang terdiri atas 23 Perwira Menengah (Pamen), 77 Perwira Pertama (Pama), dan 10 Bintara, sehingga total personel Polri yang terlibat mencapai 482 personel.

Program Taruna Bhakti dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yaitu masa orientasi bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, serta kehidupan berasrama. Selama lima hari pendampingan, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI berperan sebagai mentor dan kakak asuh melalui berbagai kegiatan pembentukan karakter.

Kegiatan tersebut meliputi pengenalan tata tertib sekolah dan kehidupan asrama, pembiasaan bangun pagi dan manajemen waktu, penataan kamar, kerapian tempat tidur dan lemari, pembiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pelatihan baris-berbaris, pembinaan kepemimpinan, kerja sama dan gotong royong, penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara, kegiatan kepramukaan, pembinaan karakter dan kepribadian, penguatan nilai-nilai keagamaan, hingga pemberian motivasi agar siswa tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif, humanis, inklusif, dan ramah anak, sesuai dengan semangat Program Sekolah Rakyat.

“Yang dibangun dalam Program Taruna Bhakti bukan hanya kedisiplinan, tetapi juga karakter. Para Taruna Akpol hadir untuk menginspirasi, membimbing, dan mendampingi adik-adik di Sekolah Rakyat melalui keteladanan. Mereka berbagi pengalaman hidup berasrama, mengajarkan pentingnya tanggung jawab, kerja sama, kepedulian, serta menumbuhkan rasa percaya diri agar setiap anak memiliki keyakinan bahwa mereka mampu meraih masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan Taruna Akpol dalam Program Taruna Bhakti juga menjadi bagian dari proses pembentukan calon perwira Polri yang semakin dekat dengan masyarakat sejak masa pendidikan.

“Melalui pengabdian ini, Taruna Akpol belajar memahami kehidupan masyarakat sekaligus mengasah kepemimpinan, empati, komunikasi, dan kemampuan menyelesaikan persoalan sosial. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi mereka sebagai calon pemimpin Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat,” tutup Brigjen Pol. Trunoyudo.

Program Taruna Bhakti merupakan kolaborasi Kementerian Sosial RI, Akademi TNI, Akademi Kepolisian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan Program Sekolah Rakyat. Polri berharap kehadiran Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI dapat memberikan manfaat nyata bagi para siswa sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.(ta/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

5 Korban MD Penembakan Pekerja Proyek di Tolikara di Evakuasi Satgas Damai Cartenz

SATGAS DAMAI CARTENZ – Maspolin.id|| Sebuah tragedi kekerasan kembali mencederai kedamaian di wilayah Papua Pegunungan. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, Polres Tolikara, dan Polsek Illu bergerak cepat mengevakuasi para korban penembakan brutal yang menyasar pekerja proyek jalan.

Peristiwa kelam tersebut terjadi di sekitar kawasan Kali Kabur, Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara, pada hari Minggu (02/08/2026). Selain melakukan evakuasi penyelamatan, aparat kepolisian kini tengah menggelar penyelidikan menyeluruh guna mengusut tuntas dalang di balik serangan mematikan tersebut.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., dalam keterangannya pada Senin (03/08/2026), mengonfirmasi jatuhnya sejumlah korban jiwa. Berdasarkan pendataan awal di lapangan, serangan ini mengakibatkan separuh dari kelompok pekerja tersebut meregang nyawa akibat luka tembak dan penganiayaan.

“Berdasarkan pendataan sementara, lima orang dinyatakan meninggal dunia yang diakibatkan luka tembak dan luka penganiayaan berat, dan lima orang lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Empat korban meninggal dunia masing-masing berinisial A.S., E.A., dan B., yang telah berhasil dievakuasi ke RSUD Mulia dan A.C.R. yang telah berhasil dievakuasi ke RSUD Karubaga, Kabupaten Tolikara. Sementara satu korban meninggal dunia lainnya merupakan masyarakat asli Papua yang hingga saat ini masih dalam proses identifikasi,” jelas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Bagi lima korban yang berhasil lolos dari maut, petugas langsung memberikan tindakan penyelamatan maksimal. Para korban selamat yang masing-masing berinisial W.R., S.S., H.M., S.U., dan J.J.M. kini telah mendapatkan penanganan medis darurat dan dirujuk ke RSUD Mulia untuk perawatan intensif lebih lanjut.

Merespons laporan penyerangan tersebut, jajaran Polsek Illu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Illu, IPTU Rajab Ilyas, S.H., bersama personel Polres Tolikara dan Satgas Damai Cartenz segera menembus lokasi kejadian. Proses evakuasi ini berlangsung dramatis dan dilakukan secara bertahap hingga Senin dini hari (03/08/2026) demi mengutamakan keselamatan para korban.

Di tengah upaya evakuasi tersebut, tim gabungan sempat menghadapi hadangan berupa kontak tembak dengan pihak bersenjata yang belum teridentifikasi secara pasti. Kendati demikian, prosedur evakuasi tetap dijalankan secara terukur, terarah, dan menjadikan keselamatan jiwa korban sebagai prioritas tertinggi di medan tugas.

Terkait identitas pelaku, informasi awal yang diterima petugas di lapangan mengarah pada dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap X Tolikara di bawah pimpinan sosok Rambo Botak. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus diverifikasi ketat melalui pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

“Kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan. Identitas dan pihak yang bertanggung jawab akan disampaikan setelah didukung oleh hasil penyelidikan dan alat bukti yang memadai. Saat ini penyidik terus mengumpulkan dan memeriksa barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mendalami berbagai informasi untuk mengidentifikasi pelaku, mengungkap motif, modus, dan memastikan pihak yang bertanggung jawab,” terang Kasatgas Humas.

Menyikapi tragedi ini, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan ungkapan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Jenderal bintang dua tersebut memastikan penegakan hukum akan ditegakkan setegak-tegaknya secara profesional.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Saat ini petugas kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran kewilayahan terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku maupun motif di balik peristiwa ini. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Faizal Ramadhani.

Lebih lanjut, Kepala Operasi menegaskan bahwa keselamatan warga sipil tetap menjadi pedoman utama dalam setiap operasi penanganan gangguan keamanan.

“Selain melakukan penyelidikan, kami juga memprioritaskan proses evakuasi dan penanganan terhadap seluruh korban. Kami memastikan setiap perkembangan perkara akan ditangani secara akuntabel dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Peristiwa kelam ini menjadi pengingat keras bahwa tindakan teror terhadap warga sipil dan pekerja pembangunan membawa dampak destruktif yang sangat luas. Kekerasan ini tidak hanya merenggut nyawa dan menghancurkan keluarga korban, tetapi juga merusak tatanan rasa aman serta melumpuhkan keberlangsungan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di Papua Pegunungan.

Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu liar. Warga diminta untuk tidak menyebarkan foto, video insiden, maupun spekulasi identitas pelaku yang belum terverifikasi guna mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait peristiwa ini diharapkan segera melapor kepada aparat keamanan terdekat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Hadapi Ancaman Love Scamming pada Era Digital, Polri Gelar Dialog Penguatan Internal

DIVISI HUMAS POLRI – Maspolin.id|| Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

“Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

“Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

“Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban,” ujarnya.

Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

“Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Kejahatan Siber Modus Love Scamming yang Kian Kompleks, Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Siber

(gambar ilustrasi)

DIVISI HUMAS POLRI – Maspolin.id|| Polri memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” yang digelar secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas Polri sebagai wadah peningkatan kapasitas penyidik dan personel Polri dalam memahami perkembangan modus kejahatan digital, khususnya love scamming, yang terus berevolusi seiring kemajuan teknologi.

Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai modus operandi baru yang membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya Polri.

“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.

Ia menjelaskan dialog publik tersebut dirancang sebagai forum penguatan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi penyidik Polri agar mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital secara lebih adaptif dan profesional.

“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.

Untuk memperkaya perspektif penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komnas Perempuan, serta psikolog forensik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani perkara love scamming.

Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Polres Subang Amankan 26 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu dari 21 Kasus Narkoba

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin. (Foto Polres Subang)

Subang, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polres Subang menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin hasil pengungkapan periode pertengahan Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (4/8/2026), dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, serta dihadiri Wakil Bupati Subang, Ketua MUI Kabupaten Subang, Wakapolres Subang, unsur Forkopimda, Kejaksaan, Kodim 0605/Subang, Dinas Kesehatan, dan pejabat utama Polres Subang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Subang memaparkan keberhasilan jajarannya mengungkap 21 kasus tindak pidana narkoba yang terdiri atas 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, enam kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar, serta satu kasus penyalahgunaan psikotropika. Dari seluruh pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan 26 tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.

Selain menangkap para pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa 146,16 gram sabu, 10.721 butir sediaan farmasi tanpa izin, serta 89 butir psikotropika. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, uang tunai, plastik klip, dan berbagai peralatan lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Subang menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi secara cash on delivery (COD), sistem tempel atau peta, transaksi langsung, hingga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram sebagai sarana komunikasi serta pemasaran.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Subang dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Subang. Para tersangka diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Seluruh rangkaian konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Subang menegaskan akan terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Subang yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Bareskrim Polri Amankan 1 TSK dan Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja di Jakarta Utara

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 20 kilogram yang diduga akan diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi gabungan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (25/7/2026).

“Petugas berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja yang rencananya akan dibawa ke kawasan Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk disimpan di sebuah rumah kontrakan sebelum diedarkan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, operasi tersebut melibatkan Tim Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Densus 88 Antiteror Satgaswil Sumatera Selatan, Baharkam Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, serta Bea Cukai.

Dalam pemeriksaan terhadap sebuah bus antarkota bernomor polisi BA 7243 NU di Pelabuhan Bakauheni, petugas menemukan sebuah koper berwarna hitam yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, koper tersebut diketahui berisi 20 bungkus ganja kering dengan berat keseluruhan sekitar 20 kilogram.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan GA alias Aboy sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai kurir sekaligus penyedia narkotika. Sementara itu, dua pelaku lain yang berinisial I alias RD dan R telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga berperan sebagai pemilik ladang ganja sekaligus pengendali jaringan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka GA mengaku telah dua kali melakukan transaksi ganja di wilayah Panyabungan, Sumatera Utara. Pada transaksi ketiga, ia berangkat dari Stasiun Tanjung Priok menuju Panyabungan untuk mengambil barang tersebut.

Setelah tiba di Panyabungan, dua pelaku yang kini berstatus DPO memasukkan 20 bungkus ganja ke dalam koper yang telah disiapkan sebelum diserahkan kepada tersangka untuk dibawa kembali ke Jakarta.

Namun, dalam perjalanan menuju Jakarta Utara, bus yang ditumpangi tersangka dihentikan petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan. Saat mengetahui kehadiran polisi, tersangka menunjukkan sikap kooperatif.

“Yang bersangkutan langsung mendatangi petugas dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti dan membawanya ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 26.787 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna memburu dua DPO serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Bareskrim Polri Tangkap 6 TSK dan Gagalkan Peredaran 86,4 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi

Barang bukti 86,4 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi. (Dokumen Bareskrim Polri)

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id||  Tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti 86,4 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi. Dalam operasi tersebut, enam tersangka berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, keenam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial I, AR, SHW, TM, YNS, dan M. Sementara itu, dua DPO yang masih diburu berinisial P dan BA.

“Peran para tersangka berbeda-beda, mulai dari kurir, pemberi perintah pengambilan barang di pesisir sungai, pengangkut narkotika dari Rokan Hilir ke Palembang, penerima barang di Palembang, hingga pihak yang turut membantu tindak pidana tersebut,” ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Pekaitan.

Dalam proses penyelidikan, petugas sempat melihat seorang pria yang mencurigakan berada di kawasan pesisir sungai. Namun, saat dilakukan penyisiran lanjutan, pria tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tim kembali melakukan penyisiran dan menemukan empat kardus yang dibungkus plastik bening serta disembunyikan di semak-semak di tepi sungai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keempat kardus tersebut diduga berisi narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengawasan secara tertutup terhadap barang tersebut. Menjelang sore hari, saat kondisi air sungai mulai pasang, seorang pria terlihat mengambil keempat kardus tersebut dan memindahkannya ke sebuah perahu.

Tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial I. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh AR untuk mengambil paket narkotika tersebut dan membawanya ke pesisir Sungai Rokan.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim bergerak melakukan pengembangan dan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni AR, SHW, dan TM, di kawasan pesisir Sungai Rokan, Kecamatan Pekaitan.

Penyidikan kemudian berlanjut hingga ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka YNS di sebuah hotel. Sementara itu, seorang tersangka lainnya, M, juga berhasil diamankan dalam rangkaian pengungkapan jaringan tersebut.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO. P berperan sebagai pengendali sekaligus pemberi perintah dalam pengiriman narkotika, sedangkan BA berperan mengendalikan proses pengambilan narkotika di Palembang,” jelasnya.

Bareskrim Polri memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh serta menindak seluruh pihak yang terlibat. Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Perwira Akpol Angkatan 2022 Raih Magister Keamanan Siber di New York University

MABES POLRI – Maspolin.id|| Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber yang semakin canggih, Polri terus menyiapkan sumber daya manusia berkelas global. Salah satunya melalui capaian membanggakan Perwira Pertama Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2022, Stefanus Wishnu Brata Mahaprajna, S.Tr.K., MSGSCC., yang berhasil menyelesaikan studi magister di New York University (NYU), Amerika Serikat.

Wishnu dinyatakan lulus dari program Master of Science in Global Security, Conflict, and Cybercrime pada Mei 2026 dengan hasil akademik yang sangat baik. Pendidikan yang ditempuh sejak Juli 2024 tersebut membekalinya dengan pemahaman mendalam mengenai keamanan global, dinamika konflik internasional, hingga strategi menghadapi ancaman kejahatan siber lintas negara.

Selama menempuh pendidikan, ia mendalami berbagai materi strategis, seperti kebijakan keamanan siber (cyber security policy), tata kelola siber (cyber governance), analisis ancaman digital (digital threat assessment), serta kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan siber.

Tak hanya di ruang kuliah, Wishnu juga memperoleh pengalaman langsung melalui studi banding ke National Cyber-Forensics and Training Alliance (NCFTA) di New York, lembaga yang menjadi pusat kolaborasi aparat penegak hukum, sektor swasta, dan akademisi dalam memerangi ancaman siber global.

Pengalaman praktiknya semakin lengkap saat mengikuti Cyber Practicum di Cyber Collective, organisasi nirlaba di Amerika Serikat. Dalam program tersebut, ia terlibat dalam penyusunan strategi keamanan siber, mitigasi ancaman digital, hingga perencanaan respons terhadap insiden kejahatan siber (Incident Response Plan).

Menurut Wishnu, perkembangan teknologi yang begitu cepat telah melahirkan tantangan baru terhadap keamanan nasional sehingga dibutuhkan kemampuan yang adaptif dan berorientasi global.

“Melalui pendidikan ini, saya belajar memahami dasar-dasar pertimbangan dalam penyusunan kebijakan keamanan siber, termasuk bagaimana membangun respons yang sistematis ketika terjadi insiden kejahatan siber,” ujarnya.

Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan di Amerika Serikat dapat menjadi bekal untuk memperkuat kemampuan Polri dalam menghadapi ancaman digital yang terus berkembang.

“Ke depan, saya berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan kemampuan Polri menghadapi tantangan keamanan digital yang terus berkembang,” tambahnya.

Keberhasilan Wishnu menjadi bukti komitmen Polri dalam membangun personel yang tidak hanya unggul di lapangan, tetapi juga memiliki kompetensi global di bidang keamanan siber. Di era ketika serangan digital semakin kompleks dan melintasi batas negara, investasi pada sumber daya manusia menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga keamanan serta ketahanan digital Indonesia.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu

BENGKULU – Maspolin.id|| Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu. Personel Subdit II Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Kota Bengkulu.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial RS (27), warga Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan di kawasan pinggir Jalan Perum Dwifa, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit II Ditresnarkoba melakukan observasi dan surveillance terhadap keberadaan terduga pelaku. Setelah memastikan identitas dan aktivitas yang bersangkutan, petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dilansir dari TBN Bengkulu, Senin (3/8/26).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Imam Wijayanto, .S.IK, M.H menjelaskan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket besar yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat kotor 34,54 gram, 14 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor 4,65 gram, serta 10 paket diduga narkotika Golongan I jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

“Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu dompet warna cokelat, dan satu lembar celana panjang warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, ” tutur Kabid Humas Polda Bengkulu.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal. (ax/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.