Untuk Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Pastikan Kesiapan

JAKARTA – Maspolin.id|| Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

 

“Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta,”

Ia menyebut, Jakarta saat ini telah menjalankan proyek percontohan atau pilot project program sekolah gratis di 40 sekolah swasta.

“Karena ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebenarnya Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta,” ujar Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jalan Jenderal Sudirman, Kav 50, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Dengan adanya proyek percontohan ini, Pramono meyakini bisa mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis di Jakarta yang telah diputuskan oleh MK. Menurut dia, Jakarta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia dan kemandirian finansial untuk mewujudkan pendidikan gratis.

“Kenapa Jakarta bisa terpenuhi? Karena memang di Jakarta pertama SDM-nya ada, kedua aspek finansialnya juga bisa mandiri,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah penahanan ijazah yang kerap terjadi di sekolah swasta yang menurutnya akan teratasi dengan adanya program pendidikan gratis.

“Yang paling penting adalah supaya tidak ada lagi misalnya ijazah-ijazah yang tertahan ini kan hampir semuanya, 6.652 itu sekolah swasta semua,” kata Pram.

Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya. Pemenuhan pendidikan bagi anak-anak Jakarta ini, kata dia, merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

“Itu menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini adalah Pemerintah Jakarta,” katanya.

Sekadar diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (27/5), negara diwajibkan menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

 

Pemprov Jakarta

bjak/mpl/ay

Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Periksa 3 Orang Saksi

(Ilustrasi/dok.editor Indonesia-ai)

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghasutan dari isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan saksi tersebut adalah dari pihak Peradi Bersatu.

“Benar (ada pemeriksaan tiga saksi terkait kasus itu),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Selasa (10/6/25).

Ia menjelaskan, pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Ketiga saksi tersebut atas nama Ade Darmawan, Wicanders, dan Lechumanan.

Diketahui, dalam kasus ini pelapor adalah Jokowi sendiri. Namun, pihak terlapornya masih dalam tahap penyelidikan.

Jokowi datang dengan membawa sejumlah saksi dan ditemani kuasa hukumnya. Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa di kasus tersebut.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ma

Ayo Kita Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan menggelar ‘Jakarta Future Festival 2025: Collaborate to Elevate!’ pada 13-15 Juni 2025 di seluruh venue di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

“Refleksi kolektif tentang arah masa depan Jakarta,”

 

Jakarta Future Festival 2025 merupakan sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjaring ide atau gagasan inovatif dari berbagai elemen masyarakat untuk masa depan Jakarta.

Festival ini menjadi wadah terbuka bagi masyarakat, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha, untuk terlibat aktif dalam merumuskan arah pembangunan Jakarta sebagai kota global yang maju, berkeadilan, berdaya saing, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tantangan masa depan.

Jakarta Future Festival 2025 menyuguhkan berbagai program dan agenda interaktif yang mendorong partisipasi aktif, antara lain: Talks & Discussions, Exhibition, Entertainment, Creative Market, Creative Installation, serta Community Activation.

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, Jakarta Future Festival 2025: Collaborate to Elevate!, bukan sekadar forum diseminasi rencana pembangunan lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 Tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan visi kota sebagai salah satu dari Top 20 Global Cities.

“Festival ini diharapkan dapat menjadi ruang perayaan sekaligus refleksi kolektif tentang arah masa depan Jakarta,” ujarnya, Rabu (11/6).

Atika menyampaikan, semangat inklusif menjadi inti dari penyelenggaraan Jakarta Future Festival 2025. Dijelaskannya, festival ini menjangkau seluruh elemen kota, memperkuat keterlibatan masyarakat dari berbagai latar sosial dan profesi, serta menegaskan pentingnya rasa kepemilikan terhadap arah pembangunan kota.

“Dengan mengangkat standar penyelenggaraan yang sejalan dengan isu-isu global, festival ini turut menyuarakan peran Jakarta di tingkat internasional sebagai kota yang visioner dan berorientasi masa depan,” katanya.

Ia menambahkan, festival ini bukanlah festival biasa. Pasalnya, seluruh ide atau gagasan dari berbagai elemen masyarakat yang terlibat akan ditampung dan diolah menjadi beberapa policy brief yang bakal menjadi masukan serta bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengembangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2025–2029 yang sedang berjalan.

“Dengan semangat Collaborate to Elevate!, Jakarta Future Festival 2025 diharapkan menjadi platform yang mampu menjembatani ide, aspirasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tangguh, inovatif, serta berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tandasnya.

Sekadar informasi, Jakarta Future Festival 2025 hadir dengan pendekatan yang lebih partisipatif, kolaboratif, serta inklusif. Berbeda dengan pelaksanaan tahun lalu di Lapangan Banteng yang lebih menitikberatkan pada sosialisasi dokumen perencanaan.

Setiap rangkaian kegiatan Jakarta Future Festival 2025: Collaborate to Elevate! dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan latar belakang pendidikan secara relevan dan kontekstual, sehingga publik dapat lebih memahami peran dan kontribusi mereka terhadap pembangunan kota.

Acara ini juga menghadirkan pertunjukan musik dan kesenian yang menghibur, sebagai bagian dari upaya membangun ruang bersama yang menyenangkan dan mudah diakses. Masyarakat dapat menikmati penampilan dari sejumlah artis dan musisi papan atas Tanah Air secara gratis.

Pertunjukan ini terbuka untuk semua kalangan, sehingga memperkuat komitmen penyelenggara untuk menjadikan festival ini inklusif, meriah, serta menjadi milik bersama.

 

Pemprov Jakarta

bjak/mpl/apl

Keselamatan adalah Prioritas Utama, Kakorlantas Tegaskan Komitmen Wujudkan Zero Over Dimension Overload

KORLANTAS POLRI – Maspolin.id|| Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya langkah konkret dalam penertiban kendaraan overdimensi dan overload, yang selama ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

“Penertiban overdimensi ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak Undang-Undang Lalu Lintas disahkan pada 2009, upaya menyeluruh belum berjalan secara komprehensif. Maka dari itu, Korlantas Polri bersama seluruh pemangku kepentingan baik kementerian, lembaga, pakar transportasi, dan akademisi saat ini tengah merumuskan strategi penertiban yang terintegrasi,” ujar Irjen Pol Agus.

Menurutnya, kendaraan overdimensi dan overload menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan fatal di jalan raya, selain juga berdampak pada percepatan kerusakan jalan nasional dan daerah. Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan soal teknis, melainkan soal komitmen seluruh pihak, termasuk negara.

“Negara harus hadir. Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas masih sangat tinggi. Tahun 2024 saja, tercatat sebanyak 26.800 orang meninggal dunia. Jika salah satu penyebabnya adalah kendaraan overdimensi dan overload, tentu harus segera kita tertibkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut pentingnya pendekatan multi-sektoral dalam penanganan kendaraan overdimensi dan overload. Aspek logistik, transportasi, hingga ekonomi perlu diperhatikan, tetapi keselamatan jiwa tetap menjadi prioritas utama.

“Nyawa lebih penting. Karena itu, penertiban dilakukan secara bertahap—dimulai dari sosialisasi, peringatan, normalisasi kendaraan, hingga penegakan hukum,” tambah Kakorlantas.

Dalam rentang waktu 1 hingga 30 Juni 2025, jajaran kepolisian lalu lintas bersama dinas perhubungan daerah telah melakukan pendataan kendaraan yang diduga melanggar dimensi dan beban angkut. Data tersebut akan diintegrasikan dalam satu basis bersama Kementerian Perhubungan untuk menyusun langkah strategis ke depan.

“Ini semua bagian dari transformasi digital dan tata kelola transportasi yang lebih baik. Kita sedang menuju program zero overdimensi dan overload untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan overdimensi dan overload,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal pentingnya pembaruan regulasi dan konsistensi dalam penegakan hukum. Sosialisasi yang sempat tertunda sejak 2016, 2018, hingga 2022 kini mulai ditindaklanjuti secara konkret.

“Tahun 2025, negara hadir. Sudah ada kesepakatan lintas kementerian dan lembaga untuk menertibkan kendaraan overdimensi dan overload secara nasional,”ungkap Irjen Pol Agus.

Sebagai bagian dari strategi, penindakan akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari sosialisasi melalui pemasangan stiker peringatan dan pendekatan digital, hingga normalisasi dan penegakan hukum.

“Negara tidak bangga menindak. Tapi jika pelanggaran tetap terjadi, maka penegakan hukum adalah pilihan terakhir yang harus dilakukan demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Irjen Pol Agus menegaskan kembali komitmen Polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Marwah Polri harus dijaga. Sesuai arahan Bapak Kapolri, layanilah masyarakat dengan ikhlas. Baik itu di Samsat, proses pembuatan SIM, maupun dalam penegakan hukum. Itu perintah yang harus kami jalankan,” tutup Kakorlantas.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Polda Lampung Kerahkan Pengamanan Maksimal, WSL Krui Pro 2025 Resmi Dibuka

LAMPUNG – Maspolin.id|| Polda Lampung siap dalam laksanakan pengamanan dan turut mendukung suksesnya ajang internasional World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 yang resmi dibuka hari ini di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Selasa(10/6/25).

Acara pembukaan dihadiri oleh Kosmas Harefa (Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI), Almira Nabila Fauzi (Anggota DPD RI), Bobby Irawan (Kadis Pariwisata Provinsi Lampung), Irawan Topani (Wakil Bupati Pesisir Barat), Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H. Karo Ops Polda Lampung serta beberapa Pejabat Utama Polda Lampung selaku para Kasatgas Operasi dan Forkopimda Stakeholder terkait Pesisir Barat.

WSL Krui Pro 2025 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ajang ini dan menekankan pentingnya sportivitas, kebersamaan, serta dampak positif bagi ekonomi lokal.

“Event ini juga bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, Memperkuat branding Pesisir Barat sebagai destinasi selancar kelas dunia dan juga memberikan multiplier effect bagi UMKM dan ekonomi lokal”, ujar Wakil Bupati Pesisir Barat.

Event ini diikuti oleh 302 atlet dari 17 negara serta menampilkan berbagai pertunjukan seni dan budaya.

“WSL Krui Pro 2025 bukan sekadar kompetisi olahraga, melainkan juga momentum strategis untuk mempromosikan Lampung di mata dunia. Polda Lampung siap memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta serta pengunjung selama acara berlangsung.”,tutup Wakil Bupati

World Surf Leage adalah Event Internasional liga surfing dunia sehingga Polda Lampung melaksanakan pengamanan dari mengawali kegiatan, selama kegiatan sampai mengakhiri event dan memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Usai Gelapkan Puluhan Kontainer di Batam Pimpinan Ormas Diringkus Polda Kepulauan Riau

BATAM, KEPULAUAN RIAU – Maspolin.id|| Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial MG, yang dikenal sebagai Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam, dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan barang berupa kontainer dan isinya dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, melalui Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, Senin (9/6/25).

Kasus ini berawal pada Oktober 2022, saat korban Rita Luxiana Gultom, Direktur PT. Shiane Internasional, menitipkan sejumlah kontainer kepada tersangka MG.

Tersangka meyakinkan korban bahwa lahan tempat penitipan di wilayah Sei Lekop adalah miliknya secara sah. Atas dasar itu, korban kemudian membuat Surat Perjanjian Penitipan Barang/Container/Mesin tertanggal 16 November 2022, dengan masa penitipan selama enam bulan.

Namun setelah masa penitipan berakhir, korban tidak dapat mengambil kembali kontainer miliknya. Tersangka MG justru memberikan berbagai alasan dan bahkan sempat melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas dugaan pencurian kontainer, padahal barang tersebut adalah milik sah korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Ditreskrimum Polda Kepri pada 26 Februari 2025. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka MG telah memindahkan 14 kontainer tanpa seizin korban ke lokasi lain di wilayah Tanjung Gundap. Parahnya, lahan awal penitipan yang diklaim milik tersangka ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak tahun 2016.

Selama proses penyidikan, tersangka MG juga diduga menggunakan pengaruhnya dalam organisasi masyarakat untuk mengganggu jalannya proses hukum dan melindungi diri dari pertanggungjawaban.

Tersangka MG berhasil diamankan oleh tim Subdit III Jatanras di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Saat ini tersangka telah dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kabidhumas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa Polda Kepri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik organisasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan melawan hukum. Kepercayaan dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Kabidhumas.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Satgas Ops Damai Cartenz Tewaskan Satu Anggota KKB dalam Kontak Senjata di Jayawijaya

Jayawijaya, PAPUA PEGUNUNGAN – Maspolin.id|| Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz di Kampung Pugima, Distrik Welalelama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (9/6) malam. Diduga KKB tersebut anak buah Egianus Kogoya

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, membenarkan adanya kontak tembak tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Hari Senin sekitar pukul 18.36 WIT saat Tim Satgas Gakkum melakukan patroli, dan tiba-tiba terdengar tembakan dari arah kiri depan kendaraan tim. Aparat kemudian membalas tembakan tersebut.

“Tim Gakkum yang disusul oleh Satgas Tindak dari arah longsoran Kurima langsung melakukan penyekatan menuju Jalan Tembus Pugima. Sekitar pukul 21.18 WIT, kembali terjadi kontak tembak antara Tim Satgas Gakkum 2 yang dipimpin AKP Budi Basra dengan sekitar tujuh anggota KKB di wilayah Kampung Maima, Distrik Asotipo,” ujar Faizal, Selasa (10/6/2025).

Dalam baku tembak itu, satu anggota KKB dilaporkan tewas dan ditemukan jatuh ke jurang. Jenazah KKB tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi.

Adapun identitasnya masih didalami namun diduga kuat bahwa jenazah anggota KKB tersebut merupakan salah satu anak buah Egianus Kogoya.

“Dari hasil identifikasi sementara, jenazah anggota KKB tersebut merupakan anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya. Hal ini berdasarkan kecocokkan ciri fisik, wajah, pakaian, serta dokumentasi visual yang pernah beredar saat mereka bersama Egianus Kogoya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk identitasnya,” tambah Faizal.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain satu unit handy talky (HT), satu unit ponsel Vivo Y17, dan satu bungkus ganja kering. Anggota KKB tersebut juga diduga merupakan residivis kasus narkotika jenis ganja.

Diperkirakan, kekuatan kelompok KKB yang terlibat dalam insiden ini berjumlah sekitar 15 orang, dengan persenjataan tujuh pucuk senjata laras panjang dan satu pucuk senjata api pendek.

Kelompok Egianus Kogoya diketahui aktif melakukan serangkaian aksi kekerasan bersenjata sepanjang tahun 2025 di wilayah Jayawijaya.

Beberapa catatan kejahatan yang dilakukan diantaranya pada 1 Februari 2025 melakukan penembakan terhadap Aiptu Syam di Distrik Kurima, 27 Mei 2025 melakukan penembakan terhadap anggota Lantas Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja yang mengakibatkan Bripka Marsidon terluka di Kota Wamena, 4 Juni 2025 menembak dua warga sipil di Air Garam, dan 5 Juni 2025 menembak Polsek Kurima.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah eskalasi konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

“Kami terus meningkatkan intensitas patroli serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan terarah, guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya eskalasi konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Tengah,” tutupnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Kawasan Konservasi Raja Ampat, Empat Izin Tambang Dicabut

JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan berdasarkan evaluasi dari aspek lingkungan, teknis, serta masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil dalam keterangan pers bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan izin  pertambangan yang masih beroperasi di lapangan. “Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memulai penertiban sejak awal tahun 2025 pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk perizinan pertambangan di dalamnya. Penataan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan secara sistemik.

“Dua bulan kami melakukan kerja, Perpresnya keluar Januari, langsung kami kerja maraton. Dan kita kan melakukan penataannya kan banyak,” jelas Bahlil.

Bahlil turut memastikan tidak akan ada lagi kegiatan produksi dari empat perusahaan tersebut karena mereka tidak memenuhi syarat administrasi seperti RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan dokumen AMDAL. “Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya. RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen amdal-nya. Dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” tegasnya lagi.

Melalui pencabutan IUP ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kebingungan atau informasi simpang siur, serta menegaskan komitmen untuk menata sektor pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. 

Setkab RI

red/mpl/pr

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Raja Ampat, PAPUA BARAT DAYA – Maspolin.id|| Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa keputusan pencabutan secara langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ucap Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Proses pencabutan ini telah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan. Menurut Prasetyo Hadi, sebelumnya Presiden telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif di lapangan.

“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada bulan Januari lalu. Dalam peraturan tersebut termasuk di dalamnya penertiban terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Mensesneg pun mengapresiasi perhatian seluruh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut. Apresiasi ini juga disampaikan kepada para pegiat sosial yang turut menyampaikan masukannya kepada pemerintah.

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.

Di samping itu, Prasetyo Hadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik. Mensesneg juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam mencari informasi kebenaran kondisi objektif di lapangan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.   

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Setkab RI

red/mpl/pr

Amankan 8 Orang dan 3 Senjata Tajam, Polresta Bogor Kota Gerebek Basecamp Gengster Dulis

Bogor, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap keberadaan sebuah basecamp gengster di wilayah Bogor Selatan. Pada Senin (09/06/2025), anggota Quick Response (QR) Polsek Bogor Selatan, bersama petugas patroli dan piket fungsi, melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan yang diduga digunakan sebagai markas kelompok gengster yang dikenal dengan nama Dulis (Duku Lier Street). Delapan orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Dari delapan orang yang diamankan, enam di antaranya adalah laki-laki dan dua lainnya perempuan. Saat penggerebekan, mereka kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam kontrakan. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa tiga senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah kasur. Sajam tersebut terdiri dari dua bilah pedang dan satu bilah klewang.

Penemuan senjata tajam ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Saat ini, Polresta Bogor Kota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kepemilikan dan asal-usul ketiga sajam tersebut. Tidak menutup kemungkinan, akan ada penangkapan dan pengembangan kasus lebih lanjut terkait keberadaan dan aktivitas kelompok gengster Dulis.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, mengapresiasi kinerja anggota yang sigap dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti. Ia menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Seluruh kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman dan kondusif. Kedelapan orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bogor Selatan. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk memproses hukum para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Food Safety Rutin Cara Polres 50 Kota Pastikan Keamanan Pangan Program...

50 Kota, SUMBAR – Maspolin.id|| Polres 50 Kota melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) kembali melakukan pemeriksaan keamanan pangan atau food safety terhadap pelaksanaan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.