Wujud Sinergi Ketahanan Pangan Polres Garut Gelar Panen Raya Jagung

Garut, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polres Garut menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Kampung Cileungsi, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (8/6/25).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Polri, berkolaborasi dengan Forkopimda dan kelompok tani setempat.

Kapolres Garut, AKBP. Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa panen raya melibatkan petani lokal dalam Panen Raya Serentak Tahap II Polres Garut. Dari lahan seluas 15 hektar, panen menghasilkan sekitar 75 ton jagung.

AKBP. Mochamad Fajar Gemilang mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya simbol keberhasilan program ketahanan pangan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung produktivitas masyarakat. Kami berharap program ini berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang,” ungkap AKBP. Mochamad Fajar Gemilang

Kapolres Garut itu juga menjelaskan Panen Raya Jagung Serentak ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang efektif antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Garut.

“Melalui panen raya ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat.” tutup Kapolres Garut.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi ke Kejagung

JAKARTA – Maspolin.id||  Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan siap memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” katanya dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa.

Nadiem juga menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan di Kejagung.

“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.

Dirinya meyakini proses hukum yang berjalan akan dapat memilah antara kebijakan yang berpotensi menyimpang dengan kebijakan yang memiliki iktikad baik.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” katanya.

Nadiem melanjutkan, “Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,”

Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

 

Antara

red/mpl/pr

Kasus Penodongan Pistol di Tol Cipularang, Polisi Sebut Pelaku Diduga Kurir

JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polisi membenarkan adanya peristiwa penodongan pistol di pinggir tol Cipularang arah Bandung KM 93 Kab. Purwakarta. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/6/25) pukul 16.49 WIB.

“Diduga pelaku merupakan pengemudi Lalamove dengan identitas M,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (9/6/25).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika pelapor mau menyalip kendaraan terduga pelaku yang menggunakan mobil Grandmax Lalamove Warna silver Nopol B-2850-UFZ di jalur kanan. Kemudian, pelapor menyalip kendaraan si pelaku yang akhirnya tidak diberikan jalan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, akhirnya pelaku menyalip dari kiri, namun setelah disalip mobil yang dikendarai memepet terus dari belakang sampai di KM 93 Cipularang Arah Bandung. Lalu, pelapor menepi ke pinggir jalan yang diikuti juga oleh pelaku.

Selanjutnya, pelapor turun dari mobil untuk menghampiri pelaku guna menanyakan maksud dan tujuannya. Namun, sebelumnya pelapor menyiapkan kamera di atas Dashboard untuk merekam peristiwanya.

Ketika korban menghampiri pelaku, ia menanyakan kenapa mepet-mepet jalan terus. Pelaku menjawab “namanya juga di jalan situ kencang saya juga kencang si pelaku menanyakan maunya gimana?”.

Saat itu pelaku merogoh sesuatu di belakang jok mobilnya dan mengeluarkan sesuatu benda yang diduga senjata api dibungkusan warna ungu. Kemudian mengokang dan menodongkannya ke arah pelapor.

“Karena takut pelapor lari dan masuk ke dalam mobil dan memundurkan kendaraannya menjauhi pelaku,” ungkap Kabid Humas.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

Kapolres Sragen Sebut Penyebar Video Anjing Dikuliti Sudah Minta Maaf

Sragen, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Polisi mengungkap identitas penyebar video anjing dikuliti yang viral diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Padahal, video tersebut dipastikan bukan terjadi di Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, mengungkap hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen. Dari penyelidikan diketahui bahwa Aris Hantoro warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, adalah pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Aris mengaku bahwa ia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat. Setelah mengunggah video ke status WhatsApp, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor.

Dalam percakapan tersebut, pihak yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.

“Aris hanya menjawab: ‘Iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” ujar Kapolres, Senin (9/6/25).

Percakapan itu, ujar Kapolres, kemudian berujung pada unggahan di Instagram oleh pihak Rumah Singgah Clow, yang menampilkan foto Aris sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen. Setelah mendapat tekanan publik, Aris Hantoro akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Menurut Kapolres, saat ini Sat Reskrim Polres Sragen juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar. Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi, karena dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.

“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” jelasnya.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ls

Polda Jabar Sebut Obat bius Yang Digunakan Dokter PAP Diambil Dari RSHS di Jawa Barat

BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polda Jawa Barat, mengungkapkan bahwa tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dokter Priguna Anugerah Pratama menggunakan obat bius yang berasal dari rumah sakit tempatnya bertugas.

“Semua dari dalam lah. Diambil dari dalam,” ujar, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Serawan, dilansir dari laman Antaranews, Senin (9/6/25).

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa atas temuan tersebut, ia mengimbau pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi ketat terhadap sistem pengawasan dan penggunaan obat bius.

“Iya (harus dievaluasi),” ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, tersangka diketahui memiliki kelainan seksual berupa fantasi terhadap orang yang tidak berdaya.

“Iya, kurang-lebih begitu, ada fantasi terhadap orang-orang yang tidak berdaya,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyebutkan meskipun memiliki gangguan psikologis, bahwa hal tersebut tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini.

Bahkan, perbuatan tersangka dapat dikenai pasal pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ada pemberatan pemerkosaan dilakukan terhadap orang yang tidak berdaya itu di Undang-Undang TPKS,” jelasnya.

Menurut dia, pada Pasal 13 UU TPKS, seseorang yang dengan melawan hukum menempatkan orang lain dalam kondisi tidak berdaya untuk dieksploitasi secara seksual dapat dipidana karena perbudakan seksual dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dengan rampungnya seluruh hasil pemeriksaan, kepolisian menyatakan siap untuk melimpahkan berkas perkara beserta tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Pelimpahan ke kejaksaan rencananya dilakukan pekan ini. Besok (Selasa) akan dikirim ke JPU,” jelasnya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

Kapolres Sragen Pastikan Pemberitaan Anjing Dikuliti Bukan di Wilayahnya

Sragen,JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Polisi mengungkap hasil penelusuran dari video viral anjing yang dikuliti hidup-hidup. Dalam video tersebut disebutkan bahwa peristiwanya terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Silalahi menerangkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke semua satker di wilayah Sragen. Kemudian, tidak ditemukan adanya kasus seperti dalam video.

“Kami sudah memastikan bahwa video itu tidak benar terjadi di Sragen dan kami sudah lakukan pengecekan bahwa video yang sama pernah diposting tanggal 05 Januari 2025 pada akun instagram catty_home_jember,” jelasnya, Minggu (8/6/25).

Ia menerangkan, saat ini penelusuran pihak yang mengunggah video lama itu tengah dilakukan. Kendati demikian, masyarakat diimbau tak menyebarkannya lagi.

“Kami mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan medsos terlebih lagi harus bijak dan paham terkait segala informasi yang diposting dengan menggunakan medsos,” ujarnya.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ls

Dua Tersangka Baru Kasus Pemalakan Proyek Chandra Asri ditahan Polisi

BANTEN – Maspolin.id|| Ditreskrimum Polda Banten kembali menahan dua tersangka dalam perkara pemalakan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) sebesar Rp5 triliun yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon dan beberapa ormas.

Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, di Serang, Senin, mengungkapkan kedua orang tersangka yang ditahan yakni Zul Basit (44) selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) serta Isbatullah Alibasja (43) selaku Wakil Ketua Umum Kadin Cilegon.

“Iya sudah ditetapkan tersangka, dua itu,” ucap Endang.

Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa perkara pemalakan proyek Rp5 triliun yang dilakukan Kadin Cilegon dan beberapa ormas, akan dilakukan penyidikan lanjutan.

“Untuk Kadin, prosesnya kita sudah tahap satu ke kejaksaan. Kita masih bekerja keras membuat pemeriksaan,” katanya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa akan ada kejutan-kejutan dalam kasus ini.

“Akan ada kejutan-kejutan. Akan disampaikan nanti,” ujarnya.

Terkait dengan keterlibatan anggota Polres, ia membenarkan bahwa ada tiga anggota Polres yang diperiksa. Namun, hal tersebut berkaitan dengan perkara pemalakan tersebut, bukan terkait keterlibatannya.

“Ada anggota Polres. Oh, iya. Jadi kalau kami jelaskan, ada tiga anggota Polres itu. Yaitu KC Yanmin, Ditintel Polda Banten, Kasat Intel Polres Cilegon, dan Kanit Intel Polsek Ciwandan,” katanya.

Menurutnya, tujuan pemeriksaan tersebut adalah untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Kadin tanpa izin.

“Jadi penyedia memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan Kadin itu tanpa izin atau ilegal. Karena tidak ada pemberitahuan secara surat tertulis. Maupun kepada petugas itu tidak ada,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Kepala Bidang Kadin Kota Cilegon) dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI).

 

Antara

red/mpl/sss

Kakorlantas Polri Pantau Arus Balik Libur Long Weekend Hari Raya Idul Adha 1446 H di Tol Trans Jawa

KORLANTAS POLRI, Brebes, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum memantau arus balik pada libur long weekend momen Idul Adha 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.

Kakorlantas mengapreiasi kepada seluruh petugas yang telah membantu kelancaran selama perjalanan libur long weekend. Namun, ia memprediksi puncak arus balik kendaraan menuju arah Jakarta terjadi malam ini.

“Saya Kakorlantas Polri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran, khususnya PJR Jawa Tengah tadi kami melintas dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga saat ini di Brebes. Kami informasikan bahwa arus puncak dimungkinkan malam ini ya, arus balik tadi malam cukup padat,” kata Kakorlantas di Rest Area KM 260 Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah, Senin (9/6/2025).

“Jadi tadi malam Cikampek kami lakukan contraflow. Kita lihat hari ini kami masih menyusuri dari Trans Jawa arah ke Jakarta. Moga-moga nanti berjalan dengan lancar, sehingga liburan Long Weekend dalam rangka hari raya Idul Adha ini bisa terkendali,” sambungnya.

“Tadi malam Cikampek kami lakukan contraflow. Kita lihat hari ini kami masih menyusuri dari Trans Jawa arah ke Jakarta. Moga-moga nanti berjalan dengan lancar,” Irjen Pol Agus Suryonugroho – Kakorlantas Polri

Dengan begitu, Kakorlantas mengimbau kepada para pengemudi untuk memperhatikan kecepatan saat melintas di jalan. Sebab, arus lalu lintas menuju Jakarta dari KM 70 Tol Cikampek terpantau cukup padat.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, Long Weekend itu sudah mulai tiga hari yang lalu. Dan hari ini arus balik, tetap hati-hati di jalan, khususnya kecepatan dikendalikan. Menuju ke Jakarta dari KM 70 sampai ke arah kota Jakarta cukup padat,” tutur dia.

Berkaitan dengan kendaraan over dimensi dan overload, ia mengaku bahwa masih terlihat berseliweran di jalan tol. Namun, ia berharap penyelesaian masalah ini dapat dilakukan dengan secara komprehensif.

“Demikian tadi saya masih melihat, diduga overdimensi dan overload masih melintasi ya. Baik itu di jalan arteri, termasuk jalan tol, semoga tahap-tahap penegakkan hukum dan penerbitan overdimensi ini nanti bisa diselesaikan dengan komprehensif, termasuk dengan kementerian dan lembaga,” tutupnya.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sss

Polda Metro Tangkap Dua Tersangka Penipuan Nasabah Taspen

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan jaringan internasional mencatut nama Taspen. Total korban mencapai 100 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta.

“Modus operandi yang mengatasnamakan PT Taspen hampir keseluruhan dari data korban kurang lebih 100 korban merupakan pensiunan pegawai negeri sipil, korban mayoritas PNS yang umurnya diatas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun infomasi yang ada didalam handphone para korban,” jelas Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco, Kamis (5/6/25).

Ia menjelaskan, awalnya korban mendapat telepon dari nomor yang tak dikenal. Tersangka mengklaim petugas PT Taspen yang mau melakukan perbaruan data supaya dana tunjangan para korban tak terkendala.

“Dia juga akan menanyakan apakah nomor ibu atau bapak saat ini terhubung dengan WhatsWpp? ‘Jika memang benar kami akan mengirimkan data yang ada di sistem data kami’ Data itu berupa PDF isinya identitas korban juga dilampirkan link yang akan diarahkan untuk mendownload aplikasi Taspen yang palsu yang digunakan oleh pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, tersangka kemudian minta video call dengan tujuan verifikasi wajah serta meminta korban mendownload aplikasi Taspen palsu. Korban pim diarahkan masuk ke pengaturan ponsel lalu memberi izin akses semua pada aplikasi.

Saat proses video call tersebut, tersangka menyerap data korban sampai akhirnya menguras uang.

Penyidik kemudian menangkap EC (28), laki-laki dan wanita berinisial IP (35). Selain itu, penyidik tengah mengejar AM (29) yang diduga berada di Kamboja.

“Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerjasama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri,” ungkapnya.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengajak warga untuk mendukung penyelenggaraan Jakarta E Prix 2025 agar dapat berjalan baik dan lancar pada  21 Juni mendatang,

“Event ini bisa memberi dampak ekonomi,”

Ajakan ini disampaikan Pramono, saat meninjau display mock up mobil Formula E, usai olahraga pagi di kawasan Car Free Day (CFD}, Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Minggu (8/6) pagi.

“Hari ini, kita menyaksikan ada replika generasi ketiga EVO di CFD Bundaran HI sebagai simbol Jakarta telah memberikan support sepenuhnya untuk Formula E sekaligus green system di dalam penyelenggaraan seperti ini,” ucap Pramono.

Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, akan memberikan kemudahan akses bagi warga Jakarta dan Indonesia dapat hadir menyaksikan langsung event Formula E.

“Sekali lagi, kami berharap masyarakat Jakarta,  memberikan support dan dukungan sepenuhnya, dengan membeli dan menonton langsung Formula E 2025,” ujar Pramono.

Pramono optimistis, penyelenggaraan Formula E 2025 akan berjalan baik, lancar, menarik, menggembirakan, menyehatkan dan membahagiakan bagi seluruh warga yang menonton.

“Event ini bisa memberi dampak ekonomi bagi Jakarta khususnya dan Indonesia secara keseluruhan,” kata Pram.

Wakil Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), sekaligus Steering Committee Jakarta E-Prix, Ananda Mikola menjelaskan, persiapan sirkut Jakarta E Prix 2025 telah mencapai 90 persen dengan kualitas aspal cukup baik dari tiga tahun terakhir.

“Secara keseluruhan kami sudah siap tinggal sedikit ada bagian yang mesti dicat ulang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, penjualan tiket Jakarta E-Prix 2025 hingga saat ini telah mencapai 10 ribu atau 50 persen dari total target 20 ribu penonton.

Ananda menambahkan, panitia juga siap menghadapi kendala teknis, termasuk saat hujan turun telah mempersiapkan ban hujan.

“Pesan dari penyelenggaraan Formula E 2025, kampanye Jakarta menjadi peringkat 50 kota global. Kita menunjukkan kepada dunia, Jakarta mengarah yang baik menuju go green,” tandasnya.

 

Pemprov Jakarta

bjak/mpl/ay

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Food Safety Rutin Cara Polres 50 Kota Pastikan Keamanan Pangan Program...

50 Kota, SUMBAR – Maspolin.id|| Polres 50 Kota melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) kembali melakukan pemeriksaan keamanan pangan atau food safety terhadap pelaksanaan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.