Polri Perluas Pencarian pada Hari Ketiga 8 Orang Hilang di Selat Sunda

JAKARTA – Maspolin.id|| Polri bersama tim SAR gabungan terus mencari delapan orang yang masih hilang setelah kapal cepat KM Arupadatu 1 dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, Banten.

Memasuki hari ketiga pencarian, Polri kembali mengerahkan personel dan kapal untuk memperluas penyisiran. Salah satu kapal yang digunakan adalah KP Sanjaya-7017 milik Polri yang menyisir perairan sekitar Gunung Anak Krakatau.

Sebanyak 59 personel Polri terlibat dalam operasi pencarian. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H., yang turut berada di atas KP Sanjaya-7017.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pencarian hari ketiga terus diperkuat dengan personel dan sarana yang dimiliki Polri.

“Memasuki hari ketiga, Polri terus mengoptimalkan pencarian delapan orang yang masih dalam pencarian setelah KM Arupadatu 1 hilang kontak. Sedikitnya 59 personel Polri dikerahkan dan kekuatan di lapangan dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto yang turut berada di tengah laut bersama anggota menggunakan KP Sanjaya-7017. Personel Polri juga memperkuat KN SAR Tetuka milik Basarnas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/09/2026).

KP Sanjaya-7017 telah digunakan dalam pencarian sejak hari kedua dan kembali dikerahkan pada hari ketiga. Kapal tersebut menyisir wilayah yang diduga menjadi lokasi keberadaan KM Arupadatu 1.

Pada Kamis pagi, personel KP Sanjaya-7017 melakukan briefing sebelum memulai pencarian. Sekitar pukul 08.00 WIB, kapal bergerak bersama KN SAR Tetuka menuju perairan sekitar Gunung Anak Krakatau.

KP Sanjaya-7017 membawa 36 orang yang terdiri dari 27 awak kapal, lima personel Ditpolairud Polda Banten, dua personel Basarnas, dan dua awak media. Sementara KN SAR Tetuka diperkuat tiga personel Ditpolairud Polda Banten.

Untuk mempermudah pencarian, Basarnas Banten membagi wilayah operasi menjadi enam sektor dengan luas total 2.483 nautical mile square (NM²).

KP Sanjaya-7017 melakukan pencarian di sektor B yang dibagi menjadi delapan sub-sektor, mulai B1 hingga B8. Sementara KN SAR Tetuka menyisir sektor C yang terbagi menjadi sub-sektor C1 hingga C8.

Pembagian wilayah ini dilakukan agar penyisiran dapat berjalan lebih terarah dan tidak ada area yang terlewat.

“Pencarian dilakukan secara sistematis berdasarkan sektor dan koordinat dengan mempertimbangkan posisi terakhir kapal, arah angin, arus, gelombang, cuaca dan perkembangan informasi di lapangan. Setiap unsur bekerja sesuai kemampuan masing-masing dan saling memperkuat dalam satu operasi SAR gabungan,” jelas Trunoyudo.

Petugas juga mengamati berbagai kemungkinan petunjuk selama pencarian. Mulai dari keberadaan korban, bagian kapal, perlengkapan keselamatan hingga benda lain yang dapat membantu menemukan lokasi KM Arupadatu 1.

Melibatkan lebih dari 280 personel gabungan. Selain Polri dan Basarnas, pencarian juga melibatkan TNI, Bakamla, KSOP, BPBD, unsur kewilayahan, potensi SAR, nelayan, masyarakat, media, serta keluarga korban.

Sejumlah sarana juga digunakan untuk mendukung pencarian, seperti kapal SAR, kapal patroli, RIB, dukungan udara, drone thermal, peralatan medis, komunikasi, dan kendaraan pendukung di darat.

“Polri berkolaborasi dengan Basarnas, TNI, Bakamla, KSOP, BPBD dan seluruh potensi SAR lainnya. Lebih dari 280 personel gabungan serta berbagai sarana pencarian dan pendukung dikerahkan pada hari ketiga. Seluruh kekuatan tersebut dioptimalkan untuk memperbesar peluang menemukan delapan orang yang masih dalam pencarian,” kata Trunoyudo.

Pencarian berlangsung dalam kondisi cuaca yang cukup berat. Wilayah operasi dilaporkan berawan tebal hingga berkabut, dengan angin sekitar 15 knot. Gelombang di sejumlah wilayah bahkan dapat mencapai 2,5 hingga 4 meter.

Selain cuaca, luas wilayah pencarian, perubahan arus, dan kondisi laut juga menjadi tantangan bagi tim SAR.

Karena pencarian dilakukan di sekitar Gunung Anak Krakatau, keselamatan personel menjadi perhatian utama. Kondisi aktivitas gunung api dan perairan terus dipantau serta dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Kami memahami ada keluarga yang menunggu kepastian. Karena itu, pencarian akan terus dilakukan secara maksimal, terukur dan terpadu dengan tetap memperhatikan keselamatan seluruh personel yang berada di lapangan,” tegas Trunoyudo.

Selain melakukan pencarian, Polri juga menyelidiki kejadian sebelum KM Arupadatu 1 hilang kontak.

Subditgakkum Ditpolairud Polda Banten pada Rabu (09/09/2026) malam telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pemilik kapal, pekerja galangan kapal, serta pihak yang berkaitan dengan proses docking dan perbaikan kapal.

Penyelidikan tersebut dilakukan bersamaan dengan operasi SAR. Namun, fokus utama Polri saat ini tetap mencari delapan orang yang masih hilang.

Polri juga mengimbau masyarakat, nelayan, dan pihak lain yang memiliki informasi terkait keberadaan KM Arupadatu 1 maupun delapan orang tersebut agar segera melapor kepada petugas.

Masyarakat diminta tidak melakukan pencarian sendiri, terutama dengan memasuki wilayah operasi atau perairan sekitar Gunung Anak Krakatau tanpa berkoordinasi dengan tim SAR.

“Kami mengajak masyarakat untuk membantu melalui koordinasi dengan petugas. Jika memiliki informasi, segera sampaikan kepada Basarnas, Polri atau aparat berwenang. Jangan mengambil tindakan sendiri, karena kondisi laut dan kawasan Gunung Anak Krakatau memiliki risiko yang harus diperhitungkan,” pungkas Trunoyudo. (Ad/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

Presiden Prabowo Langsung Intruksikan KSAL Laksanakan Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang, 11 Kapal Gabungan Dikerahkan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk segera melakukan pencarian terhadap rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan peliputan letusan Gunung Anak Krakatau. Rombongan tersebut terdiri atas lima jurnalis bersama tiga kru kapal.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Kepala Negara telah memberikan instruksi pencarian sejak menerima laporan hilang kontaknya rombongan tersebut pada Senin malam. Presiden Prabowo meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk segera mengerahkan kekuatan guna melakukan pencarian.

“Sejak rombongan 5 jurnalis bersama 3 kru kapal dilaporkan hilang kontak, sejak Senin malam Presiden Prabowo memang sudah langsung menginstruksikan KSAL untuk segera melakukan pencarian, di hari itu juga TNI-AL langsung mengirim kapal-kapalnya,” ujar Seskab Teddy.

Menindaklanjuti instruksi Presiden, operasi pencarian langsung dilakukan dengan mengerahkan sejumlah unsur gabungan. Berdasarkan laporan KSAL, sebanyak 11 kapal dikerahkan untuk menyisir wilayah pencarian dan menemukan keberadaan rombongan.

“Sesuai laporan KSAL total ada 11 kapal gabungan yang langsung melakukan pencarian,” ungkap Seskab Teddy.

Sebelas kapal gabungan tersebut yakni KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861, KAL Anyer 1-3-64, KAL Pohawang I-3-30, RBB Peucang Lanal Banten, RHIB SAR 02 Banten, RHIB SAR 02 Lampung, KN SAR Tetuka-247, KN SAR Basudewa-224, serta KP Sanjaya-7017.

Pengerahan sejumlah kapal tersebut menunjukkan upaya pencarian dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur dan kekuatan secara bersama-sama. Operasi pencarian terus diarahkan untuk menemukan seluruh anggota rombongan yang hingga kini dilaporkan hilang kontak.

Di tengah berlangsungnya proses pencarian, Seskab Teddy turut menyampaikan harapan dan doa agar lima jurnalis dan tiga kru kapal tersebut dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.

“Doa kita untuk keselamatan seluruh rombongan. Semoga segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ucap Seskab Teddy.    (BPMI SETPRES)

red/mpl/sc

Kasus Bisnis Narkoba di THM Planet Batam Menjalani Rekonstruksi, 26 Adegan Diperagakan

BATAM, KEPRI – Maspolin.id|| Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan bisnis dan peredaran narkoba yang berlangsung di tempat hiburan malam (THM) Planet, Batam, Kepulauan Riau. Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yang menjadi bagian dari jaringan THM Planet, Rabu (09/09/2026).

Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Kelly menyebut tiga lokasi tersebut yakni Planet 1 atau F1 Club, Planet 2 yang meliputi P2 dan V Club, serta Planet 3 atau HH Club.

Sebanyak 26 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar pada Rabu. Puluhan adegan tersebut menggambarkan rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba di tiga lokasi hiburan malam tersebut.

“Total adegan semua ada 26, yang terbagi atas P1 sebanyak 10 adegan, P2 sebanyak dua adegan, dan P3 sebanyak 14 adegan,” ungkap Kelly dalam konferensi pers usai rekonstruksi perkara.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Tim terlebih dahulu mendatangi Planet 3, kemudian dilanjutkan ke Planet 1 dan Planet 2.

Sebanyak 14 orang ikut dalam rekonstruksi tersebut. Mereka merupakan tersangka yang disangkakan terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari LC atau wanita pendamping, pelayan, kapten, distributor ekstasi, pengumpul uang hasil penjualan, pengendali peredaran atau penjualan ekstasi hingga pihak yang disebut sebagai pemilik THM Planet 1, 2, dan 3.

Selain 14 tersangka, penyidik masih memburu dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya disebut berada di Malaysia dan Singapura serta diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

Untuk memburu kedua DPO tersebut, Polri berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional guna menjalin kerja sama dengan otoritas di negara masing-masing.

Kelly menyampaikan rekonstruksi dilakukan bersama tim dari Kejaksaan untuk memastikan seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pengamanan rekonstruksi juga diperketat. Sebanyak 90 personel gabungan dikerahkan dari Polda Kepri, Satuan Brimob Polda Kepri, serta Polresta Barelang.

“Dengan pengamanan ini, tidak ada kendala selama proses rekonstruksi,” ucap dia.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Polri menemukan fakta bahwa dugaan peredaran ekstasi di THM Planet yang melibatkan jaringan Yuwanky, Basri Lewaimang, dan kawan-kawan telah berlangsung sejak 2018.

Aktivitas tersebut sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember 2022, THM Planet Batam kembali beroperasi pada Januari 2023.

Seiring kembali beroperasinya tempat hiburan tersebut, dugaan peredaran dan penjualan ekstasi juga kembali berlangsung. Aktivitas itu disebut membuat diskotek tersebut ramai hingga akhirnya dilakukan penggerebekan oleh aparat.

Dalam perkara ini, Yuwanky disebut sebagai pemilik THM Planet yang melakukan koordinasi dengan Basri. Basri berperan dalam pengadaan sekaligus menjadi koordinator peredaran atau penjualan ekstasi.

Sementara itu, Wiyono selaku General Manager disebut mengendalikan operasional THM Planet dan membawahi kapten serta pelayan yang diduga menjadi pengedar di tiga tempat hiburan tersebut.

Kelly menjelaskan, penggerebekan terhadap tiga THM tersebut dilakukan pada 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.24 WIB.

Setelah penggerebekan, operasional ketiga tempat hiburan tersebut dihentikan. Hingga proses penyidikan berlangsung, ketiganya masih disegel menggunakan garis polisi.

“Nanti juga akan kami ajukan pencabutan izin usahanya,” ungkapnya.

Polri masih melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri peran para tersangka, aliran dana, serta keberadaan dua DPO yang diduga berada di luar negeri.
(Ad/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sc

Polres Sumba Barat Siapkan Trauma Healing dan Terapi USEFT Bagi 14 Anak Korban Pencabulan

NTT – Maspolin.id|| Kepolisian Resor Sumba Barat menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah pelaksanaan kegiatan trauma healing bagi 14 anak korban pencabulan.

Sebagai langkah awal, Satreskrim Polres Sumba Barat menggelar rapat koordinasi bersama para orang tua atau wali korban pada Rabu (9/9/2026) pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruangan Kasatreskrim Polres Sumba Barat.

Rapat tersebut dipimpin Kasatreskrim Polres Sumba Barat AKP Helmi Wildan, S.H., didampingi KBO Reskrim, Kanit PPA beserta anggota. Kegiatan turut dihadiri para orang tua atau wali dari 14 anak yang menjadi korban.

Dalam pertemuan tersebut, Kasatreskrim menjelaskan bahwa kegiatan trauma healing merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu pemulihan kondisi psikologis anak-anak korban, sekaligus memberikan rasa aman dan perhatian kepada mereka setelah mengalami peristiwa yang berdampak terhadap kondisi mental dan emosional.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, pihak kepolisian terlebih dahulu meminta persetujuan dan menyampaikan rencana kegiatan kepada para orang tua atau wali korban.

“Trauma healing ini merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kami terhadap anak-anak yang menjadi korban. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman, nyaman, serta dukungan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan,” jelas AKP Helmi Wildan.

Sesuai rencana, kegiatan trauma healing akan dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Mapolres Sumba Barat.

Berbagai kegiatan telah dipersiapkan agar proses pemulihan dapat berlangsung secara humanis, menyenangkan, dan sesuai dengan kebutuhan anak. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi USEFT, makan siang, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan psikologis, bermain dan bernyanyi, pemberian hadiah, serta bakti pendidikan.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Polres Sumba Barat juga telah berkoordinasi dengan Kabagpsi Biro SDM Polda NTT. Pelaksanaan USEFT akan dilakukan oleh personel Polres Sumba Barat yang telah memiliki sertifikasi sebagai terapis USEFT, yakni Aipda David Lado Tera, S.H. dan Aipda Putu Gunadi, S.H.

Sementara pendampingan psikologis terhadap para korban akan dilakukan oleh Marlina Selvia Eflin Walu, S.Psi., M.Psi., psikolog dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat.

Para orang tua atau wali korban yang hadir menyambut baik rencana tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Sumba Barat atas perhatian dan menyatakan persetujuan penuh serta mendukung penuh pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan trauma healing tersebut.

Rangkaian kegiatan pertemuan dan koordinasi bersama para orang tua korban berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Polda NTT berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulihan para korban hingga kembali mendapatkan rasa aman dan kepercayaan diri mereka. (nf/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sc

Polres Langkat Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Kuala

Langkat, SUMUT – Maspolin.id|| Kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mulai menemui titik terang. Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kematian seorang pria berinisial TS (55).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (3/9/2026). Korban yang merupakan warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat kekerasan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan JM (55), warga Desa Garunggang, yang diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan aksi. JM diamankan pada 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, petugas mengamankan SK (30), warga Desa Garunggang, yang diduga berperan sebagai eksekutor. SK diamankan pada 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perkara tersebut diduga dipicu persoalan terkait pencurian buah kelapa sawit. Kedua terduga pelaku disebut merasa sakit hati karena korban diduga berulang kali mengambil buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga bersama.

Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga muncul dugaan rencana untuk menghabisi korban. Kedua terduga pelaku diduga menunggu korban di area perladangan. Saat korban melintas, terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin hingga korban meninggal dunia.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi milik korban, pakaian korban, satu pucuk senapan angin beserta kotak pelurunya, dua bilah parang yang diduga milik terduga pelaku, serta satu bilah parang lainnya dan pakaian yang memiliki bercak darah.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergis antara Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat.

“Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKBP Hannry.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara kekerasan. Perselisihan sekecil apa pun sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

“Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ada.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan kepastian penanganan perkara sekaligus menjaga rasa aman masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.

 

Humas Polda Sumut

red/mpl/pr

Polda NTT Pastikan Kasus dr. Icha Terus Berjalan

KUPANG, NTT – Maspolin.id|| Proses penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap tubuh berupa penganiayaan dan/atau ancaman dengan kekerasan verbal yang dialami almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha terus berlanjut.

Usai menyelesaikan sejumlah tahapan penyelidikan dan penyidikan, Tim Join Investigasi Polda NTT telah menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi NTT. Berkas tersebut kini berada dalam tahap penelitian oleh pihak kejaksaan.

Penyerahan berkas dilakukan pada Selasa, 8 September 2026. Sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan pada 27 Agustus 2026, penyidik telah menetapkan tiga orang terlapor sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf, menyampaikan bahwa sejak awal perkara tersebut menjadi salah satu perhatian serius jajaran Polda NTT.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Polda NTT membentuk Tim Join Investigasi yang terdiri dari penyidik senior dan berpengalaman. Tim tersebut bertugas memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara teliti dengan berpedoman pada fakta serta alat bukti yang ditemukan.

“Sejak awal kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyidik dilakukan berdasarkan ketentuan hukum serta fakta dan bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar Kombes Pol. Ricardo.

Selama proses penyidikan berlangsung, aparat telah melakukan berbagai langkah hukum, termasuk pemeriksaan terhadap 54 orang saksi. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari enam orang ahli yang berasal dari sejumlah disiplin ilmu serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

Seluruh hasil penyidikan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik dalam meningkatkan status penanganan perkara hingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Setelah berkas perkara diserahkan kepada Jaksa Peneliti Kejati NTT, penyidik kini menanti hasil penelitian jaksa. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan penanganan berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum.

Kombes Pol. Ricardo menjelaskan, proses hukum dalam perkara ini tidak berakhir hanya dengan penetapan tersangka ataupun penyerahan berkas kepada kejaksaan. Setiap tahapan tetap harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme hukum sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

“Untuk saat ini, kami menunggu hasil penelitian dari Jaksa Peneliti. Apa pun petunjuk dan hasil penelitian jaksa nantinya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Polda NTT menyatakan bahwa jalur komunikasi dengan pihak keluarga almarhumah tetap terbuka. Selama proses penanganan perkara, penyidik disebut telah menjalin komunikasi secara berkala dengan keluarga yang didampingi kuasa hukum.

Komunikasi tersebut antara lain dilakukan melalui pemberian SP2HP serta penyampaian informasi mengenai mekanisme dan perkembangan proses penyidikan.

Polda NTT memastikan ruang komunikasi tersebut tetap tersedia apabila keluarga ataupun kuasa hukum membutuhkan penjelasan tambahan maupun hendak menyampaikan informasi yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Mengenai adanya pemberitaan yang menyinggung dugaan ketidakprofesionalan atau tindakan penyidik yang disebut tidak sesuai aturan, Polda NTT menyatakan menghormati kritik dan masukan yang datang dari keluarga maupun masyarakat.

Menurut Kombes Pol. Ricardo, pengawasan dan kritik publik merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum. Namun, apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, hal tersebut dinilai lebih tepat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi sehingga dapat diperiksa berdasarkan fakta dan bukti.

“Apabila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik, kami mempersilakan untuk disampaikan melalui mekanisme pengaduan resmi kepada Propam dengan membawa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia turut meminta seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan tidak memperbesar situasi dengan menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polda NTT berharap seluruh tahapan hukum dalam perkara tersebut dapat berjalan tanpa hambatan, objektif, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik sampai pada tahap akhirnya. Kami memahami bahwa perkara ini memiliki arti penting bagi keluarga almarhumah. Karena itu, kami berharap semua pihak dapat bersabar dan mempercayakan prosesnya kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Polda NTT juga mengharapkan hasil akhir proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, sekaligus menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam proses tersebut, hak seluruh pihak yang terlibat tetap harus dihormati.

“Harapan kami, proses hukum ini menjadi jalan untuk menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan bukti. Mari kita bersama-sama menjaga agar prosesnya tetap objektif, profesional dan tidak dipengaruhi oleh opini yang belum teruji,” pungkas Kombes Pol. Ricardo.

Dengan diserahkannya berkas perkara kepada Jaksa Peneliti, Polda NTT menyatakan akan terus mengawal proses tersebut secara profesional hingga seluruh tahapan hukum diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Humas Polda NTT

red/mpl/pr

 

Keinginan Ibu Hamil di Lubuklinggau Dipenuhi Polisi, Ngidam Naik Mobil Patroli

Lubuklinggau, SUMATERA SELATAN – Maspolin.id|| Keinginan seorang ibu hamil di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan untuk merasakan naik mobil patroli polisi akhirnya terwujud. Permintaan itu disampaikan saat bertemu personel Satlantas Polres Lubuklinggau yang tengah berpatroli.

Momen tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) malam. Seorang ibu mengaku tengah ngidam dan ingin merasakan langsung naik mobil patroli Satlantas. Personel yang mendengar permintaan tersebut kemudian memenuhi keinginannya selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari mengatakan anggotanya langsung memberikan pelayanan kepada ibu tersebut.

“Begitu mendengar keinginan ibu itu, anggota sigap memberikan pelayanan dan mewujudkan permintaan ibu tersebut,” kata AKP Desi dikutip Selasa (8/9/2026).

Sang ibu kemudian diajak menaiki mobil patroli Satlantas bersama anaknya. Ia didampingi personel kepolisian selama perjalanan.

AKP Desi mengatakan pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat, dengan kehadiran polisi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pengaturan lalu lintas.

“Polisi tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menuturkan, polisi akan berupaya memenuhi permintaan masyarakat yang bersifat positif dan tidak mengganggu tugas.

“Selama permintaan tersebut positif dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas, tentu kami dengan senang hati dapat membantu,” jelasnya.

Bagi seorang ibu tersebut, kesempatan tersebut menjadi pengalaman yang berkesan. Ia mengaku tidak menyangka keinginannya saat hamil mendapat respons dari polisi.

“Ini pengalaman yang menjadi momen tidak terlupakan. Saya tidak menyangka permintaan saya bisa ditanggapi seperti ini. Terima kasih sudah membuat saya senang,” ungkapnya.

 

Humas Polda Sumsel

red/mpl/pr

Skandal Dugaan Penipuan Seleksi Bintara Polri Polda Jambi Hampir Rp28 Miliar

JAMBI – Maspolin.id|| Skandal Dugaan Penipuan Seleksi Bintara Polri Polda Jambi Hampir Rp28 Miliar, Tiga Oknum Polisi Disebut Terima Aliran Dana

Dugaan skandal penipuan dalam proses seleksi Bintara Polri 2026 di Polda Jambi kembali menjadi sorotan. Nilai uang yang dihimpun dari para korban disebut mencapai hampir Rp28 miliar, sementara sedikitnya tiga oknum anggota Polri diduga ikut terseret dalam aliran dana tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Briptu MD memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ferdi Prasetyo, Briptu MD disebut mengungkap sejumlah nama yang diduga mengetahui maupun menerima bagian dari uang hasil praktik tersebut.

Salah satu nama yang disebut adalah Kombes Pol H, mantan Karo SDM Polda Jambi. Menurut keterangan kuasa hukum, dugaan keterlibatan Kombes Pol H bahkan dituangkan dalam BAP Briptu MD.

Ferdi menyebut, sebagian uang dari skema dugaan penipuan tersebut diduga mengalir kepada Kombes Pol H. Ia juga mengatakan bahwa Briptu MD sebelumnya disebut pernah mendapat perintah untuk mencari calon peserta yang berminat menjadi anggota Polri.

Dugaan praktik tersebut disebut berjalan melalui dua skema, yakni kuota reguler dan kuota khusus.

Dalam skema kuota reguler, terdapat puluhan calon peserta yang disebut gagal masuk Polri. Kerugian dari skema ini diperkirakan mencapai sekitar Rp12 miliar.

Sementara itu, skema kuota khusus yang belakangan disebut fiktif diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp14 miliar.

“Untuk kuota reguler ada Rp12 miliar, dan sebagian itu mengalir ke Kombes Pol H, mantan Pejabat Utama Polda Jambi,” ujar Ferdi saat diwawancarai di Polda Jambi, Senin (7/9/2026).

Meski mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain, Ferdi menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan Briptu MD dalam perkara tersebut.

Namun, ia meminta agar proses hukum tidak berhenti pada Briptu MD. Menurutnya, penyidik Mabes Polri dan Polda Jambi perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat agar praktik tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.

“Kami meyakini tidak mungkin seorang Briptu mampu meloloskan orang menjadi seorang Bintara Polri,” kata Ferdi.

Selain Kombes Pol H, dua nama lain yang disebut kuasa hukum adalah Ipda P dan Brigadir R. Keduanya disebut diduga turut menerima aliran uang dari praktik tersebut.

Kuasa hukum juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki akses terhadap sistem seleksi dan kelulusan di tingkat pusat.

“Klien kami tidak bisa seorang diri. Tentu ada pemegang server di Mabes Polri yang bisa mengakses soal kelulusan Polri. Klien kami ini jadi tumbal saja,” ujar Ferdi.

Menurut penjelasan Ferdi, Briptu MD awalnya disebut menjalankan praktik tersebut setelah mendapat perintah untuk mencari calon peserta atau yang dalam istilah internal mereka disebut “pasien”.

Dalam skema reguler, Briptu MD disebut menghimpun sekitar 27 calon peserta, tetapi hanya satu orang yang akhirnya dinyatakan lulus. Sementara dalam skema kuota khusus yang disebut fiktif, terdapat sekitar 16 korban.

Nilai uang yang diserahkan para korban disebut sangat besar, yakni berkisar Rp800 juta hingga Rp1 miliar per orang.

Masalah kemudian semakin rumit ketika Briptu MD disebut diminta bertanggung jawab atas uang peserta yang gagal dalam seleksi reguler.

Ia disebut dituntut mengembalikan uang para korban. Namun, karena tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengembalikan dana dalam jumlah besar tersebut, Briptu MD kemudian diduga membuat skema baru berupa kuota khusus yang ternyata disebut fiktif.

Melalui skema tersebut, korban baru dijanjikan dapat lolos menjadi anggota Polri melalui jalur khusus yang diklaim terjamin. Namun, menurut kuasa hukum, kuota khusus tersebut sebenarnya tidak pernah ada.

“Karena klien kami diminta pertanggungjawaban, dia buat kuota khusus fiktif, dengan niat mengembalikan uang korban,” kata Ferdi.

Kini, kuasa hukum Briptu MD berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah tersebut ditempuh karena Briptu MD disebut telah memberikan keterangan yang mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah anggota kepolisian lainnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena pertanyaan besarnya bukan hanya ke mana uang hampir Rp28 miliar tersebut mengalir, tetapi juga siapa saja yang sebenarnya mengetahui, menerima, atau memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

Polda Jambi sendiri menyatakan masih mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana kepada sejumlah oknum polisi.

Publik kini menunggu apakah penyidikan akan mengungkap seluruh rantai dugaan praktik percaloan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar di balik proses seleksi Bintara Polri.

 

(Sumber: FB)

red/mpl/sss

Satgas Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya Selidiki Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya

Jayawijaya, PAPUA – Maspolin.id|| Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya menjadi korban penembakan di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026). Dalam peristiwa tersebut, ketiga korban meninggal dunia.

Pasca kejadian, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya langsung melakukan pengamanan, penyelidikan, dan penyisiran di sekitar lokasi untuk mengungkap kronologi serta pihak yang diduga terlibat.

Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 15.53 WIT. Saat itu, rombongan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang berjumlah 11 orang bergerak dari Wamena menuju Distrik Muliama untuk meninjau pelaksanaan kegiatan cetak sawah.

Tiga pegawai menjadi korban dalam aksi tersebut. Ketiganya yakni WB (24), perempuan, pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, yang mengalami luka tembak pada bagian pinggang kanan dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wamena setelah sebelumnya mendapatkan penanganan medis.

Korban lainnya, AR (49), perempuan, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, mengalami luka tembak pada bagian perut dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara AAM (35), laki-laki, pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, mengalami luka tembak pada bagian belakang kepala dan tangan kiri. Korban juga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ketiga korban kemudian dievakuasi. WB dibawa ke RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis, sedangkan dua korban lainnya dievakuasi dari lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan. Personel juga melakukan penyisiran di sekitar area Puskesmas Muliama dan lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya penembakan.

Selain itu, petugas mengamankan delapan orang saksi yang berada bersama rombongan korban saat kejadian. Para saksi selanjutnya dimintai keterangan untuk membantu penyidik mengungkap kronologi serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aksi penembakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman sementara, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari wilayah Nduga. Namun, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan identitas serta keterlibatan pihak yang diduga sebagai pelaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan penyelidikan secara menyeluruh. Ia juga mengecam tindakan kekerasan yang menargetkan masyarakat sipil.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya langsung melakukan langkah-langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi, mengidentifikasi para pelaku, serta memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

Faizal menegaskan, tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Petugas keamanan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat Kabupaten Jayawijaya agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada petugas keamanan. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya akan mengusut tuntas aksi penembakan ini dan berupaya semaksimal mungkin mengungkap serta menangkap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Wakaops Damai Cartenz-2026.

Adarma juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak valid karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan, penyisiran, serta pendalaman terhadap keterangan para saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh aksi penembakan yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tersebut.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terukur berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

 

Humas Polda Papua

red/mpl/nn

 

 

Sopir Jadi Korban Perampasan di Tol Jakarta Barat, 3 Pelaku Diciduk Brimob

Jakarta Barat – Maspolin.id|| Aksi perampasan ponsel dan uang tunai terhadap seorang sopir truk di kawasan keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, berhasil digagalkan. Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari di sekitar lampu merah keluar Tol Tomang, Jalan Letjen S Parman. Saat kejadian, personel kepolisian tengah melakukan patroli rutin menuju kawasan Taman Cattleya.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, pengungkapan bermula ketika korban langsung mendatangi petugas dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Penindakan berawal dari laporan korban yang langsung menghampiri petugas di lapangan. Sopir truk tersebut mengaku telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu miliknya diambil paksa oleh sekelompok pemuda,” kata Henik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Brimob langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian kemudian diperiksa.

“Dari pemeriksaan awal, tiga pria berinisial D (28), P (25), dan D (26) ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam tindakan tersebut,” ungkap Henik, Rabu (09/09/2026).

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga milik korban.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak pidana yang terjadi di jalan raya. Laporan cepat dari masyarakat dinilai dapat membantu petugas melakukan penanganan dengan segera.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana di jalan raya.

“Utamakan keselamatan diri dan segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui layanan Polisi 110. Sampaikan lokasi serta kejadian yang dialami agar petugas dapat memberikan bantuan,” tutur Budi. (Ad/hn/rs)

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Jangan Lewatkan

Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri terus memberikan dukungan penerbangan dalam pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Papua Tengah. Dukungan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.