Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda Dimaksimalkan, Kolaborasi dengan Basarnas dan Unsur Gabungan

JAKARTA – Maspolin.id|| Polri bersama Basarnas dan unsur terkait memaksimalkan upaya pencarian sejumlah jurnalis yang hilang kontak saat melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri berkomitmen mendukung penuh proses pencarian dengan mengerahkan personel dan sarana yang dimiliki, sekaligus memperkuat kolaborasi bersama Basarnas dan seluruh unsur terkait di lapangan.

“Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur terkait terus memaksimalkan pencarian terhadap rekan-rekan jurnalis yang hilang kontak saat menjalankan tugas peliputan. Kolaborasi dan sinergi seluruh unsur menjadi bagian penting dalam upaya pencarian ini, dengan tetap memperhatikan kondisi serta keselamatan personel di lapangan,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Upaya pencarian dilakukan setelah speedboat yang membawa awak media bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau. Komunikasi terakhir dengan rombongan diketahui terjadi sekitar pukul 14.42 WIB, sebelum akhirnya hilang kontak pada pukul 15.04 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polri melalui Ditpolair Polda Banten berkolaborasi dengan Basarnas dan unsur gabungan untuk melakukan pencarian di sekitar lokasi terakhir keberadaan speedboat. Tim juga mengerahkan kapal Basarnas, RIB 02 Banten, serta berbagai peralatan pencarian dan pertolongan.

Kasubdit Patroli Ditpolair Polda Banten AKBP Lis Handayana menjelaskan, pencarian melibatkan unsur gabungan dari Basarnas, Ditpolair Polda Banten, Mabes Polri, serta pihak terkait lainnya.

“Dengan kapal Basarnas bersama unsur gabungan dari Direktorat Polair Polda Banten dan Mabes melaksanakan kegiatan pencarian sampai dengan pukul 22.31 WIB. Untuk sementara waktu pencarian diberhentikan dan besok hari akan kami lanjutkan kembali,” ujar Lis.

Lis menegaskan, situasi selama proses pencarian berlangsung aman dan terkendali. Tim gabungan akan kembali melanjutkan operasi pencarian pada Rabu (9/9/2026).

“Untuk sementara situasi aman terkendali. Semoga korban cepat ketemu,” katanya.

Berdasarkan informasi awal Basarnas, terdapat delapan orang di dalam speedboat tersebut. Beberapa di antaranya diketahui merupakan jurnalis, yakni M. Bagus Khoirunnas dari Antara, Ari Basuki dari Merdeka, Yudhis dari iNews, dan Daus dari Anadolu, sementara identitas lainnya masih dalam proses pendataan.

Johnny menambahkan, Polri akan terus berkoordinasi dengan Basarnas dan seluruh unsur terkait untuk memastikan proses pencarian berjalan optimal hingga seluruh awak yang hilang kontak dapat ditemukan.

“Polri akan terus berkolaborasi dan memberikan dukungan maksimal dalam operasi pencarian ini. Kami berharap seluruh awak media dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” pungkasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Pemerintah Perkuat Inklusi Keuangan melalui Penyediaan Rekening bagi Masyarakat

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026. (Foto: BPMI Setpres)

ISTANA MERDEKA – Maspolin.id|| Pemerintah terus memperkuat inklusi dan literasi keuangan masyarakat melalui penyediaan rekening bagi warga negara Indonesia. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah membahas kondisi kepemilikan rekening masyarakat Indonesia dengan mengacu pada hasil survei atau sensus yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jadi pembahasan dengan Bapak Presiden terkait dengan kepemilikan rekening daripada keluarga negara atau masyarakat Indonesia. Tadi sudah disampaikan bahwa Berdasarkan survei atau sensus yang dilakukan oleh OJK dan BPS Itu tingkat inklusi keuangan kita sudah mencapai 93,62 persen. Kemudian juga untuk literasi keuangan Itu sebesar 63,57 persen,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, capaian tersebut menunjukkan kondisi inklusi dan literasi keuangan Indonesia yang relatif baik jika dibandingkan dengan standar yang digunakan oleh negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Airlangga menyebut pemerintah akan terus mendorong peningkatan capaian tersebut agar semakin optimal.

“Sebetulnya angka ini adalah angka yang relatif baik. Jadi kalau dibandingkan dengan OECD, misalnya OECD itu standar untuk literasi keuangan di 63 persen, sedangkan survei kita itu di 69,57 persen,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah akan mempersiapkan penyediaan rekening melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat. Dan nanti data yang dipakai adalah data dari Dukcapil dan data dari Dukcapil itu tentunya nanti akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia, terutama untuk _payment system_-nya,” jelas Airlangga.

Selain pemadanan data kependudukan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia, pemerintah juga akan memperkuat penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus meningkatkan literasi keuangan.

“Yang kedua _gateway system_-nya jadi menggunakan QRIS. Ini yang disiapkan agar literasi dan juga inklusif keuangan kita bisa mencapai seoptimal mungkin lebih tinggi dari yang sudah kita capai. Tentu ke depannya berbagai program, nanti akan dikirimkan kepada rekening-rekening yang disiapkan untuk warga negara tersebut,” tutur Airlangga. (BPMI SETPRES)

red/mpl/sss

Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka

POLDA SULSEL – Maspolin.id|| Polisi membongkar jaringan penipuan daring di Sulawesi Selatan. Sebanyak 22 orang ditangkap karena diduga terlibat dalam 11 modus penipuan berbeda dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp1,19 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dalam tiga bulan terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, dari 22 tersangka yang diamankan, 18 di antaranya laki-laki dan empat perempuan.

“Jumlah tersangka ada 22 orang. Sebanyak 18 orang laki-laki dan empat orang perempuan,” kata Didik di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (07/09/2026).

Didik menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan dan penelusuran terhadap sejumlah akun yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan daring atau passobis.

Modus yang digunakan para pelaku cukup beragam. Salah satunya menawarkan mobil hasil lelang yang diklaim berasal dari Lapas Bumbahas di wilayah Sumatera Utara. Dalam kasus ini, tersangka WK diduga menipu seorang warga Makassar hingga mengalami kerugian Rp120 juta.

Modus lain dilakukan dengan menawarkan susu untuk kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka H yang berdomisili di Kolaka diduga menipu empat korban dari Makassar dan Kabupaten Maros dengan total kerugian Rp120 juta.

Polisi juga mengungkap penipuan berkedok penjualan bibit kelapa sawit. Tiga tersangka berinisial A, AA, dan S asal Kabupaten Wajo diduga melakukan penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp2,75 juta.

Kasus lainnya dilakukan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan di Bandara Hasanuddin melalui media sosial. Tersangka A asal Mamasa diduga menipu tiga korban dari Makassar, Jeneponto, dan Takalar dengan total kerugian Rp20 juta.

Tersangka LS asal Kabupaten Soppeng juga diduga menipu dua korban melalui penjualan bata ringan dengan harga murah. Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian Rp15 juta.

Sementara itu, tersangka S dan CR asal Kabupaten Maros diduga menggunakan modus penjualan sepeda motor hingga menyebabkan korban mengalami kerugian Rp15,5 juta.

Polisi turut mengungkap penipuan dengan modus penjualan telepon seluler. Enam tersangka asal Kota Parepare, yakni M, A, R, RF, N, dan F, diduga terlibat dalam kasus tersebut. Tiga korban dari Makassar dan Kabupaten Sinjai mengalami kerugian total Rp29 juta.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan modus pemberian bantuan yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tersangka TR asal Kabupaten Sidenreng Rappang diduga menipu korban dari Kabupaten Bone hingga mengalami kerugian Rp217 juta.

Modus penipuan lainnya berupa penjualan bahan bakar minyak jenis solar. Tiga tersangka asal Kota Makassar, yakni O, A, dan G, diduga menipu korban berinisial M asal Bone dengan kerugian Rp23 juta.

Polisi juga menemukan modus penjualan kerbau secara segitiga. Dalam kasus tersebut, tersangka ES yang merupakan narapidana di Lapas Mamasa diduga menipu korban hingga mengalami kerugian Rp20 juta.

Dari 11 modus yang diungkap, kasus dengan nilai kerugian terbesar berkaitan dengan tawaran pekerjaan paruh waktu.

Tersangka B dan RP asal Batam diduga menjalankan modus tersebut hingga menyebabkan seorang korban dari Kabupaten Sidenreng Rappang mengalami kerugian mencapai Rp614 juta.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan mengatakan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penipuan.

“Penyidik menyita barang bukti diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku. Terdiri dari 27 unit telepon seluler berbagai merek, dua kartu ATM, uang tunai Rp1 juta, satu unit printer termal, serta empat bundel rekening milik korban,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, para tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (Ad/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/pr

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster, 149.880 Ekor Dilepasliarkan

POLDA BANTEN – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggagalkan upaya pengiriman 150.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan dibawa dari wilayah Banten menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tol Jakarta–Merak Km 71, Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BE 8739 NBB yang dikendarai pria berinisial FIR.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman BBL menggunakan kendaraan truk yang melintas di wilayah hukum Polda Banten.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 30 box styrofoam yang berisi Benih Bening Lobster dengan jumlah keseluruhan sekitar 150.000 ekor,” ujar Yudhis, Minggu (6/9/2026).

Berdasarkan hasil penghitungan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, BBL tersebut terdiri atas 10.000 ekor jenis Mutiara dan 140.000 ekor jenis Pasir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, FIR mengaku mengambil BBL tersebut di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, untuk kemudian dikirim ke Palembang. FIR juga mengaku telah dua kali melakukan pengambilan dan pengiriman BBL ke wilayah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku mengambil muatan BBL tersebut di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, untuk selanjutnya dibawa menuju Palembang. Yang bersangkutan juga mengaku telah dua kali melakukan kegiatan pengambilan dan pengiriman BBL ke Palembang,” jelas Yudhis.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 30 box styrofoam berisi BBL, 26 kotak fiber, satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BE 8739 NBB, serta satu unit telepon seluler merek OPPO warna hijau.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dhoni Erwanto menjelaskan, setelah dilakukan penghitungan, penyidik menyisihkan sebagian BBL untuk kepentingan proses penyidikan. Sementara BBL yang tidak diperlukan sebagai barang bukti dilepasliarkan.

“Untuk kepentingan penyidikan, kami menyisihkan sebanyak 60 ekor BBL jenis Mutiara dan 60 ekor BBL jenis Pasir. Selanjutnya, terhadap BBL yang tidak diperlukan sebagai barang bukti dilakukan pelepasliaran,” kata Dhoni.

Pelepasliaran dilakukan di PSPL Caringin bersama petugas Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PRL) Serang serta disaksikan petugas PSDKP Pandeglang.

“BBL yang kami lepasliarkan sebanyak 9.940 ekor jenis Mutiara dan 139.940 ekor jenis Pasir, sehingga total yang dikembalikan ke habitatnya sebanyak 149.880 ekor,” ungkapnya.

Dhoni menegaskan, pelepasliaran tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Langkah tersebut sekaligus memastikan BBL yang masih hidup dan tidak diperlukan sebagai barang bukti dapat dikembalikan ke habitatnya sesuai ketentuan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perdagangan dan pengiriman BBL secara ilegal yang berpotensi mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan maupun pengiriman Benih Bening Lobster secara ilegal. Selain merupakan pelanggaran hukum, praktik tersebut dapat mengancam kelestarian sumber daya perikanan Indonesia,” tutup Yudhis.

 

Humas Polda Banten

red/mpl/pr

Kasus Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Swasta Mataram Diselidiki Polda NTB

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujewati

NTB – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mulai menyelidiki dugaan praktik aborsi ilegal yang disebut terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram.

Dugaan tersebut mencuat setelah diberitakan sejumlah media dan disebut melibatkan seorang dokter berinisial IKS alias dr S.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujewati membenarkan pihaknya telah memulai proses penyelidikan. Polisi kini melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mengetahui fakta di balik informasi yang beredar.

“Investigasi dilidik (penyelidikan), sudah dilidik,” kata Kombes Pol. Pujewati, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, hingga saat ini Polda NTB belum menerima laporan resmi terkait dugaan praktik aborsi tersebut. Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang muncul melalui pemberitaan di media massa.

“Tidak ada pelaporan ke kami. Hanya pemberitaan-pemberitaan saja,” ujar Dirres PPA-PPO Polda NTB.

Sebagai langkah awal, sambungnya, penyidik akan meminta klarifikasi dari pihak yang menjadi narasumber dalam pemberitaan. Keterangan tersebut nantinya akan didalami untuk mengetahui duduk persoalan dan menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.

“Kami klarifikasi dulu narasumber yang ditulis dalam pemberitaan. Itu awal mulanya. Baru yang menyampaikan (menjadi narasumber) yang ditulis dalam pemberitaan,” tutur Kombes Pujewati.

Dugaan praktik aborsi ilegal tersebut sebelumnya mencuat setelah keluarga seorang korban disebut melapor kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

Berdasarkan informasi yang disampaikan korban dan keluarganya kepada LPA Mataram, dugaan praktik tersebut disebut terjadi ketika korban masih berusia di bawah 18 tahun.

 

Humas Polda NTB

red/mpl/pr

Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

Cikeas, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan bencana maupun konflik sosial. Prinsip tersebut menjadi landasan Polri dalam menyiapkan kekuatan personel dan sarana prasarana melalui Operasi Aman Nusa I dan Operasi Aman Nusa II.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kesiapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang kemudian diteruskan Kapolri melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Lapangan Satlat Brimob Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).

“Secara prinsip, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Salus Populi Suprema Lex Esto. Ini menjadi salah satu prinsip dari kita,” ujar Isir dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).

Isir menjelaskan, Polri menggelar dua operasi kontingensi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi dinamika yang berkembang. Operasi Aman Nusa I disiapkan untuk menghadapi potensi konflik sosial, sedangkan Operasi Aman Nusa II difokuskan pada penanganan bencana alam.

Kesiapan tersebut dilakukan menyusul berbagai potensi bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Polri terus mengawal proses pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur yang kini mulai memasuki tahap pemulihan.

Di sisi lain, Polri juga terus menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah prioritas, salah satunya Kalimantan Barat. Penguatan dilakukan melalui satuan tugas penyuluhan dan edukasi untuk memetakan serta menangani akar persoalan karhutla.

Selain itu, Polri mencermati peningkatan aktivitas vulkanik sejumlah gunung api di Indonesia, mulai dari Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur hingga Gunung Ibu di Maluku Utara.

“Polda-Polda yang di mana ada gunung-gunung berapi yang menunjukkan aktivitas vulkanik itu kemudian sudah dalam kondisi yang siap siaga untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan,” kata Isir.

Untuk memastikan kesiapan tersebut, Polri melakukan pengecekan kekuatan personel serta berbagai sarana dan prasarana pendukung. Kesiapan itu mencakup satuan tugas sosialisasi dan edukasi, pencarian dan pertolongan, hingga dukungan teknis untuk penanganan bencana maupun konflik sosial.

Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana mengatakan, dalam apel tersebut sebanyak 5.582 personel dari Mabes Polri disiapkan untuk diperbantukan atau di-BKO-kan kepada Polda yang membutuhkan dukungan dalam menghadapi bencana.

“Jumlah dari anggota yang diapelkan itu adalah 5.582. Jumlah ini adalah kekuatan yang ada di Mabes Polri untuk nantinya di-BKO-kan kepada Polda yang memerlukan perbantuan dari Mabes Polri,” ujar Laksana dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).

Menurut Laksana, dukungan yang diberikan Polri tidak hanya berupa personel, tetapi juga berbagai peralatan untuk mendukung penanganan bencana. Kekuatan tersebut meliputi helikopter, fixed wing, kendaraan operasional, dapur lapangan, water treatment, kendaraan kesehatan hingga personel psikologi untuk memberikan layanan trauma healing.

“Bukan hanya personel yang dibackupkan di sana, tetapi peralatan juga. Baik itu heli, baik itu fixed wing, baik itu kendaraan yang tadi rekan-rekan bisa lihat,” jelasnya.

Laksana menambahkan, Polri juga menyiapkan personel dengan kemampuan khusus untuk mendukung proses pencarian, evakuasi dan perawatan korban. Seluruh kekuatan tersebut dapat digerakkan ke Polda yang terdampak apabila membutuhkan perbantuan.

“Dan apabila Polda yang tidak terkena dampak bencana bisa membantu Polda yang terdampak bencana,” katanya.

Pola tersebut, lanjut Laksana, telah diterapkan dalam penanganan bencana sebelumnya. Polda yang wilayahnya tidak terdampak dapat mengirimkan personel untuk memperkuat Polda yang menghadapi bencana sehingga penanganan di lapangan dapat berjalan lebih optimal.

“Polda yang tidak terdampak ini di-BKO-kan ke Polda yang terdampak untuk menambah kekuatan,” ujar Laksana.

Sementara itu, Isir mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia juga mengimbau masyarakat yang terdampak bencana untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui hotline 110.

“Kami siap untuk kemudian membantu. Silakan gunakan hotline yang kami, yaitu 110, karena kami akan siap untuk kemudian merespons dan membantu,” tutur Isir.

Isir juga mengingatkan masyarakat agar mencermati setiap informasi yang beredar di ruang digital, terutama informasi terkait aktivitas gunung api, bencana maupun penutupan bandara. Masyarakat diminta mengutamakan informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang.

“Masyarakat tetap tenang karena negara dan pemerintah memastikan untuk bisa hadir,” tegasnya.

Dengan kesiapan personel, peralatan, serta dukungan lintas wilayah tersebut, Polri memastikan Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II menjadi bagian dari langkah kontingensi untuk memberikan respons cepat terhadap setiap perkembangan situasi.

Seluruh kesiapan itu pada akhirnya diarahkan untuk memastikan keselamatan dan perlindungan masyarakat, sebagaimana prinsip yang ditegaskan Kadivhumas Polri, Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Moratorium Terhadap Perkara Konflik Pertanahan Dilakukan Bareskrim Polri

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| PolrBi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil berpedoman pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada 26BBBBB Agustus 2026.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono mengatakan, moratorium tersebut merupakan langkah strategis Polri untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan hasil kesepakatan bersama lembaga legislatif.

“Sebagai wujud kepatuhan dan penyelarasan visi dengan lembaga legislatif, kami telah mengambil langkah strategis dengan memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap seluruh penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural,” ujar Syahar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria di Baleg DPR RI, Senin (7/9/2026).

Syahar menjelaskan, kebijakan moratorium diterapkan karena konflik agraria tidak selalu berkaitan dengan persoalan pidana. Dalam sejumlah kasus, konflik tersebut juga memiliki aspek keperdataan maupun menyangkut hak masyarakat adat.

Oleh karena itu, Polri mengedepankan penyelesaian konflik melalui mekanisme mediasi dan keadilan restoratif. Polri juga menerapkan penundaan proses pidana secara prejudisial terhadap perkara yang memiliki keterkaitan dengan perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah.

“Sementara itu, dalam menyikapi esensi perjuangan hak atas tanah yang kental dengan aspek keperdataan maupun adat, Polri secara konsisten mengedepankan asas penundaan proses pidana prejudisial,” kata Syahar.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi para pihak menyelesaikan konflik melalui pendekatan musyawarah, mediasi, dan keadilan restoratif. Dengan demikian, proses hukum pidana diharapkan tidak mengganggu substansi perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah.

“Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi penyelesaian berbasis mediasi dan keadilan restoratif, guna memastikan bahwa instrumen hukum pidana tidak mencederai esensi perjuangan hak masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahar juga mengungkapkan terdapat 78 titik rawan konflik agraria di seluruh Indonesia. Data tersebut tercatat dalam basis data terpusat pada aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) berdasarkan laporan polisi yang diterima penyidik.

“Berdasarkan basis data terpusat pada aplikasi E-MP, terdapat 78 titik rawan konflik agraria yang berbasis laporan polisi, artinya ini berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh penyidik, dengan tipologi konflik agraria antara perusahaan atau swasta dengan masyarakat di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Syahar tidak merinci lokasi 78 titik rawan konflik agraria tersebut. Namun, dia menjelaskan bahwa konflik agraria yang ditangani kepolisian memiliki sejumlah tipologi, di antaranya konflik antarmasyarakat, konflik antara pemerintah dengan masyarakat, serta konflik antara pemerintah dan perusahaan.

Polri, kata Syahar, terus mendorong penyelesaian konflik agraria secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum pidana, perdata, maupun hak masyarakat adat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Pengiriman 5 Kilo Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura Digagalkan Polres Asahan

Asahan, SUMATERA UTARA – Maspolin.id|| Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura.

Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, (5/9/2026), polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.05 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P.U. Sianipar bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tidak lama berselang, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang duduk di sebuah kedai.

Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram, serta dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial J. Kepada petugas, ia mengaku narkotika tersebut bukan miliknya, melainkan diperoleh berdasarkan perintah seseorang yang berada di wilayah Madura.

Junaidi mengaku diperintahkan untuk membawa paket narkotika tersebut menuju Madura. Jika barang berhasil sampai dan diterima oleh pemiliknya, ia dijanjikan upah sebesar Rp80 juta.

Namun, sebelum menjalankan pengiriman tersebut, J lebih dahulu diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Asahan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul dan tujuan akhir narkotika.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan.

 

Humas Polda Sumut

red/mpl/nn

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Cikeas, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah Polri memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam maupun konflik sosial di seluruh wilayah Indonesia.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam apel yang digelar di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya kesiapsiagaan Polri sejak tahap pra-bencana, tanggap darurat hingga pascabencana.

“Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi karena dipengaruhi oleh kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks. Lebih dari itu, Indonesia juga berada pada kawasan Ring of Fire sehingga memiliki risiko bencana gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api yang tinggi,” ujar Dedi dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana tersebut didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rangkaian bencana itu telah mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat harus mengungsi.

Dedi juga menyoroti tingginya aktivitas vulkanik di sejumlah wilayah Indonesia. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat terjadi di Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu.

Menurut Dedi, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari fase pra-bencana, saat tanggap darurat hingga pascabencana.

“Dalam konteks inilah, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang siap memberikan respons cepat melalui pelayanan dan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II,” katanya.

Dalam penanganan bencana, Polri telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari pengerahan personel, evakuasi dan pencarian korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur lapangan serta rumah sakit lapangan. Polri juga menyiapkan air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Seluruh upaya tersebut, kata Dedi, harus dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan TNI, BNPB/BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.

Selain ancaman bencana alam, Polri juga menghadapi dinamika konflik sosial yang dapat berkembang dari berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan, baik di lapangan maupun ruang digital.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun, pada saat yang sama, Polri melalui Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tegas Dedi.

Dalam penanganan konflik sosial, Polri mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap pra-konflik, saat konflik hingga pascakonflik. Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh pemangku kepentingan.

Dedi menegaskan, apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, perlindungan masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional dan berkeadilan.

“Pada penanganan konflik sosial, utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang ditanggung masyarakat. Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” ujar Dedi.

Dalam apel tersebut, Dedi juga menyampaikan dua hal penting yang harus menjadi pedoman personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Pertama, seluruh rangkaian penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan dan pemulihan korban melalui tiga tahap, yakni siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.

“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ucapnya.

Kedua, dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan langkah pencegahan, memahami akar persoalan, serta membangun kedekatan dengan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik. Apabila diperlukan tindakan lebih tegas, penindakan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum menjadi upaya terakhir.

Dedi berharap kesiapan personel, sarana dan prasarana serta kecepatan bertindak dapat memastikan Polri senantiasa hadir memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat terdampak bencana, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Operasi Water Mist Digelar hingga Selasa Tangani Dampak Abu Vulkanik

Tangani Dampak Abu Vulkanik, Operasi Water Mist Digelar Hingga Esok

JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan upaya penanganan dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, salah satunya melalui operasi water mist atau penyemprotan air bertekanan tinggi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, melalui kerja sama dengan Dinas Gulkarmat, BPBD, dan Satpol PP, operasi water mist akan terus dilakukan hingga Selasa (8/9).

“terus kita lakukan sampai dengan besok,”

Selain mengandalkan fasilitas yang dimiliki Pemprov DKI, Pramono juga mengimbau para pengelola gedung yang memiliki fasilitas serupa untuk bisa mengoperasikannya guna menekan dampak abu vulkanik.

Water mist itu terus kita lakukan sampai dengan besok. Dan kami bahkan sudah meminta kepada gedung-gedung yang mempunyai fasilitas untuk water mist, kami minta untuk bisa dilakukan itu,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/9).

Erupsi Gunung Anak Krakatau ini juga berdampak terhadap pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Karena itu, pelaksanaan HBKB pada Minggu kemarin pun dipercepat agar tidak menganggu kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas di beberapa ruas jalan dan fasilitas publik.

“Dan kemarin jam 09.00 (CFD) sudah ditutup dan langsung diadakan bagi-bagi fasilitas untuk masker, kita semprot di sepanjang jalan, dan sebagainya,” katanya.

Untuk menangani dampak abu vulkanik ini, Pramono memastikan Pemprov DKI terus melakukan berbagai upaya guna menjaga kesehatan masyarakat, termasuk rencana Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Diprediksi pada tanggal 7-8 ini ada kemungkinan awannya bagus. Nah, kalau bisa dilakukan, saya sudah minta kepada Badan Penanggulangan Bencana yang memang punya kewenangan itu untuk melakukan OMC. Jadi sekali lagi, segala cara kita lakukan,” tandas Pramono.

 

Pemprov DKI

bjak/mpl/sc

Jangan Lewatkan

Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri terus memberikan dukungan penerbangan dalam pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Papua Tengah. Dukungan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.