Polda Metro Jaya Ungkap Sketsa Terduga Pelaku dalam Kasus Kematian BS

PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya mengungkap dua sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga berinisial BS meninggal dunia pasca peristiwa 27 Agustus 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, sketsa tersebut diperoleh setelah pemeriksaan terhadap 14 saksi, rekaman CCTV, serta sejumlah video yang beredar di media sosial.

“Berdasarkan keterangan saksi yang didukung dengan petunjuk lain, penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisis digital. Dari proses tersebut didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Sketsa pertama menggambarkan laki-laki berusia sekitar 30 hingga 40 tahun dengan wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, dan kulit coklat.

Sementara sketsa kedua menggambarkan laki-laki dengan perkiraan usia yang sama, berwajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta memiliki kumis dan janggut.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” katanya.

Polda Metro Jaya terus mendalami perkara tersebut dengan mencocokkan keterangan saksi dan petunjuk yang telah diperoleh. Proses penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga BS.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar bijak menerima informasi dan tidak mudah mempercayai narasi yang belum terverifikasi.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Sejak Pusat Studi Kepolisian diresmikan sudah 48 Buku Terbit Jadi Bekal Anggota Polri

JAKARTA – Maspolin.id|| Pusat Studi Kepolisian terus membangun tradisi keilmuan di lingkungan Polri. Sejak diresmikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo pada 10 Maret 2026, ekosistem akademik kepolisian tidak hanya bergerak melalui diskusi, seminar, dan penelitian, tetapi juga melahirkan karya literasi yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.

Sebanyak 48 buku menjadi bagian dari jejak karya dan pengembangan keilmuan dalam ekosistem Pusat Studi Kepolisian. Karya-karya tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.

Sebagian buku tersebut telah dibedah oleh para ahli dan akademisi dalam berbagai forum ilmiah. Bedah buku menjadi ruang untuk menguji gagasan, memperkaya perspektif, serta menghubungkan isi buku dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan praktik kepolisian di lapangan.

Termasuk di dalamnya sejumlah buku karya Wakapolri yang telah dibedah dalam forum akademik, seperti Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi, Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, serta Mengawal Pangan Menuai Aman. Buku terakhir merupakan karya bersama Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Irjen Pol. Anwar, dan Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo.

Kehadiran buku-buku tersebut, ditambah pembahasan kritis dari para ahli dan akademisi, memperlihatkan bahwa tradisi akademik di tubuh Polri diarahkan untuk menghasilkan pengetahuan yang dapat dibaca, dikaji, diuji, dan dimanfaatkan. Pusat Studi tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi diharapkan menjadi jembatan antara persoalan yang ditemukan di lapangan dan kajian ilmiah yang dapat memberikan rekomendasi bagi organisasi.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pusat studi harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi Polri dan masyarakat.

“Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun evidence-based policing, yakni pemolisian yang semakin kuat karena keputusan dan kebijakannya didukung oleh data, penelitian, ilmu pengetahuan, serta pengalaman empiris.

“Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,” kata Wakapolri.

Karya-karya tersebut memiliki spektrum kajian yang luas. Di antaranya Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia; Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1; Teori Kriminologi dan Viktimologi; Kejahatan Lintas Negara; Masalah Sosial dan Konflik Sosial; Filsafat Ilmu; Studi Keamanan; Manajemen Transportasi; Risk Based Policing; hingga Mozaik Polmas Nusantara.

Kajian kemudian berkembang ke bidang administrasi dan tata kelola melalui Administrasi Kepolisian, Etika dan Kepolisian, Kebijakan Publik, Teori Hukum Jilid 2, dan Metodologi Penelitian.

Pada bidang sumber daya manusia dan pengembangan personel terdapat Pengantar MSDM, Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri, serta berbagai karya yang membahas transformasi organisasi, meritokrasi, kepemimpinan, dan generasi muda.

Sementara itu, perkembangan tantangan keamanan modern tercermin dalam karya seperti Viktimologi Siber Indonesia, Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi, TI dan Komunikasi Kepolisian, Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi, serta Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital.

Karya-karya lain mengangkat pemolisian masyarakat melalui Memahami Polmas dan Polmas Kontemporer, sementara dimensi kepolisian dan masyarakat diperkuat melalui Ilmu Kepolisian, Teori Kepolisian, serta kajian mengenai konflik sosial, keamanan, dan kebijakan publik.

Selain itu, terdapat karya yang merekam pengalaman, pemikiran, dan dinamika organisasi, antara lain Transformasi Polri: Narasi Menuju Realita, Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita, Paradigma Berpikir Kritis: Persepsi Polwan Cendekia, Rasio dan Nurani: Catatan Kritis Polisi Cendekia, Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri, Strukturasi Logistik Polri, Slog Polri: Struktur Pendukung Dinamika Organisasi, hingga Pendekatan Humanis Merebut Hati Papua.

Dari perspektif sosial dan pendidikan, ekosistem karya tersebut juga diperkuat melalui Masyarakat Sadar Wisata, Kisar Pendidikan, serta Jejak dan Modernisasi Lemdiklat Polri.

Sebagian buku tersebut kemudian dibedah oleh para ahli dan akademisi untuk melihat relevansi gagasan, kekuatan analisis, serta kemungkinan penerapannya dalam kebijakan dan tugas kepolisian. Forum bedah buku juga menjadi sarana untuk mempertemukan penulis dengan pembaca, peneliti, dosen, mahasiswa, dan anggota Polri.

Berikut daftar 48 buku yang menjadi bagian dari ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian:

  1. Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia — Komjen Pol. Dedi Prasetyo; Prof. Albertus Wahyurudhanto; Irjen Pol. (Purn.) Umar Effendi; Riant Nugroho.
  2. Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1 — Zulkarnein Koto; Andrea H. Poeloengan.
  3. Teori Kriminologi dan Viktimologi — Supardi Hamid.
  4. Kejahatan Lintas Negara — Supardi Hamid, dkk.
  5. Masalah Sosial dan Konflik Sosial — Sutrisno; Sukarman; Benny Maringan Saragih.
  6. Filsafat Ilmu — Sutrisno; Adwin Wibisono; Novi Indah Earlyanti; Benyamin Lufpi.
  7. Studi Keamanan — Rendy Ananta Prasetya; Umar Effendi; Yudhi Hery Setiawan.
  8. Manajemen Transportasi — Chrysnanda Dwilaksana; Yudhi Hery Setiawan.
  9. Risk Based Policing — Oscarius Yudhi Ari Wijaya.
  10. Mozaik Polmas Nusantara — Ade Julita Patadungan, dkk.
  11. Administrasi Kepolisian — Yopik Gani.
  12. Etika dan Kepolisian — Albertus Wahyurudhanto; Sutrisno.
  13. Kebijakan Publik — Albertus Wahyurudhanto.
  14. Teori Hukum Jilid 2 — Zulkarnein Koto; Andrea H. Poeloengan.
  15. Metodologi Penelitian — Lindrianasari.
  16. Pengantar MSDM — Vita Mayastinasari; Eko Rudi Sudarto; Bayu Suseno; Solihin.
  17. Kriminologi: Dari Teori ke Jalanan — Supardi Hamid.
  18. Disparitas Pemidanaan dan Pertimbangan Hakim — Kif Aminanto.
  19. Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri — Arel Dewanta Bhara Prabowo; Ilham Urane Aziz; Meddif Wisudawan Bima Sakti Kusnan; dkk.
  20. Viktimologi Siber Indonesia — Supardi Hamid.
  21. Memahami Polmas — Albertus Wahyurudhanto.
  22. Polmas Kontemporer — Albertus Wahyurudhanto.
  23. Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi: Teori, Kebijakan, dan Praktik Penanggulangan Terorisme di Indonesia — Kombes Pol. Didik Novi Rahmanto; Komjen Pol. (Purn.) Petrus Reinhard Golose.
  24. Ilmu Kepolisian — Albertus Wahyurudhanto.
  25. Teori Kepolisian — Tagor Hutapea.
  26. TI dan Komunikasi Kepolisian — Ilham Prisgunanto; Jarot.
  27. Seminar Usulan Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah — Ilham Prisgunanto.
  28. Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi — Eko Rudi Sudarto, dkk.
  29. Transformasi Polri: Narasi Menuju Realita — Eko Rudi Sudarto, dkk.
  30. Polisi Muda & Gen Z — Eko Rudi Sudarto.
  31. Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita — Eko Rudi Sudarto.
  32. Paradigma Berpikir Kritis: Persepsi Polwan Cendekia — Eko Rudi Sudarto.
  33. Rasio dan Nurani: Catatan Kritis Polisi Cendekia — Eko Rudi Sudarto.
  34. Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri — Eko Rudi Sudarto.
  35. Pesawat dari Ostrava: Dinamika Pengadaan Pesawat Berbadan Besar P-7301 — Eko Rudi Sudarto.
  36. Infinite Noken: Terajut Asa Terisi Harap — Eko Rudi Sudarto.
  37. Strukturasi Logistik Polri — Eko Rudi Sudarto.
  38. Slog Polri: Struktur Pendukung Dinamika Organisasi — Eko Rudi Sudarto.
  39. Interaksi Agensi Struktur Internasional Policing Polri — Eko Rudi Sudarto.
  40. Pendekatan Humanis Merebut Hati Papua — Eko Rudi Sudarto.
  41. Masyarakat Sadar Wisata — Chryshnanda DL; Susilo Teguh R.
  42. Kisar Pendidikan — Susilo Teguh R.
  43. Jejak dan Modernisasi Lemdiklat Polri — Susilo Teguh R.; Ratna Setyawati.
  44. Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern — Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
  45. Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO — Komjen Pol. Dedi Prasetyo, dkk.
  46. Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi — Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
  47. Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital — Komjen Pol. Dedi Prasetyo; Komjen Pol. Eddy Hartono; Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
  48. Mengawal Pangan Menuai Aman — Komjen Pol. Dedi Prasetyo; Irjen Pol. Anwar; Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo.

Wakapolri menekankan agar buku-buku tersebut tidak berhenti sebagai koleksi perpustakaan maupun dokumentasi akademik. Karya-karya itu harus menjadi bahan bacaan, referensi, dan kajian akademis bagi anggota Polri yang sedang bertugas, sehingga pengetahuan yang dibangun di lingkungan akademik dapat memberikan perspektif tambahan dalam menghadapi persoalan nyata di lapangan.

Pembahasan yang dilakukan oleh para ahli dan akademisi juga diharapkan dapat membantu anggota Polri memahami isi buku secara lebih kritis. Dengan demikian, buku tidak hanya dibaca sebagai karya teoritis, tetapi juga dapat dikaitkan dengan pengalaman tugas, kebutuhan organisasi, dan tantangan keamanan yang dihadapi masyarakat.

“Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, hubungan antara pusat studi dan satuan kerja harus terus diperkuat. Persoalan yang ditemukan anggota di lapangan dapat menjadi bahan penelitian, sementara hasil penelitian dapat kembali digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kepolisian.

“Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,” katanya.

Peresmian pusat-pusat studi di lingkungan PTIK sendiri menjadi bagian dari penguatan ekosistem akademik Polri. Pusat studi diarahkan menjadi wadah riset dan diskusi akademik sekaligus ruang pengembangan ilmu kepolisian untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Keberadaan 48 buku tersebut menjadi salah satu penanda bahwa transformasi Polri juga berlangsung melalui transformasi pengetahuan.

Buku menjadi ruang untuk menyimpan pengalaman, menguji gagasan, mendokumentasikan penelitian, membaca perubahan sosial, sekaligus menawarkan perspektif baru bagi pengembangan kebijakan kepolisian. Sementara itu, forum bedah buku yang melibatkan para ahli dan akademisi menjadi ruang untuk memperdalam, mengkritisi, dan mengembangkan gagasan yang terkandung di dalamnya.

Karena itu, Pusat Studi Kepolisian didorong untuk terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, akademisi, praktisi, lembaga pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Semakin banyak persoalan yang dikaji secara ilmiah dan semakin banyak karya yang dibedah secara kritis, semakin besar pula peluang lahirnya kebijakan yang tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Empat puluh delapan buku ini bukan titik akhir. Ini adalah awal dari tradisi yang harus terus hidup. Kita ingin semakin banyak penelitian, semakin banyak buku, semakin banyak gagasan, dan semakin kuat hubungan antara ilmu kepolisian dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Wakapolri.

Ia menambahkan, kekuatan institusi kepolisian di masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan operasional, tetapi juga oleh kemampuan membangun pengetahuan dan mengubah pengetahuan tersebut menjadi tindakan yang bermanfaat.

“Ilmu harus bermuara pada kemanfaatan. Pengetahuan yang kita bangun harus membantu Polri menjadi semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Dengan demikian, 48 buku tersebut bukan sekadar daftar judul. Buku-buku itu menjadi bagian dari jejak intelektual Pusat Studi Kepolisian dalam upaya guna membangun tradisi bahwa setiap persoalan dapat dipelajari, setiap pengalaman dapat menjadi pengetahuan, setiap gagasan dapat diuji melalui forum akademik, dan setiap pengetahuan harus kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

Dari ruang akademik lahir pengetahuan. Dari lapangan lahir persoalan. Para ahli dan akademisi membantu menguji serta memperkaya gagasan. Pusat Studi mempertemukan semuanya untuk membangun pemolisian yang semakin ilmiah, profesional, humanis, adaptif, dan dipercaya masyarakat.

Jakarta — Pusat Studi Kepolisian terus membangun tradisi keilmuan di lingkungan Polri. Sejak diresmikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo pada 10 Maret 2026, ekosistem akademik kepolisian tidak hanya bergerak melalui diskusi, seminar, dan penelitian, tetapi juga melahirkan karya literasi yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Penanganan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri

ISTANA HAMBALANG – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto meminta laporan terbaru terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (01/09/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi nasional, termasuk kondisi karhutla serta langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah di lapangan.

“Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi nasional serta penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan,” kata Teddy

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan mengenai perkembangan kondisi di lapangan, termasuk upaya pengendalian kebakaran dan langkah antisipasi agar titik api tidak semakin meluas.

Menurut Teddy, pemerintah terus memperkuat koordinasi antara berbagai unsur untuk memastikan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

“Pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terpadu, sekaligus mengantisipasi meluasnya titik kebakaran,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi perhatian penting mengingat karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.

Rapat di Hambalang turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Yuda Gustawan, serta Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.

Turut hadir Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.

Selain membahas karhutla dan situasi keamanan nasional, Presiden Prabowo dalam rangkaian rapat di Hambalang juga membahas sejumlah agenda pemerintah lainnya, mulai dari pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih, pemberian gelar dan tanda kehormatan, hingga program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Rangkaian rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan berbagai program dan persoalan nasional mendapat perhatian serta penanganan secara terkoordinasi. (ad/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/pr

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Tindak Pasukan Batalyon Eden Sawi di KPU Lama Dekai, Empat Orang Meninggal Dunia

Yahukimo, PAPUA PEGUNUNGAN – Maspolin.id|| Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan pasukan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (1/9/2026).

Penindakan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi melalui proses hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya pasukan Batalyon Eden Sawi untuk melakukan konsolidasi di salah satu rumah persinggahan yang berada di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 16.35 WIT, personel gabungan tiba di lokasi. Saat memasuki area tersebut, personel mendapat gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Sejumlah orang terlihat melarikan diri ke arah belakang hutan sambil membawa senjata api dan masih melakukan penembakan ke arah personel. Situasi tersebut kemudian direspons aparat dengan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (2/9), menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah personel menghadapi gangguan tembakan dan peringatan yang diberikan tidak diindahkan.

“Pada saat personel tiba di lokasi, terjadi gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel sudah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan masih berlangsung. Sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026.

Dalam penindakan tersebut, empat orang yang diduga merupakan bagian dari pasukan Batalyon Eden Sawi meninggal dunia. Keempat jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan serta proses identifikasi lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil identifikasi awal, tiga dari empat jenazah diketahui berinisial EH alias E, YK alias LY, dan M. Sementara identitas satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi. Tim investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 juga melakukan face registration atau pencocokan data wajah untuk memastikan identitas secara lebih akurat” tambah Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026.

Selain menemukan empat orang meninggal dunia, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penyisiran di sekitar lokasi. Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, serta tiga unit telepon seluler.

Petugas juga mengamankan enam orang dari sekitar lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok Batalyon Eden Sawi. Keenamnya masing-masing berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS.

Keenam orang tersebut beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait identitas, aktivitas, peran, serta kemungkinan keterkaitan masing-masing dengan kelompok bersenjata.

“Enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Kami masih mendalami identitas, aktivitas, peran, dan keterkaitan masing-masing. Jadi, prosesnya masih berjalan dan kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan status mereka sebelum pemeriksaan selesai,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Yahukimo. Salah satunya berkaitan dengan DPO Nomor DPO/10/V/2023/Reskrim terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap almarhum Yonathan Arruan dan almarhum Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Selain itu, penindakan juga berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, pada 21 hingga 22 Maret 2025 sebagaimana tercantum dalam DPO Nomor DPO/s-35/18/VII/RES.1.7./2025/Reskrim.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran kewilayahan selanjutnya melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap hasil penindakan, termasuk memantau perkembangan situasi kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo.

Pengamanan juga terus diperkuat sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gangguan keamanan lanjutan. Seluruh langkah tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan personel.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Yahukimo.

“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

Ia mengimbau masyarakat Yahukimo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat Yahukimo untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Prioritas kami adalah memastikan situasi tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman,” pungkasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polri Dipimpin oleh Kapolri

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polri. Upacara tersebut digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Serah terima jabatan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan. Berdasarkan daftar pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, sejumlah posisi mengalami pergantian sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri.

Beberapa jabatan yang diserahterimakan antara lain Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Kapolda Sulawesi Utara, Karopaminal Divpropam Polri, Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Koorsahli Kapolri, hingga sejumlah jabatan kewilayahan.

Dalam rotasi tersebut, Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. menyerahkan jabatan Astamaops Kapolri dan memasuki masa pensiun. Posisi tersebut selanjutnya diisi Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara.

Sementara itu, jabatan Kapolda Sulawesi Utara selanjutnya diemban Brigjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. yang sebelumnya menjabat Karopaminal Divpropam Polri.

Pergantian juga terjadi pada posisi AS SDM Kapolri. Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si. memasuki masa pensiun dan posisinya digantikan Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Selain itu, Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. memasuki masa pensiun dari jabatan koorsahli Kapolri. Posisi tersebut selanjutnya diisi Irjen Pol. Drs. Ruslan Effendi, M.Si. yang sebelumnya menjabat Sahli Sosial Politik Kapolri.

Pada jabatan kewilayahan, Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han. yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat Daya mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Kapolda Papua Barat Daya selanjutnya diisi Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Wakapolda Riau.

Sementara itu, sejumlah jabatan lainnya yang turut berganti yakni Kayanma Polri, Karobinopsnal Baharkam Polri, serta Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, upacara serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Pergantian ini merupakan proses pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi untuk memastikan roda organisasi terus berjalan secara optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Ia menambahkan, setiap pejabat yang menerima amanah baru diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta melanjutkan program yang telah berjalan.

“Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan komitmen. Polri berharap para pejabat yang baru dapat segera menjalankan tugas serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Ratusan Senjata Diamankan di Kwamki Narama, Mobil Polisi Diserang Batu dan Anak Panah

Timika, PAPUA BARAT – Maspolin.id|| Polres Mimika mengamankan ratusan senjata dan benda yang berpotensi digunakan untuk kekerasan saat menggelar patroli dan razia di Distrik Kwamki Narama, Selasa malam (01/09/2026).

Dalam razia tersebut, polisi menyita 11 busur, 115 anak panah, tiga parang, dan satu pucuk senapan angin.

Patroli yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak itu menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan di sepanjang Jalan Trans Nabire hingga wilayah Kwamki Narama.

Saat menyusuri salah satu ruas jalan, kendaraan operasional Polres Mimika justru mendapat serangan dari sekelompok orang. Mobil polisi dilempari batu dan anak panah hingga menyebabkan kaca dan bodinya mengalami kerusakan.

Meski kendaraan rusak, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.
Kapolres Mimika mengatakan patroli dan razia dilakukan sebagai langkah pencegahan menyusul konflik antarkelompok yang terjadi di Kwamki Narama.

“Kita habis melakukan patroli di sekitar Jalan Trans Nabire sampai ke Kwamki Narama. Kita menemukan beberapa kumpulan masyarakat yang membawa busur dan panah. Namun, ada juga yang melarikan diri saat melihat kehadiran polisi,” ujar Alfredo.

Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan sejumlah kelompok masyarakat membawa busur, anak panah, dan senjata tajam. Polisi kemudian mengamankan benda-benda tersebut untuk mencegah terjadinya kekerasan.

Menurut Alfredo, peningkatan patroli merupakan respons kepolisian untuk mencegah konflik antara kelompok Noap Dang dan Newegalen meluas. Polisi juga berupaya mencegah terjadinya tindak pidana lanjutan, termasuk pembunuhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Razia ini dalam rangka upaya pencegahan perang antara kubu Noap Dang dengan Newegalen. Kita juga melakukan upaya pencegahan terjadinya kriminalitas, termasuk pembunuhan, yang dalam beberapa hari ini terjadi dari kedua kubu,” jelasnya.

Terkait pelemparan terhadap kendaraan polisi, Alfredo menyayangkan tindakan tersebut. Ia memastikan patroli dan penertiban tetap dilakukan untuk menjaga situasi keamanan di Kwamki Narama.

“Kita akan rutin terus. Ini akan menjadi suatu kegiatan rutin yang ditingkatkan. Selain razia, kita juga akan terus melakukan upaya-upaya penangkapan terhadap pelaku-pelaku pembunuhan,” tegas Alfredo.

Polres Mimika akan terus meningkatkan patroli dan razia senjata sesuai perkembangan situasi keamanan di lapangan. Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku pembunuhan yang hingga kini belum tertangkap.

Masyarakat diimbau tidak membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata tajam, busur, anak panah, maupun benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan kekerasan.

Polisi juga mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika, khususnya Kwamki Narama, tetap aman dan kondusif. (Ad/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sc

Bareskrim Kejar Aktor Jaringan Internasional Penyelundupan Narkotika Kepri

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Bareskrim Polri terus memburu jaringan internasional di balik sejumlah upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Kepulauan Riau (Kepri), Penyelidikan kini diperluas dengan melibatkan aparat penegak hukum dari sejumlah negara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus narkotika di perairan Kepri tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Polisi masih menelusuri aktor yang diduga mengendalikan jaringan tersebut dari luar Indonesia.

“Prinsip penyelidikan adalah prinsip yang berkelanjutan. Jadi apa yang kita temukan hari ini juga merupakan hasil pengolahan data dan penyelidikan yang dilakukan jauh hari sebelumnya. Demikian juga nanti hasil pendalaman menjadi cara menentukan penyelidikan berikutnya,” kata Eko di Batam, Selasa (01/09/2026).

Dalam satu bulan terakhir, aparat menggagalkan sejumlah penyelundupan narkotika melalui jalur laut Kepri. Kasus tersebut antara lain pengungkapan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter, serta 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I.

Rentetan pengungkapan itu kini didalami untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan antarperkara sekaligus memetakan jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.

Eko menjelaskan kasus-kasus tersebut diduga melibatkan jaringan internasional karena pergerakan kapal dan awaknya bersinggungan dengan wilayah perairan internasional. Kondisi tersebut membuat penyidikan membutuhkan kerja sama lintas negara.

“Mengapa kami sebut sebagai jaringan internasional? Karena awak kapalnya, pergerakan, pelintasannya semua berada di lautan internasional. Sehingga kita perlu bekerja sama dengan APH atau counterpart aparat penegak hukum yang berperan di negara masing-masing,” ujarnya.

Bareskrim Polri pun telah membangun kerja sama bilateral dengan aparat penegak hukum di sejumlah negara untuk bertukar informasi dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

Menurut Eko, sejumlah aktor yang diduga berkaitan dengan penyelundupan berada di luar Indonesia. Polisi kini berkoordinasi dengan mitra penegak hukum di Malaysia, Singapura, China, dan sejumlah negara lainnya.

“Untuk aktor dalam kasus penyelundupan ini ada, tapi tidak berada di negara kita. Masih diolah oleh beberapa counterpart kita yang berada di luar negeri, baik itu di Malaysia, Singapura, China dan lain-lain,” katanya.

Terkait kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia, Eko mengatakan polisi masih mendalami apakah Indonesia menjadi tujuan akhir pengiriman narkotika atau hanya digunakan sebagai wilayah transit.

“Kita belum bisa berhipotesa. Selama itu masuk wilayah hukum Indonesia, kita melakukan penindakan. Terkadang ada yang hanya lewat, terkadang ada tujuan,” ujarnya.

Menurut Eko, jaringan penyelundupan narkotika juga menggunakan pola komunikasi dan pengendalian yang tidak mudah terdeteksi. Perintah kepada pelaku di lapangan dapat diberikan secara bertahap, bahkan setelah kapal berada di tengah perjalanan.

“Kadang mereka dikendalikan, terputus, menunggu kira-kira lima menit. Ke mana harus mereka meluncur, ke mana mereka harus komunikasi, siapa yang akan menemui mereka dan lain-lain,” jelasnya.

Karena itu, pengungkapan jaringan tersebut membutuhkan perpaduan antara informasi dari lapangan, human intelligence, teknologi intelijen, serta pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum negara lain.

Eko membenarkan bahwa sejumlah pengungkapan penyelundupan narkotika dalam beberapa pekan terakhir memiliki korelasi dalam proses penyelidikan, Tapi kalau kita lakukan pendalaman terus ke depan dan ada kemungkinan untuk kita melakukan intercept, akan kita lakukan,” kata Eko.

Bareskrim Polri memastikan pendalaman terhadap jaringan tersebut masih berlanjut. Polisi tidak hanya mengejar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik layar.(Ad/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sc

Presiden Prabowo Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11 di Vladivostok

Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Vladivostok, Federasi Rusia, pada Rabu, 2 September 2026, pukul 10.45 waktu setempat (WS). (Foto: BPMI Setpres)

VLADIVOSTOK, FEDERASI RUSIA – Maspolin.id|| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Vladivostok, Federasi Rusia, pada Rabu, 2 September 2026, pukul 10.45 waktu setempat (WS). Kehadiran Presiden Prabowo di Vladivostok memenuhi undangan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin untuk hadir sebagai tamu kehormatan utama pada Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 yang digelar di Far Eastern Federal University (FEFU).

Di bandara, ketibaan Presiden Prabowo disambut oleh Vice Governor of Primorye Region, Said Yusupov dan Minister of Foreign Relations of Vladivostok, Konstantin Sidorenko. Selain itu, Kepala Negara turut disambut oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus Jose Antonio Morato Tavares dan Atase Pertahanan KBRI Moskow Marsma TNI Budi Susilo, serta Konsul Kehormatan RI di Vladivostok Anton Zubkho.

Kedatangan Kepala Negara di Vladivostok menjadi bagian dari penguatan hubungan Indonesia dan Rusia yang terus berkembang di berbagai bidang. Kehadiran Presiden sebagai tamu kehormatan utama juga mencerminkan eratnya hubungan kedua negara.

Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, Presiden juga hadir sebagai tamu kehormatan pada St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF). Kehadiran Presiden kali ini juga melanjutkan partisipasi aktif Indonesia dalam forum ekonomi internasional.

Lebih luas, kunjungan Presiden ke Vladivostok menjadi momentum untuk memperluas kerja sama antara Indonesia dan Rusia di berbagai bidang. Sejumlah isu strategis seperti ekonomi, perdagangan, investasi, maupun sektor potensial lain akan menjadi bagian penting dalam agenda kunjungan ini.

Sebelumnya, Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Selasa (1/9), pukul 23.20 WIB. Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan menuju Federasi Rusia yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (BPMI SETPRES)

red/mpl/pr

Batas Usia dan Syarat dalam Membuat SIM B

KORLANTAS POLRI – Maspolin.id|| Tidak semua Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dibuat setelah seseorang menginjak usia 17 tahun. Khusus untuk SIM golongan B yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan besar, terdapat ketentuan usia dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, Ketentuan tersebut berkaitan dengan karakteristik kendaraan yang dikemudikan. Kendaraan dengan ukuran dan bobot besar, termasuk kendaraan angkutan barang maupun kendaraan penarik, membutuhkan kemampuan serta pengalaman berkendara yang lebih matang. Karena itu, batas usia pemohon SIM golongan B ditetapkan lebih tinggi dibandingkan golongan SIM lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, terdapat beberapa kategori SIM golongan B dengan batas usia yang berbeda.

SIM B I, digunakan untuk mengemudikan kendaraan penumpang atau barang perseorangan dengan berat lebih dari 3.500 kilogram, pemohon harus berusia minimal 20 tahun. Sementara SIM B I Umum, yang diperuntukkan bagi kendaraan umum penumpang atau barang, memiliki batas usia minimal 22 tahun.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sc

Polres Muba Bongkar Jaringan Migas Ilegal dan Amankan 22 Tersangka dan 33 Truk Berisi 419.600 Liter Minyak

Musi Banyuasin, SUMSEL – Maspolin.id|| Polres Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan dan pengolahan minyak ilegal. Dalam rangkaian penindakan yang dilakukan pada 19 hingga 30 Agustus 2026, polisi mengungkap sejumlah perkara migas ilegal dan menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak hasil penyulingan ilegal turut diamankan. Total minyak yang diamankan mencapai 419.600 liter, terdiri dari sekitar 399.600 liter minyak hasil penyulingan dan 20.000 liter minyak bumi.

Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wahyudi menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap sejumlah perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Muba.

Kasus yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal, tetapi juga mencakup kebakaran sumur minyak ilegal hingga kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal.

Untuk perkara pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal, tersangka ditetapkan berdasarkan 15 laporan polisi, sementara 18 laporan polisi lainnya masih dalam proses penyidikan. Dari sejumlah kendaraan yang diamankan, volume muatan masing-masing truk bervariasi, mulai dari sekitar 6.600 liter hingga 30.000 liter.

“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan. Kami tidak hanya berhenti pada pengemudi atau pelaku di lapangan, tetapi akan mendalami seluruh mata rantai aktivitas ilegal ini,” ujar AKBP Adik Listiyono.

Selain perkara pengangkutan, polisi juga mengungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Dusun V, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, pada 18 Agustus 2026.

Dalam perkara tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sekitar 20.000 liter cairan yang diduga merupakan minyak bumi.

Kasus lainnya terjadi di lokasi tempat penyulingan minyak ilegal di Pal VI, Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, pada 26 Agustus 2026. Dalam perkara tersebut, satu orang berinisial Parles ditetapkan sebagai tersangka.

Kebakaran di lokasi penyulingan tersebut diduga dipicu percikan api yang berasal dari mesin penyedot ketika digunakan untuk memindahkan minyak hasil penyulingan. Peristiwa tersebut kembali menunjukkan besarnya risiko keselamatan yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan minyak secara ilegal.

Kapolres Muba menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan pelaku yang berada di lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang memasok, membiayai, mengendalikan, hingga dugaan pihak yang memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas pengangkutan dan pengolahan minyak ilegal.

“Kami akan terus kembangkan perkara ini. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang memasok, membiayai, mengendalikan, maupun yang terbukti membekingi kegiatan ilegal tersebut,” tegasnya.

Polres Muba juga memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan keterlibatan oknum anggota dalam praktik ilegal tersebut. Kapolres menegaskan bahwa apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya anggota yang terlibat, pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penanganan barang bukti, Polres Muba telah berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina, dan Medco. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti minyak yang telah diamankan dapat ditangani sesuai ketentuan serta dimanfaatkan secara optimal.

Sebagian besar barang bukti berupa minyak hasil penyulingan akan melalui proses penanganan lebih lanjut agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar minyak dengan kualitas yang lebih baik.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Muba dalam menekan aktivitas migas ilegal yang tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Polres Muba memastikan penindakan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola sektor migas yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

 

Humas Polda Sumsel

red/mpl/pr

Jangan Lewatkan

Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri terus memberikan dukungan penerbangan dalam pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Papua Tengah. Dukungan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.